Tag: Banten

  • FGC Banten Minta KS Benahi Jajaran Direksi

    FGC Banten Minta KS Benahi Jajaran Direksi

    Banten (SL) – Seperti diketahui bersama pada 18 April 2018 lalu, PT. Krakatau Steel telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

    Pada RUPS tersebut, disepakati  Direktur Utama masih dijabat Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, Direktur Keuangan, Tardi menggantikan Tambok P Setyawati, Direktur SDM dan Pengembangan Usaha dijabat Rahmat Hidayat yang  menggantikan Imam Purwanto, Direktur Produksi dan Teknolog dijabat Wisnu Kuncoro dan Direktur Logistik dijabat Ogi serta Direktur Marketing dijabat Purwono Widodo.

    Selanjutnya untuk  susunan Komisaris yaitu, Komisaris Utama  I Gusti Putu Wiryawan, Komisaris Independen Roy E Paningkas, Komisaris, Ridwan Djamaludin, Nanang Pamuji Mugasejati serta Dadang Kurnia.

    Susunan komisaris dan direksi Krakatau Steel tersebut, ternyata belakangan ini, menuai kontroversi.

    Hari ini 26 April 2018, ratusan massa yang tergabung dalam Front Geger Cilegon (FGC), menggelar unjuk rasa di depan pintu masuk PT. Krakatau Steel.

    Massa gabungan yang berasal dari berbagai OKP dan LSM ini, menuntut adanya pembenahan susunan direksi dan komisaris di internal PT. KS, lantaran tidak adanya perwakilan putra daerah Banten di dalamnya.

    Arif Rahman salah seorang orator, dalam orasinya mengatakan, PT. Krakatau Steel adalah perusahaan baja terbodoh di dunia.

    “KS bekerjasama dengan Posco, tapi malah KS yang merugi dan Posco untung. Ini termasuk kebodohan dewan direksi didalamnya,” tegas Arif.

    Senada dikatakan Direktur Eksekutif Pencinta Lingkungan Cilegon, Ibrohim Aswadi. Dalam orasinya, Ibrohim mengungkapkan bahwa, PT. Krakatau Steel telah melupakan fakta sejarah.

    “Sejarah KS atau awalnya pabrik baja Trikora, dimulai dari 1956 hingga 1970. Banten dipilih dan diberi hadiah oleh founding father bangsa ini yaitu pabrik baja Trikora. Ini penghargaan beliau untuk para pejuang Banten. Ini fakta sejarah yang tidak bisa dilupakan,” tandas Ibrohim.

    Masih kata Ibrohim dalam, PT. KS, juga telah melanggar Undang-undang transparasi publik.

    “Kami masyarakat Cilegon dan masyarakat Banten pada umumnya, tidak pernah diajak bicara. Apa pemerintah pusat dan Menteri BUMN menganggap masyarakat Banten menjadi pemimpin,” pungkas Ibrohim.

    Diahir orasi Ibrohim menegaskan, pihaknya memberikan waktu tiga hari kepada manajemen PT. Krakatau Steel untuk memperbaiki hasil RUPS.

    “Kalau masih tidak ada tanggapan, kami akan berangkat ke Jakarta untuk berdilaog dengan Presiden untuk memecahkan masalah ini,” tutur Ibrohim.

  • Dua Proyek Multiyes Provinsi Banten Di Batalkan

    Dua Proyek Multiyes Provinsi Banten Di Batalkan

    Banten (SL) – Proyek pembangunan ruas jalan Tanjung Lesung-Sumur dan pembangunan ruas jalan cipanas-warung Banten yang di rencanakan menjadi proyek multiyes diduga di gagalkan pemerintah provinsi Banten.

    Pembangunan ruas jalan Tanjung Lesung-Sumur yang telah dianggarkan sebesar Rp.151.750.000.00 berubah menjadi 28 Miliar serta pembangunan ruas jalan Cipanas-warung Banten yang juga telah dianggarkan Rp.243.500.000.00 diduga berubah juga menjadi kurang lebih 38 Miliar, dimana semula proyek ini akan menjadi proyek multiyes teryata di rubah menjadi biasa.

    Perencanaan yang sudah lama dan telah dilakukan kajian agar terjadi percepatan yang tidak timpang untuk daerah bagian selatan Banten ini, teryata harus pupus.

    Berdasarkan info yang di dapat bahwa kedua proyek ini seharusnya sudah memasuki tahap pelelangan.
    Febrianto pengusaha nasional yang juga Direktur Pandegalang satu delapan menegaskan bahwa ini suatu hal yang sangat langka, “saya ingat betul, gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan bahwa dia akan melakukan percepatan pembangunan dan akan membuat proyek multiyes, agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan di daerah selatan Banten, tapi kenyataannya malah proyek multiyes ke arah selatan malah berubah, yang semula dari 151 miliar lebih yaitu proyek multiyes kenapa menjadi 28 miliar dan menjadi proyek murni, apakah ini yang namanya percepatan pembangunan,” ujar Febri.

    “Kita harus konsisten membangun banten ini, jangan berubah-rubah, apalagi sekarang ini, saya dengar dan baca di media bahwa serapan anggaran belum mencapai 15%, sudah hampir memasuki bulan agustus lelang pekerjaan belum begitu siknifikan, jikalau lelang pekerjaan dilaksanakan pada akhir april maka pekerjaan akan dilaksanakan pada bulan Juli, ya syukur allhamdulilah kalau semua target dan anggaran bisa di capai dan di serap, “lah kalau tidak, mau bagaimana pembangunan provinsi Banten ini, gubernur dan wakil gubernur Banten seharusnya memikirkan kepentingan masyarakat bantenlah, kalau begini keadaannya, berarti janji-janji saat kampanye itu hanya janji saja dong,” kata Febrianto Direktur PT Pandeglang satu lapan.

    Sementara itu beberapa waktu lalu ketua DPRD Provinsi Banten Asep rahmatullah juga pernah menegaskan dalam acara Musrenbang RKPD Banten 2019 yang dihadiri pejabat kemendagri di hotel Horison Ultima Ratu selasa 10/4, didalam konteks melaksanakan pembangunan itu bukan terletak dari bagaimana mengklarifikasi terhadap situasi dan kondisi, tetapi bagaimana melakukan tindakan cepat sesuai yang diharapkan masyarakat, “Jangan sampai menjadi pabrik kata-kata,” tegas Ketua DPRD Banten.

    “Perlu adanya ketegasan dari gubernur sebagai seorang pemimpin bukan lagi mengulas alasan, karena sekarang ini yang di butuhkan adalah akselerasi pembangunan, jangan sampai gubernurnya melakukan ini sementara organisasi perangkat daerahnya tidak melakukan, “ada dimana persoalan sampai serapan anggaran rendah serta lelang-lelang yang belum dilaksanakan,” urai Asep Rahmatullah

    “Satu tahun masa pemerintahan lagi dibahas LKPJ, besok saya serahkan ke komisi-komisi agar pansus LKPJ mengevaluasi dan memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada gubernur”, meski menganggap capaian di triwulan pertama sebagai hal yang wajar. Asep menilai, jika tidak ada langkah serius bisa berakibat kurang baik pada capaian pembangunan.

    “Saya agak pesimistis kalau dari start awal ini belum signifikan, belum lagi LKPJ tahun lalu, tahun 2018 saja tidak progresif dalam artian konteks penyerapan anggaran, ini kan perlu dicari titik permasalahannya.” Kata Ketua DPRD Banten.

    Hadi Suryadi Kepala Dinas PUPR banten saat dikonfirmasi terkait hal diatas melalui telpon selulernya, tidak membalas dan menjawab. (ahmad suryadi)

  • Ketum SMSI Pusat sosialisasi Server Bersama dan News room SMSI di Banten

    Ketum SMSI Pusat sosialisasi Server Bersama dan News room SMSI di Banten

    Serang (SL) – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Auri Jaya mengunjungi kantor SMSI Banten di Serang, Banten, belum lama ini. Kunjungan tersebut dalam rangka program memperkuat SMSI di Indonesia, dengan menyiapkan program server bersama.

    Selain itu, kunjungan Aurih juga membahas program news room yang dimana isi kontens share berita dari perusahaan media yang terdaftar di SMSI.

    “Amanat Rakernas SMSI di Surabaya, Jawa Timur yang lalu. Kita bakal mempersiapkan wadah pemberitaan online yang bersumber dari media siber khususnya yang sudah terdaftar di SMSI. Rencananya bulan Juni 2018 launching sekaligus mengenalkan kantor pusat SMSI” kata Auri.

    Auri Jaya Priritaskan Legal Formal Dari Dewan Pers.

    Ketua umum SMSI Pusat, Auri Jaya sewaktu mengunjungi SMSI Provinsi Banten mengatakan, di era kepemimpinannya bakal terus mendorong SMSI menjadi konsituen Dewan Pers. Sehingga, perusahaan media siber yang telah tergabung dalam SMSI dapat dengan mudah mengurusi verifikasi perusahaan di Dewan Pers.

    “SMSI Pusat akan terus mendorong agar kita segera menjadi konsituen Dewan Pers sehingga perusahaan media siber yang tergabung di SMSI terverifikasi. Semoga ini segera selesai terealisasi agar dapat memajukan perusahaan media siber di Indonesia,” ujarnya.

    Agar program antara pusat dan daerah nyambung, saya berharap, kepengurusan kita di seluruh Indonesia dapat mengkonsolidasikan anggota, sementara pengurus pusat mengejar target legal formal di Dewan Pers.

    Sementara, Ketua SMSI Banten, Junaidi yang didampingi Sekretarisnya Rapih Herdiansyah menyambut baik kedatangan Auri Jaya ke kantor SMSI Banten. Dia pun mengapresiasi langkah Auri untuk memajukan media siber Indonesia dengan membuat server bersama dan news room (*)

  • Pejabat “Narkoba” Dilantik Komitmen Gubernur Banten Dipertanyakan

    Pejabat “Narkoba” Dilantik Komitmen Gubernur Banten Dipertanyakan

    Banten (SL) – Pelantikan pejabat eaelon IV yang dilakukan gubernur Bantwn Wahidin Halim pada Jum’at lalu (6/4) Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Banten. Publik berharap, WH menunaikan komitmentnya untuk melakukan reformasi birokrasi.

    Keputusannya konon didasarkan pada rekam jejak yang baik, profesional dan seterusnya. Bahkan menurut Kepala BKD Komarudin, semua pejabat yang dilantik sudah menempuh uji kompetensi dan assesment.

    Melakukan rotasi di lingkungan pemprov Banten tentu merupakan hak prerogatif gubernur. Dengan demikian WH sebagai birokrat yang dikenal berpengalaman pasti tau satu persatu siapa saja dan bagaimana track record nya selama ini, sebelum dilantiknya.

    Tertuang dalam lampiran Keputusan Gubernur Banten Nomor: 821.2/KEP.95-BKD/2018, puluhan pejabat dicantumkan nama dan jabatannya. Namun ternyata didalamnya ada pejabat yang pernah digerebek saat menggunakan narkoba di ruang kerjanya.

    Narkoba adalah salah satu masalah besar yang semestinya menjadi musuh bersama di negeri ini. Inilah yang disebut “jauh panggang dari api”.

    BDS, dilantik sebagai Kasi Jamsoskel di Dinsos Banten. Dari berbagai sumber yang mudah diperoleh, termasuk di media massa, yang bersangkutan adalah ASN yang digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi pada 25/08/2015 di ruang kerjanya.

    Merujuk pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 53 Tahun 2010, yang bersangkutan dapat dijatuhi hukuman berat ataupun sesuai dengan hasil pemeriksaan. Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang mendapat vonis pidana di atas 2 tahun karena terlibat narkoba, harus siap dipecat. Kebijakan itu sesuai dengan Undang Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), Nomor 5/2014.

    Bagi ASN yang terlibat Narkoba, dapat dijatuhi hukuman disiplin berat, karena merupakan pelanggaran terhadap Pasal 10 angka 2 dan angka 4, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 ajun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi itu perlu diambil karena ASN yang terlibat narkoba berdampak negatif pada pemerintah dan atau negara.

    Kala itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Cepi Safrul Alam, memastikan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba di ruang kerjanya, di Kantor Dinsos Banten akan dipecat sebagai PNS.

    “Namun pemecatan tersebut dilakukan setelah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Ini sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” kata Cepi, waktu itu.

    Alih-alih dipecat, dari Keplaa BKD Komarudin yang ngotot menempatkannya, kini Gubernur WH malah melantiknya sebagai pejabat lingkungan Dinsos Pemprov Banten.

    Aroma KKN dan Baperjakat Swasta. Beberapa hal menarik lain yang patut dipertanyakan adalah beberapa nama yang ditengarai merupakan kerabat dekat Gubernur & Wagub. Di antaranya, Astri Retnadiarti (kakak Airin, tante wagub Andika) sebagai Kepala UPT Bapenda Serpong pada Bapenda Banten. Ada Bayu Adi Putranto (menantu WH) sebagai Kasubag TU UPT Bapenda Ciledug pada Bapenda Banten. Ada Ratu Iloh Rohayati (adik Chairul Jaman & Atut Chosiyah, paman & Ibu wagub Andika) sebagai Kepala UPT Bapenda Serang pada Bapenda Banten. Ada pula Yani Heryani (kerabat Andika) sebagai Kabid Kelembagaan dan Pengawasan pada Dinkop UKM Banten, yang dipromote dari eselon IV ke eselon III.

    Aroma adanya ‘baperjakat swasta’ pun cukup terasa. Sejumlah nama yang track record nya dipertanyakan juga dilantik: Ada (EW), Kasubag TU UPT Bapenda Balaraja pada Bapenda Banten. Demikian pula (S), Kepala UPT Bapenda Ciledug pada Bapenda Banten. Termasuk promosi tercepat dari eselon IV (S) yang dilantik sebagai Kepala UPT Bapenda Malingping pada Bapenda Banten. Ada lagi (INA) – pindahan dari Dishub menjadi Kasi Penerimaan dan Penagihan UPT Bapenda Cikokol pada Bapenda Banten. Satu lagi, pejabat pindahan dari Kota Tangerang dan langsung menjadi eselon III, yakni (S) Kepala UPT Bapenda Cikokol pada Bapenda Banten.

    Mereka semua berada di OPD favorite yang dikenal “basah”: Bapeda Banten. Kenapa tidak di Perpusda misalnya?

    Dengan demikian, kami mempertanyakan kembali komitment gubernur WH. Inikah yang dimaksud reformasi birokrasi ?

    Ternyata hasil assesmen tidak menjadi rujukan dalam mutasi dan promosi pejabat pemprov Banten. Assesmen yg dilakukan kemarin nampak hanya sandiwara semata. Karena masih banyak pejabat yg menduduki posisi tidak linier dengan background pendidikan, kapasitasnya atau dengan hasil assesmen.

    Jadi nyatanya konsentrasi bukan pada capaian visi-misi, infrastruktur pendidikan dan kesehatan. Tapi pada penguatan Infrastruktur Modal Sosial dengan menempatkan personil secara kolutif. (ahmad suryadi)

  • PWI Banten Gelar FGD Bahas Pers di Tengah Maraknya Hoax

    PWI Banten Gelar FGD Bahas Pers di Tengah Maraknya Hoax

    Serang (SL) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten memberi perhatian khusus terhadap persoalan pers dan media terkait maraknya kasus pemberitaan bohong alias hoax. Persoalan itu akan dibahas dan dikaji oleh para pakar dan praktisi pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar selama dua hari, Kamis-Jumat, 12-13 April 2018 di Hotel Horison Ultima Ratu-Serang.

    Dalam FGD yang mengangkat tema besar ‘Independensi dan Profesionalisme Pers Melawan Hoax’, PWI Banten mengundang narasumber, di antaranya Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Banten, Brigjend TNI Danny Gaothama, Ketua Dewan Kehormatan PWI pusat, Ilham Bintang yang merupakan Owner/Pendiri Cek & Ricek, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pusat Auri Jaya serta Ketua Jaringan Wartawan Anti Hoax pusat Agus Sudibyo.

    Pada hari pertama, Kamis (12/4/2018), Gubernur Banten Wahidin Halim akan menjadi Keynote Speech dengan bahasan tentang ‘Pers Sehat, Media Kuat, Informasi Akurat’. Gubernur juga sekaligus membuka acara yang dihadiri para pimpinan dan pengurus organisasi pers yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Forum Komunikasi TV Lokal Banten (FK-TVLB) dan seluruh pengurus cabang PWI kabupaten dan kota di Banten.

    Bahasan tentang ‘Pers Sehat, Media Kuat, Informasi Akurat’ yang disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim kemudian akan diperdalam di forum selanjutnya dengan narasumber Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo bersama Ketua DPRD Banten.

    Di sesi selanjutnya, agenda FGD mulai masuk pada pembahasan perilaku dan kode etik wartawan yang terkait dengan dinamika media akhir-akhir ini. Dengan mengangkat topik ‘Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku (Code of Conduct) Wartawan Sebagai Penangkal Gejolak Publik’, forum akan berdiskusi dengan Kepala BIN Daerah Banten, Brigjend TNI Danny Gaothama.

    FGD hari pertama ini akan ditutup dengan sesi yang membahas topik ‘Kesenjangan Pengelolaan Anggaran Media, Pengaruh Terhadap Informasi dan Pelanggaran’. Para narasumber dalam forum ini antara lain Ketua PWI Banten Firdaus, Ketua IJTI Banten A. Fery Setiawan, Ketua PRSSNI Banten Cahyonoadi, Ketua Dewan Kehormatan PWI Banten Agus Sandjadirdja, Ketua SMSI Banten Junaidi dan Ketua FK-TVLB Nana S Amdan.

    Ketua PWI Banten, Firdaus mengatakan, pers dan media memiliki andil dalam perkembangan dan dinamika yang terjadi di negara. Terlebih lagi belakangan ini sedang ada fenomena hoax atau berita bohong) yang harus ditangkal bersama.

    “Berbagai dinamika di nasional maupun di daerah menjadi perhatian bagi kami di PWI untuk membuat pers kita menjadi sehat, independen dan profesional,” kata Firdaus.

    Ia mengatakan, tema besar FGD menitikberatkan pada persoalan pers dan maraknya hoax yang tersebar di sejumlah platform media siber (media online dan media sosial).

    Oleh karena itu, pada hari kedua, FGD membahas topik ‘Undang-undang ITE dan Delik Pers sebagai Penangkal Hoax di Dunia Siber’ dengan narasumber Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pusat Auri Jaya, kemudian Ketua Jaringan Wartawan Anti Hoax pusat Agus Sudibyo serta Ketua Dewan Kehormatan PWI pusat, Ilham Bintang yang merupakan Owner/Pendiri Cek & Ricek.

    Sementara dari penegak hukum, narasumber yang mengisi materi yakni Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

  • Ketua ULP Tanggapi Soal Tudingan Pengumuman Gagal Lelang

    Ketua ULP Tanggapi Soal Tudingan Pengumuman Gagal Lelang

    Banten (SL) – Ketua ULP Kota Serang Nofri menanggapi pengumuman gagal lelang di ULP Kota Serang menerangkan bahwa, “tahapan lelang sudah dilalui semua berdasarkan sistem SPSE V.2 dan sifat lelang adalah sistem gugur,” terang ketua ULP pada sinarlampung.com.

    Saat di singgung akan adanya somasi dari beberapa pengusaha ke ULP Kota Serang, Nofri memgatakan bahwa “dokumen lelang ada klausal terkait surat pernyataan tidak akan menuntut apabila lelang gagal/batal/diulang,” terang Nofri melalui pesan singkatnya.
    Sementara itu Bahtiar seorang pengusaha Kota Serang mennggapi peryataan ketua ULP Kota Serang menerangkan “pengusaha tidak akan menuntut kalau proses lelang sudah sesuai dengan aturan dan peraturan yg berlaku dan pengusaha pastinya akan menuntut kalau proses lelang diindikasikan/didasari atas tindakan kesewenang wenangan,” kata Bahtiar.
    “Lah kalau pembukaan, pengumuman saja belum, tapi dengan tiba-tiba dibatalkan, jadi lucu kan,” tegas Bahtiar pengusaha asal Cipocok kota Serang.

    Diberitakan sebelumnya para pengusaha di Kota serang Banten akan melakukan somasi ke ULP Kota Serang. Dikarenakan, ULP Kota Serang di nilai tidak profesional dalam melakukan lelang belanja modal dan bangunan rehab puskesmas di beberapa lokasi di Kota Serang.
    Zulfikar salah seorang pemgusaha asal Pabuaran menegaskan bahwa ada aturan jikalau pihak ULP Kota Serang akan mengumumkan penggagalan pelelangan, seharusnya ULP ikuti aturannya, dimana dalam lelang tersebut yang pertama adalah pengumuman pascakualifikasi, kedua dowloud dokumen pelelangan terus ada lagi tahapan-tahapannya, baru nanti bagaimana, “lah ini belum ada pengumuman dan belum ada apa-apa kok sudah dinyatakan gagal lelang, tanpa alasan yang kita tidak tahu, dimana tanggal 10 dan 11 april 2018 ini kan pembuktian kualifikasi, kenapa ini di umumkan gagal lelang dengan dalih peserta tidak ada yang memenuhi syarat,” kata Zulfikar.
    “Perusahaan saya sudah berapa kali ikut lelang begini, yang tidak memenuhi syarat yang mana, wong di buka saja belum, inikan sudah kesewenang wenangan saja, maka dari itu, kami akan coba layangkan surat somasi untuk meminta penjelasan terkait pengagalan lelang ini,” tegas Zulfikar.
    Senada dengan zulfikar seorang pengusaha lokal Kota Serang bahtiar juga akan melakukan somasi, “kami hanya meminta ULP kota Serang transfaran dan jujur, jangan semena-mena begini, saya secara pribadi juga heran, dan kemungkinan saya akan lakukan somasi juga, somasi ini saya lakukan demi untuk ketransfaransian ULP, kita ini sudah berubah untuk kota Serang yang maju, kalau sudah begini gaya ULP kota Serang, akan berakibatkan preseden buruk bagi Kota Serang”, kata Bahtiar.
    Saat di singgung kapan akan melayangkan somasi, bahtiar menerangkan secepatnya saya layangkan, adapun bukti pendukung untuk somasi sudah saya siapkan “saya sudah prin out tahapan-tahapan dari awal hinggal hari ini, jadi insya Allah data lengkap,” kata Bahtiar pada Sinarlampung.com.(ahmad suryadi)
  • Wahidin Halim Dianggap Tak Serius Bangun Banten

    Wahidin Halim Dianggap Tak Serius Bangun Banten

    Banten (SL) – Lambanya serta capaian realisasi APBD Banten 2018 pada triwulan pertama yang tidak memenuhi target 15 persen menjadi catatan yang perlu di evaluasi dan menjadi Sorotan publik serta beberapa kalangan.

    Pemerintahan Banten di bawah komando Wahidin Halim kini menjadi perbincangan yang sangat serius dikarenakan, dinilai lamban dan terlalu sering beralasan itu dan ini.

    Ketua DPRD Asep Rahmatullah dalam acara Musrenbang RKPD Bnten 2019 yang dihadiri pejabat kemendagri di hotel Horison Ultima Ratu selasa 10/4, asep menegaskan bahwa didalam konteks melaksanakan pembangunan itu bukan terletak dari bagaimana mengklarifikasi terhadap situasi dan kondisi, tetapi bagaimana melakukan tindakan cepat sesuai yang diharapkan masyarakat, “Jangan sampai menjadi pabrik kata-kata,” tegas Ketua DPRD Banten.

    “Perlu adanya ketegasan dari gubernur sebagai seorang pemimpin bukan lagi mengulas alasan, karena sekarang ini yang di butuhkan adalah akselerasi pembangunan, jangan sampai gubernurnya melakukan ini sementara organisasi perangkat daerahnya tidak melakukan, “ada dimana persoalan sampai serapan anggaran rendah serta lelang-lelang yang belum dilaksanakan,” urai Asep Rahmatullah

    “Satu tahun masa pemerintahan lagi dibahas LKPJ, besok saya serahkan ke komisi-komisi agar pansus LKPJ mengevaluasi dan memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada gubernur”, meski menganggap capaian di triwulan pertama sebagai hal yang wajar. Asep menilai, jika tidak ada langkah serius bisa berakibat kurang baik pada capaian pembangunan. “Saya agak pesimistis kalau dari start awal ini belum signifikan, belum lagi LKPJ tahun lalu, tahun 2018 saja tidak progresif dalam artian konteks penyerapan anggaran, ini kan perlu dicari titik permasalahannya.” Kata Ketua DPRD Banten.

    Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan akan terus menyelesaikan target prioritas yang sudah termasuk dalam RPJMD diantaranya bidang pendidikan, infrastruktur yang mendukung pendidikan, pertanian, pariwisata,” ujar gubernur Banten.

    “Tapi saya bilang tidak ada terlambat, nanti kita lihat saja triwulan II, III dan IV akan kelihatan penyerapannya, kelihatan realisasinya. karena sekarang ini administrasinya jalan karena prosesnya jalan dan kegiatan sesuai target”, tegas WH pada acara Musrembang di hotel Horison Ultima Ratu

    WH juga tidak pernah menyatakan target triwulan kesatu harus tercapai target, karena di triwulan kesatu semua kegiatan masih berkutat pada persiapan administrasi yang mendukung kegiatan, “ya kita kejar, apalagi Dewan sudah menyetujui tahun jamak, proyek yang tidak selesai tahun ini kita selesaikan,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim (ahmad suryadi)

  • Lelang ULP Kota Serang Bermasalah Rekanan Lakukan Somasi

    Lelang ULP Kota Serang Bermasalah Rekanan Lakukan Somasi

    Banten (SL) – Para pengusaha di Kota Banten akan melakukan somasi ke ULP Kota Serang. Dikarenakan, ULP Kota Serang di nilai tidak profesional dalam melakukan lelang belanja modal dan bangunan rehab puskesmas di beberapa lokasi di Kota Serang.
    Zulfikar salah seorang pengusaha asal Pabuaran menegaskan bahwa ada aturan jikalau pihak ULP Kota Serang akan mengumumkan penggagalan pelelangan, seharusnya ULP ikuti aturannya, dimana dalam lelang tersebut yang pertama adalah pengumuman pascakualifikasi, kedua download dokumen pelelangan terus ada lagi tahapan-tahapannya, baru nanti bagaimana, “Lah ini belum ada pengumuman dan belum ada apa-apa kok sudah dinyatakan gagal lelang, tanpa alasan yang kita tidak tahu, dimana tanggal 10 dan 11 april 2018 inikan pembuktian kualifikasi, kenapa ini di umumkan gagal lelang dengan dalih peserta tidak ada yang memenuhi syarat,” kata Zulfikar.
    “Perusahaan saya sudah berapa kali ikut lelang begini, yang tidak memenuhi syarat yang mana, wong di buka saja belum, inikan sudah kesewenang-wenangan saja, maka dari itu, kami akan coba layangkan surat somasi untuk meminta penjelasan terkait pengagalan lelang ini,” tegas Zulfikar.
    1. Senada dengan Zulfikar seorang pengusaha lokal Kota Serang, Bahtiar juga akan melakukan somasi, “kami hanya meminta ULP kota Serang transfaran dan jujur, jangan semena-mena begini, saya secara pribadi juga heran, dan kemungkinan saya akan lakukan somasi juga, somasi ini saya lakukan demi untuk ketransfaransian ULP, kita ini sudah berubah untuk kota Serang yang maju, kalau sudah begini gaya ULP kota Serang, akan berakibatkan preseden buruk bagi Kota Serang,” kata Bahtiar.
    Saat di singgung kapan akan melayangkan somasi, bahtiar menerangkan secepatnya saya layangkan, adapun bukti pendukung untuk somasi sudah saya siapkan “saya sudah prin out tahapan-tahapan dari awal hinggal hari ini, jadi insya Allah data lengkap,” kata Bahtiar pada Sinarlampung.com. (ahmad suryadi)