Tag: Bandarlampung

  • Oknum Anggota Polda Lampung Terlibat Jaringan Narkoba Rutan Kotabumi?

    Oknum Anggota Polda Lampung Terlibat Jaringan Narkoba Rutan Kotabumi?

    Bandarlampung (SL) – Oknum anggota Polda Lampung Brigadir AS, ditangkap Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung, karena diduga ikut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, jaringan Lembaga Pemsyarakatan (Lapas), di Lampung Utara.

    Penangkapan AS, berkat pengembangan penangkapn kasus narkoba yang dilakukan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara, yang menangkap seorang kurir narkoba berinisial RI, yang akan mengantar narkoba kedalam Rutan Kotabumi.

    Dihadapan petugas, tersangka RI mengaku mengantarkan narkoba dalam Rutan Kelas II B Kotabumi, Lampung Utaraatas perintah Brigadir AS, yang sehari hari bertugas di Mapolda Lampung.

    Kepala Bidang (Kabid) Propam polda setempat, Kombes Pol. Hendra Supriyatna membenarkannya penangkapan tersebut. “Ya benar, ada anggota yang kita amankan lantaran diduga terlibat narkoba. Dia kita tangkap pada Jumat (12/10),” kata Hendra, Minggu (14/10/18).

    Menurut Hendra, saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut. “Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

    Saat ditanya terkait peran AS dalam kasus tersebut, Hendra belum dapat menjelaskannya. “Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaannya ya,” ujarnya.

    Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Lampung Utara menangkap tersangka kurir sabu-sabu berinisial RI di dekat Rutan Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara. Selain menangkap tersangka RI, warga jalan Raden Intan Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu sebarat 4,57 gram.

    Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Pegawai Rutan Kelas II B Kotabumi. “Katanya ada seseorang yang hendak menyelundupkan sabu-sabu. Lantas kami segera melakukan penyelidikan,” jelasnya.

    Dalam penyelidikan tersebut, sambung dia, terlihat ada seorang pegendara sepeda motor dengan gelagat mencurigakan yang saat itu berada tidak jauh dari Rutan setempat. “Lalu anggota melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ternyata benar, dia adalah kurir sabu. Dia membawa paket sabu-sabu seberat 4,57 Gram seharga Rp6 juta,” ungkapnya.

    Dari hasil pemeriksaan petugas, lanjut dia, tersangka RI mengaku disuruh oleh seorang polisi yang berdinas di Polda Lampung untuk menghantarkan sabu kedalam Rutan tersebut. “Ada dua orang tahanan Rutan yang memesan sabu-sabu kepada oknum polisi berinisal AS. Kini oknum tersebut sedang diperiksa oleh pihak Polda Lampung,” terangnya. (hmt/net)

  • UKW XVIII PWI Lampung Awal November 2018

    UKW XVIII PWI Lampung Awal November 2018

    Bandarlampung (SL) – PWI Provinsi Lampung memastikan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVIII pada 5-6 November di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad.

    Menurut Kabid Pendidikan PWI Lampung Ratna Minang Sari, UKW sangat dibutuhkan sebagai ukuran kualitas wartawan. Untuk UKW Angkatan XVIII, kata dia, panitia membagi tiga kelompok yakni pemula, madya, dan utama.

    “Biayanya ada penambahan untuk pra UKW. Sebelumnya angkatan Muda Rp1 juta menjadi Rp1,2 juta, Madya dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,7 juta, dan Utama dari Rp2 juta menjadi RO2,2 juta. Biaya sebesar itu juga merupakan hasil keputusan rapat pengurus harian,” katanya, Senin (13/10) pagi.

    UKW kali ini, dia menambahkan, agak beda dari sebelumnya. “Kali ini seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti pra UKW. Peserta mendapat pembekalan pengetahuan tentang ilmu jurnalistik sehingga memudahkan dalam menyelesaikan materi ujian.”

    Pada angkatan ini, PWI membatasi peserta 72 orang. Sedangkan untuk pendaftaran paling telat pada 26 Oktober atau seminggu sebelumnya. (rls)

  • Anggota Polda Lampung Brigadir AS Ternyata Residivis Kasus Narkoba Terancam PTDH

    Anggota Polda Lampung Brigadir AS Ternyata Residivis Kasus Narkoba Terancam PTDH

    Bandarlampung (SL) – Oknum anggota Polda Lampung yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba Lapas Kota Bumi adalah residivis kasus Narkoba. Polda Lampung siap melakukan PTDH. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung masih mendalami dugaan keterlibatan Brigadir AS dalam peredaran narkoba.

    Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Hendra Supriyatna, AS yang sempat ditahan lantaran kasus serupa itu terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). “Kalau sampai terbukti sanksinya PTDH. Karena dia ini sudah sempat dipenjara juga karena kasus serupa,” kata Hendra saat diwawancarai awak media usai salat Zuhur berjamaah di Masjid Al-Ikhlas mapolda setempat, Senin (15/10/18).

    Namun demikian, menurut Hendra saat ini pihaknya masih mencari bukti-bukti lain. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sejauh ini dia melum mengakui prihal keterlibatannya dalam kasus itu,” jelasnya.

    Sebelumnya, Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Angesta Romano Yoyol menegaskan tidak segan melakukan PTDH terhadap anggota yang terbukti terlibat peredaran atau jaringan narkoba. “Kami tidak segan memmberhentikan anggota yang terlibat narkoba, apalagi bandar atau pemgedar,” tegasnya.

    Untuk itu, wakapolda mengimbau agar para anggotanya tidak main-main dengan narkoba. “Janganlah narkoba. Kita penegak hukum, harus taat hukum,” katanya. (hm/net)

  • Tinjau Lampung Fair 2018, Gubernur Hampiri Stan di Anjungan Tanggamus

    Tinjau Lampung Fair 2018, Gubernur Hampiri Stan di Anjungan Tanggamus

    Bandar Lampung(SL) — Gubernur Lampung M. Ridho Fikardo, M.Si., Jum’at malam (11/1O/18) mengunjungi Anjungan Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut dilakukan oleh Gubernur sebelum menghadiri dan membuka secara resmi Lampung Fair 2018 di PKOR Way Halim, Bandar Lampung.

    Lampung Fair sendiri adalah Event tahunan Pemprov Lampung yang digelar untuk mengekspos berbagai potensi yang ada di Provinsi Lampung, yang dilaksanakan selama 16 hari sejak 12-27 Oktober 2O18. Lampung Fair diikuti oleh 15 Kabupaten/Kota, instansi vertika, serta OPD Pemprov Lampung, unsur swasta serta pelaku usaha, serta ormas dan lembaga NGO yang ada di Provinsi Lampung.

    Dalam kunjungan tersebut Gubernur yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustinus serta jajaran Pejabat Pemrov Lampung, disambut langsung Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE., MM., bersama Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, S.Ag., Forkopimda, PlT. Sekdakab, Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda serta jajaran Pejabat dan Camat dilingkup Pemkab Tanggamus.

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur meninjau stan-stan yang ada di anjungan Tanggamus. Gubernur juga memuji pembangunan yang telah berlangsung di Kabupaten Tanggamus, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dan Provinsi. Salah satunya yang ditampilkan dengan miniatur jembatan Way Umbar di Kecamatan Kelumbayan, yang merupakan jembatan terpanjang yang pernah dibangun Pemrov Lampung.

    Gubernur juga tertarik dengan adanya komoditas Pisang Mas Tanggamus yang telah memasuki pasar ekspor, serta keberagaman produk UMKM yang ada di Kabupaten Tanggamus.

    Yang tak kalah menarik perhatian juga tentunya keberagaman dan keindahan pariwisata di Kabupaten Tanggamus.

    “Dengan banyaknya pembagunan dan potensi yang ada di Kabupaten Tanggamus, semoga masyarakatnya lebih sejahtera dan Kabupaten Tanggamus makin maju” ujar Gubernur.

    Sementara Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE., MM., disela kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Lampung yang telah berkesempatan untuk meninjau Anjungan Tanggamus.

    Bupati juga menerangkan bahwa apa yg disajikan di Anjungan Tanggamus adalah gambaran dari apa yang ada di Kabupaten Tanggamus. Selain pembangunan juga banyaknya potensi pariwisata, sumberdaya alam Tanggamus.

    Lebih lanjut Bupati berharap melalui Lampung Fair ini, akan menjadikan Kabupaten Tanggamus semakin dikenal, baik oleh wisatawan juga investor, baik dari dalam maupun luar Provinsi Lampung, sehingga kedepan Tanggamus semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera. Pungkasnya.(wsn/rls)

  • Hotel Sheraton Dapati Ancaman Bom

    Hotel Sheraton Dapati Ancaman Bom

    Babdarlampung (SL) – Hotel Sheraton, Bandar Lampung, mendapat ancaman bom, Kamis, 11 Oktober 2018. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono yang mendapat laporan, segera menurunkan Tim Gegana. Ternyata, menurut Kapolresta, ancaman bom itu ulah orang iseng.

    Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula saat operator hotel yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi itu menerima telepon dari orang tak dikenal, sekitar pukul 10.10 WIB.

    Orang tersebut mengatakan bahwa ada bom di kolam renang Hotel Sheraton. Khawatir terjadi hal-hal tak diinginkan, pihak Sheraton langsung menghubungi kepolisian.

    Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono saat dikonfirmasi membenarkan laporan ancaman bom di Hotel Sheraton. Namun, kata Murbani, ternyata itu hanya ulah orang iseng.

    “Bukan (bom) ya. Hanya orang telepon,” tutur Murbani. Apakah perbuatan orang iseng? Kapolresta mengiyakan. “Ya, seperti itu,” sebutnya.

    Kendati demikian, Kapolresta mengaku telah menurunkan tim Gegana yang langsung dipimpinnya untuk menyisir dan mencek kebenaran informasi tersebut. “Sesuai SOP kami, sekitar 30 personel turun,” ujar dia.

    Murbani menegaskan, setelah melakukan penyisiran, tidak ada bom seperti yang dikatakan. Ia pun berharap masyarakat tidak ikut panik dan terpancing isu tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak Hotel Sheraton belum dapat dikonfirmasi. (tl/net)

  • Ketua DPD Partai Golkar Targetkan Pemilu 2019 Menang 18 Persen

    Ketua DPD Partai Golkar Targetkan Pemilu 2019 Menang 18 Persen

    Bandarlampung (SL) – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung  H. Arinal Djunaidi menargetkan pada Pemilu 2019, partainya menang 18 persen di Lampung.

    Pernyataan itu disampaikan dalam pembukaan  orientasi dan pembekalan Calon Anggota DPRD Bandarlampung, Rabu (10/10/2018) Gubernur Lampung (terpilih), Arinal Djunaidi berharap  para caleg harus bekerja keras, cerdas dan ikhlas.

    Setiap caleg dari Partai Golkar dilarang saling menjatuhkan satu sama lainnya.”Manfaatkanlah apa yang bisa mendongkrak suara kita. Sehingga, Pileg 2019 Partai Golkar bisa menjadi pemenang,” terang Arinal.

    Ketua panitian orientasi  Calon Jamhari, mengatakan, orientasi diikuti 50 calon anggota legislatif dari enam daerah pemilihan (Dapil) Bandarlampung.

    Pembicara dalam orientasi ini antara lain, dari Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri, Bawaslu Gistiawan, Akademisi FISIK Unila Dr. Roby Cahyadi Kurniawan dan Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Lampung H. Tony Eka Candra.

    Orientasi dan pembekalan Caleg DPRD Bandarlampung diikuti, caleg DPRD Provinsi Abi Hasan Muan, Azwar Yacub, Caleg DPR RI Dendi Azis.

    Calon anggota DPD RI Hj. Nurlita Azis dan caleg DPRD Provinsi dan DPR RI lainnya. (gl/net)

  • Surat Undangan Hearing Pansel Sekprov Lampung Diduga Palsu

    Surat Undangan Hearing Pansel Sekprov Lampung Diduga Palsu

    Bandarlampung (SL) – Surat undangan hearing alias rapat dengar pendapat (RDP) untuk panitia seleksi sekretaris provinsi (pansel sekprov) Lampung ternyata palsu. Pimpinan dewan Johan Sulaiman yang bertandatangan di surat itu menyatakan dirinya tidak pernah meneken undangan dengan nomor 005/770/III. 01/2018 dimaksud.

    “Saya tidak pernah tanda tangan itu, undangan atau surat keluar untuk pansel,” tegas politisi PKS tersebut saat dikonfirmasi melalui telpon.

    Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari pun buru-buru mengklarifikasi. Dia menyatakan bahwa pemalsuan tanda tangan adalah kesalahan staf komisi.

    ”Yang pasti di luar sepengetahuan serta petunjuk pimpinan maupun anggota komisi I. Karena itu, saya selaku pimpinan dan anggota komisi I mohon maaf kepada Bapak Johan Sulaiman,” kata Ririn melalui pesan tertulis, Kamis (11/10/2018).

    Sekretaris fraksi Golkar DPRD Lampung itu menegaskan telah meminta Sekretaris DPRD (sekwan) Lampung, Kherlani, memberi sanksi tegas terhadap staf dimaksud.

    “Saya akan segera buatkan surat atau bertemu langsung dengan sekwan untuk menyampaikan permasalahan ini,” tegasnya.

    Persoalan mengundang pansel sekprov itu sendiri memiliki latar menarik. Ririn diduga tidak puas karena dua jagoannya, Sekwan Kherlani dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Fahrizal Darminto tidak direkomendasi gubernur untuk menduduki jabatan sekprov definitif. Namun saat dikonfirmasi soal rumor ini, Ririn dengan cepat membantah.

    ”Tidak ada itu. Ini karena gubernur harus fair. Semua berkas mereka kan lengkap. Hanya izin gubernur yang tidak ada, makanya mereka tidak lolos. Harusnya mereka diperlakukan sama,” kata Ririn. (ri/net)

  • Sidang Narkotika Kalapas Kalianda, Sipir Pinta Napi Hapus Data CCTV

    Sidang Narkotika Kalapas Kalianda, Sipir Pinta Napi Hapus Data CCTV

    Bandarlampung (SL) – Pengadilan Negeri Tanjungkarang menyidangkan kasus Muchlies Adjie, mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda, Lampung Selatan, di Ruang Cakra, Selasa (9/10/2018). Dia didakwa
    terlibat peredaran narkotika yang melibatkan bandar.

    Pada sidang tersebut tampil jaksa Andri Kurniawan membacakan dakwaan dengan pasal berlapis. Di antaranya
    Pasal 114 (2) junto Pasal 132 (1), Pasal 112 (2) junto Pasal 132 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Namun pada sidang tersebut terdakwa menyatakan tidak menerima atau keberatan. Atas sikap itu, hakim
    menunda sidang dan dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan pembelaan terdakwa.

    Selain menyidangkan Muchlies Adjie, di ruang yang sama juga disidangkan terdakwa Marzuli, Recal Oksa Hariz,
    dan Adi Setiawan. Sidang juga mendengarkan kesaksian personil Pemberantasan BNNP Lampung, Pelaksana
    Harian Kalapas Kalianda Sutarjo, dan beberapa sipir.

    Dalam kesaksiannya, Sutarjo mengatakan standar pengawasan di Lapas sangat ketat dan steril dari berbagai
    alat elektronik. “Kenapa napi bisa menggunakan Handphone?” tanya Hakim. “Kami kecolongan yang mulia,”
    kata Sutarjo yang dibalas senyum hakim PN Tanjungkarang.

    Pada sidang itu, Sutarjo juga mengungkapkan data CCTV terhapus oleh napi atas perintah sipir. Para terdakwa
    juga dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 114 (2) junto Pasal 132 (1). Kemudian, Pasal 112 (2) junto Pasal
    132 (1) UU Narkotika.

    Terkait sidang ini, Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga berharap diberikan sanksi pidana berat
    terhadap sindikat penyalahgunaan narkoba. “Terlebih melibatkan oknum aparat yang menjadi beking dengan
    menyalahgunakan wewenangnya. Ini juga harapan masyarakat Lampung, sehingga efek jera seluruh oknum dan
    sindikat penyalahgunaan narkoba,” kata Tagam. (PRO1)

  • Hakim Tolak Pembelaan Oknum Dosen Cabul

    Hakim Tolak Pembelaan Oknum Dosen Cabul

    Bandarlampung (SL) – Sidang atas kasus tindak asusila yang dilakukan seorang oknum dosen Universitas Lampung, akhirnya sampai pada putusan sela hakim, dan majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan proses persidangan ini.

    Di ruang Chandra, di pengadilan negeri kelas 1a Tanjung karang Bandar lampung, perkara mengenai kasus tindak pidana kejahatan kesusilaan, yang dilakulan oleh seorang oknum dosen bernama Chandra, kembali disidangkan, dengan agenda putusan sela dari majelis hakim .

    Sidang yang kali ini berlangsung secara terbuka, turut disaksikan pula oleh perwakilan dari Damar, sebuah lembaga yang memerjuangkan hak – hak wanita, yang telah mengawal perkara ini ke kepolisian, hingga sampai ke meja hijau.

    Majelis hakim yang di ketuai oleh hakim ketua Nirmala Dewita ini, menolak segala keberatan yang diajukan oleh terdakwa Chandra, dan memutuskan melanjutkan proses sidang perkara tindak kejahatan kesusilaan ini.

    Kasus yang telah mencoreng wajah dunia pendidikan di lampung ini, diharapkan tidak akan terulang lagi terhadap mahasiswi – mahasiswi yang lainnya, dan sementara sidang lanjutan akan digelar Minggu depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (net)

  • Rp100 Triliun Dana Proyek Pusat Rawan Masuk Kantong Pejabat Daerah

    Rp100 Triliun Dana Proyek Pusat Rawan Masuk Kantong Pejabat Daerah

    Bandarlampung (SL) – Sekitar 25 persen atau Rp100 triliun anggaran proyek pemerintah pusat rawan masuk kantong pejabat di daerah tiap tahun anggaran. Perlu ada perwakilan KPK untuk mencegahnya di daerah, ujar Andi Surya.

    Anggota DPD Dapil 1 Lampung itu mengungkapkan daerah memperoleh alokasi dana sekitar 30 persen dari anggaran nasional atau sekitar Rp800 triliun se-Indonesia. Separuhnya atau Rp400 triliun, anggaran proyek, katanya.

    “Sudah jadi rahasia umum, potongan proyek APBD berupa komisi atau fee bisa berkisar hingga 25% yang harus disetor pengusaha atau kontraktor kepada oknum pemerintah di daerah,” katanya.

    Lewat perkiraan Andi Surya, Rp400 triliun dibagi 25 persen maka ada Rp100 triliun dana proyek yang rawan masuk kantong pejabat di daerah, katanya ketika RDP dengan KPK RI di ruang Ketua DPD RI, Rabu (10/10).

    Oleh karenanya, maraknya korupsi di daerah ini harus diantisipasi KPK dengan membangun perwakilan KPK. “Tujuannya bukan untuk penangkapan tetapi upaya pencegahan,” ujarnya.

    Menurut calon anggota DPD RI Dapil Lampung periode 2019-2024 itu, lebih baik mencegah korupsi ketimbang melakukan penangkapan-penangkapan terhadap para koruptor.

    Dalam pertemuan itu juga, wakil rakyat menyoal kesan tebang pilih atas belum terungkapnya sejumlah kasus korupsi nasional, antara lain kasus Century, Hambalang, SKK Migas dan SKPN BCA.

    Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang menyampaikan dukungan terhadap keberadaan KPK RI. Dia minta KPK membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif.

    Menanggapi masukan dari para senator, Ketua KPK Agus Raharjo menyatakan terimakasih atas dukungan anggota DPD RI karena dengan dukungan lembaga tinggi parlemen negara ini akan menguatkan kerja KPK.

    “Kami akan melakukan beberapa perubahan terkait sistem KPK RI terutama menyangkut dengan pencegahan,” katanya.

    Menurut Agus Raharjo, anggaran KPK lebih banyak terserap pada aspek pencegahan. “Makanya kami sudah membentuk koordinator sub daerah sebagai perwakilan kami di daerah,” katanya.

    Mudah-mudahan, katanya, korsub-korsub ini mampu menjadi pilar pencegah korupsi di daerah.

    Hadir pada rapat koordinasi dengar pendapat (RDP) Komite 1 DPD RI dengan Komisi Anti Korupsi (KPK) RI yang berlangsung di ruang Ketua DPD RI adalah Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Ketua Komite 1 Benny Rhamdani serta seluruh anggota Komite 1.

    Dari pihak KPK, hadir Ketua KPK RI Agus Raharjo dan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan.

    Rapat dibuka oleh Benny Rhamdani dengan menguraikan persoalan tangkap tangan baik di pusat mau pun daerah yang menunjukkan lebih kepada upaya operasi penangkapan dari pada upaya pencegahan. (rl/net)