Tag: Bandarlampung

  • Badan Kehormatan DPRD Lampung Pantau Oknum Anggota Dewan yang Dilaporkan Polisi

    Badan Kehormatan DPRD Lampung Pantau Oknum Anggota Dewan yang Dilaporkan Polisi

    Bandarlampung (SL) – Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung menyerahkan sepenuhnya perkara kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Provinsi Lampung Abdul Haris, kepada pihak kepolisian.

    Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung Abdullah Fadri Auli mengatakan, persoalan hukum yang melibatkan salah satu anggotanya, pihaknya menyerahkan kepada pihak yang berwajib.

    “Kalau soal urusan hukum, bukan kewenangan kami, serahkan saja kepada pihak kepolisian, kami tidak bisa mengintervensi, karena ada mekanisme dan ada kode etik,” ujarnya kepada radarlampung.co.id, saat dihubungi via telepon, Kamis, (19/7).

    Menurut Fadri, pihaknya mengetahui perkara kasus tersebut melalui media. Namun, dirinya kembali menegaskan tidak bisa menginterpensi yang bersangkutan.

    “Kami sudah dengan perkara kasusnya melalu media, tetapi untuk yang bersangkutan sendiri kami akan memprosesnya apabila itu ada masuk laporan atau pengaduan ke DPRD Provinsi Lampung, baru akan proses,” paparnya.

    Untuk memproses itu, kata Fadri, harus memenuhi persyaratan salah satunya ialah laporannya harus jelas, harus ada bukti dan saksi-saksi. “Kalau semua itu sudah ada, kami kerjanya enak dan juga bisa langsung mengambil kesimpulan,” kata dia.

    Dia menuturkan, tapi jika laporan tidak jelas dan bukti-bukti tidak ada dan saksi tidak ada, itu akan mempersulit.

    “Tapi, laporan terverifikasi dulu, itupun setelah ada disposisi dari ketua ke badan kehormatan. Kan Badan kehormatan tugasnya membantu ketua bukan yang independen. Tapi, saat ini kami belum terima laporannya,” tutupnya.

    Sebelumnya beritakan, Seorang anggota DPRD Provinsi Lampung bernisial AH dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umun Polda Lampung. Karena, diduga menipu pemilik toko bangunan yang mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

    Laporan tersebut berdasarkan nomor LP/1018/VISI/2018/SPKT, Sabtu 14 Juli 2018 atas dugaan penipuan yang dituduhkan ke AH yang berlangsung dari kurun waktu 2013 hingga 2016. (net)

  • Ombudsman Perwakilan Lampung: Penggusuran Tanpa Solusi Itu Tidak Bijak

    Ombudsman Perwakilan Lampung: Penggusuran Tanpa Solusi Itu Tidak Bijak

    Bandarlampung (SL) –  Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung Nur Rakhman Yusuf menyatakan sesuai tugas dan kewenangan Ombudsman menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

    “Ya substansinya tentunya terkait dengan persoalan penggusuran lahan Pasar Griya tersebut,” ungkap Rakhman saat dijumpai, Kamis (19/7).

    Ia menjelaskan, Ombudsman dalam posisi imparsial, artinya  tidak ada keberpihakan. Ombudsman hanya ingin memastikan pemkot dalam melaksanakan poksi kerjanya sesuai regulasi yang ada.

    “Saya sempat baca sekilas terkait laporan yang disampaikan, yaitu pengosongan lahan yang ditandatangani Pak Sekda. Di situ tidak ada alternatif pilihan, itu mungkin jadi salah satu yang akan kita lihat,” tuturnya.

    Menurutnya penggusuran tanpa alternatif pilihan itu tidak bijak. “Kalau kemudian hanya digusur saja  tanpa ada alternatif, apakah ada relokasi tempat yang baru atau hal yang lain, itu tidak bijak,” tandasnya. (yan)

  • Hamartoni Tutup Diklatpim Tingkat III Pejabat Administrator

    Hamartoni Tutup Diklatpim Tingkat III Pejabat Administrator

    Bandarlampung (SL) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis secara resmi menutup Diklat Kepemimpinan Tingkat lll Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Kota se Provinsi Lampung, Jumat (20/7/2018) di Gedung Pusiban Kompleks Kantor Gubernur .

    Menurut Pj. Sekdaprov,  seluruh agenda pembelajaran yang dilaksanakan saat diklat bertujuan mengarahkan peserta menjadi birokrat tangguh yang bisa menjabarkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Lampung. Selain itu, untuk mempercepat pencapaian Recana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2015-2019.

    Hamartoni berharap para kepala satuan kerja (sarker) dapat mendukung dan menindaklanjuti inovasi yang telah dilakukan oleh peserta diklat agar dapat diterapkan di masing-masing organiasi perrangkat daerah (OPD) tempat peserta bekerja.  “Saya berharap proyek perubahan ini dapat disikapi dan didukung oleh kepala satker, karena sebaik apapun  inovasi yang dilakukan pada proyek perubahan ini, jika tidak didukung maka tidak akan memperoleh apa-apa,” kata Hamartoni.

    Hal senada diungkapkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. Dia berharap setiap OPD bukan hanya mendukung dan meneruskan program kerja yang telah disusun oleh peserta diklat tapi diperlukan pula upaya untuk terus membangun kompetensi apartur dan semangat berinovasi, sehingga Provinsi Lampung untuk Lampung yang sejahtera dan unggul.

    Fahrizal menjelaskan diklat diikuti oleh 74 peserta yang terbagi dalam dua kelas. Masing-masing terdiri dari 34 peserta dari Provinsi Lampung dan 40 peserta dari Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung (Kabupaten Mesuji. Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan dan Kota Metro).

    Fahrizal mengatakan proyek perubahan yang dilakukan peserta diklat telah memenuhi  misi RPJMD Provinsi Lampung, yakni 12 proyek perubahan yang mendukung misi 1 (membangun ekonomi dan kemandirian daerah), 6 proyek perubahan untuk misi 2 (membangun infrastruktur), 19 proyek perubahan untuk mendukung misi 3 yaitu meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, iptek dan inovasi. Selain itu, 6 proyek perubahan untuk mendukung misi 4 yakni meningkatkan kualitas pengelolaan SDA, serta 32 proyek perubahan untuk mendukung misi 5 yakni meingkatkan good governance. (Humas Prov)

  • Penggusuran Pasar Griya Sukarame Mendapat Perlawanan Warga

    Penggusuran Pasar Griya Sukarame Mendapat Perlawanan Warga

    Bandarlampung (SL) – Penggusuran pasar Griya Sukarame, kecamatan Sukarame oleh Pemkot Bandarlampung, Jumat pagi (20/7), mendapat perlawanan warga.

    Warga membuat barigade manusia/orang di jalan Pulau Sebesi depan Puskesmas rawat inap Sukarame.

    Barigade orang itu isinya anak-anak dan ibu-ibu warga Pasar Griya Sukarame.

    Sementara itu 150 meter dari barigade massa ada satu exavator yang disiapkan untuk menggusur pasar Griya, disana juga ada aparat Polisi, TNI, Pol PP juga BPBD yang berjaga – jaga di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung. (yan)

  • Bentrok Penggusuran Lima Aktifis Dan Pedagang Terluka

    Bentrok Penggusuran Lima Aktifis Dan Pedagang Terluka

    Banadarlampung (SL) – Kurang lebih 5 orang menjadi korban dalam kericuhan saat penggusuran di kampung Pasar Griya Sukarame Bandar Lampung, Jumat (20/07/2018).

    Informasi yang  didapat dari Puskesmas Rawat Inap Permata Sukarame, ada 4 orang yang mengalami luka-luka dan 1 orang dirujuk ke Rumah Sakit Daerah Bandar Lampung karena mengalami tendangan saat kericuhan yang terjadi antara warga dan petugas Satpol PP.

    “Iya ada lima yang masuk tadi, 4 luka-luka dan sudah keluar, satu Marwan Efendi (43) dirujuk ke rumah sakit daerah karena khawatir ada luka dalam karena diterjang,” ucap perawat yang tak mau disebutkan namanya.

    Ia mengungkapkan nama-nama korban yang mengalami luka-luka ringan ada Reza (19), Sutie (19), Ibu Sri, dan Kristin.

    “Kalau pak Marwan itu dirujuk dan sudah diinfus, karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan, maka harus dirujuk,” ungkapnya. (yan)

  • Pemprov Lampung DukungKopma Unila Selenggarakan Seminar Nasional dan Olimpiade Koperasi

    Pemprov Lampung DukungKopma Unila Selenggarakan Seminar Nasional dan Olimpiade Koperasi

    Bandarlampung (SL) –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung Koperasi Mahasiswa (Kopma) Universitas Lampung mengadakan Seminar Nasional Perkoperasian dan Kewirausahaan serta Olimpiade Koperasi Siswa pada 6-7 Oktober 2018 mendatang.

    Khusus untuk Olimpiade akan digelar untuk tingkat SMA/SMK/MA sederajat se- Provinsi Lampung di Gedung Serba Guna (GSG) Unila dan Gedung Agronomi Fakultas Pertanian Unila.

    “Dengan adanya kegiatan seminar dan olimpiade ini, tentu pengetahuan tentang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta manfaatnya cakupannya akan semakin luas,” ujar Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Lampung Taufik Hidayat saat menerima audiensi dari Panitia Seminar Nasional Perkoperasian dan Kewirausahaan serta Olimpiade Koperasi Siswa Indonesia Unila, di Ruang Rapat Kerjanya, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (17/7/2018).

    Seminar Nasional direncanakan menghadirkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga sebagai keynote speaker. Selain itu, juga menghadirkan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Khalid, CEO Gojek Nadiem Makarim, dan Manajer Kopkun Firdaus Putra.

    Menurut Taufik Hidayat, sebelumnya pihaknya turut pula melakukan sosialisasi kepada Kabupaten/Kota melalui Dinas Koperasi dan UKM nya, untuk mendatangkan para peserta yang terlibat dalam Koperasi dan UKM. Ia juga menyarankan untuk mengedukasi para peserta seminar, juga dihadirkan para pelaku usaha dan koperasi yang dipandang berhasil di Provinsi Lampung.

    “Kita harus mengadirkan pelaku Koperasi yang dirasa cukup berhasil di Lampung. Dan pada acara Olimpiade ini bisa berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Ini perlu diinformasikan kepada pihak sekolah SMA/SMK/MA terhadap peserta yang akan mengikutinya. Pemprov Lampung sifatnya siap dan mendukung,” katanya.

    Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Satria Alam mengatakan Seminar Nasional tersebut juga mendapat dukungan dari Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Lampung dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten/Kota.

    Sementara itu, Ketua Umum Kopma Unila Ikhwan Ferdian mengatakan acara Olimpiade Koperasi Siswa Indonesia, memiliki tiga kegiatan yang akan dilombakan, yakni Lomba Cepat Tepat, Ranking 1 dan Design Poster. Ikhwan berharap, dengan masukan dan dukungan Pemprov Lampung, kegiatan dapat berjalan dengan lancar. (Humas Prov)

  • Majelis Bawaslu Lampung Putuskan Gugatan Money Politic Arinal-Nunik Tidak Terbukti

    Majelis Bawaslu Lampung Putuskan Gugatan Money Politic Arinal-Nunik Tidak Terbukti

    Bandarlampung (SL) – Majelis hakim persidangan menyatakan laporan M. Ridho Ficardo – Bachtiar Basri terkait pemberian uang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan Arinal Djunaidi – Chusnunia tidak terbukti.

    Pembacaan putusan dilakukan oleh Majelis Hakim secara bergantian dengan diketuai Fatikhatul Khoiriyah, serta dua anggotanya Adek Asyari dan Iskardo P Panggar. Sidang yang dimulai pukul 10.16 WIB ini dilakukan secara terbuka untuk umum dalam penjagaan kepolisian.

    Fatikhatul Khoiriyah menyatakan laporan pelapor satu tidak terbukti memenuhi unsur, pelapor tidak dapat membuktikan secara terstruktur, sistematis, dan masif. “Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan terlapor terbukti melakukan pemberian uang secara terstruktur, sistematis, dan masif. Maka laporan pelapor ditolak dan terlapor dinyatakan tidak terbukti memenuhi melakukan tindakan pemberian uang secara terstruktur, sistematis, dan masif,” ucapnya.

    Khoir biasa dia disapa melanjutkan pembacaan putusannya bahwa terlapor Arinal Djunaidi – Chusnunia tidak terbukti melakukan pemberian uang secara terstruktur, sistematis, dan masif. “Ir Arinal Djunaidi dan Chusnunia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menjanjikan uang untuk mempengaruhi pemilih secara terstruktur, sistematis, dan masif,” jelasnya.

    Pembacaan putusan pun dilanjutkan dengan pelapor dua Herman HN – Sutono. Kembali majelis hakim membacakan putusan secara bergantian.Dalam fakta persidangan pelapor M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri adanya saksi tidak diketahui identitasnya dan syarat laporan tidak terpenuhi secara formil dan materil. Hingga kini pembacaan putusan sedang berlangsung sementara di luar massa KRLUPB terus melakukan aksi penolakan pilgub 2018. (Yan)

  • Aksi Massa KRLUPB Sempat Ricuh, Polisi Turunkan K9

    Aksi Massa KRLUPB Sempat Ricuh, Polisi Turunkan K9

    Bandarlampung (SL) – Aksi massa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) di Jalan Sudirman, Kota Bandarlampung, pada Kamis, 19 Juli 2018 pagi, sempat ricuh.

    Terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Namun, hal ini tidak berlangsung lama. Situasi kembali mereda.

    Aparat menyiagakan dua anjing herder, pasukan K9, untuk menghalau massa yang berusaha merangsek ke arah Kantor Bawaslu Lampung.

    Pagi ini, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menggelar sidang putusan dugaan pidana administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) Pilgub Lampug pada 27 Juli 2018.

    Aksi massa yang berlangsung sejak sekitar sepekan silam, memprotes dan menolak hasil Pilgub Lampung yang dimenangkan pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia. Dengan tuduhan, telah terjadi politik uang dan menuntut pembatalan hasil pilgub. (rls)

  • Sudah Ganggu Masyarakat Mahasiswi dan Pedagang Tolak Aksi Demo Pasca Pilgub 2018

    Sudah Ganggu Masyarakat Mahasiswi dan Pedagang Tolak Aksi Demo Pasca Pilgub 2018

    Bandarlampung(SL) – Mahasiswi dan pedagang makanan merasa dirugikan, mereka menolak adanya demo yang membuat beberapa kalangan merasa terganggu, sebab dari aksi demo itu telah membuat jalanan macet.

    Nadia Safira mengatakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi – Chusnunia sudah memenangkan Pemilihan Gubernur 2018 dengan penghitungan suara oleh KPU Lampung. “Kalau emang menang ya mau diapain lagi. Harusnya masyarakat terima keputusan KPU. Kan itukan emang suara dari rakyat,” ucap dia Selasa, 17 Juli 2018.

    Menurutnya, menyampaikan aspirasi sangat baik namun tidak harus mengganggu lalulintas di jalan raya. “Demo ini bagus asal tidak mengganggu lalu lintas. Pas hari apa itu ganggu banget, macet banget. Parah banget di Pahoman itukan ganggu masyarakat,” ujarnya.

    Berbeda dengan Ferdi salah satu karyawan pusat perbelanjaan ini tidak setuju dengan adanya demo. “Setelah Pilgub, riweh aja gitu, ricuh kayak gini ada demo-demo segalakan bikin macet. Bagusnya gak ada demo sih, ini nih bikin rame aja gitu,” ucapnya.

    Karso selaku pedagang makanan mengatakan tidak setuju adanya demonstrasi. “Saya mah gak tahu apa-apa, ngikut-ngikut aja. Ikut ajalah gimana baiknya, sebenarnya sih pengennya gak ada yang demo-demo. Kalau gini kan lihat jalan macet,” ucapnya.

    Untuk diketahui, pasca pemilihan Gubernur Lampung 2018 kantor Bawaslu Lampung dan Sentra Gakkumdu menjadi sasaran demonstrasi. Massa yang menolak hasil Pilgub 2018 melakukan aksi setiap hari di Kantor Sentra Gakkumdu yang berada pada jalan Protokol Bandar Lampung.

    Massa pun mengganggu arus lalulintas sekitar lokasi tersebut. Polisi dan tentara harus melakukan pengamanan dilokasi tersebut setiap harinya. (Red)

  • LBH Bandarlampung Bela Warga Pasar Griya Sukarame

    LBH Bandarlampung Bela Warga Pasar Griya Sukarame

    Bandarlampung (SL) –  YLBHI-LBH Bandarlampung mengecam upaya main gusur Pemkot Bandarlampung terhadap bekas Pasar Griya Sukarame. Di bekas pasar tersebut, ada 44 KK yang telah menempatinya 20 tahunan. Para wakil warga yang didampingi para aktivis yang bergabung dalam Komite Tolak Penggusuran (KTP) Masyarakat Pasar Griya Sukarame mencari perlindungan ke LBH Bandarlampung, Minggu ini (15/7).

    Jumat lalu (15/7), Pemkot Bandarlampung mendatangi eskavator untuk menggusur semua bangunan yang ada di area pasar tersebut. Namun, upaya tersebut batal, warga dan para aktivis membuat pagar betis.

    YLBHI-LBH Bandarlampung mengecam keras kesewenang-wenangan Pemkot Bandarlampung terhadap ratusan penghuni pasar tersebut yang tempatnya hendak dijadikan kantor Kejaksaan Bandarlampung.

    “Mereka memiliki surat penempatan pasar/kios sejak tahun 90-an,” kata Direktur YLBHI-LBH Bandarlampung Alian Setiadi kepada Kantor Berita RMOLLampung, Minggu Minggu (15/7), pukul 19.00 WIB.

    “Warga meminta kejelasan peralihan fungsi Pasar Griya Sukarame menjadi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung,” kata Alian Setiadi.

    Masyarakat meminta Pemkot Bandarlampung mengaktifkan kembali fungsi pasar demi meningkatkan ekonomi warga. “Seharusnya Pemkot Bandarlampung terlebih dahulu mencari upaya penyelesaian agar tidak terjadi kericuhan dan keributan antara warga dengan petugas,” kata Alian Setiadi.

    Diingatkannya, “Dampak dari penggusuran secara paksa dapat menimbulkan kemiskinan struktural.”

    Demi mencegah keributan serta membela kepentingan masyarakat, Alian Setiadi berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya oleh Pemkot Bandarlampung.

    Saat ini, rencana penggusuran pasar dalam proses penyelesaian sengketa oleh DPRD Kota Bandarlampung. Bulan Mei lalu, DPRD Bandarlampung sudah meminta Pemkot Bandarlampung mengklarifikasi masalah tersebut. Ketika rencana penggusuran 9 Mei lalu, Komisi I telah menjamin tidak akan ada pengosongan Pasar Griya.

    “Aksi rencana penggusuran tiga hari lalu, tanpa ada musyawarah sama sekali dengan masyarakat,” kata Alian Setiadi. Dia berharap Pemkot Bandarlampung tidak melakukan perbuatan yang dapat mengundang kericuhan dan keresahan warga.

    Masyarakat menolak keras alih fungsi lahan tersebut dari pasar menjadi Kantor Kejaksaan Negeri Bandarlampung. ”Pasar tersebut adalah satu-satunya tempat mencari nafkah warga,” katanya. (rls)