Tag: Banten

  • Limbah Cemari Pantai, Warga Geruduk PLTU Banten 2

    Limbah Cemari Pantai, Warga Geruduk PLTU Banten 2

    Pandeglang, sinarlampung.co Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) bersama puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan PLTU Banten 2 Labuan, Jumat (20/10/2023).

    Aksi yang dimulai pukul 13.30 WIB itu dalam rangka memprotes pencemaran pesisir pantai yang diduga dihasilkan dari produksi olahan limbah PLTU Banten 2 Labuan yang dianggap akan berdampak bagi lingkungan dan kesehatan. Diketahui, limbah berwarna kuning telah menyebar di sepanjang pesisir pantai belakangan ini.

    Pantauan sinarlampung, terlihat aparat gabungan menjaga ketat pintu gerbang masuk ke PLTU.

    Ketua AFMP, Denis Rismanto dalam orasinya memaparkan kajian mengenai bahan beracun yang ada di PLTU Banten 2 Labuan yang hingga saat ini mengancam kesehatan masyarakat yang didominasi oleh ozon dan logam berat.

    Menurut Denis, bahan beracun tersebut memberikan dampak kesehatan yang cukup serius, karena terdiri dari partikel mikroskopik yang terbentuk dalam emisi sulfur, nitrogen, oksida dan debu yang setiap saat dihisap oleh warga terutama di wilayah desa penyangga.

    “Partikel halus ini dapat menembus paru-paru, serta aliran darah manusia yang dampaknya dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti gangguan pernafasan hingga kematian,” ujar Denis.

    Menyinggung soal pencemaran lingkungan di sepanjang pesisir pantai, limbah kuning dan berbusa yang menutupi area pantai yang diduga beracun. Denis Rismanto menantang pihak manajemen untuk membuktikan dengan meminum air hasil olahan limbah PLTU, dengan air laut di wilayah pantai Carita.

    “Mari kita buktikan semua, saya menantang pihak manajemen PLTU 2 Labuan untuk meminum air dari pembuangan limbah dengan air laut dari daerah Carita. Siapa yang mati duluan, agar mereka tau bahwa limbah yang dihasilkan oleh PLTU Banten 2 Labuan itu memang beracun dan bisa merusak ekosistem di sepanjang pesisir pantai,” tegasnya.

    Suasana semakin memanas setelah jeda waktu sekitar 45 menit untuk istirahat. Pagar pembatas yang dijaga oleh sejumlah Aparat Penegak Hukum didorong secara beringas oleh massa agar bisa masuk ke dalam lingkungan area PLTU Banten 2 Labuan.

    “Perbaiki pesisir pantai yang terkena dampak limbah B3 PLTU Banten 2 Labuan, tutup kegiatan batu bara karena hanya menimbulkan petaka bagi masyarakat, kembalikan hak-hak nelayan yang sudah direnggut oleh limbah B3 PLTU Banten 2 Labuan,” kata Denis.

    Sementara itu, Humas PLTU Banten 2 Labuan belum bisa memberikan konfirmasi. Begitupun perwakilan dari manajemen PLTU yang lainnya belum bisa dikonfirmasi di lokasi aksi unjuk rasa.

    Massa beranjak pergi pada pukul 16.30 WIB dengan tertib, setelah sebelumnya mereka menjebol pagar pembatas PLTU yang dijaga ketat oleh sejumlah petugas keamanan dan Aparat hukum setempat. (Yona)

  • Diduga Limbah PLTU Banten 2 Labuan Cemari Lingkungan Pesisir Pantai 

    Diduga Limbah PLTU Banten 2 Labuan Cemari Lingkungan Pesisir Pantai 

    Pandeglang, sinarlampung.com Hamparan busa berwarna kuning yang menyebar di sepanjang pantai wilayah PLTU Labuan diduga dihasilkan dari produksi PLTU Labuan yang dibuang melalui saluran air pembuangan limbah hingga ke laut, Rabu (18/10/2023)

    Busa limbah yang menumpuk di lokasi pantai tersebut diyakini berasal dari PLTU, dan diduga limbah itu dibuang ke laut dan mengendap di pasir pantai. Aliran air limbah pembuangan yang diduga beracun mengalir ke laut tanpa filter. Jika limbah berbahaya itu tidak segera dibersihkan, maka akan mencemari lingkungan di area laut dan merusak biota dan ekosistem laut sehingga nelayan akan kesulitan mencari ikan.

    Ditemui Arif (46) warga Kecamatan Labuan sekaligus penggiat sosial dan pemerhati lingkungan hidup saat dikonfirmasi di lapangan mengatakan bahwa terkait limbah yang diduga beracun, berbau dan berbahaya (B3) ini.

    Warga Kecamatan Labuan itu mengetahui dan menyaksikan dengan wilayah yang tercemar sekitar sepanjang pantai wilayah lokasi PLTU 2 Labuan.

    Arif mengatakan, pihaknya meminta pemegang kewenangan maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyelidiki dan mendalami asal limbah yang diduga unsur B3 tersebut.

    “Setiap tahun selalu terjadi, namun tidak pernah ada pencerahan baik tersangka atau pelaku yang menyebabkan pencemaran lingkungan di laut,” ujar dia.

    Menurut dia, diperlukan koordinasi dan sinergi antara instansi agar bisa menindaklanjuti persoalan pencemaran lingkungan akibat limbah B3.

    Lebih lanjut Arif menyampaikan pencemaran lingkungan ini menyebabkan kerugian bagi para nelayan yang ada di pesisir pantai.

    “Pantai ini merupakan salah satu destinasi wisata bagi masyarakat Labuan. Kalau kejadian pencemaran lingkungan berulang sangat merugikan, belum lagi bagi nelayan nya,” ujarnya.

    Ia menyebutkan, peningkatan kinerja ditujukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi Banten, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan instansi terkait lainnya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada sejumlah instansi Perusahaan, agar tidak membuang limbah sembarangan yang membahayakan habitat laut dan sangat merugikan masyarakat pesisir terutama nelayan.

    “Untuk menyikapi pencemaran-pencemaran ini lebih serius,segera dicari dari mana sumbernya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

    Mendengar adanya keluhan itu, Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) turut menyoroti adanya limbah yang menyebar di sepanjang pesisir pantai wilayah PLTU Banten 2 Labuan,bahkan pihaknya juga mengaku akan mengadakan aksi di depan kantor PLTU Banten 2 Labuan pada hari Jumat (20/10/2023) mendatang.

    “Iya benar, kami akan mengadakan aksi unjuk rasa pada hari Jumat. Insya Allah sekitar 150 orang yang akan hadir,” kata Denis, selaku ketua umum (AFMP) saat dikonfirmasi awak media.

    Dihubungi terpisah, humas PLTU Banten 2 Labuan saat hendak dikonfirmasi perihal diduga limbah B3, Sandi masih bungkam.

    Bahkan diduga enggan memberikan tanggapan terhadap awak media. Akibatnya hingga berita ini dikirim ke redaksi, awak media masih berusaha untuk mendapatkan hak jawab dari Humas PLTU Banten 2 Labuan. (Tim)

  • Unras Tuntut Pengembalian Berkas Tanah Memanas, Massa Jebol Pagar Besi Kantor Kecamatan Sobang

    Unras Tuntut Pengembalian Berkas Tanah Memanas, Massa Jebol Pagar Besi Kantor Kecamatan Sobang

    Pandeglang, sinarlampung.co Puluhan massa gabungan warga Desa Sobang dan Panggalan berunjuk rasa di halaman kantor Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (17/10/2023).

    Dalam orasinya, massa aksi menuntut permohonan pengembalian surat pernyataan terkait status tanah yang dikumpulkan pihak aparatur Kecamatan Sobang sebagai acuan dari program PPTPKH. Terpantau massa mulai berunjuk rasa sekira pukul 10.30 WIB.

    Sebelumnya disampaikan, prihal undangan dan sosialisasi warga beberapa hari yang lalu di Kecamatan Sobang yang belum menemui titik terang, sehingga memicu warga untuk melakukan aksi unjuk rasa.

    Perihal undangan sosialisasi PPTPKH, serta surat dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan nomor 858/patl/ppkh/pla.2/1/2023. Permintaan data Subjek dan objek pemukiman fasilitas sosial dan fasilitas umum dalam kawasan hutan permukaan perencanaan teknis kabupaten dalam rangka kegiatan tim terpadu.

    Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Revisi II sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sebagai acuan dalam penentuan alokasi kawasan hutan untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan.

    Dalam orasinya, Ujang Tursina selaku warga Kecamatan Sobang sekaligus orator dalam aksi demo menyampaikan aspirasinya. Dia mengatakan warga yang berasal dari dua desa tersebut menuntut pihak Kecamatan Sobang agar segera mengembalikan berkas yang sudah ditanda tangani di atas materai oleh ribuan warga di Kecamatan Sobang.

    “Kami warga Sobang menuntut pihak Kecamatan agar segera mengembalikan surat pernyataan yang telah ditanda tangani oleh warga,” cetus Ujang.

    Aksi unjuk rasa kian memanas, setelah dari salah satu orator memberikan instruksi untuk massa agar bisa masuk ke dalam Kantor Kecamatan Sobang.

    Akibat desakan puluhan massa yang mendorong pagar dan dihadang oleh sejumlah anggota aparat hukum dari Polsek Panimbang, sehingga mengakibatkan jebolnya pintu pagar besi di Kecamatan Sobang.

    Aksi Unras berlanjut,sehingga memicu pihak Camat untuk memberikan statemen nya,ia menerangkan perihal persoalan kemelut status tanah kepemilikan di Kecamatan Sobang.

    “Program PPTPKH dianggap membuat masalah di Kecamatan ini,tapi perlu diperhatikan,bahwasanya program ini tidak sedikitpun mengusik kepemilikan tanah,” ucap Camat Sobang Juhanas Waluyo dihadapan warga.

    Selanjutnya, Camat menerangkan perihal status kepemilikan tanah yang mengacu kepada aturan dan sesuai ketentuan program. Bahwasanya ke depan akan ada pembenahan terkait kepemilikan tanah.

    Setelah beberapa saat aksi unras digelar, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sobang memberikan pemahaman serta memohon kepada warga agar bisa memberikan kesempatan waktu kepada pihak kecamatan untuk menghadap ke Kementerian guna menyampaikan polemik dan aspirasi warga sampai minggu depan.

    Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 11.45 WIB, setelah sebelumnya diiringi oleh lantunan puisi yang menceritakan perjalanan panjang para leluhur mereka saat awal menginjakan kaki di Kecamatan Sobang. Iringan musik lagu gugur bunga serta puisi yang dibacakan oleh Ujang Tursina,menutup aksi massa beranjak dengan tertib meninggalkan lokasi halaman Kantor Kecamatan Sobang. (Yona)

  • Wartawan Mitrapol Diduga Diintimidasi Oknum Agen LPG di Pandeglang, Pimpred Bakal Tempuh Jalur Hukum

    Wartawan Mitrapol Diduga Diintimidasi Oknum Agen LPG di Pandeglang, Pimpred Bakal Tempuh Jalur Hukum

    Pandeglang, sinarlampung.co Tidak terima salah satu wartawannya diancam dan diintimidasi, Pimpinan Redaksi (Pimpred) Mitrapol.com akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polisi.

    Hal itu dikatakannya Dadang selaku Pimpred Mitrapol.com setelah wartawannya yang bertugas di wilayah Pandeglang, Provinsi Banten, mengalami intimidasi dari agen LPG 3 kg.

    Dadang mengatakan tidak terima atas perlakuan tidak menyenangkan oknum agen LPG 3 kg kepada salah satu wartawannya.

    “Saya akan melakukan langkah hukum. Kami pihak redaksi tidak terima atas perlakuan dari salah satu pemilik agen LPG 3 kg bersubsidi atas kinerja atau karya tulis wartawan saya yang berujung pengancaman dan intimidasi,” tegas Dadang, Senin (16/10/2023).

    “Maksud mereka apa dengan menelpon wartawan kami ketika sudah naik pemberitaan, dan katanya dia asli warga Kecamatan Carita yang akan melabrak wartawan saya,” tambahnya.

    Menurut Dadang, wartawannya bekerja sesuai tugas dan fungsinya, termasuk dalam pengumpulan data informasi yang sesuai fakta di lapangan.

    “Kami mendidik wartawan kami sesuai dengan Tupoksi jurnalis, sebelum menulis suatu berita mereka akan mencari informasi dari beberapa sumber, dan bukan menulis berita yang katanya” tegasnya.

    Selanjutnya, Dadang menerangkan bahwa sebelum mereka menayangkan berita itu, pasti harus berdasarkan informasi yang mereka gali dan setidaknya ada rekaman untuk sebagai data dan agar tidak terciptanya berita hoax.

    Dalam penayangan berita, itu selalu mengedepankan praduga tidak bersalah, jika memang mereka merasa dirugikan atas pemberitaan wartawan nya, redaksi siap disomasi atau dilaporkan ke dewan pers.

    “Semua ada rekaman pembicaraan antara wartawan kami dengan pemilik agen tabung gas LPG 3 kg bersubsidi PT. Lautan Mas Gas Permata. Jelas dalam perbincangan mereka bahwa wartawan kami sudah diintervensi dan bahkan diancam akan dilabrak. Waw gagah sekali, ini negara hukum, semua memiliki hak yang sama terkait hukum. Dan satu lagi jika dugaan -dugaan yang ditulis itu misalkan benar sudah menyalahi aturan bagaimana?” pungkasnya.

    Sementara itu, Royen Siregar, wartawan yang diduga menjadi korban intervensi bahkan diancam ini membenarkan apa yang dialaminya. Ia juga merasa tidak terima atas perlakuan dari pemilik agen LPG 3 kg bersubsidi tersebut yang mengatakan sesama manusia harus saling memaafkan dan semua dikembalikan bagaimana keputusan pimpinan Redaksi.

    “Jadi begini kronologisnya, setelah naik pemberitaan yang berjudul “Diduga melanggar aturan, Pangkalan Tini Suhartini alamat Desa Sukajadi beroperasi di Desa Carita” Sekira pukul 18.15 WIB. Pas azan Magrib, saya ditelepon oleh pak Didi selaku pemilik Agen PT. Lautan Mas Gas Permata dan memarahi saya dengan nada tinggi, juga mengancam akan melabrak dan mengatakan mereka asli orang Carita dan saudaranya banyak,” tuturnya.

    “Eh Togar, saya tau anda, saya tau anda Togar, saya orang Carita, saya punya keluarga di Cipacung, tau medi turus, Marta?, saya tau kamu Togar, saya asli orang Carita, dilabrak kamu nanti,” kata Royan menirukan ucapan Didi pemilik agen LPG saat keduanya berkomunikasi lewat telepon.

    Saat wartawan mitrapol.com menjelaskan, jika memang tidak terima dengan pemberitaannya, silahkan laporkan dan buatkan somasi. Akan tetapi, Didi makin menjadi dan tiba-tiba adiknya turut mengancam.

    “Awas hati-hati dia Togar, keluarga saya orang Cipacung, awas dia. Dilabrak dia ku aing, ulah macam – macam dia Togar. Aing orang Carita dia, besok saya ke carita awas dia,” ancam nya dengan logat sunda.

    Di dalam pemberitaan, wartawan Mitrapol.com tetap mempergunakan asas praduga tidak bersalah, dan semua yang ia tulis sudah sesuai dari hasil investigasi serta hasil penggalian informasi sendiri di lapangan.

    Terakhir, Royen Siregar menjelaskan semuanya saat di telepon, mereka sedikit reda dengan nada mulai merendah. Akan tetapi, seolah masih tetap menyalahkan nya sebagai yang membuat berita.

    “Setelah dijelaskan, mereka meminta maaf atas nada dan ucapan yang sudah mengancam. Yang jelas semua perbincangan ada rekamannya, dan seperti apa langkah ke depannya, semua diserahkan kepada pimpinan Redaksi saya aja, mereka meminta maaf yah tetap saya maafkan, akan tetapi langkah selanjutnya bagaimana pimpinan saja,” tutup Royen Siregar.

    Terpisah saat ditelepon melalui no pribadi nya, pemilik Agen LPG 3 kg di Carita belum bisa dikonfirmasi. Berulang kali awak media menghubunginya, hingga berita ini disampaikan, no kontaknya selalu dialihkan.
    (Yona)

  • Ribuan Warga Bojonegara dan Puloampel Ingin Stockpile Batu Bara PT BSA Ditutup 

    Ribuan Warga Bojonegara dan Puloampel Ingin Stockpile Batu Bara PT BSA Ditutup 

    Serang, sinarlampung.co Kemacetan parah terjadi di Jalan Nasional Bojonegara-Cilegon yang mengular hingga ratusan meter di kedua sisi jalan, Jumat (13/10/2023) siang.

    Hal ini lantaran ribuan massa dari Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara dan Desa Argawana Kecamatan Puloampel menggelar aksi demonstrasi menuntut ditutupnya stockpile batubara yang dianggap berdampak pencemaran dan tidak mengganggu kesehatan masyarakat di dua kecamatan tersebut.

    Salah satu Ibu-ibu dari Kampung Solor, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara yang enggan menyebutkan namanya, menyebutkan dampak lingkungan berupa pencemaran udara dan air akibat dari debu batubara yang mengganggu kesehatan warga.

    “Debunya masuk ke rumah, warga banyak yang sesak napas, kena radang tenggorokan, masuk ke sumur juga karena bikin gatal-gatal. Sejak ada stockpile ini seperti meracuni kami masyarakat di sini,” ucapnya saat ditemui di tengah aksi.

    Tokoh Pemuda Desa Margagiri, Jastari menjelaskan aksi demo terhadap PT BSA ini bukan hanya kali ini saja dilakukan oleh masyarakat. Dan puncaknya hari ini, masyarakat dari Desa Argawana Kecamatan Puloampel juga akhirnya ikut aksi untuk menyampaikan keluhan dan menyampaikan tuntutannya agar stockpile tersebut ditutup.

    “Ini sudah ke 3 kali warga kami demo ke PT BSA ini, tapi ada apa tuntutan kami seolah tidak digubris, karena dampaknya sangat luar biasa bagi kesehatan warga. Kami disini seperti sudah diracuni. Ada yang sakit radang, mata pedas, gatal-gatal, radang dan sebagainya. Belum jalan yang dipenuhi ceceran debu hitam sangat mengganggu pengendara motor. Maka dalam aksi ini, tidak ada lagi kata negosiasi kami masyarakat dua desa Margagiri dan Argawana menuntut perusahaan ini ditutup, atau diganti bentuk usaha lain yang tidak berdampak buruk terhadap masyarakat,” paparnya.

    “Sebenarnya wilayah stockpile ini ada di wilayah Margagiri, tapi karena masyarakat Cikubang khususnya Desa Argawana juga ikut terdampak, maka hari ini ikut demo menuntut penutupan stockpile batubara ini,” sambungnya.

    Tuntutan penutupan stockpile batubara tersebut juga diungkapkan tokoh pemuda Desa Argawana, Agus Sudrajat yang meskipun keberadaannya berada di Desa Margagiri, namun warga Puloampel khususnya di Kampung Cikubang ikut terdampak hebat akibat perusahaan tersebut.

    “Kami tidak mau masyarakat kami terus diracuni begini, debu hitam terbang ke rumah-rumah. Jangan cuma cari keuntungan di sini tapi pikirkan bagaimana dampaknya bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.

    Dari pantauan langsung di lokasi, tepatnya di depan stockpile batubara milik PT. Berkat Sentra Alam (BSA), ribuan massa aksi yang dikomandoi oleh Ormas Masyarakat Banten Bersatu (MBB) ini, tidak menyurutkan aksinya meski dibawah teriknya panas matahari yang menyengat. Dan membludaknya massa membuat tertutupnya Jalan Nasional Bojonegara-Puloampel-Cilegon selama beberapa jam.

    Bahkan banyak juga Ibu-ibu yang ikut turun aksi dan berteriak mengungkapkan kekesalannya karena terdampak dari debu hitam batubara.

    Pihak kepolisian dari Polres Cilegon yang mengawal aksi, mengajak massa aksi untuk dilakukan mediasi di Kantor Kecamatan Bojonegara, sebagaian massa akhirnya terurai mengikuti mediasi. Namun sebelumnya massa juga menurunkan batu boldas di gerbang untuk menutup perusahaan stockpile tersebut. Namun massa dari Kecamatan Puloampel tetap bertahan melakukan orasi.

    Namun pihak manajemen dari PT BSA hingga sejauh ini belum bisa dikonfirmasi. Bahkan saat dilakukan mediasi di Kantor Kecamatan Bojonegara tidak ada perwakilan perusahaan yang hadir. (*/Red)

  • AFMP Duga Ada Konspirasi Kades Mekarsari dan Rekanan dalam Proyek RTLH di Penimbang

    AFMP Duga Ada Konspirasi Kades Mekarsari dan Rekanan dalam Proyek RTLH di Penimbang

    Pandeglang, sinarlampung.co Proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten senilai Rp1.945.435.000,00 yang dilaksanakan oleh CV Prasasti Pratama diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).

    Hal itu dibahas dalam audensi Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) menggelar dengan pihak pelaksana dan konsultan didampingi oleh kepolisian sektor Panimbang dan Kades Mekarsari pada Senin (9/10) lalu.

    Denis Rismanto, selaku Ketua AMFP mengutarakan adanya dugaan konspirasi/persekongkolan antara pihak pelaksana dengan pemerintahan desa Mekarsari, sebab dalam surat yang AMFP layangkan tidak mengundang Kepala desa dalam acara tersebut.

    “Kami menduga adanya konspirasi antara Kades dan pihak pelaksana, terutama terkait dengan pembayaran HOK yang menurut kami tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja, karena setahu saya harga yang dibayar kepada para pekerja hanya 4juta rupiah per unit dan ini jelas tidak masuk akal,” tegas Ketua AMFP Denis Rismanto usai audiensi.

    Tak hanya itu, Denis juga menyebutkan bukan hanya terkait dugaan pembayaran yang tidak sesuai standar satuan harga (SSH), bahkan dalam pemasangan pondasi juga terkesan asal jadi, serta para pekerja juga terkesan tidak di fasilitasi Alat Pelindung Diri (APD) untuk keselamatan kerja.

    “Kami melihat banyak para pekerja yang tidak di fasilitasi APD, terbukti banyak para pekerja yang tidak menggunakan safety seperti sepatu, helm, sarung tangan, dan rompi. Ini jelas ada dugaan anggaran untuk hal K3 tidak disediakan oleh pihak pelaksana,” tegasnya.

    Sementara itu, Irpan selaku pelaksana lapangan mengaku terkait pembayaran HOK, hal itu merupakan kesepakatan bersama dengan masyarakat dan kepala desa.

    “Untuk pembayaran Rp4 juta per unit, itu merupakan kesepakatan dari hasil musyawarah dengan masyarakat dan Kepala Desa Mekarsari,” katanya.

    Selanjutnya, Irpan juga berdalih bahwa kaitan dengan APD para pekerja, pihaknya mengklaim sudah memfasilitasi alat keselamatan kerja tersebut. Akan tetapi, para pekerja yang terkesan tidak mau menggunakan karena dinilai ribet.

    Ditanya lebih jauh saat audiensi terkait PKWT dan PKWTT, Irpan mengaku tidak berkoordinasi dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan (Dinaskertrans) Pandeglang maupun Provinsi Banten. (Tim/Red)

  • Miris, Gadis 13 Tahun Digilir 5 Pemuda Berakhir Damai di Atas Materai

    Miris, Gadis 13 Tahun Digilir 5 Pemuda Berakhir Damai di Atas Materai

    Lebak, sinarlampung.co Anak di bawah umur diduga digagahi bergilir oleh empat pemuda pada Minggu malam (24/9) dan kasusnya berakhir damai di atas materai.

    Mirisnya lagi, kejadian memalukan itu kembali terulang pada Sabtu malam (30/9) dan diduga dilakukan oleh pemuda yang tidak lain adalah kerabat dekatnya di rumah pelaku di Kampung Cierang, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (10/10/2023). Sehingga pemuda yang berbuat bejat itu berjumlah 5 orang.

    Bunga (nama samaran), gadis berusia 13 tahun diduga dipaksa melayani nafsu bejad pemuda yang tidak lain kerabatnya di rumah terduga pelaku di Kampung Cierang, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan pada Sabtu malam (30/9), setelah tidak jadi menonton acara Band.

    Menurut penuturan Bunga di kediamannya di Desa Panyaungan mengatakan, ” awal nya R (Diduga Pelaku) bertemu Bunga di terminal Bayah-Lebak, dan mengajak nonton acara Band di Sawarna. Sebelum sampai tujuan, Bunga merasa pusing kepalanya dan membatalkan nonton band,” tutur Bunga kepada tim awak media pada Sabtu malam (6/10).

    Selanjutnya korban menuturkan, diduga pelaku R mengajak kerumahnya untuk di obati. Sesampainya di rumah R, pelaku menyuruh Bunga tiduran di kamar. Setelah kawan-kawannya diminta pergi, terduga pelaku (R) menggagahi korban saat itu. Tubuhnya terasa lemas dan tidak mampu melawan karena kepalanya terasa sangat sakit.

    Mirisnya lagi diluar dugaan, orang tua korban serta keluarganya menjelaskan bahwa bukan inisial R saja yang melakukannya, ternyata pada Minggu malam (30/9) Putrinya di gagahi bergilir oleh empat pemuda di Kampung Bayah I, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.

    “Sebelum dinodai oleh R selaku warga Desa Situregen Kecamatan Panggarangan, anak gadis saya juga telah digagahi bergilir oleh empat (4) pemuda warga Desa Bayah Barat. Dan perbuatan bejad tersebut dilakukan di Kampung Bayah I,” ucap Alek alias Dono, orang tua gadis berinisial Bunga.

    Alek alias Dono melanjutkan keterangan nya di hadapan sanak keluarga dan tim awak media, “Pada Jumat malam (6/10/2023), saya bersama Suhada yang dimintai bantuan oleh Sarib bertemu dengan keluarga 4 pelaku warga Desa Bayah Barat dan membuat kesepakatan damai” terang nya.

    “Dengan terpaksa saya menandatangi surat damai, saat itu ada Kepala Desa Bayah Barat dan Ketua BPD Bayah Barat serta empat (4) orang tua para pelaku,Sarip, Suhada, dan para saksi,” imbuhnya.

    Terakhir orang tua korban mengatakan akan meminta keadilan untuk melanjutkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lebak-Banten.

    “Saya beserta keluarga besar akan pergi ke Polres Lebak untuk melaporkan kejadian yang menimpa putri kedua saya untuk mencari keadilan, setelah putri saya keluar dari perawatan di Puskesmas Panggarangan,” pungkasnya. (Yona)

  • Diduga Pekerjaan Pemasangan Paving Block di Desa Mekarsari Tidak Sesuai Spesifikasi

    Diduga Pekerjaan Pemasangan Paving Block di Desa Mekarsari Tidak Sesuai Spesifikasi

    Pandeglang, sinarlampung.co Proyek pemasangan paving blok dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten yang dikerjakan CV. Kirana Utama Karya di Kampung Rorah Karang, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga tidak sesuai spesifikasi.

    Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, proyek tersebut banyak sekali dari unit paving yang tidak layak pakai, serta tidak menggunakan agregat dan tidak adanya pemadatan yang cukup, sehingga jalan terasa bergelombang dan tidak merata.

    Penampakan Proyek pemasangan paving blok di Desa Mekarsari. (Foto : Yona)

    Di lokasi proyek pun tidak terlihat adanya pengawasan terhadap para pekerja, dan bahkan sudah tiga hari material belum dikirim oleh pelaksana proyek. Seakan pekerja dibiarkan begitu saja, tanpa adanya pengarahan dan pengawasan tertentu oleh pihak pelaksana proyek.

    Saat awak media mengkonfirmasi ke salah satu pekerja, ia menjelaskan bahwa bahan kastin kualitas buruk serta tidak memakai agregat dahulu.

    “Ya benar pak, pemasangan paving block tidak memakai agregat, dan saya pernah bilang kenapa tidak pakai batu agregat ke pak Ari selaku pelaksana, dan katanya tidak usah pakai agregat,” bebernya, Sabtu (7/10/2023).

    Diketahui, lokasi pemasangan paving block di Kampung Rorah Karang berada di pinggir pesawahan yang membentang sepanjang 215 m menembus perkampungan.

    Letak geografis tekstur tanah, hasil pantauan dan beberapa sumber warga mengatakan, jika musim penghujan tiba serasa sulit untuk dilalui bagi pengguna jalan dikarenakan kondisi tanah yang landai dan berlumpur.

    Sehingga, kendaraan yang melintasi banyak yang terbenam roda kendaraannya akibat jalan lingkungan yang dilalui becek dan berlumpur.

    Dikonfirmasi Ari, selaku Pelaksana CV. Kirana Utama Karya via pesan whatsapp mengatakan, “Kalau yang kastin hancur mah gak dipake, ini pak mau di ganti. Dan jika udah pada kering mah dari kemaren pak, ini masih basah pak, belum cukup umur, yang di depan pak RT ja gak dipake pak dikarnakan rusak, insya Allah saya ganti, kalau udah kering pasti di kirim. Masalahnya, kalau belum ada kanstin kerjaan Ari belum bisa dikerjakan pak, kasian juga ke warga nunggu terus kanstin yang rusak gak di pasang harus di ganti,” tutupnya.

    Diinformasikan, besaran dana dalam proyek tersebut sebesar Rp186.790.000 (Seratus Delapan Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) “Biaya tersebut didanai oleh pajak yang anda bayar”, begitu tulisan dalam papan proyek tersebut. (Yona)

  • Bhabinkamtibmas Cigondang Sambangi Warga Binaannya, Iyol Lansia Viral Bilang Begini

    Bhabinkamtibmas Cigondang Sambangi Warga Binaannya, Iyol Lansia Viral Bilang Begini

    Pandeglang, sinarlampung.co Bhabinkamtibmas Polsek Labuan, Brigadir Anton Dolok Saribu menyambangi warga binaannya di Kampung Kalangsari, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten, Jumat (6/10/2023), sekira pukul 09.00 WIB.

    Kegiatan yang digelar rutin itu dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi dan sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat. Sehingga segala informasi bisa didapat langsung dari masyarakat.

    Bhabinkamtibmas Polsek Labuan, Brigadir Anton Dolok Saribu berharap masyarakat ikut terlibat dalam menjaga keamanan kampungnya sendiri. Dengan demikian, akan tercipta situasi kondusif di lingkungan tempat tinggalnya.

    “Kegiatan sambang warga binaan tersebut sangat penting dan efektif. Karena bisa bertemu langsung dengan warga, sehingga bisa menggali informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya kepada wartawan.

    Kedatangan pihak anggota Kepolisian Bhabinkamtibmas ini mengagetkan Iyol, ibu lansia (78) yang sempat viral. Iyol menilai kedatangan Bhabinkamtibmas ke wilayahnya menjadi bukti kepedulian terhadap warga binaan.

    “Kaget pak, ibu udah tua, saya kirain ada apa,” ujar Iyol, janda lansia ini dikediamannya.

    “Terima kasih pak polisi, atas perhatian bapak kepada ibu yang sudah menyisihkan rejekinya untuk membantu ibu,” tambah Iyol.

    Dia pun tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih atas apa yang diberikan oleh anggota Polsek Labuan. Selanjutnya Iyol menutup perbincangan dengan tamu yang datang seraya mengucapkan doa terbaik untuk Bhabinkamtibmas Desa Cigondang.

    “Alhamdulillah ya Allah, ternyata polisi itu baik, apapun yang diberikan kepada saya saat ini, ibu doakan sehat-sehat yah nak, panjang umur untuk kita semua, dan dijauhkan dari marabahaya, dilancarkan selalu rejekinya yah pak polisi,” pungkas Iyol, dengan raut wajah senang dan air mata yang berkaca-kaca. (Yona)

  • Usai Laporan Penculikan Dicabut, Berita ‘Ngawur’ yang Seret Nama Anggota TNI dan Warga Merak Lanjut Dewan Pers

    Usai Laporan Penculikan Dicabut, Berita ‘Ngawur’ yang Seret Nama Anggota TNI dan Warga Merak Lanjut Dewan Pers

    Cilegon (SL) – Aswari warga Kubang Karees Rt 003/00, Kelurahan Bantar Waru, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mendatangi Polres Cilegon pada Rabu 28 Juni 2023, sekira pukul 15.00 WIB. Tujuan kedatangannya itu adalah untuk mencabut laporan dugaan penculikan putrinya bernama Tia Nurul Fitriani (19) .

    Berdasarkan surat pernyataan yang
    ditandatangani Aswari bermaterai 10.000 tertanggal 28 Juni 2023 di Polres Cilegon, bahwa dirinya membuat surat pernyataan tersebut secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Karena kejadian dugaan penculikan putrinya pada Rabu 28 Juni 2023 pukul 01.00 WIB dini hari itu, ternyata tidak benar, terjadi kesalahpahaman informasi.

    Aswari menambahkan, bahwa di dalam Surat peryataannya, dirinya sudah bertemu dengan sang buah hati dalam keadaan sehat. Dasar itulah yang membuat dirinya mencabut surat laporan polisi Nomor LP/13/160/VI/2023/SPKT/Polres Cilegon Polda Banten.

    Berdasarkan cerita Aswari saat di Polres Cilegon, sekitar pukul 01.00 dini hari dirinya mendapat telepon dari seseorang yang mengaku driver Grab berinisial E dan seorang perempuan berinisial VS yang mengabarkan putrinya telah diculik.

    Ketika dalam keadaan panik, Aswari tiba-tiba diajak tiga pria dan seorang wanita ke Mapolres Cilegon untuk membuat laporan penculikan putrinya itu.

    “Tiba-tiba datang 4 orang satu perempuan dan tiga laki-laki mengajak ke Polres Cilegon Polda Banten untuk membuat laporan penculikan anak saya,” terang Aswari saat berada di Polres Cilegon, Rabu 28 Juni 2023.

    Sementara itu, Suryadi, perwakilan keluarga Merak berinisial V yang terseret dalam pemberitaan hoaks mengatakan, isu penculikan putri Aswari masih ada kaitannya dengan berita “Dugaan Oknum TNI Nikah Siri dengan Warga Merak” yang ternyata tidak benar alias hoaks.u

    Suryadi menyebut, berita yang dimuat di sejumlah media itu “Ngawur” penuh rekayasa dan melenceng dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers.

    Kendati demikian, sebagai bagian dari keluarga yang dirugikan, Suryadi terus menelusuri siapa dalang dibalik berita hoaks yang telah menyeret V dan anggota TNI tersebut.

    Di lain sisi, Suryadi mengucapkan terima kasih kepada Aswari atas pencabutan laporan dugaan penculikan di Polres Cilegon.

    ”Saya dan keponakan saya mengucapkan terima kasih atas keterbukaan dan kejujuran pak Aswari,” ujarnya.

    Masih kata Suryadi, terkait pemberitaan yang menyeret nama V, dirinya memiliki bukti rekaman video yang dianggap keterlaluan dan sudah koordinasi juga ke Polres Cilegon. Selain itu, Suryadi mengaku telah melaporkan media yang terlibat dalam pembuatan berita hoaks ke Dewan Pers yang dinilai sepihak dan menghakimi.

    “Sebagai sesama jurnalis, saya tidak akan langsung melapor ke APH, karena dalam Undang-Undang Pers jelas diatur ke dewan Pers dulu nanti apa arahan dari dewan pers itulah yang akan menjadi acuan kami. apakah media itu benar atau salah artinya baru kami ke APH,” pungkas Suryadi. (Rls)