Tag: Bandarlampung

  • Rycko Menoza : Pemuda Pancasila Harus Respon Kegiatan Sosial

    Rycko Menoza : Pemuda Pancasila Harus Respon Kegiatan Sosial

    Bandarlampung (SL) – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kota Bandarlampung menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VIII di Wisma Rimbawan Telukbetung Bandarlampung, Senin (3/9/2018).

    Muscab PP mengambil tema “Dengan Muscab Kita Pererat Tali Persaudaraan dan Militansi Kader Pemuda Pancasila serta Tetap Konsisten Berideologi Pancasila.”

    Ketua MPW PP Provinsi Lampung H. Rycko Menoza SZP mengatakan, Kota Bandarlampung termasuk Pemuda Pancasila merupakan barometer.

    Karena itu, Pimpinan Anak Cabang PP harus hidup dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Jangan sampai duduk menjadi ketua PP politiknya yang dikedepan. Tapi sosialnya jangan dilupakan. “Gampang jadi politik asal punya uang bisa menjadi pengurus parpol. Karena itu, PP Bandarlampung jangan menonjolkan politik tapi juga perlu kegiatan sosial,” ujar Rycko.

    Selama ini MPC PP setelah dilakukan Muscab fakum tidak ada kegiatan. Karena itu, Pemuda Pancasila harus dibenahi sehingga pengurus dan anggota militan.

    Rycko juga mengingatkan kepada pengurus MPC PP jangan hanya menjadi sarana untuk mendapatkan proyek. Sementara proyek hanya untuk pengurus sendiri sedangkan anggotanya ditinggalkan.

    Sedangkan Ketua Plt MPC PP Bandarlampung Darwis Agung mengharapkan MPC PP Bandarlampung kedepan lebih aktif lagi. “Saya harapkan MPC PP untuk kedepanya harus lebih aktif lagi,” katanya.

    Muscab ke-8 PP Bandarlampung direncanakan akan memilih Ketua MPC PP yang baru menggantikan Mustafa. (W9/net)

  • Meski Tunjangan RT dan ASB Masih “Ngadat” RAPBD 2019 Kota Bandar Lampung Rp2 Triliun

    Meski Tunjangan RT dan ASB Masih “Ngadat” RAPBD 2019 Kota Bandar Lampung Rp2 Triliun

    Bandarlampung (SL) – Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN, MM dan Ketua DPRD Wiyadi telah menandatangani persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019, pada akhir Agustus lalu.

    Dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kota telah menyepakati proyeksi KUA dan PPAS APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019 untuk pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 2.609.094.416.300,,-yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 833.434.356.250, Dana Perimbangan sebesar Rp1.404.035.217.000, serta Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp371.624.843.050. Sementara itu, kebijakan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.482.594.416.300, Belanja Daerah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 60.723.849.150, atau sebesar 4,75 persen dibandingkan dengan APBD Tahun 2018.

    Besarnya kenaikan RAPBD 2019, beberapa pegawai Pemkot menyambut baik. Tapi mereka berharap kenaikan anggaran dapat dirasakan oleh masyarakat terutama aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat kelurahan seperti RT dan kepala lingkungan (LK). Sebab, selama ini anggaran Bandarlampung besar di angka. Tapi tunjangan kinerja untuk ASN tidak dibayar. Begitu juga dengan tunjangan RT dan LK masih ngadat. Belum lagi pembayaran untuk pihak ketiga, selama ini masih banyak yang tertunda. Bahkan kata ASN yang enggan disebutkan namanya ini, kas daerah Pemkot Bandarlampung sering kosong. Sehingga kegiatan Pemkot sering tertunda karena tidak ada uangnya.

    Pendapat yang sama dikemukakan mantan anggota DPRD Bandarlampung. Menurut pengurus parpol ini, jenaikan anggaran suatu daerah dinilai sangat baik. Tapi kalau anggaran sebelumnya terjadi defisit tiga tahun berturut-turut mustinya tidak boleh menetapkan KUA PPAS diatas tahun anggaran sebelumnya. “Mustinya, kalau benar-benar anggaran Bandarlampung mencapai Rp2 triliun, kegiatan OPD lancar, pembayaran tunjangan ASN lancar, pembayaran pihak ketiga lancar, tunjangan RT lancar. Tidak seperti yang terjadi sekarang, hampir semua OPD mengeluh karena tidak ada uang, pembayaran pihak ketiga tertunda, tunjangan RT dan LK belum dibayar tujuh bulan,” katanya. (W9/net)

  • Kamar Lantai 8 Hotel Novotel Terbakar?

    Kamar Lantai 8 Hotel Novotel Terbakar?

    Bandarlampung (SL) – Salah satu kamar Hotel Novotel Lampung, lantai 8, di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Bumi Waras Bandarlampung, Senin pagi (3/9/2018), terbakar.

    Kepala Bidang (Kabid) Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung M. Rizki mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.15 WIB. “Ya, benar salah satu kamar di lantai 8 Novotel terbakar. Untungnya api dapat dipadamkan diatasi sehingga tidak menjalar ke kamar lain,” kata Rizki.

    Dia menjelaskan, saat ini untuk penyebab terjadinya kebakaran sementara ini belum dapat dipastikan. “Karena masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kami hanya melakukan proses pemadaman asap yang tersisa dan pendinginan saja,” tegasnya. (W9/net)

  • Satnarkoba Polresta Bandarlampung Amankan Pengunjung Hiburan Malam Satu Mahasiswa

    Satnarkoba Polresta Bandarlampung Amankan Pengunjung Hiburan Malam Satu Mahasiswa

    Bandarlampung (SL) – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandar Lampung, mengamankan sekitar 12 orang pengunjung hiburan malam, yang diduga positif mengkonsumsi narkoba. Mereka terjaring pada rajia rutin, secara rutin di tempat-tempat hiburan malam, pada Kamis (30/08/2018) malam lalu.

    “Kegiatan ini dengan sasaran penyakit masyarakat seperti miras, narkoba dan lain sebagainya. Kami juga memeriksa barang bawaan dan kartu identitas pengunjung dan hasilnya kami menjaring 12 orang pengunjung,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Ali Muhadori, Minggu (02/09/2018).

    Dijelaskan Ali, ke 12 orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satnarkoba Polresta Bandar Lampung lantaran hasil test urinenya positif mengandung narkotika. “Barang bukti narkotika enggak ada, tapi hasil test urine nya positif, jadi mereka kita amankan ke Mapolresta Bandar Lampung,” ujarnya.

    Para pengunjung tempat hiburan tersebut terdiri dari 4 orang perempuan dan 8 orang laki-laki. Dari 12 orang tersebut salah satunya merupakan seorang mahasiswa di salah satu universitas di Kota Bandar Lampung, MD (20), warga Way Kandis, Bandar Lampung. “Ya, satu orang diantara mereka itu mahasiswa, disalah satu universitas di Bandar Lampung.,” lanjutnya.

    Saat ini kedua belas orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Satnarkoba Polresta Bandar Lampung. Total selama dua pekan, ini sudah 19 orang terjaring razia di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Sukaraja, Bumi Waras, Kecamatan Telukbetung Selatan.

    Sebelumnya, Satnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan 7 orang di dua tempat hiburan malam di kawasan Sukaraja, Bandar Lampung pada Kamis (16/08/2018) dan Sabtu (18/08/2018) lalu. Selain menjaring 7 orang, petugas juga menyita puluhan minuman keras jenis bir dari salah satu tempat karaoke, karena diduga tidak memiliki izin. (nt/prakas)

  • Nokia 1, Ponsel Dengan Android Oreo (Go Edition) Pertama di Indonesia

    Nokia 1, Ponsel Dengan Android Oreo (Go Edition) Pertama di Indonesia

    Bandarlampung (SL) – Nokia kembali meluncurkan prodak terbarunya dengan seri Nokia 1 dengan Sistem Android Oreo (Go Edition) Pertama di Indonesia yang acaranya diselenggarakan di Cafe Agogo Pahoman, Kamis (30/8).

    Pesatnya laju perkembangan teknologi telah membawa perubahan drastis dalam gaya hidup kebanyakan masyarakat secara umum. Dengan jumlah penduduk mencapai 265 juta jiwa dan pengguna internet yang mencapai 143 juta, Indonesia masih menjadi pasar yang sangat potensial untuk perangkat teknologi komunukasi. Masih banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan ponsel fitur dan tidak bisa mengakses internet serta memanfaatkan jaringan 3G/4G secara optimal.

    HMD global, selaku pemegang merek smartphone Nokia, hari ini memperkenalkan smartphone Nokia terbaru yaitu Nokia 1, sehingga semua orang kini bisa memiliki smartphone, tanpa terkecuali. Kini kualitas dan desain legendaris Nokia smartphone bisa dimiliki oleh semua.

    Nokia 1 merupakan smartphone pertama di Indonesia yang dilengkapi dengan Android Oreo (Go Edition) yang akan memberikan pengalaman smartphone 4G premium yang bisa dijangkau dan mudah digunakan semua orang, terutama karena aplikasi – aplikasinya dirancang untuk berjalan lebih cepat dan mengkonsumsi data lebih ringan dibanding Android biasa.

    “Seri ini telah dilengkapi dengan aplikasi Go Edition yang dirancang agar dapat digunakan secara optimal oleh semua kalangan dengan konsumsi data yang lebih ringan, aplikasi Go Edition ini antaranya Google Go, Assistant Go, File Go, Youtube Go, Maps Go,” terang Luki Sbastian selaku pengamat perkembangan teknologi handphone.

    Nokia 1 memiliki kinerja dan kualitas tinggi yang memberikan penggunanya pengalaman android murni, aman, dan up to date. Nokia 1 tanpa bloatware, memberi pengalaman yang mulus setiap kali digunakan. Ponsel ini juga dibekali layar IPS hemat daya dan baterai 2150 mAH yang dapat dilepas dan tahan lama hingga seharian penuh.

    “Dibanding dengan handphone Android lainnya, Nokia khusus seri ini bisa dipresentasikan sekitar 30%-40% hemat daya dengan pemakaian normal, ” ungkap Irvan selaku Triner Lead HMD Indonesia.

    N1 juga didukung dengan kinerja prosesor quad-core dan dikengkapi slot dual SIM. Kamera belakang (5 MP + LED Flash)dan satu kamera selfie (2 MP) menjawab keinginan milenial yang selalu ingin mengekspresikan diri.
    Desain Nokia 1 dengan filosofi ‘Senyum Nokia’ dan warna cerah pasti mudah dikenali. Smartphone yang ramping dan pas ditangan ini memang dirancang khusus pengguna anak muda yang tangguh dan handal, karena mampu bertahan dari penggunaan sehari – hari yang paling sibuk sekalipun. Rangka luar dibuat dari polikarbonat dua warna yang tangguh dan memiliki detail warna serta desain yang teliti. Seri ini tersedia dalam dua varian warna warm red dan dark blue dengan harga Rp 999.000.

    “Kami bangga dapat memenuhi keinginan pengguna untuk selalu memberikan pembaruan tepat waktu dengan ketersediaan versi Android Oreo (Go Edition) pada Nokia 1. Kami menawarkan lebih banyak hal baru di dalam smartphon Android Nokia. Mulai dari fitur baru, kinerja yabg lebih hebat, hingga daya tahan batrai yang lebih lama. Pembaruan ini kami harap dapat memberikan pengalaman Android terbaik dan yang paling penting, tidak ribet dan bisa digunakan oleh semua orang, ” papar Miranda Vania Warokka selaku Marketing Head Nokia Indonesia.

    “Untuk pemasaran daerah Bandarlampung, Nokia 1 sudah dapat dibeli di outlet Nokia/ handphone yang berada di mall-mall Bandarlampung,” tambahnya. (rls/yan)

  • Warga Heran, Kontingen Bandarlampung Tidak Ada Dalam Parade Karnaval Krakatau 2018

    Warga Heran, Kontingen Bandarlampung Tidak Ada Dalam Parade Karnaval Krakatau 2018

    Bandarlampung (SL) – Aneh disaat ribuan warga Bandarlampung tumpah ruah ke jalan untuk menyaksikan parade Karnaval Krakatau 2018, Minggu (26/8/2018). Justru Kota Bandarlampung tidak mengirimkan peserta carnaval budaya. Kota Bandarlampung yang dipimpin Herman HN ini, cukup menjadi tuan rumah. Masyarakat yang sudah menonton di pinggir-pinggir jalan tidak melihat kontingen Bandarlampung.

    Selain Bandarlampung Lampung Tengah juga tidak mengirimkan kontongen parade budaya. Bupatinya Mustafa yang dipenjara KPK, Plt Bupatinya Lukman Djoyosoemarto tampaknya kurang peduli dengan budaya.

    Parade budaya Lampung Culture & Tapis Carnival Lampung Festival Krakatau, dibuka langsung oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, di Lapangan Saburai Enggal Bandarlampung, Minggu (26/8/2018).

    Ada 13 peserta dari kabupaten dan kota yang ikut dalam parade budaya. Ridho Ficardo dan anggota Forkopimda dan pejabat Provinsi Lampung ikut jalan kaki dari lokasi pembukaan Lapangan Enggal ke Jalan A. Yani Tanjungkarang tepatnya panggung utama depan Hotel Whiz(Warta9.com)

  • Ormas Petir Protes Intervensi Pendiri Yang Mengganti Ketua Umum Sepihak Yang Melanggar AD ART

    Ormas Petir Protes Intervensi Pendiri Yang Mengganti Ketua Umum Sepihak Yang Melanggar AD ART

    Bandarlampung (SL) – Organisasi masyarakat Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Lampung mengadakan konfrensi pers pasca pemberhentian Ketua Umum PETIR yang diketaui dilakukan secara sepihak, Senin (27/8) di Kantor Sekretariat PETIR Panjang.

    Organisasi PETIR Lampung saat ini mengalami problema, karena tiba tiba ada penonaktifan Ketua Umum PETIR Lampung Endang Asnawi dan kemudian penunjukkan kembali Fadhil Hakim, YHS, BBA sebagai Ketua Umum PETIR Lampung, yang dilkaukan oleh Dewan Pendiri PETIR Lampung.

    “Kami Dewan Pimpinan Pusat PETIR Lampung menyayangkan sikap tersebut karena hal itu menggambarkan sikap arogan beberapa orang oknum di internal PETIR Lampung yang bertendensi sebagai politik pecah belah yang mengganggu kesatuan dan kekeluargaan Ormas PETIR Lampung,” kata Ansori, Sekretaris Jendral Petir.

    Menurut Ansori langkah – langkah yang mengatasnamakan Dewan Pendiri PETIR tidak sesuai dengan AD/ART PETIR Lampung. Dan langkah-langkah yang mengatasnamakan Dewan Pendiri PETIR Lampung tersebut terkesan subjektif dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PETIR Lampung. “AD ART menjadi pedoman dan aturan tertinggi organisasi dalam bertindak dan mengambil keputusan, karena Ormas PETIR Bukan hanya milik orang-perorangan saja tetapi milik seluruh Anggota PETIR Lampung,” katanya.

    Pemberhentian Sdr. Endang Asnawi sebagai Ketua Umum DPP PETIR Lampung tersebut dinyatakan tidak sesuai karena melanggar Pasal 14 Anggaran Dasar PETIR Lampung tentang Struktur Organisasi, yang mengamanatkan bahwa tidak ada ketentuan yang mengatur tentang fungsi dan wewenang Dewan Pendiri.

    “Sehingga penonaktifan Ketua Umum DPP PETIR Lampung Endang Asnawi dan penunjukkan Sdr. Fadhil Hakim, YHS, BBA atas persetujuan Dewan Pendiri itu tidak sah dan tidak sesuai dengan konstitusi organisasi.” jelasnya.

    Dewan Pendiri memberhentikan sdr. Endang Asnawi dari Ketum DPP PETIR Lampung secara sepihak selain tidak memiliki kewenangan juga merupakan perbuatan yang bertentangan dengan tata aturan yang berlaku dalam sebuah organisasi. “Pasal 12 Anggaran Dasar PETIR Lampung tentang kedaulatan, yang mengatur bahwa pemegang kekuasaan tertinggi organisasi ditingkatan DPP adalah musyawarah besar,” katanya.

    Dengan demikian lanjutnya, didalam AD/ART PETIR Lampung proses pergantian Ketua Umum dilakukan melalui mekanisme Organisasi yang benar dan melalui tahapan-tahapan prosedural organisasi. Tidak ada aturan yang memperbolehkan untuk memberhentikan Ketua Umum dari jabatannya kecuali melalui proses musyawarah besar, hal ini yang tertuang di dalam AD/ART PETIR Lampung.

    Pasal 22 Anggaran Dasar PETIR Lampung tentang Syahnya Musyawarah, menjelaskan bahwa Musyawarah dianggap sah dihadiri oleh sekurang-kurangnya separuh lebih dari satu dari jumlah peserta. Sedangkan dalam mekanisme pemberhentian/penonaktifan Ketua Umum DPP PETIR Lampung Endang Asnawi tidak melibatkan pengurus DPP PETIR Lampung sehingga langkah tersebut tidak sah karena tidak dihadiri atau melalui Musyawarah Besar bersama DPP PETIR Lampung.

    Didalam menyelesaikan suatu masalah sebuah organisasi lazimnya melalui mekanisme klarifikasi terlebiih dahulu, apabila dapat dibuktikan maka diberi peringatan sampai tiga kali, baru setelah itu apabila tidak berubah maka kemudian diambil langkah pemberhentian secara tetap. Akan tetapi dalam pemberhentian Ketua Umum DPP PETIR Lampung tidak melalui mekanisme dimaksud, sehingga hal ini tidak dapat dianggap sebagai pemberhentian yang sah.

    “Perlu diketahui bahwa Sdr. Fadhil Hakim, YHS, BBA telah mengundurkan diri secara resmi dan sah dari Ormas PETIR Lampung pada tanggal 21 Maret 2014 dengan Nomor: A.016/DPP/PTR-LPG/III/2014. Terkait dengan pencalonannya sebagai Bupati Pesawaran 2015-2020,” katanya. (rls)

  • Andi Surya : PT KAI Jangan Samakan Jaman Penjajahan Belanda Dengan Sekarang

    Andi Surya : PT KAI Jangan Samakan Jaman Penjajahan Belanda Dengan Sekarang

    Bandarlampung (SL) – Sekitar 200-an pengurus Forum Masyarakat Bersatu Lampung yang tediri dari pengurus Kecamatan dan dan desa/kelurahan se Provinsi Lampung hadir di Ruang Rapat kantor DPD RI Perwakilan Lampung (23/08/2018). Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Tengku Amanda sebagai Ketua Forum Bersatu se Lampung, dihadiri oleh Anggota DPD RI Andi Surya, Ketua Bravo 5 Lampung, Andi Desfiandi dan jajaran Bravo 5, Endi Hasibuan, Resmen Kadafi dan Arie Maeizari.

    Dalam sambutannya, Andi Surya, menyatakan bahwa warga bantaran rel KA sepanjang Bandarlampung hingga Way Kanan telah bersatu pada wadah Forum Bersatu Masyarakat Lampung dalam rangka memperjuangkan hak atas lahan yang telah puluhan tahun didiami di bantaran rel KA sepanjang Provinsi Lampung. “Undang-undang melindungi warga dari segenap upaya tidak berdasar dari PT. KAI yang ingin menguasai lahan yang mereka namakan ‘groundkaart’, maka forum ini ada digarda depan untuk melindungi hak-hak warga.” kata Andi Surya.

    Andi Surya menjelaskan, bahwa groundkaart bukan merupakan dasar kepemilikan lahan seperti yang dipersepsikan oleh PT. KAI. UUKA (Undang-Undang Perkeretaapian) no. 23/2007 telah menegaskan bahwa wilayah kerja PT. KAI adalah 6 meter kiri dan kanan rel termasuk kantor dan peron-peron itu milik Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, bukan milik PT. KAI, selebihnya tanah negara yang telah ditempati rakyat lebih dari 20 tahun menurut UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria) no. 5/1960 dapat dimiliki dan diusul sertifikasi.

    Ada pun yang disebut PT. KAI mengenai Peraturan Menteri Agraria no. 09/1965 dan Surat Menkeu kepada Menteri Agraria/BPN no. S-11/MK.16/1994 terkait lahan grounkaart adalah lahan-lahan yang secara faktual milik Kemenhub Cq. Ditjen Perkeretaapian yaitu; batas 6 meter kiri dan kanan rel, peron, rumija, ruwasja dan kantor yang diberi kewenangan operasional kepada PT. KAI, sementara yang tidak berkait dengan itu sepenuhnya adalah lahan yang dikuasai negara. Sesuai UUPA no. 5/1960, lahan negara yang terlantar dimasuki warga masyarakat lebih dari 20 tahun bisa dimiliki secara perseorangan, sebut Andi Surya.

    “Jadi, PT. KAI ini sudah tidak bisa membedakan zaman merdeka dan zaman Belanda karena groundkaart dibuat tahun 1913 sebelum merdeka. Mereka masih terbawa budaya zaman kolonial seolah-olah seluruh bantaran KA yang ada dalam gambar groundkaart itu merupakan milik PT. KAI. Padahal groundkaart itu cuma gambar penampang layaknya seperti gambar situasi”. Lanjutnya.

    Mengutip Guru Besar UI Prof, Arie Hutagalung dan ahli hukum tanah Universitas Andalas Dr. Kurnia Warman, dalam focus group discussion DPD RI serentak menyatakan Groundkaart bukan alas hak kepemilikan lahan PT. KAI, karena groundkaart cuma kartu-kartu yang bergambar penampang, yang tidak memiliki kekuatan hukum dalam kepemilikan lahan, terang Andi Surya.

    “Bahkan pihak Kementerian Keuangan melalui Dirjen Asset menyatakan bahwa lahan grounkaart tidak tercatat dalam SIMAK (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara), artinya ini merupakan lahan bebas yang bisa dimiliki warga sesuai UUPA no. 5/1960. Di samping itu Kementerian ATR/BPN melalui Dirjen Sengketa Tanah juga menegaskan BPN tidak beranggapan lahan grounkaart merupakan milik dari PT. KAI. Artinya terminologi GrounKaart tidak dikenal dalam sistem pertanahan RI. BPN hanya mengenal konsep, SHM, SHU, HGB, HPL, dllsb”. Lanjut Andi Surya.

    “Kesimpulannya, orang-orang PT. KAI tidak mengerti UUPA dan UUKA, secara fisik berkulit hitam sawo mateng, tapi bermental tuan tanah penjajah seperti belanda. Menjajah bangsa lain barangkali bisa dimengerti. Namun menjajah bangsa sendiri tanpa dasar adalah perbuatan pengkhianat”. Jelas Andi Surya.

    Dalam sambutannya, Ketua Bravo 5 Andi Desfiandi menyatakan; “Kami terpanggil untuk membantu perjuangan Pak Andi Surya melalui Forum Masyarakat Bersatu Lampung, menelaah secara yuridis formil oleh tim hukum kami terkait lahan groundkaart dan mengupayakan advokasi ke tingkat nasional”.

    Pertemuan warga bantaran rel KA yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bersatu Lampung ditutup dengan penyerahan berkas oleh Ketua Forum, Tengku Amanda, kepada Ketua Bravo 5, Andi Desfiandi, untuk ditelaah oleh Pos Bantuan Hukum Bravo 5 Lampung. (rls)

  • Pemprov Gelar Gala Dinner Sambut Seminar Festival Krakatau 2018

    Pemprov Gelar Gala Dinner Sambut Seminar Festival Krakatau 2018

    Bandarlampung (SL) — Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan Gala Dinner untuk menyambut Seminar Nasional Lampung Krakatau Festival (LKF) ke XXVIII Tahun 2018 di Bukit Randu Resto pada kamis malam, (23/8/2018).

    Pada kesempatan itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto yang mewakili Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, mengatakan Pemprov memerlukan peran ilmuan yang berwawasan pariwisata dan SDM yang memiliki kompetensi di bidangnya masing masing sehingga dunia pariwisata di Lampung dapat terus maju dan berkembang.

    “Pertemuan malam ini merupakan ajang silaturahmi dan ramah tamah sebelum melaksanakan forum ilmiah besok hari yang akan mengulas keberadaan Gunung Krakatau serta kemungkinan pemanfaatannya di masa yang akan datang,” tutur Hery.

    Seminar Internasional ini difokuskan membahas Krakatau sebagai potensi sumber daya alam (SDA). Seminar terlaksana atas kerjasama pemprov lampung dan perguruan Tinggi Itera. “Melalui penelitian dan pengkajian yang digagas dalam seminar Pemprov Lampung berharap kedepan krakatau dapat menjadi bagian dari destinasi wisata unggulan provinsi lampung. karena animo dan antusias para turis yang begitu besar untuk berkunjung ke krakatau” tambah Hery.

    Gala dinner dihadiri oleh ahli budaya dari Australia Dr. Aline Scott Maxwell dan Mitchell Mollison, Prof Tukirin Partomiharjo (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dan Ir Igan Sutawijaya dari Pusat Vulkanologi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Indonesia. (Humas Prov Lampung)

  • Brigjen Purwadi Arianto: Polda Lampung Siap Respon Cepat Laporan Masyarakat

    Brigjen Purwadi Arianto: Polda Lampung Siap Respon Cepat Laporan Masyarakat

    Banadarlampung (SL) – Resmi menjabat Kapolda Lampung, Brigjen Purwadi Arianto berjanji merespon cepat setiap laporan masyarakat terkait kasus yang terjadi di Lampung. Hal itu sebagai bentuk respon Polri sebagai organisasi yang diberi kepercayaan UU sebagai pelayan masyarakat.

    “Sebenarnya bagaimana pelayanan ini kami lakukan. Polri sebagai pelindung, pelayan masyarakat. Untuk itu kita, pihak kepolisian harus mendapat kepercayaan dan berbuat tanpa imbalan apapun,” kata mantan Wakapolda Metro Jaya ini, Senin (20/8).

    Purwati memastikan akan merespon cepat laporan masyarakat, apabila ada laporan terkait perkara kasus kejahatan yang ada ditengah masyarakat. “Nantinya akan menjadi target utama Polda Lampung dan melanjutkan apa yang diwariskan oleh mantan Kapolda Lampung Irjen Suntana. Namun, kedepannya kami akan menghadapi situasi yang berbeda yaitu Pilpres serta rangkaian kegiatan Kamtibmas,” katanya.

    Puwadi berharap kedepannya semua jajaran Polda Lampung tetap semangat seperti sebelumnya. “Terutama terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Seperti yang disampaikan oleh bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian selaku Kapolri bahwa tingkat kepercayaan itu harus ditingkatkan,” katanya. (rd/nt/Jun)