Tag: Bandar Narkoba

  • Saksi Ungkap Kedekatan Mantan Kalapas & Bandar Narkoba

    Saksi Ungkap Kedekatan Mantan Kalapas & Bandar Narkoba

    Kalianda (SL) – Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B, Kalianda, Lampung Selatan, Muchlis Adjie kembali senjalani sidang di Pengadilan Negeri, Kelas I-A, Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (12/11).

    Sidang tersebut beragendakan keterangan saksi. Untuk itu, Jaksa Andri Kurniawan menghadirkan empat orang. Mereka Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakat (KPLP) Kelas IIB, Kalianda, Sutarjo, pegawai koperasi Lapas, Tri Warsito, narapidana (napi) Lapas Kalianda, Masuri alias Tabrar, dan napi Lapas Wayhuwi, Raja Hadi Rahman.

    Dalam sidang itu, saksi Sutarjo mengungkapkan kedekatannya dengan saksi Marzuli dan Muchlis Adjie. “Hubungan mereka seperti anak dan bapak. Karena itu terlihat saat Marzuli sering dipanggil bapak (Muchlis Adjie) ke ruangannya,” katanya.

    Lanjutnya, kemudian ia mengatakan, bahwa dirinya tidak berani mengambil handphone milik Marzuli pada saat ia melihat menggunakan handphone. “Saya gak berani karena waktu itu dia sedang menerima telepon dari Muchlis Adjie,” ujarnya. Peran Muchlis Adjie juga sangat besar saat Marzuli meminta izin berobat ke Bandarlampung terkait penyakit kulitnya.

    “Saat dia meminta izin mau berobat itu saya tolak karena saya lihat penyakitnya juga bisa diatasi dan gak perlu berobat di luar. Tapi, tak lama kemudian Kalapas kirim SMS ke saya dan memberitahukan untuk membantu Marzuli berobat di luar,” jelasnya.(lampungsegalo)

  • Sat Narkoba Polres Jakarta Barat Ringkus “Sejoli” Pengedar Sabu dan Ekstasi

    Sat Narkoba Polres Jakarta Barat Ringkus “Sejoli” Pengedar Sabu dan Ekstasi

    Jakarta (SL) – Dua orang tersangka,  SAM (55) warga Kampung Slipi, Palmerah Jakarta Barat dan seorang wanita, MJ (27) warga Kalianyar III, Tambora Jakarta Barat. ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah kamar kos di Jalan KH Royani II Blok Tiong Karet, Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat (22/09). dari dua sejoli itu diamankan barang bukti 40 kg sabu, 135 butir pil ekstasy, dan ganja, siap edar.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.SIK, MH membenarkan penangkapan kedua pengedar narkoba tersebut. Hengki mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di kawasan KS Tubun, Slipi Jakarta Barat yang dilakukan oleh kedua tersangka.

    Berangkat dari informasi yang dimaksud, anggota langsung melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut. “Dari hasil penyelidikan, didapati informasi bahwa tersangka sedang berada di sebuah kostan di Jalan KH Royani Blok Tiong, Karet Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan,” Ucap Kombes Hengki, Sabtu (22/09/18).

    Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz menambahkan, mendapati informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dan wanita masuk ke dalam kostan dengan gerak – gerik yang mencurigakan. “Mengetahui hal tersebut, petugas langsung mengamankan dua orang itu,” Tambah Erick.

    Sementara, Kanit 3 AKP Ardi mengatakan, dari dua orang yang diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Alhasil, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sedang plastik klip sabu 40 gram, 115 butir inex alien warna Ungu, 20 buitr inex casper Warna Ungu, 1 paket kecil Ganja, dan 1 buah alat timbang. “Dari keterangan tersangka (SAM), dia mendapatkan sabu di daerah Mangga Besar Tamansari Jakarta Barat, sedangkan inex dia dapatkan di daerah Pondok Indah Jakarta Selatan dari seorang temannya,” Ucapnya.

    Dari hasil cek awal, kata Ardi, ternyata inex ini tidak mengandung MDMA, akan tetapi mengandung Amphetamine yang merupakan bahan pembuat sabu. “Kami masih melakukan pengembangan dari dua tersangka yang diamankan, tidak menutup kemungkinan adanya penyuplai barang haram itu kepada kedua tersangka ini,” Katanya. (rik/jun)

  • Sudah Tujuh Orang Bandar Narkoba Ditembak Mati di Sumsel

    Sudah Tujuh Orang Bandar Narkoba Ditembak Mati di Sumsel

    Sumatera Selatan (SL) -­ Upaya mematahkan jaringan peredaran narkoba di Palembang dan khusus di Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang 2018 ini petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel, tercatat sudah ada tujuh bandar narkoba yang ditembak mati .

    Kontributor Join News Network (JNN) di Palembang, sesuai catatan menyebut ke tujuh bandar narkoba yang ditembak mati tersebut diantaranya , Michael (30), Erwin (26) dan Jonly (27) dengan barang bukti 5,1
    kilogram narkoba jenis sabu­-sabu. “Ketiganya ditembak saat melarikan diri di Banyuasin (Sumsel) ketika melarikan diri saat penggerebekan oleh petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel Minggu, 19/4/2018,” lapor kontributor JNN, Senin (17/9/2018) pagi tadi.

    Setelah tiga bandar dieksekusi, kembali petugas BNN Sumsel juga menembak mati dua pelaku bandar narkoba
    inisial ” H ” warga Balelang dan ” Y ” warga Cakung, Jakarta Timur saat hendak menyelundupkan tiga kilo sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari Malaysia. Keduanya juga dieksekusi ditembak mati pada Rabu (9/5/2018).

    Di bulan Agustus tepatnya (31/8/2018) Baharuddin warga jalan desa Lalang Sembawa, Kabupaten Banyuasin,
    juga ditembak mati setelah kedapatan membawa barang bukti 1 kilogram sabu pada Jumat itu, dan terakhir penembakan Hartarto (30) warga Desa Air itam, Kecamatan Penukal, kabupaten PALI, Sumsel pada Kamis (6/9/2018).

    Selain membenarkan eksekusi mematahkan jaringan narkoba ini, Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan, peredaran narkoba di Bumi Sriwijaya mulai menjadikan pasar para bandar untuk
    mengedarkan barang haram yakni narkoba. Kombes Pol.Kombes Pol Farman, juga menyebut Wilayah Sumsel sebelumnya hanya sebagai wilayah perlintasan untuk menyelundupkan sabu di pulau Sumatera.

    Namun saat ini berubah situasi telah menjadi lokasi tempat pengedaran hingga sangat meresahkan masyarakat di Palembang dan umumnya di Sumsel. Tentu untuk mematahkan/memutuskan mata rantai jaringan narkoba di daerah ini, tak ada pilihan lain eksekusi dengan menembak mati kepada para bandar.

    “Ini sebagai langkah efektif membuat panik para pelaku untuk tidak kembali menyelundupkan narkoba,” tegas Kombes Pol.Farman, seraya mengatakan, bila peredaran ini tidak di patahkan, tak hanya merusak generasi muda, tapi narkoba bisa merusak bangsa, jika pecandu dan pengedar marak beraksi.

    Selain peranan petugas mematahkan jaringan peredaran narkoba, Farman juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat untuk memberikan informasi jika maraknya peredaran diwilayah mereka sangat penting.

    “Dengan peranan masyarakat, hingga petugas bisa langsung melakukan penindakan dan menangkap para pelaku. Karena peran masyarakat sangat penting, jangan takut memberikan informasi. Pelaku juga tak segan akan kami tembak mati jika melakukan perlawanan,” janji Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman. (net)

  • Satresnarkoba Polres Jakbar Bongkar Gudang Penyimpanan Narkoba

    Satresnarkoba Polres Jakbar Bongkar Gudang Penyimpanan Narkoba

    Jakarta (SL) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang sebelumnya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 30 kg dilanjutkan hingga pengungkapan home industri produksi Sabu di perumahan
    bilangan Tangerang pada rabu ( 8/8 ) lalu kini satuan narkoba Polres metro Jakarta barat kembali berhasil mengungkap sebuah rumah yang disulap jadi gudang tempat penyimpanan narkotika jenis ganja di Jalan Kebon Kopi RT004/04 Pondok Betung, Pondok Aren Tangerang Selatan, Sabtu (11/08) dini hari lalu

    Dari hasil ungkap tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yakni IP Alias NGAI (33) dan JJ alias JOE (33). Selain tersangka yang diamankan, Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis daun ganja dengan total keseluruhan sebanyak 10 kg adapun perincian nya polisi mengamankan 9 (sembilan) Ball Paket Narkotika daun Ganja dengan berat bruto 9 Kg, 1 Ball Paket Narkotika daun Ganja dengan berat brutto 250 gram, 3 Garis/ Paket sedang daun Ganja dengan berat bruto 300 gram, satu kaleng susu Bebelove berisikan biji ganja, 1 buah Timbangan, 1 pak pembungkus nasi warna coklat, 2 buah lakban solatip warna coklat, dan 1 unit Handphone merk Xiomie warna Putih Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz mengungkapkan, penangkapan terhadap dua orang tersangka berawal dari penangkapan dua orang remaja yang sedang balap liar di Jalan Panjang Kebon Jeruk Jakarta Barat Dari dua orang itu, diketahui kedapatan membawa 1 linting daun ganja kering.

    Berdasarkan keterangan yang didapat, dua orang yang diamankan mengaku mendapatkan daun ganja tersebut dari seorang laki-laki di daerah Pondok Betung, Pondok Aren Tangerang Selatan. Kemudian petugas Polisi dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan di pimpin oleh AKP Arif Purnama Oktora SH SIK langsung melakukan observasi dan undercover di sekitar daerah Pondok Betung Kec.Pondok Aren Tangerang Selatan, Dari hasil observasi tersebut, didapat informasi bahwa di sebuah rumah dengan alamat Jalan Kebon Kopi RT 004/054 Pondok Betung, Pondok Aren Tangerang Selatan telah di jadikan gudang/tempat menyimpan narkotika jenis daun ganja kering.

    Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan atas rumah tersebut dan berhasil diamankan tersangka lP Alias NGAI. “Dari tersangka IP, petugas mengamankan barang bukti berupa 9 BalI Paket Narkotika daun Ganja dengan berat bruto 9 Kg, satu Bal/Paket Narkotika jenis daun Ganja dengan berat bruto 250 gram, 1 kaleng susu berisikan ganja, 1 buah Timbangan, 1 pak pembungkus nasi warna coklat, 2 buah Iakban/solatip wama coklat , 1 unit Handphone merk Xiomie wama Putih,” Ungkap Frendiz, Senin (20/08/18) Masih dikatakannya, selain berhasil mengamankan tersangka IP Alias NGAI, petugas juga berhasil menangkap tersangka JJ Alias JOE yang sedang mengambil pesanan 3 (tiga) garis/paket narkotika jenis ganja.

    “Dari tangan tersangka JJ, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) garis paket sedang narkotika jenis ganja dengan berat bruto 300 gram dari dalam tas tersangka,” Tambahnya

    Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal111ayat(2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun atau seumur hidup.

  • Ditresnakoba Amankan Sabu 10,23 Gram  Dari Bandar di Way Halim

    Ditresnakoba Amankan Sabu 10,23 Gram Dari Bandar di Way Halim

    Bandarlampung (SL) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap bandar narkoba jenis sabu. Tersangka bernama Ahmad Fuad (38), warga Jalan Padjajaran, Gang Boy, Kelurahan Jagabaya 2, Way Halim, Bandarlampung. Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan, Senin (16/7/2018) sore.

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen membenarkan, bahwa tersangka adalah seorang pengedar narkoba. Tersangka, katanya ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

    “Saat menangkap tersangka, anggota kami menemukan sabu di lemari baju dalam kamar milik pelaku. Kemudian tersangka dan barang bukti kami bawa,” jelasnya, Selasa (17/7/2018).

    Shobarmen menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya empat belas plastik narkotika jenis sabu dengan berat 10.23 bruto, satu bendel plastik klip, satu buah handphone, satu buah timbangan warna hitam, satu buah dompet warna pink dan satu buah pirek.

    “Barang bukti telah kita amankan. Sementara ini tersangka akan kita kenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (net/red)

  • Ditangkap Propam, Terduga Bandar Narkoba Tewas Mencurigakan

    Ditangkap Propam, Terduga Bandar Narkoba Tewas Mencurigakan

    Bandarlampung (SL) – Zainudin (40) alias Aden Yeyen, warga Putra Aji 2, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, tewas setelah semalam ditangkap polisi. Berbagai spekulasi berkembang. Keluarga menyebut terdapat berbagai kejanggalan karena banyak luka dan cidera memar ditubuhnya, sementara polisi menyebut pria itu tewas karena penyakit.

    Informasi dilokasi rumah Aden Yeyen menyebutkan Aden ditangkap saat penggerebekan oleh petugas kepolisian, belakangan diketahui adalah Tim Propam Polda Lampung, Selasa, 10 Juli 2018, pukul 16.00. Pelaku yang disangka adalah bandar narkoba itu dibawa dengan cara diikat, dan dimasukan mobil. Dan pukul 9.00 paginya, dikabarkan tewas dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung.

    Menurut keterangan Rita, istri korban, saat itu suaminya, Aden, sedang makan di dapur rumah. Sekitar pukul 16.00 WIB dan tiba-tiba datang oknum polisi yang mengaku dari Polda Lampung mengendarai 4 unit mobil langsung menggrebek rumahnya.

    “Hari Selasa sore, sekitar jam empat, suami saya sedang makan di dapur. Tiba tiba datang 4 mobil pribadi, berhenti di depan rumah kami. Mereka semua turun mengelilingi rumah saya, ada beberapa orang yang masuk dari pintu depan dan menangkap suami saya yang sedang makan. Mereka kemudian menggeledah semuanya sudut rumah,” kata Rita, kepada wartawan, di kediamannya, Kamis, (12/07/2018).

    Menurut Rita, mereka juga difoto oleh orang orang yang mengaku polisi, dan suamisua diikat di tuntun dan dibawa masuk ke mobil, “Mereka semua mengaku polisi, setelah itu saya tidak tau lagi kabar berita suami saya. Dan baru sekitar jam 09:00 WIB pagi, saya mendapat kabar dari teman suami saya bahwa suami saya sudah meninggal,” kata Rita didampingi Rosi, adik iparnya.

    Rita mengaku dirinya langsung sok mendengar kabar itu. “Saya kaget dan syok karena sepengetahuan saya suami saya tidak melakukan perlawanan apa-apa dan hari itu suami saya dalam keadaan sehat wal’afiat,” ucapanya.

    Rosi, adik Aden menambahkan bahwa kematian kakaknya banyak kejanggalan. Sekujur tubuh kakaknya terdapat beberapa luka memar dan beberapa anggota tubuhnya patah yang diduga akibat penganiayaan. “Banyak kejanggalan atas kematian kakak saya. Ditubuhnya tidak di temukan luka tembak melainkan memar dan biru di sekujur tubuhnya,” katanya.

    Dibagian telinga sebelah kiri, lanjut Rosi terdapat memar biru, lehernya patah dan pangkal hidung nya juga patah. Anehnya, menurut keterangan dokter rumah sakit Bhayangkara yang menanganinya, bahwa kakaknya tewas akibat serangan jantung..

    “Kata dokter RS Bhayangkara kakak saya terkena penyakit jantung. Tapi hingga hari ini hasil visum rumah sakit dan surat penangkapan atas tuduhan terhadap kakak saya belum kami terima. Jadi sampai hari ini kami belum tau polisi dari mana yang menangkap kakak saya,” ujar Rosi.

    Pihak rumah sakit Bhayangkara enggan memberikan keterangan ketika di komfirmasi wartawan, yang menanyakan tentang apa penyebab kematian korban dan siapa yang membawa korban ke rumah sakit, Rabu (11/07/2018). “Kami tidak bisa memberi keterangan kepada siapapun selain keluarga,” kata petugas dokter yang menangani Aden.

    Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra membenarkan bahwa yang menangkap Zainudin Alias Aden Yeyen adalah Tim Propam Polda Lampung, yang bersama Dit Narkoba, dan Polres Lampung Timur. “Tidak ada penganiayaan yang dilakukan petugas. Tersangka meninggal karena sakit. Keluarga yang tidak puas atau ingin menggugat silahkan lapor, kita sudah sesuai prosedur, ” kata Hendra.

    Menurut Kabid Propam, bahwa tersangka adalah bandar narkoba yang sulit ditangkap, dan menjadi penyuplai oknum-oknum anggota polisi untuk konsumsi narkoba. “Tersangka itu TO dan DPO Polres Lampung Timur. Susah ditangkap karena selalu bocor, dan banyak oknum anggota yang kerap berada disana jadi selalu bocor, ” katanya.

    Tim bergerak, kada Kabid Propam, karena sedang menangani anggota yang terlibat narkoba. Dan diketahui dapat barang dari tersangka. Lalu tersangka ditangkap, untuk mencari tau siapa-siapa oknum anggota yang terlibat.

    “Saat kita tangkap tersangka sempat menyerang petugas dengan pisau, karena tersangka baru keluar kamar mandi. Kita amankan barang bukti 60 paket kecil dari saku celananya. Jadi dia ditangkap tangan,” jelas Kabid Propam.

    Lalu, lanjut Kombes Hendra, saat diamankan dan diperiksa, tersangka mengeluh sakit. “Kita panggilkan dokter, tidak tertolong dan meninggal. Hasil tes juga positif narkoba. Jadi tidak benar dianiaya petugas. Proses tersangka narkoba itukan 3×24 jam. BB 60 paket itu banyak,” katanya. (nt/juniardi)

  • Selama Bulan Maret BNN Tembak Mati Lima Bandar Narkoba, Satu Di Lampung

    Selama Bulan Maret BNN Tembak Mati Lima Bandar Narkoba, Satu Di Lampung

    Logo BNN RI (Foto/Dok/Net)

    Jakarta (SL) – Sejak Maret 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin Irjen Heru Winarko telah membuktikan ketegasannya terhadap kasus penyalahgunaan narkoba. Terbukti dalam kurun waktu sekira sebulan, setidaknya BNN telah menembak mati 5 bandar narkoba saat melakukan penindakan.

    Teranyar, BNN mengamankan 8 orang bandar narkoba jaringan Sumatera Utara yang salah satunya tewas tertembak saat mencoba melarikan diri. Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil operasi BNN, Bea Cukai dan kepolisian di wilayah Medan, Binjai, dan Aceh yang dilakukan pada 29 hingga 31 Maret 2018.

    “Ya, ini hasil operasi BNN berdasarkan laporan masyarakat yang diterima akan terjadi transaksi narkotika sabu dan ekstasi di Medan, Binjai, dan Aceh. Di 6 lokasi berbeda kami menangkap 8 tersangka,” ujar Arman, Senin (2/4/2018).

    Berikut sederet bandar narkoba yang tewas terkena timah panas selama kepemimpinan Heru Winarko:

    1. Eng Aun

    Bandar narkoba asal Malaysia Eng Aun alias Piter ditembak mati BNN di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa 13 Maret 2018. Piter yang berusaha melarikan diri, ditindak tegas dan terukur oleh petugas. Saat proses penangkapan, BNN mendapati barang bukti sebanyak 30 ribu ekstasi serta dua kilogram sabu.

    Pengungkapan kasus tersebut berawal ketika petugas gabungan BNN dan Bea Cukai mendapat kabar akan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Kuching, Malaysia ke Indonesia. Aksi penyelundupan tersebut diketahui akan melalui perbatasan tidak resmi atau jalan tikus di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Petugas gabungan yang melakukan penyelidikan di sepanjang Jalan Trans Kalimantan itu melakukanpenangkapan terhadap seorang kurir yang mengungkap peran piter sebagai bandar.

    2. Hwang Jhong Wei

    Bandar narkoba asal Taiwan, Hwang Jhong Wei tewas tertembak saat diringkus oleh petugas gabungan BNN dan Direktorat Jenderal Bea Cukai pada 15 Maret 2018. Hwang yang tertangkap ditembak karena berusaha melawan dan kabur saat proses penangkapan.

    Peristiwa penembakan yang terjadi di kawasan pintu air Ancol, Jakarta Utara tersebut, menghasilkan sejumlah barang bukti berupa dua koper besar yang berisi narkotika jenis sabu. Masing-masing koper berisi 25 bungkus dengan total 50 bungkus yang beratnya sekira 51 kilogram.

    3. Chandra Kusuma

    Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menembak mati seorang kurir narkoba lintas provinsi bernama Chandra Kusuma saat melakukan penggrebekan di sebuah rumah kontrakan di kawasan gedong Tataan, Pesawaran, Lampung.

    Saat proses penyergapan yang dilakukan pada 19 Maret 2018 itu, Chandra dan ketiga tersangka lainnya berupaya untuk melawan dan melarikan diri sehingga petugas pun perlu menindak mereka secara tegas dan terukur. Dari lokasi penggrebekan, petugas BNNP Lampung menyita sejumlah barang bukti berupa satu kilogram sabu, sepucuk senjata api jenis air softgun, puluhan ponsel dan uang tunai hasil penjualan.

    4. Marhaban Ali

    Penyidik Polres Labuhanbatu menembak mati seorang terduga bandar narkoba bernama Marhaban Ali pada 29 Maret 2018. Penembakkan terhadap Marhaban Ali terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan berupaya merampas senjata petugas yang menggiringnya untuk melakukan pengembangan terhadap anggota sindikat lainnya di Provinsi Riau.

    Marhaban ditangkap setelah Polda Sumut berhasil mengungkap pengiriman sebanyak 7 kilogram narkoba jenis sabu dari sebuah angkutan bermuatan buah nanas di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari pengungkapan itu diketahui bahwa pengiriman narkoba itu melibatkan sindikat narkoba asal Aceh yang membawa 13 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi.

    Jenazah Marhaban akan dikembalikan ke keluarga setelah proses evakuasi dilakukan di RSUD Rantau Prapat untuk divisum

    5. Murtala

    Petugas Petugas BNNP Aceh menembak seorang bandar narkoba bernama Murtala setelah berhasil mengungkap peredaran narkotika di Wilayah Sumatera Utara dan Aceh pada 29 Maret 2018. Saat proses pengungkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 44,7 kilogram dan 58.000 butir ekstasi. Selain itu satu unit mobil CRV, kendaraan roda dua, ATM serta sejumlah alat komunikasi juga disita oleh BNN.

    Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menjelaskan bahwa Murtala ditembak mati ketika petugas mengembangkan kasus dan mencoba kabur dengan cara membuka pintu mobil dan meloncat keluar dalam kondisi borgol terbuka. Petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan timah panas ke arah Murtala (okz/nt)