Tag: Bandarlampung

  • Subdit Indagsi Polda Lampung Amankan 50 Ton Garam Konsumsi Berbahaya

    Subdit Indagsi Polda Lampung Amankan 50 Ton Garam Konsumsi Berbahaya

    Bandarlampung (SL) – Subdit I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengamankan 50 ton garam berbahaya jika dikonsumsi warga.

    Hasil uji lab, garam berbahaya karena kandungan yodium tidak sesuai dan belum diseterilisasi,” kata Waka Polda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, Kamis (13/9).

    Menurut Brigjen Pol angesta Romano Yoyol, dari pengakuan tersangka, Ariyanto (47), sudah lima tahun menjual garam tersebut.

    Sisa garam asal Pulau Jawa yang disita dari gudang Ariyanto, warga Jl. Wala Abadi, Kampung Kroy, Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung mencantumkan merk dagang, SNI, dan BPOM.

    “Namun, semua itu tidak terdaftar dan belum ada izin edar,” katanya.

    Brigjen Pol Angesta Romano Yoyo mengatakan puluhan ton garam ilegal hasil penyelidikan dan pengecekan gudang, Jumat (31/8), pukul 15.00 WIB. Garam dikemas di gudang tersebut.

    Selain menahan pelaku, Ariyanto, petugas juga menyita 50 ton garam yang sudah dikemas dalam berbagai ukuran siap edar. Selain itu, petugas menyita mobil pikep, empat ponsel, uang tunai Rp30 juta, dan barang bukti lainnya.

    Aryanto ditahan karena yang mendapatkan keuntungan dan bertanggungjawab terhadap produksi garam tersebut. Sedangkan pekerjanya hanya sebagai saksi.

    Kejahatan pangan ini harus ditindak karena membahayakan jika sampai dikonsumsi masyarakat, ujar Brigjen Pol Angesta Romano Yoyo.

    Ariyanto mengaku pengolahan dan pengemasan garam usaha miliknya tersebut sudah dilakukan kurang lebih sekitar lima hingga enam tahun dan pengemasannya ada berbagai macam ukuran.

    Untuk ukuran 1 Kg, dia jual seharga Rp 3.000, 2 Kg Rp 6.000, dan ukuran 3 Kg Rp 9.000.

    Sebulan, saya mengambil garam itu sebanyak 20 ton dan pengirimannya melalui jalur laut. Pemasarannya tergantung yang ambil garam dan paling banyak tersebar di Kota Bandarlampung,”ucapnya.

    Saat ditanya bahwa usaha garam miliknya itu tidaklah terdaftar dari BPOM RI, Ariyanto mengakuinya namun bukan berarti bahwa dirinya tidak melakukan upaya untuk melakukan perijinannya tersebut.

    Menurutnya, hingga saat ini ijin edarnya masih dalam tahap proses.

    Garam yang saya olah dan kemas tidak berbahaya, hanya ijin edarnya yang belum selesai. Sudah tiga kali saya mengurus ijinnya, tapi sampai sekarang belum juga selesai,”ungkapnya.

    Menurutnya, pengurusan ijin edar usaha garamnya tersebut, bukan hanya dari BPOM Lampung saja tapi juga dari BPOM RI di Jakarta sehingga prosedurnya lambat(rm/net)

  • Terdengar Letusan di Jalan Basuki Rahmat Dua Warga Tertembak

    Terdengar Letusan di Jalan Basuki Rahmat Dua Warga Tertembak

    Bandarlampung (SL) – Maryani Purba (63) warga Jalan Basuki Rahmat, Gang Hj. Jubaidah ditembak tetangganya sendiri di garasi rumahnya, Rabu (12/09/2018). Diduga pelaku penembakan adalah tetangganya sendiri. KOrban menderita luka tembak di bagian kaki. Sementaara seorang lagi belum diketahui identitasnya. Diduga masih kerabat Maryani.

    Adik sepupu korban, Sari Sihite, mengatakn pelaku penembakan tersebut adalah tetangga korban sendiri yang bernama Robert. Peristiwa terjadi dengan cepat. Pagi-pagi tetangganya itu datangi rumahnya dan langsung menembak dan menuju garasi, saat mendengar suara tembakan itu, korban langsung menghampiri pelaku dan tanpa banyak bicara pelaku langsung menembak.

    “Pagi-pagi si Robert itu ke rumahnya nembak-nembak abis itu masuk garasi. Nah karena mendengar tembakan ibu (korban) keluar, ditanya mau ngapain, langsung nembak,” kata Sari.

    Setelah itu, kata Sari, korban dibawa ke rumah sakit Umum Kota Djokrodipo. “Ini mau dirujuk ke rumah sakit Abdoel Moloek, sampai saat ini pelaku belum ketemu,” katanya.

    Informasi dari petugas rumah sakit Umum Djokrodipo, Kota Bandar Lampung membenarkan jika ada dua dua korban luka tembak yang datang ke UGD RS Djokrodipo. “Iya ada, masuk pagi jam 10 an dua-dua nya. Pertama cewek luka tembak di kaki, kedua masuk selisih 30 menit, yang satunya cowok langsung dibawa ke Abdul Moloek,” kata dia. (kt/net/isma)

  • Kuota CPNS 2018 Lampung, Baru 10 dari 16 Pemda yang Umumkan Formasi CPNS

    Kuota CPNS 2018 Lampung, Baru 10 dari 16 Pemda yang Umumkan Formasi CPNS

    – Meski pendaftaran CPNS 2018 telah dijadwalkan berlangsung pada 19 September 2018, baru 10 daerah di Lampung yang mengumumkan formasi dan kuota CPNS 2018 hingga Selasa (11/9/2018).

    Di Lampung, total ada 16 pemerintah daerah (pemda), yang terdiri dari 1 pemerintah provinsi (pemprov) dan 15 pemerintah kabupaten/kota.

    Tetapi, kuota CPNS 2018 di Lampung belum semuanya disampaikan oleh sejumlah pemda.

    Berikut, daftar kuota CPNS 2018 di Lampung yang baru diumumkan 10 pemda.

    1. Lampung Selatan

    Usulan: 2.015
    Realisasi: 354 (210 guru, 100 kesehatan, 30 teknis, dan 14 honorer K2)

    2. Mesuji

    Usulan: 967
    Realisasi: 284 (160 guru, 90 kesehatan, 29 teknis, dan 5 honorer)

    3. Tulangbawang Barat

    Usulan: 1.329
    Realisasi: 283 posisi (250 guru dan kesehatan, 33 teknis)

    4. Tulangbawang

    Usulan: 1.206
    Realisasi: 261 posisi (145 guru, 70 kesehatan, 30 teknis, dan 16 honorer K2)

    5. Pringsewu

    Usulan: 621
    Realisasi: 381 posisi (204 guru, 107 kesehatan, 64 teknis, dan 6 eks honorer K2)

    6. Way Kanan

    Usulan: 445 CPNS
    Realisasi: 278 posisi (150 guru, 90 kesehatan, dan 38 teknis)

    7. Bandar Lampung

    Usulan: 3.555
    Realisasi: 453 posisi

    8. Lampung Barat

    Usulan: 1.633
    Realisasi: 188 posisi (150 guru, 4 kesehatan, dan 30 teknis)

    9. Pesisir Barat

    Usulan: 1.284
    Realisasi: 500 posisi

    10. Pesawaran

    Usulan: 1.712
    Realisasi: 239

    Berbeda dengan daerah lain di Lampung, Pemkab Pesawaran masih akan melakukan konfirmasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kuota CPNS 2018. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesawaran, Kusuma Dewangsa mengatakan, konfirmasi akan dilakukan lantaran perbedaan jumlah kuota CPNS 2018.

    Sebelumnya, Pemkab Pesawaran telah menerima Surat Keputusan (SK) Menpan RB Nomor 249, yang berisi formasi dan kuota CPNS 2018. SK tersebut, lanjut Kusuma, menetapkan bahwa kuota CPNS 2018 untuk Pesawaran sebanyak 239 orang. Tetapi, jumlah kuota tersebut berbeda dengan jumlah yang tertera pada lampiran SK.

    “Setelah diteliti, dalam lampirannya, ada 274 formasi. Artinya, ada selisih 33 formasi,” ungkap Kusuma Dewangsa, Selasa (11/9/2018).

    Hingga saat ini, Kusuma mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui data yang benar terkait jumlah kuota CPNS tersebut. Karena itu, pemkab telah berkoordinasi dengan BKN. BKN kemudian meminta BKD Pesawaran untuk ke Jakarta pada Rabu (12/9/2018).

    “Kami berharap formasi yang benar itu 274 formasi,” ucap dia.

    Sementara, menurut Kusuma Dewangsa, untuk Pesawaran, formasi CPNS 2018 terbanyak adalah lowongan guru.

    Kemudian, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan honorer K2.

    Lokasi Tes CPNS 2018 di Lampung

    Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tribunlampung.co.id, lokasi tes CPNS 2018 di Lampung telah ditetapkan. Tes CPNS 2018 akan dilakukan di 14 lokasi. Lokasi-lokasi tersebut pun tersebar di Lampung.

    Berikut, 14 lokasi tes CPNS 2018 di Lampung.

    1. Kabupaten Way Kanan

    2. Kabupaten Mesuji

    3. Kabupaten Lampung Utara

    4. Kabupaten Tanggamus

    5. Kabupaten Lampung Selatan

    6. Kabupaten Pesawaran

    7. Kabupaten Pringsewu

    8. Kota Metro

    9. Kabupaten Lampung Timur

    10. Kabupaten Lampung Tengah

    11. Kabupaten Tulangbawang

    12. Kabupaten Tulangbawang Barat

    13. Kota Bandar Lampung (2 lokasi, yakni fasilitas CAT milik pemkot atau mandiri dan menyewa tempat lain) (tl/net)

  • Hindari Ujaran Kebencian Juniardi Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

    Bandar Lampung (SL) – Wakil Ketua PWI Lampung bidang pembelaan wartawan, Juniardi SIP, MH, mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial,  agar tidak terjebak pada pasal ujaran kebencian,  perbuatan tidak menyenangkan,  dan kabar Hoax.

    Hal itu dikatakan Juniardi, menanggapi pertanyaan wartawan, terkait cuitan warga net di akun facebook,  laman akun facebook,  Bupati Mesuji yang menyebut profesi wartawan adalah yang paling dibenci,  karena berprilaku tidak profesional,  dengan orentasi pada uang,  dan memeras.

    “Ungkapan itu mungkin saja ungkapan kekesalan atas pengalaman berhadapan pada oknum wartawan yang tidak profesioanal dalam menjalankan tugas jurnalistik, tapi dalan kalimat itu langsung ditujukan pada profesi wartawan,  tanpa membedakan wartawan yang benar benar menjalankan tugas jurnalistik,  dan mana wartawan abal abal,  alias tidak kopeten.  Ini berbahaya, karena menyinggung profesi secara genetal, ” kata mantan ketua KIP Lampung pertama ini.

    Alumni magister hukum Unila ini menjelaskan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,Pasal 28 ayat (2) dan Jo Pasal 45 merupakan ketentuan yang mulai digunakan dalam kasus-kasus penyebaran kebencian berbasis SARA.

    “Walaupun ada ketentuan pidana dalam KUHP dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (UU Diskriminasi Rasial), namun pasal-pasal dalam UU ITE jauh lebih mudah digunakan terkait Penyebar kebencian berbasis SARA di dunia maya,” katanya.

    Menurut Sekertaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung ini,  bunyi Pasal 28 ayat (2) UU ITE adalah bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (UU Diskriminasi)  khususnya di Pasal 4 dan Pasal 16 elemen utamanya adalah “kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis” atau “kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis”. “Sedangkan KUHP umumnya digunakan pasal-pasal penyebar kebencian terhadap golongan/agama 156, 156 a dan 157,” katanya.

    Mantan wartawan Lampung Post ini menerangkan sedangkan jika menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) khususnya pasal 28 ayat (2) juga mememiliki unsur penting yakni “menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”

    Berbeda dengan UU Diskriminasi, UU ITE menggunakan unsur SARA yang diterjemahkan dengan “suku, agama, ras, dan antargolongan” ini menunjukkan bahwa muatannya lebih luas lingkupnya di banding UU Diskriminasi. Karena tidak hanya mengatur etnas dan ras namun ada unsur kejahatan dalam frase “agama dan antar golongan”, yang tidak ada dalam UU Diskriminiasi tersebut.

    Karena pasal 28 ayat (2) ITE merupakan pasal paling kuat bagi tindak pidana penyebaran kebencian di dunia maya di banding pasal-pasal pidana lainnya. “Maka tren penggunaan pasal 28 ayat (2) ITE ditahun-tahun mendatang pasti lebih meningkat, ini karena elemennya lebih luas, dengan ancaman pidana yang lebih berat dan secara spesifik mudah menyasar penyebar kebencian berbasis SARA di dunia maya, dibanding UU lainnya.Wartawan masuk katagori golongan, yang menjalankan tugas UU Pers tahun 1999” katanya.  (isma)

  • Dusdusan.com Dukung Reseller Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Seminar Entrepreneor

    Dusdusan.com Dukung Reseller Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Seminar Entrepreneor

    Bandarlampung (SL) – PT. Dusdusan Dotcom Indonesia (Dusdusan.com) adakan acara bertajuk ‘Membentuk Mindset untuk Omzet yang Meroket’ di Aula Pasca Sarjana IBI Darmajaya Bandarlampung, Sabtu (8/9/18).

    Dalam acara tersebut hadir Master Trainer dan Founder Claire Hasan Ashari, Co-Founder Dusdusan.com Christian Khustedi, dan bapak Edo serta istrinya Intan selaku perwakilan reseller Dusdusan.com Lampung yang merupakan pengagas dilaksanakannya acara tersebut.

    Survei Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyebutkan Prekonomian Lampung pada 2017 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas harga berlaku mencapai Rp 308,45 triliun dengan PDRB per kapita mencapai Rp 37,21 juta.

    Perekonomian Provinsi Lampung juga tumbuh 5,17 persen. Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2016 yang sebesar 5,15 persen. Oleh karna itu, Dusdusan.com melalui reseller-nya ingin berkontribusi untuk terus mengembangkan pertumbuhan ekonomi di daerah Lampug.

    “Kami berkontrinusi rharap dengan diadakannya kegiatan seminar entrepreneur dapat mengasah pila piikir masyarakat Lampug dalam berbisnis. Dengan begitu, nantinya akan muncul entrepreneur yang turut berkontribusi terhadap pertumbuhan konomi Lampung,” kataMaster Trainer dan Founder Claire Hasan Ashari. (rls/yan)

  • Herman HN “Cuek” Warga eks- Pasar Griya Sudah Sebulan Menginap di Halaman DPRD Kota

    Herman HN “Cuek” Warga eks- Pasar Griya Sudah Sebulan Menginap di Halaman DPRD Kota

    Bandarlampung (SL) – Walikota Bandarlampung Herman HN masih membiarkan belasan warganya menginap di halaman kantor DPRD Bandarlampung Jl. Basuki Rahmat Telukbetung. Hampir satu bulan, sekitar 18 kepala keluarga (KK) korban penggusuran Pasar Griya Sukarame Bandarlampung menginap di halaman DPRD Kota Bandarlampung.

    Pantauan wartawan dalam beberapa hari ini, kehidupan mereka cukup memprihatinkan. Mereka yang menginap di tenda-tenda bukan hanya lelaki. Tapi wanita dan anak-anak juga hidup di bawah tenda. Bahkan, anak-anak kadang tidur hanya beralas tikar, dan terkadang mereka tidur di luar tenda. Akibat tidur di tenda, mereka rawan terjangkit penyakit. “Kalau batuk-batuk badan panas sudah biasa pak. Yang kami khawatirkan anak-anak,” ujar salah seorang warga korban penggusuran Pasar Griya Sukarame.

    Masih bertahannya warga menginap di halaman kantor DPRD. Karena Pemerintah Kota (Pemkot) belum mengkabulkan sejumlah tuntutan warga Kampung Pasar Griya Sukarame. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung Alian Setiadi menjelaskan, warga Kampung Pasar Griya Sukarame masih menunggu kebijakan yang akan diambil oleh Pemkot Bandarlampung.

    Data di LBH, terdapat 28 KK dan 155 jiwa warga Kampung Pasar Griya Sukarame kehilangan tampat tinggal, akibat penggusuran yang dilakukan Pemkot pada 8 Agustus lalu. (wrt/prakas)

  • Warga eks-Pasar Griya Tolak Prihal 3 Poin Bentuk Tanggung Jawab Pemkot Pasca Penggusuran

    Warga eks-Pasar Griya Tolak Prihal 3 Poin Bentuk Tanggung Jawab Pemkot Pasca Penggusuran

    Bandarlampung (SL) – YLBHI-LBH Bandarlampung menggelar konferensi pers mengenai jawaban warga eks-Pasar Griya Sukarame prihal 3 poin bentuk tanggung jawab Pemkot pasca penggusuran di halaman kantor DPRD Kota Bandarlammpung, Rabu (5/9).

    Pada tanggal 3 September 2018 Komisi A mengadakan pertemuan Audiensi dengan warga, dalam pertemuan itu Komisi A memberikan jawaban mengenai 3 poin dari bentuk sikap Pemkot terhadap warga eks-Pasar Griya yang telah dijanjikan warga saat bermukim di rumah Dinas Walikota dan jawaban tersebut ditolak oleh warga.

    “Kemarin, hari Senin kami diundang Komisi A dan mereka memberikan jawaban, mereka ingin memberi tempat hunian berupa Rusun, dilihat dari background kami saja sudah nampak itu bukanlah solusi yang terbaik, maka itu tawaran itu kami tolak 100%,” jelas pak Muad warga eks-Pasar Griya, perwakilan yang menghadiri undangan komisi A.

    Diketahui 3 point itu berupa 1 Rusun (10 unit yang tersedia), kios (jika kejaksaan sudah dibangun), jaminan anak sekolah.

    “Kemarin, saat di Rumah Dinas Walikota kami dijanjikan akan diberi 10 kamar berupa rusun, dibangunkan ruko setelah kejaksaan dibangun, dan jaminan anak sekolah. Namun kami tolak, sebab otomatis kami akan mulai dari nol lagi, kami tidak tau disana apakah kami bisa mencari makan. Yang kami inginkan adalah hunian berupa toko di daerah tempat kami yang dulu, ” ungkap pak Hasan

    Warga menyesali sikap acuh tak acuh dari anggota DPRD Kota yang seolah tidak menyadari keberadaan warga yang bermukim di halaman DPRD Kota dari tanggal 14 Agustus lalu sampai sekarang.

    “Saya sangat kecewa melihat sikap para anggota DPRD Kota Bandarlampung terhadap kami, yang seharusnya mengayomi warganya, seolah mereka tidak menyadari keberadaan kami, mereka tidak pernah ingin tau gimana keadaan kami disini, dari ini saya menyimpulkan bahwa janji mereka hanyalah opini,” kata pak Hasan.

    “Ditambah kemarin saya dengar Walikota kita mengirim Asisten 1 Pemkot untuk terjun ke Lombok, bentuk peduli kita terhadap rakyat Lombok. Tidak usah peduli dengan yang disana, lihat saja kami disini yang mengalami musibah yang diakibatkan dengan prilaku Pemkot itu sendiri, sampai sekarang saja belum adanya titik terang solusi terbaik untuk kami,” tambahnya.

    Akhirnya warga kedepannya akan membawa kasus ini ke jalur hukum melalui YLBHI-LBH sebagai kuasa hukumnya, “setelah cara-cara yang kami lakukan, seperti cara persuasif tidak pernah mendapat respon baik, kedepannya kami akan mengambil jalur hukum.” ujarnya. (red/yan)

  • Gerung dan Sarumpaet Akan Berdiskusi Kebangsaan di Balai Keratun

    Gerung dan Sarumpaet Akan Berdiskusi Kebangsaan di Balai Keratun

    Bandarlampung (SL) – Jika di Provinsi lain, Rocky Gerung dan Ratna Sarumpaet kerap “dipersekusi”, Pemprov Lampung justru menyediakan satu gedungnya.

    Diskusi bertajuk ”Menangkan Kembali Pancasila dan UUD 1945 sebagai Dasar Falsafah Berbangsa dan Bernegara” akan digelar di Gedung Balai Keratun, komplek Gubernur Lampung, Sabtu (8/9), pukul 08.00-12.00 WIB.

    Ketua Presidium Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Lampung Gunawan Pharrikesit salut dengan demokratisasi masyarakat Lampung. ”Jika tidak disusupi kepentingan seseorang, kelompok, atau korporasi, Lampung memang pantas jadi laboratorium demokratisasi,” ujarnya.

    Dia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan Pemprov Lampung atas keterbukaan menerima wacana-wacana kebangsaan. Diskusi tersebut terbuka untuk umum. Siapapun dapat berbagi membedah posisi bangsa saat ini dalam wadah Pancasila dan UUD 1945, katanya.

    Gunawan mengutip pidato Bung Karno, proklamator RI, ”Kami menggoyangkan langit, menggempakan darat, dan menggelorakan samudera agar tidak jadi bangsa yang hidup hanya dari 2 ½ sen sehari.”
    ”Bangsa yang kerja keras, bukan bangsa tempe, bukan bangsa kuli. Bangsa yang rela menderita demi pembelian cita-cita,” ujar aktivis Komunitas Gedongmeneng (KGM).

    Rismayanti Borthon, panitia sekaligus moderator diskusi, mengatakan sejarah menunjukan bahwa Pancasila merupakan kebutuhan Bangsa Indonesia. Terakhir, Presiden Soekarno menyampaikan Dekrit Presiden, 5 Juli 1959, yang menyatakan tidak berlaku laginya UUDS RIS dan kembali ke UUD 1945 NKRI.

    Bangsa ini, kata aktivis muda itu, menginginkan masyarakat gotong royong dan kekeluargaan, bukan masyarakat egosentris individualis. ”Rakyat menginginkan kehidupan kenegaraan yang bersumber dari budaya nasional bangsa sendiri,” katanya. (net)

  • Fauzi Molanda : Krisis Narkoba Akibat Sejumlah Masalah Belum Dapat Dibenahi Pemerintah

    Fauzi Molanda : Krisis Narkoba Akibat Sejumlah Masalah Belum Dapat Dibenahi Pemerintah

    Bandarlampung (SL) – Ketua Umum Brantas Narkotika Dan Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda mengatakan, sejumlah masalah belum dapat dibenahi pemerintah sampai dengan hari ini. Beberapa masalah yang harus segera dibenahi dan menjadi prioritas adalah soal narkoba.

    “Setidaknya ada beberapa catatan di tahun 2017 seputar penegakkan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Kondisi seperti ini tambah mengancam generasi nuda kita,” kata Fauzi Molanda, Selasa (4/9/18).

    Menurut Fauzi, Indonesia saat ini sudah darurat narkoba, apalagi ditambah munculnya beberapa narkoba jenis baru seperti flaka dan Pcc. Jadi persoalan narkoba masih menjadi prioritas utama yang harus dikerjakan. Karena kini  hampir seluruh pelosok nusantara ini terjangkit Narkoba.

    Setidaknya, kata dia, sekalipun aparat dapat membongkar jaringan pengedar psikotropika dengan jutaan butir barang bukti. Modus peredaran narkoba dari luar semakin beragam cara masuk ke Indonesia mulai dari tiang beton hingga dikemas dalam bawang. “Maka untuk itu harus semakin diantisipasi oleh aparat setiap harinya. Di nana tempat yang menjadi skala prioritas oerasi,” ungkapnya

    Fauzi menambahkan para bandar narkoba pastilah akan selalu memutar otak untuk memodifikasi cara memasukkan narkoba Se Indonesia. Kedua kata Fauzi, profesionalitas aparat dalam penegakkan hukum akan semakin diuji. “Apalagi memasuki tahun politik di tahun ini. Netralitas mereka saat menegakkan hukum akan benar-benar menjadi perhatian publik,” imbuhnya.

    Aparat kata dia, harus benar-benar menjadi pilar penegakkan hukum, jangan sampai terpengaruh apalagi terkontaminasi dengan kepentingan politik. Termasuk pengelolaan Lapas harus semakin profesional, karena banyaknya kasus masuknya narkoba ke Lapas dan bahkan pengendalian pengedaran dari dalam Lapas adalah koreksi yang harus diperhatikan oleh Menkumham.

    Fauzi tidak membayangkan jika nantinya di negara ini bila gagal mengatasi dan menindak tegas aparatur yang di bawah kekuasaannya, apakah itu Menteri, para pimpinan Polri dengan kesatria nenyatakan mundur dari jabatan karena tidak nampu berbuat. “Terutama dalam masalah pemberantasan narkoba,” kata dia. (red)

  • AMLB Ajak Tokoh Lampung Deklarasi Pemilu Damai

    AMLB Ajak Tokoh Lampung Deklarasi Pemilu Damai

    Bandarlampung (SL) — Menjelang Pemilu 2019, Aliansi Masyarakat Lampung Bersatu (AMLB) menggugah kepedulian para tokoh Lampung, untuk bersatu-padu mencegah ragam potensi konflik dan merawat kebhinekaan dengan modal semangat persatuan nasional dan rasa persaudaraan sesama anak bangsa.

    Dalam keterangan persnya, Minggu (2/9/2018), inisiator AMLB Ary Meizari Alfian mengakui, bipolarisme politik yang mewaris akibat eksploitasi politik identitas, makin menjauhkan anak bangsa pada jati diri keindonesiaan.

    “Sedih saya. Generasi muda kita, kids zaman now, para remaja yang harusnya dipupuk jiwa nasionalisme dan kecintaannya pada NKRI, malah justru asyik men-share kabar bohong, berita palsu, yang menjurus fitnah dan ujaran kebencian,” ungkap Ary.

    Berangkat dari keprihatinan itu, selaku inisiator dirinya menggagas inisiasi kegiatan deklarasi pemilu damai. Sesuai rencana, kegiatan akan dilangsungkan di Wood Stairs Café, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (3/9/2018), besok, pukul 14.00 WIB.

    Saat dihubungi, melalui sambungan telepon Ary mengaku tengah mematangkan persiapan acara, termasuk butir-butir pemikiran terbaik para tokoh yang telah menyatakan kesediaan hadir besok. Sayangnya, Ary masih enggan membocorkan siapa saja para tokoh dimaksud.

    Pengusaha properti, mantan ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung itu menambahkan, kegiatan yang diinisiasinya hanya ada satu tujuan: rakyat bersatu tak bisa dikalahkan, Lampung bersatu Indonesia berkemajuan.

    Suhu politik hangat menguat jelang Pemilu 2019, butuh deteksi dini guna menekan ekses negatifnya. “Pemilu 2019 di Indonesia, akan jadi sejarah baru penyelenggaraan pemilu di dunia. Semua mata penduduk bumi akan tertuju ke sini. Inilah pemilu eksekutif dan legislatif nasional bersamaan dan terbesar pertama di dunia, sehingga kita wajib menyuguhkan pesta demokrasi yang penuh kegembiraan politik,” imbuh dia.

    AMLB mencoba, lanjut aktivis Pemuda Pancasila ini, menghadirkan inisiasi deklarasi pemilu damai semata-mata demi harmonisasi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, tak terkecuali di Lampung.

    “Kami mengetuk hati para tokoh, baik itu elit politik, elit ekonomi, pimpinan Ormas dan OKP, pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat adat, tokoh masyarakat hukum adat, pemimpin buruh, pemimpin petani, pemimpin nelayan, tokoh perempuan, aktivis mahasiswa dan pelajar, penyelenggara pemilu, organisasi rakyat, tokoh etnis minoritas, dan sebagainya, mari kita pupuk kebersamaan. Kami terhormat atas kesediaan mereka semua untuk hadir,” urainya.

    Sedianya, seperti diungkapkan Resmen Kadapi, inisiator AMLB lainnya, deklarasi esok akan disertai pembacaan pernyataan sikap para tokoh.

    Secara terpisah, Resmen mengharapkan, semoga yang kita inginkan dan cita-citakan untuk menciptakan Pemilu 2019 yang damai tanpa provokasi, tanpa teror/intimidasi, tanpa politisasi isu SARA, tanpa hoax, fitnah dan ujaran kebencian, dapat berjalan serta terlaksana dengan baik.

    Menurut Ary, siapa pun pasti merasa terpanggil, manakala bombardir racun hoax, berita fitnah dan ujaran kebencian, 1 x 24 jam merudapaksa timeline akun 143 juta pengguna media sosial kita. “Virus ini wajib kita cegah, kita tangkal. Kita punya Pancasila, kesaktiannya diakui dunia,” ucapnya meyakinkan.

    “Rilis Polda Lampung, bahwa Lampung masuk urutan provinsi keempat dengan potensi konflik horizontal tertinggi di Indonesia, juga data bahwa Lampung masuk urutan provinsi ke-16 produsen hoax di dunia maya, itu alarm bagi kita,” tandas Ary.

    “Mari Saudara-Saudaraku, kita perkuat rasa solidaritas persaudaraan sebagai sesama anak bangsa. Sebagai bentuk kecintaan tertinggi kita pada panji NKRI, serta memperkuat persatuan dan persaudaraan kita di Provinsi Lampung,” ajak pria parlente itu.

    “Seperti yang sering kita dengar Presiden Jokowi tekankan, pemilu lima tahun sekali, persaudaraan sampai mati. Mari kita jalani pesta demokrasi ini, dengan penuh riang gembira,” pungkas Ary. [red/mzl]