Tag: Banten

  • Gelar Ngopi Bareng Bangun Sinergisitas Media dan Pemerintah Daerah

    Gelar Ngopi Bareng Bangun Sinergisitas Media dan Pemerintah Daerah

    Banten (SL) – Ngopi bareng dulur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Banten bersama Media di Banten. Ngopi bareng dulur, bertema membangun sinergisitas antara media dan pemerintah daerah dalam keterbukaan informasi publik serta pembangunan di Provinsi Banten.

    Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengungkapkan bahwa akan lebih melibatkan media dalam semua fungsi DPRD. Karena keterlibatan media sangat penting bagi DPRD Banten. “APBD perubahan audah kita ketok,sehingga saya mengundang karena besok kita membahas APBD murni,dan saya akan memperjuangkan anggaran yang dapat di nikmati oleh teman-teman media dan akan saya sampaikan ke gubernur yang mana hubungan yang sudah mesra antara gubernur dan kami dewan perwakilan rakyat daerah Banten,” kata Asep.

    Jadi, kata Asep, mengambil kesimpulan pertemuan hari ini bahwa semua ini belum tersentralistik “Dan memang saya menyalahkan kominfo bahwa kominfo tidak dapat menjembatani antara pemerintah dan media, jadi gubernur harus melakukan rotasi birokrasi terhadap OPD,” tegas ketua DPRD Banten.

    Sementara Rohili Kabid Litbang Bappeda Banten mengatakan bahwa semua keluhan terkait kebijakan kami kan smpaikan ke pimpinan. (Ahmad Suryadi)

  • Pokja LPSE Banten Bisa Kena Sanksi Pasal 118 sampai 124 Perpres No 54 Tahun 2010

    Pokja LPSE Banten Bisa Kena Sanksi Pasal 118 sampai 124 Perpres No 54 Tahun 2010

    Banten (SL) – Pernyataan Ketua Pokja LPSE Banten, Yoni, dan Fikri, yang menyebut tidak teruploudnya data peserta lelang, adalah karena hilap dan lupa mendapat kecaman. Pernyataan tersebut tidak pantas, dan menunjukkan kinerja yang lalai dan buruk, serta tidak pantas..

    Kabag LPSE Banten Aljen, dalam pesan singkatnya menyatakan bahwa dalam peraturan yang mengatur sanksi bagi PPK/kelompok kerja ULP/pejabat pengadaan yang nota bene adalah berstatus PNS yang melakukan pelnggaran,

    “Maka jika di tetapkan telah melakukan pelanggaran seperti tidak berlakukan tahapan proses pengadaan yang telah diatur atau melakukan kecurangan dalam proses pengadaan, berlaku sanksi yang diatur di dalam aturan kepegawaian yang di berikan oleh pihak yang mempunyai kewenangan yang menerbitkan sanksi, seperti teguran, penundaan kenaikan pangkat, pembesan dari jabatan dan pemberhentian, sesuai ketentuan kepegawaian,” kata Aljen melalui pesan singkatnya pada Sinarlampung.com saat sedang di perjalanan menuju Jokya yang hendak menghadiri wisuda anaknya.

    Hal senada disampaikan Direktur ALLIP Uday Suhada mengatakan bahwa, penjelasan tentang alasan lupa, khilap adalah seperti itu sangat tidak rasional. Karena Sistem LPSE itu dilahirkan untuk memudahkan, didalamnya mengandung unsur transparansi, obyektifitas dan profesional. Ini malah makin kacau. “Saya terima keluhan dari banyak pengusaha tentang hal tersebut,” katanya.

    Sebelumnya, terkait ramainya masalah pelangan pada paket pembangunan USB SMA Cikeusik, banyak pewarta yang sempat dihubungi pihak Pokja, dan mengatakan agar tidak menulis dan mengganggu Ketua Pokja Yoni, dan dengan imbalan akan di beri sejumlah uang. Namun Ketua Pokja ULP Yoni membantah tuduhan tersebut, “Tidak, saya tidak pernah telpon siapa-siapa, dan saya tidak ada kenal LSM,” tutur Yoni.

    Sebelumnya diberitakan tentang kisruh lelang online yang kemudian dijawab dengan pernyataan oleh Ketua Pokja yang bernama Yoni, didampingi Fikri, yang menyebut lupa.

    Bahwa dalam paket pelelangan belanja gedung dan pembangunan-pengadaan bangunan gedung tempat pendidikan, yaitu pembangunan unit sekolah baru SMA Kabupaten Pandeglang, senilai Rp2,5 miliar yang diikuti dua peserta lelang yaitu CV. Mega Prima dan Karya Dhra Hidayah, dimana dalam lelang tersebut nilai penawaran salah satu peserta lelang tidak teruploud, sehingga lelang yang terbuka ini tidak dapat terlihat oleh masyarakat peserta lelang.

    Namun Penyataan Yoni dan Fikri sangat mengejutkan, Fikri mengatakan bahwa tidak teruploadnya nilai penawaran penyedia barang dan jasa dikarena khilaf dan lupa. “Ya kami sebagai manusia ada khilaf dan lupa” ujar Fikri, yang ditambahkan lagi oleh Yoni bahwa hal itu sudah diberita acara dan penyedia bisa melihatnya. (ahmad suryadi)

  • PPDB Carut Marut, Masyarakat Laporkan Kejanggalan Pengadaannya

    PPDB Carut Marut, Masyarakat Laporkan Kejanggalan Pengadaannya

    Banten (SL) – Masyarakat Banten merasa telah di rugikan atas kejadian PPDB online yang di nilai tidak berfungsi sesuai yang diinginian, hal ini membuat masyarakat melaporkan ke Polda Banten atas kejanggalan pengadaan server oleh dinas pendidikan dan kebudayaan serta pengadaan internet oleh Diskominfo Banten.

    Diskominfo Banten menganggarkan belanja internet akses internet sebesar Rp 3.422.570.250 secara e-purchasing tahun anggaran 2018. Sementara pada Dindikbud Banten menganggarkan pengadaan server komputer sebesar Rp407.418.816 tahun anggaran 2018.

    Direktur kriminal khusus Polda Banten Kombes Pol Abdul Karim membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kejanggalan pengadaan server tersebut, “benar ada pengaduan masyarakat ke penyidik, tapi apakah sudah dinaikan menjadi penyelidikan itu nanti kita cek dahulu, laporan itu baru laporan awal saja,” tegas Dirkrimsus Polda Banten

    Diketahui bahwa tahun ini penerimaan siswa SMA/SMK melalui sistem Online PPDB, di berbagai daerah di propinsi Banten, orang tua murid mengeluhkan terkait website PPDB itu tidak bisa di akses, yang mengakibatkan para pendaftar kalang kabut dan harus menunggu hingga ada yang tidak tidur. (Ahmad Suryadi)

  • WH Jangan Hanya Bisa Cemberut Dan Marah Saja

    WH Jangan Hanya Bisa Cemberut Dan Marah Saja

    Banten (SL) – Carut marutnya PPDB tingkat SMA/SMK di Propinsi Banten mendapat banyak sorotan dari berbagai elemen masyarakat, hal ini disebabkan keluhan dari para orang tua murid yang mengeluhkan sulitnya mengakses online PPDB di website milik pemerintah provinsi bnten tersebut.

    Ketua LSM Transformer Tubagus Irfan Taufan salah satu Organisasi yang eksis memantaui kebijakan pemerintah Banten turut bersuara, “Kami sudah dari jauh hari pernah katakan, jangan sepelekan hal sekecil apapun di pelaksanaan penerimaan siswa dengan sistem online, akan berakibat merugikan masyarakat banten,” tutur irfan pada sinarlampung.com.

    Irfan menambahkan juga bahea Gubernur Banten Wahidin Halim jangan hanya bisa cemberut dan marah saja, ya di benahi secepatnya, gubernurkan pimpinan, jika anak buahnya tidak becus bekerja ya diganti dan cari anak buah yang mengerti di bidangnya, agar tidak kacau begini,” kata Irfan Taufan.

    “Makanya tata letak pegawai itu harus sesuai dengan ahlinya, jangan asal tempatkan saja, karena selama ini saya lihat para pejabat di propinsi Banten ini penempatannya tidak sesuai dengan keahlian tetapi atas dasar suka dan kedekatan saja,” tegasnya.

    Seperti di lansir dari warta kota online Gubernur Banten Wahidin Halim tampak gusar saat melakukan pemantauan terkait Penerimaan Peserta Disik Baru (PPDB) online.

    PPDB online tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten mulai dibuka pada Kamis (21/6/2018) ini.

    Namun dalam pelaksanaannya mengalami kendala. Terjadi server eror sehingga masyarakat kesulitan untuk melakukan prosesi pendaftaran.

    Pria yang akrab disapa WH itu terlihat cemberut begitu mengetahui masalah PPDB online yang kusut di lapangan. Ia melakukan monitoring langsung di Ruangan Command Center, Pemprov Banten.

    “Pak Gubernur tadi marah – marah,” ujar Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik Pemprov Banten, Amal Herawan Budhi kepada Warta Kota, Kamis (21/6/2018).

    Menurut Amal, Gubernur memerintahkan agar persoalan ini segera ditangani. Agar tidak berlarut – larut dan membuat masyarakat panik.

    “Pak Gubernur mengecek setiap sekolah dan bertanya langsung melalui video call apa sebenarnya masalah yang terjadi,” ucapnya.

    “Sekaligus melihat secara langsung proses kerja di pusat PPDB di Command Center Kominfo Pemprov Banten,” kata Amal. (Ahmad Suryadi/net)

  • Masyarakat Kota Serang Tak Tahu Ada Pilkada Kota Serang

    Masyarakat Kota Serang Tak Tahu Ada Pilkada Kota Serang

    Banten (SL) – Pemilihan kepala daerah di kota Serang Banten tinggal 5 hari lagi. Sungguh ironis teryata masyarakat Kota Serang sendiri banyak yang belum mengetahui jadwal pemilihan kepala daerah Kota Serang Banten.

    Baik itu waktu maupun pasangan calon walikota dan wakil walikota Serang yang nantinya bakal menjadi pemimpin di Kota Serang Banten.

    Contohnya saja Osra warga Kota Serang, Osra menanyakan “pilkada kapan ya ? “, saat di jawab bahwa tanggalnya 27 Juni 2018, Osra pun kembali menanyakan siapa saja calonnya.

    Hal menandakan bahwa pemilihan walikota dan wakil walikota Kota Serang Banten di tenggarai kurang sosialisasi.

    “Biasanya kan ada sosialisasi atau spanduk-spanduk di setiap sudut jalan kota serang, tapi pilkada sekarang ini tidak ada dan sepi-sepi saja”, ungkap Awaludin Karo warga Tembing Kota, Serang Banten.

    Awaludin karo berharap KPU Kota Serang melakukan sosialisasi agar masyarakat Kota Serang mengetahuinya.”kata Awal.

    Sementara itu anggota KPU Kota Serang M. Hopip menerangkan bahwa mereka kemarin sudah kembali melakukan sosialisasi  dengan melakukan jalan santai. “KPU sendiri melakukan sekura 70 kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dimulai dari pemilih pemula, petani, nelayan hingga penyandang  disabilitas. Selain KPU, PPK juga melakukan 15 kegiatan dan PPS 10 kegiatan sosialisasi selama masa kampanye. “Itu bentuk ikhtiar kami agar masyarakat tahu. Baik itu hari libur, pagi, siang, maupun malam,” ujarnya.

    Selain mengerahkan kemampuan KPU untuk sosialisasi, ia juga meminta tim para paslon juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan harapan partisipasi pemilih dapat mencapai target yang ditetapkan KPU, yakni 70 persen.

    Sebagai usaha terakhir sebelum masa tenang, Hopip mengaku, Minggu (23/6) nanti, pihaknya akan melakukan wawar bersama PPK dan PPS di sepuluh lokasi di Ibukota Provinsi Banten ini. Lokasi wawar akan dimaksimalkan seperti di jalan protokol dan permukiman.

    Saat ini, tambahnya, salah satu yang menjadi kekhawatiran KPU dan para paslon adalah pemilih yang bekerja di luar daerah seperti di Kabupaten Serang. Meskipun tak libur, tapi diharapkan ada dispensasi dari perusahaan untuk memberikan kesempatan warga Kota Serang menggunakan hak pilihnya. “Untuk itu, kami akan koordinasi dengan Pemkab Serang dan Pemprov Banten,” tuturnya. (ahmad suryadi)

  • Kabupaten Dan Kota Serang, Butuh Wakil Dipusat Yang Putra Daerah

    Kabupaten Dan Kota Serang, Butuh Wakil Dipusat Yang Putra Daerah

    Banten (SL) – Pembangunan Kabupaten dan Kota Serang sekarang ini masih banyak dukungan dari berbagai lini.

    Misalnya saja dari pusat,sebab dukungan dari pusat akan menjadikan Kabupaten dan Kota Serang lebih maju lagi. “Banyak program-program dari pusat yang tidak sampai ke kabupaten dan Kota Serang, dikarenakan tidak adanya yang mendobraknya di pusat,” ujar Febri di sela-sela acara Idul fitri di kediamannya di Desa Pabuaran Kabupaten Serang Banten.

    “Kita lihat kabupaten dan propinsi lainnya, program dari pusat banyak yang turun dan menyentuh ke masyarakatnya, sebab para wakilnya yang berasal dari kabupaten itu berupaya keras agar masuk daftar di program pemerintah pusat, “Kabupaten dan Kota serang, mana wakil kita dan semua tidak pernah mendengungkan Kabupaten dan Kota Serang di pusat sana,” terang Ketua Banten Critical Forum Propinsi Banten pada Sinarlampung.com

    “Maka dari itu, mulai saat ini dan detik ini warga Kabupaten dan Kota Serang khususnya harus jeli dan mendukung wakil yang akan duduk di pusat yang mempunyai dedikasi membangun Kabupaten dan Kota Serang serta mereka yang mempunyai kampung halaman di kabupaten dan Kota Serang,” kata Febri.

    Ditambahkannya lagi bahwa dirinya akan menjadi garda terdepan untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten dan Kota Serang, “Saya prihatin melihat dan mendengar program tang di luncurkan pemerintah pusat, tak satupun yang program itu masuk ke Kabupaten dan Kota Serang, jadi kita butuh wakil di pusat yang bener-bener orang Kabupaten Dan Kota Serang, bukan orang yang numpang makan di Kabupaten dan Kota Serang tapi hasilnya dibawa ke kampung halamannya sendiri,” tegas Febri Ketua Banten Critical Forum Propinsi Banten. (Ahmad Suryadi)

  • Dikira Ketiduran Penumpang Bus di Merak Ini Ternyata Wafat

    Dikira Ketiduran Penumpang Bus di Merak Ini Ternyata Wafat

    Merak (SL) – Seorang lelaki yang menumpangi Bus Budiman bernomor polisi Z 7891 HC, ditemukan tak bernyawa. Pria tersebut diketahu bernama Latumaerissa (55), warga Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, DKI Jakarta.

    Menurut informasi yang terhimpun oleh Bantennews—jaringan Suara.com, korban diketahui meninggal sekitar pukul 04.00 WIB pada Sabtu (9/6/2018).

    Bus yang ditumpangi Latumaerissa berangkat dari Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan tujuan akhir Terminal terpadu Merak sekitar pukul 03.00 WIB.

    Belum jelas penyebab kematian pria paruh baya itu. Kekinian, jenazahnya sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

    Kepala Koordinator TTM Sugiyo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, Latumaerissa bukan pemudik, melainkan penumpang biasa dan dalam perjalanan untuk bekerja.

    Dia menjelaskan, sekitar pukul 03.00 WIB, bus tiba di TTM dan melakukan penurunan penumpang, kemudian sang sopir hendak parkir di area terminal. “Kemudian dia menghampiri pria tersebut dan membangunkan, namun ternyata pria itu tidak kunjung bangun dan tak ada respons saat dibangunkan,” ujarnya.

    Melihat kejanggalan itu, Dadan melapor ke Nazmi yang merupakan sopir bus dan bersama-sama memeriksa penumpang tersebut. “Namun tetap saja tidak juga bangun. Kemudian keduanya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat dan petugas medis yang bertugas di sekitar terminal untuk dilakukan pemeriksaan fisik,” terangnya.

    Setelah petugas melakukan pemeriksaan, ternyata pria tersebut diketahui sudah meninggal dunia. “Sekitar pukul 04.00 WIB pria itu dinyatakan sudah meninggal dunia. Kemudian petugas mengevakuasi jenazahnya dan dilarikan ke RSUD Cilegon untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (MediaMerdeka.com)

  • Sampah Menumpuk di Museum Negeri Banten Akibat Bazar, Gubernur ‘Geram’

    Sampah Menumpuk di Museum Negeri Banten Akibat Bazar, Gubernur ‘Geram’

    Banten (SL) – Akibat Bazar yang di selenggarakan di Museum Negeri Banten, tampak terlihat sampah berserakan, mulai dari pintu gerbang masuk Museum hingga ke depan pintu pendopo Museum Banten, sangat miris melihat keadaan museum negeri Banten yang nota bene simbol kejayaan propinsi Banten. Pro dan kontra terkait keberadaan Bazar di Museum Negeri Banten, akhirnya Gubernur Banten Wahidin Halim meminta area Museum Negeri Banten tidak boleh di gunakan untuk ajang komersil, peryataan ini di sampaikan wakil Gubernur Bamten Andika hazrumy, “Pemprov Banten dikajian pak gubernur menerangkan bahwa pak Gubernur tidak ingin wilayah museum itu menjadi wilayah jual beli atau perdagangan,” tegas wagub Banten saat di temui di plaza aspirasi DPRD Banten (5/6/2018).

    Ditambahkan lagi oleh wagub Banten pihaknya sudah koordinasi dengan pihak dinas pendidikan dan kebudayaan, satuan polisi pamong praja agar segera memindahkan tempat bazar tersebut, “kita sudah koordinasikan kepada dikbud dan satpol PP bahwa tidak bisa di tempatkan di wilayah museum, mungkin kalau di Alun-alun boleh,” tutur Andika Hazrumy. Terkait perijinan yang telah dikeluarkan UPT Museum Negeri Banten wagub menerangkan seharusnya pihak Museum berkoordinasi dengan pemprov Banten dengan surat tembusan kepada gubernur.

    Andika juga menegaskan agar kegiatan tersebut segera dipindahkan karena kawasan museum harus steril dari komersil, “bukan dibubarkan tetapi dipindahkan, tadi juga pak gubernur sudah setuju,” kata wagub Banten Andika Hazrumy.

    Diberitakan sebelumnya bahwa Museum Negeri Banten Museum yaitu Pendopo Gubernuran Banten dalam beberapa kali Pemerintahan sejak memisahkan diri dari propinsi Jawa barat, Pendopo gubernuran Banten merupakan tempat saklar.

    Namun saat ini di jaman pemerintahan WH-Andika, pendopo gubernuran yang kini menjadi museum negeri propinsi Banten diduga dijadikan ajang bisnis para pedagang dadakan dengan dalih bazar.

    Para pedagang dadakan dengan menggunakan tenda-tenda dan lampu kerlap kerlip merubah susana yang tadinya terlihat saklar menjadi pasar malam.

    Berdasarkan sejarah bahwa Pendopo gubernuran yang sempat digunakan sebagai kantor Gubernur Banten, merupakan kumpulan beberapa bangunan yang bersejarah.

    Museum negeri Banten yang konon merupakan sebagai kantor residen atau kerap disebut Karesidenan Banten, diduga sudah dijadikan ajang bisnis oleh oknum-oknum yang meraup keuntungan, sebab berdasarkan informasi yang didapat bahwa pelaksanaan bazar di Museum negeri yang di kelola oleh Dinas Kebudayaan tersebut, harus mengeluarkan kocek lumayan besar guna mendapatkan izin untuk memakai lokasi di museum negeri banten, yang kita tahu bahwa setelah terbentuknya propinsi Banten pada 4 Oktober 2000 Museum negeri atau dikenal pendopo lama gubernuran Banten menjadi Kantor Gubernur dn Wakil Gubermur Banten dan beberapa pejabat yaitu sekda, asda serta biro hukum, biro pemerintahan, keuangan serta PKK.

    Beberapa kalangan menilai dampak positif dan negatif, F.Riana seorang pemerhati budaya Banten yang juga putra asli Banten asal Pabuaran, menilai ini sudah tidak benar, sebab museum negeri ini. Merupakan sejarah masyarakat Banten, “Wahidin dan Andika seharusnya melarang hal ini terjadi, seandainya museum dijadikan tempat ajang seni budaya itu memng tempatnya,” ujar Riana.

    “Kalau mau jualan baju atau bazar, yakan ada alun-alun atau stadion maulana yusuf, tidak harus di museum negeri dong. “Saya sedih melihat kenyataan yang ada, kok museum negeri yang bersejarah dan saklar menjadi pasar malam dan lampu kerlap kerlip seperti dunia malam saja jadinya,” kata F.Riana pada sinarlampung.com.

    Safroni seorang budayawan di desa Beberan Kota Serang sangat menyayangkan adanya keadaan tersebut, Safroni menerangkan bahwa, “museum Negeri Propinsi Banten dirancang Menjadi Museum identitas yang artinya museum yang mengenalkan sejarah dan mengenalkan budaya banten, kami sebagai orang tua berharap kepada gubernur dan wakil gubernur agar memgkaji ulang pemberian ijin Bazar yang di keluarkan pihak Dinas Kebudayaan Propinsi Banten itu,” tutur Safroni.

    Diketahui bahwa Museum negeri Banten mendapatkan bantuan dana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Dana Tugas Pembantuan dengan menggunakan APBN 2015 melalui Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk kegiatan revitaliasi museum. Tujuannya adalah agar Provinsi Banten memiliki museum yang dapat meningkatkan kualitas penyajian informasi melalui strategi komunikasi visual, yang dituangkan dalam rancang bangun interior museum dan penyempurnaan tata pamer. Selain itu untuk mendorong Museum Negeri Provinsi Banten agar mampu melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas informasi pada pameran tetapnya, yang sesuai dengan tujuan dan fungsi informasi koleksi bagi pengunjug pada masa kini dan mendatang. (Ahmad Suryadi)

  • Museum Negeri Banten Salah Satu Tempat Saklar,Jadi Ajang Pedagang Dadakan

    Museum Negeri Banten Salah Satu Tempat Saklar,Jadi Ajang Pedagang Dadakan

    Banten (SL) – Museum Negeri Banten Museum yaitu Pendopo Gubernuran Banten dalam beberapa kali Pemerintahan sejak memisahkan diri dari propinsi Jawa barat, Pendopo gubernuran Banten merupakan tempat saklar.

    Namun saat ini di jaman pemerintahan WH-Andika, pendopo gubernuran yang kini menjadi museum negeri propinsi Banten diduga dijadikan ajang bisnis para pedagang dadakan dengan dalih bazar.

    Para pedagang dadakan dengan menggunakan tenda-tenda dan lampu kerlap kerlip merubah susana yang tadinya terlihat saklar menjadi pasar malam.

    Berdasarkan sejarah bahwa Pendopo gubernuran yang sempat digunakan sebagai kantor Gubernur Banten, merupakan kumpulan beberapa bangunan yang bersejarah.

    Museum negeri Banten yang konon merupakan sebagai kantor residen atau kerap disebut Karesidenan Banten, diduga sudah dijadikan ajang bisnis oleh oknum-oknum yang meraup keuntungan, sebab berdasarkan informasi yang didapat bahwa pelaksanaan bazar di Museum negeri yang di kelola oleh Dinas Kebudayaan tersebut, harus mengeluarkan kocek lumayan besar guna mendapatkan izin untuk memakai lokasi di museum negeri banten, yang kita tahu bahwa setelah terbentuknya propinsi Banten pada 4 Oktober 2000 Museum negeri atau dikenal pendopo lama gubernuran Banten menjadi Kantor Gubernur dn Wakil Gubermur Banten dan beberapa pejabat yaitu sekda, asda serta biro hukum, biro pemerintahan, keuangan serta PKK.

    Beberapa kalangan menilai dampak positif dan negatif, F.Riana seorang pemerhati budaya Banten yang juga putra asli Banten asal Pabuaran, menilai ini sudah tidak benar, sebab museum negeri ini. Merupakan sejarah masyarakat Banten, “Wahidin dan Andika seharusnya melarang hal ini terjadi, seandainya museum dijadikan tempat ajang seni budaya itu memng tempatnya,” ujar Riana.

    “Kalau mau jualan baju atau bazar, yakan ada alun-alun atau stadion maulana yusuf, tidak harus di museum negeri dong. “Saya sedih melihat kenyataan yang ada, kok museum negeri yang bersejarah dan saklar menjadi pasar malam dan lampu kerlap kerlip seperti dunia malam saja jadinya,” kata F.Riana pada sinarlampung.com.

    Safroni seorang budayawan di desa Beberan Kota Serang sangat menyayangkan adanya keadaan tersebut, Safroni menerangkan bahwa, “museum Negeri Propinsi Banten dirancang Menjadi Museum identitas yang artinya museum yang mengenalkan sejarah dan mengenalkan budaya banten, kami sebagai orang tua berharap kepada gubernur dan wakil gubernur agar memgkaji ulang pemberian ijin Bazar yang di keluarkan pihak Dinas Kebudayaan Propinsi Banten itu,” tutur Safroni.

    Diketahui bahwa Museum negeri Banten mendapatkan bantuan dana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Dana Tugas Pembantuan dengan menggunakan APBN 2015 melalui Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk kegiatan revitaliasi museum. Tujuannya adalah agar Provinsi Banten memiliki museum yang dapat meningkatkan kualitas penyajian informasi melalui strategi komunikasi visual, yang dituangkan dalam rancang bangun interior museum dan penyempurnaan tata pamer. Selain itu untuk mendorong Museum Negeri Provinsi Banten agar mampu melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas informasi pada pameran tetapnya, yang sesuai dengan tujuan dan fungsi informasi koleksi bagi pengunjug pada masa kini dan mendatang. (Ahmad Suryadi)

  • FBI Pinta Kejati Banten Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Genset RSU Banten

    FBI Pinta Kejati Banten Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Genset RSU Banten

    Banten (SL) – Forum Bhayangkara Indonesia meminta kepada Kejati Banten agar segera menuntaskan kasus dygaan korupsi Pengadaan genset Rumah Sakit Umum Banten  tahun 2015 senilai Rp.2.2 miliar.

    “Kami berharap Kejati Banten transparan dalam kasus ini,sebab publik banten menilai sudah terlalu lama kasus ini,apaagi pada Maret 2018 lalu ada peryataan dari pihak Kejati bahwa sudah mengantongi identitas pelaku,”ujar Binsar Ketua Investigasi Forum Bhayangkara Indonesia.

    Ditambahkannya lagi,”kalau memang sudah ada dan identitas tersangka sudah ada,mau apa lagi,ya di buka saja,agar masyarakat Banten tidak bertanya-tanya,dan suozon terkait hal ini,sebab kasus dugaan korupsi pengadaan genset di Rumah sakit Umum Banten banyak menyedot perhatian maayarakat Banten,dan saya baca di media sudah banyak yang diperiksa,nah kami dari FBI mendukung penuh Kejati untuk membongkar jaringan korupsi yang diduga banyak tang terlibat,”Tambah Ketua Investigasi Forum Bhayangkara Indonesia.

    Binsar juga mengatakan bahwa Kejati Banten harus membongkar sampai akar-akarnya,mulai dari perencanaan pengadaan,pelelangan pengadaannya,di tenggarai kuat pasti sudah tersusun dn terorganisir kasua dugaan korupsi pengadaan genset Rumah Sakit Umum Banten senilai Rp.2.2 miliar pada tahun 2015 ini,” kata Binsar.

    Sementara itu beredar info bahwa berkas perkara dugaan kasus korupsi pengadaan genset Rumah Sakit Umum Banten senilai Rp.2.2 miliar pada tahun 2015 yang ditangani Kejati Banten tersebut sudah lengkap.

    Diberitakan beberapa waktu lalu di media bahwa pihak Kejati Banten sudah mengantongi identitas calon tersangka kasus dugaan korupsi genset senilai Rp. 2.2  miliar di Rumah sakit Umum Banten tahun 2015.

    Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan genset Rumah Sakit Umum (RSU) Banten tahun 2015 senilai Rp 2,2 miliar tinggal menunggu waktu. Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten telah mengantongi identitas calon tersangka.

    “Sampai dengan saat ini kami belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. Akan tetapi kami telah mengantongi identitas pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka,” ujar penyidik Kejati Banten yang minta identitasnya dirahasiakan, Kamis (22/3/2018).lalu

    Ia mengatakan penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik menerima hasil audit perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Perwakilan Banten. Saat ini  penyidikan kasus tersebut masih dalam tahap klarifikasi audit .  “Dalam dua pekan terakhir sedang klarifikasi audit di sini (Kejati Banten),” katanya.

    Pihak yang diklarifikasi oleh auditor tersebut tutur dia berasal dari manajemen RSU Banten, panitia lelang hingga penyedia jasa. Diperkirakan proses klarifikasi audit tersebut akan rampung dalam satu hinggga dua pekan mendatang. “Mereka ingin tahu teknis dari awal pengadaan genset tersebut. Sebenarnya kami telah menyerahkan item yang menjadi temuan penyidik kepada mereka (auditor) tapi mereka punya teknis tersendiri dalam menghitung dan menetapkan kerugian negara,”tuturnya.

    Kasi Penkum dan Humas Kejati Banten Holil Hadi enggan berkomentar banyak terkait perkembangan kasus tersebut. Dia belum mendapat perintah dari atasan untuk mengekspos kasus tersebut kepada media. “Nanti saya belum bisa berkomentar dulu. Ada saatnya kami akan ekspos ke media,” kata Holil.

    Pada serangkaian penyidikan kasus tersebut, penyidik telah menggeledah ruang direksi RSU Banten dan kantor penyedia jasa CV Megah Teknik di Jalan Palima, di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Rabu (6/12/2017).  Sejumlah dokumen disita penyidik dalam penggledahan di dua tempat tersebut.

    Penyitaan sejumlah dokuman yang berkaitan dengan pengadaan barang tersebut untuk melengkapi barang bukti penyidikan.  Selama proses penyidikan berjalan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Direktur RSUD Banten Dwi Hesti Hendarti yang diperiksa pada Selasa (21/11/2017) di Kejati Banten. “Semua pihak akan kita panggil kalau itu demi kebutuhan penyidikan,” kata Holil.

    Diketahui, diusutnya kasus pengadaan genset tersebut merupakan tindaklanjut dari temuan laporan hasil pemeriksa keuangan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten dan Inspektorat Provinsi Banten.  Berdasarkan LHP BPK terdapat kerugian negara sebesar Rp 500 juta. Sedangkan dari LHP Inspektorat Banten lebih dari Rp 500 juta.

    Temuan LHP tersebut berdasarkan perhitungan pengadaan genset yang diduga terdapat mark up atau kemahalan harga. Adanya perbedaan terkait hasil audit dua instansi tersebut membuat penyidik Kejati Banten mencari jalan tengah dengan menggandeng auditor dari BPKP Perwakilan Banten. (Ahmad Suryadi)