Tag: Bantuan Covid-19

  • Kejati Panggil PPTK Bansos Covid-19 Biro Kesra Provinsi Lampung

    Kejati Panggil PPTK Bansos Covid-19 Biro Kesra Provinsi Lampung

    Bandar Lampung (SL) – Diam-diam Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan serangkaian penyelidikan dugaan kasus penyelewengan anggaran bantuan sosial covid-19 tahun 2020 senilai Rp2,3 miliar, di Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung. Jaksa melakukan klarifikasi dan meminta keterangan saksi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Biro Kesra Pemda Provinsi Lampung.

    PPK Biro Kesra Provinsi Lampung, Maryani mengakui bahwa dirinya sudah diminta keterangan pihak Kejati Lampung. “Iya saya sudah diperiksa, cuma diminta keterangan saja. Gak ada masalah semua sudah sesuai aturan gak ada yang bermasalah,” kata Maryani, kepada wartawan, Senin 23 Agustus 2021.

    Menurut Maryani, bahwa hingga saat ini, baru dirinya yang diminta keterangan jaksa.

    “Ya, memang baru saya saja yang diminta keterangan,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan proyek pengadaan bansos tahun 2020 senilai Rp2,3 miliar yang dimenangkan CV Mobarokah diduga tidak sesuai aturan dan terkondisi, serta ada kesalahan administrasi yang diakui langsung oleh salah satu Kabag di Biro Kesra.

    Pasalnya CV Mobarokah bisa menang padahal dokumen lelangnya tidak lengkap, karena perusahaan tersebut diduga tidak bayar pajak namun bisa menang tender. Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun CV Mubarokah bisa menang karena sudah terkondisi dan campur tangan kuat salahsatu wakil pimpinan di DPRD Lampung.

    Diketahui proyek paket sembako di Biro Kesra tahun 2020 tersebut terdiri dari lima barang, berupa gula pasir 1 kg, susu kental 1 kaleng, minyak goreng 900 ml 1 plastik, kecap 271 ML 1 botol, mie instan 4 buah dengan harga paket penawaraan seharga Rp73.200.

    Dalam lelang yang digelar bulan November 2020 tersebut diikuti 29 perusahaan, CV. Mubarokah yang beralamat di Punggur Lampung Tengah keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp2,309 miliar.

    Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung Ria Andari sebelumnya membantah ada pegawainya diminta keterangan penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung. Namun mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Metro ini tak menampik jika pihak kejaksaan tinggi Lampung yang meminta data-data terkait pengadaan bansos tersebut.

    “Kalau diperiksa itu tidak ada, tapi kalau mereka minta data itu benar, dan sudah kami siapakan dan berikan data-data yang mereka minta,” ujar Ria saat dihubungi wartawan.

    Sebelumnya Kasipenkum Kejati Lampung Andre Wahyu Setiawan mengatakan tim penyidik masih melakukan verifikasi terkait informasi tersebut.

    “Kami masih tahap verifikasi, untuk detail kita tidak bisa sampaikan, karena informasi yang dikecualikan untuk publik,” katanya. (red)

  • Penyaluran Dana Desa di Jati Mulyo untuk Penanganan Covid-19 Diduga Tidak Transparan

    Penyaluran Dana Desa di Jati Mulyo untuk Penanganan Covid-19 Diduga Tidak Transparan

    Lampung Selatan (SL) – Penyaluran dana desa (DD) sebesar Rp1, 4 miliar yang dialokasikan bagi masyarakat terdampak covid-19 bagi warga Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) disinyalir tidak transparan . Untuk itu aparat penegak hukum (APH) diminta untuk mengusut penyaluran anggaran DD tahun 2020 dan tahun 2021 yang terkesan manjadi bacakan oknum aparat desa.

    “Selama ini masyarakat tidak tau ada dana bantuan langsung dampak covid-19 bagi warga, yang disalurkan menggunakan dana desa, apalagi hingga Rp1 miliar. Kami tau ada bantuan dari pemerintah uang. Itu pun pembagian tidak merata, dipilih-pilih. Kalau masih saudara aparat desa diutamakan,” kata andi warga Jati Sari, Senin, 23 Agustus 2021.

    Andi menyatakan, dalam penyaluran dana terkesan tertutup, jika ada masyarakat mempertanyakan dan meminta bantuan, banyak sekali alasan aparat desa untuk menolak.

    “Ya kalau ditanya penggunaan anggaran DD untuk warga tedampak covid 19, selalu banyak alasan danannya tidak cukup. Ada juga alasan bantuan langsung itu sudah ditentukan dari desa.

    “Kami masyarakat minta aparat penegak hukum dapat mengusut dan mengungkap penggunaan DD selama dua tahun 2020 hingga 2021, yang digunakan untuk masyarakat yang terdampak covid. Karena penyalurannya tidak tepat sasaran, ada warga yang susah nggak dapet, malah ada warga yang terbilang mampu mendapatkan bantuan,” ungkapnya diaminin masyarakat lainya di dusun Jati Sari.

    Terkait keluhan masyarakat tidak transparanya penyaluran Dana Desa, Sarmin Kadus Jati Sari menjelaskan, terkait anggaran desa maupun dana desa (DD) untuk tahun ini, Desa Jati Mulyo dinggaran Rp1,4 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan desa dan bantuan masyarakat yang terdampak covid 19.

    “Untuk tahun ini hanya dua dusun yang disalurkan pembangunan fisik menggunakan dana desa, sedangkan sekitar Rp1 miliar digunakan untuk penanganan dampak Covid 19,” ungkap Sarmin.

    Hal yang sama disampaikan Suminta kadus dusun v Jati Sari Jati Mulyo menyebutkan, penyaluran anggaran DD dengan anggaran Rp 1,4 miliar untuk tahun 2020 telah digunakan untuk pembangunan dan bantuan langsung berupa uang bagi warga yang terdampak covid 19.

    “Kalau total data masyarakat yang menerima bantuan langsung dari DD, saya ngak tau, ada didesa. Kalau untuk dusun Jati Sari ada, tapi saya lupa, ada catatanya kok. Untuk tahun 2020, anggaran DD sebagian digunakan untuk pembangunan fisik di satu dusun saja,” ungkap Suminta. (Adien)

  • Cakades Aswanto Salurkan Bantuan Beras Ke Warga Dusun II Desa Gedong Agung

    Cakades Aswanto Salurkan Bantuan Beras Ke Warga Dusun II Desa Gedong Agung

    Lampung Selatan (SL) – Calon Kepala Desa (Cakades) Gedong Agung, Aswanto salurkan bantuan kepada masyarakat Dusun II Desa Gedong Agung Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu, 11 Agustus 2021.

    Dalam kesempatan tersebut, dirinya atas nama pribadi dengan sukarela membantu masyarakat Gedong Agung dengan menyalurkan bantuan berupa beras 5 kg, baju dan uang kepada anak yatim piatu.

    Inisiasi yang dilakukannya tersebut sebagai langkah membantu pemerintah untuk memberi bantuan kepada masyarakat, mengingat di masa pandemi masyarakat tentu menantikan uluran tangan untuk mengurangi beban yang dirasakan.

    “Saya sangat prihatin dengan pandemi covid-19 ini, sehingga saya ingin membantu masyarakat dan membantu pemerintah Desa Gedong Agung Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan agar bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

    Adapun target uluran tangan dari pihaknya yaitu bantuan berupa 1200 karung beras 5 kg dan baju, dimana nantinya akan dibagikan kepada warga Gedong Agung secara bergiliran ke setiap dusun, mengingat aturan prokes yang ada.

    Warga Dusun II, Desa Gedong Agung, Jauhari, menyampaikan ucapan terima atas bantuan yang diberikan Cakades tersebut, dimana dari uluran tangan ini bisa bermanfaat bagi warga Dusun II yang lainnya.

    Disisi lain, Jauhari juga mengatakan harapannya agar bapak Aswanto nantinya dapat terpilih menjadi Kepala Desa Gedong Agung di Pilkades yang akan dilaksanakan.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Aswanto atas bantuan beras juga baju nya, semoga bermanfaat bagi warga lain,” katanya.

    “Semoga bapak Aswanto ini bisa terpilih menjadi kepala Desa di periode ke dua ini,” tambahnya. (Red)

  • Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

    Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

    Jakarta (SL) – Kemenkumham salurkan 46 ribu paket kepada masyarakat terdampak covid-19 Jakarta. Dalam dua tahun terakhir, pandemi covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.

    Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.

    Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. Dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi covid-19.

    Bersyukur, kondisi kini pun berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM. Kasus aktif, positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Peningkatan ini harus dibarengi dengan optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.

    Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

    Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

    “Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi.

    Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah.

    Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu. “Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham.

    Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro. “Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.

    “Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang secara langsung terdampak pandemi Covid-19,” kata Laoly.

    “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Pengayoman yang telah peduli, mampu berbagi atas dasar keikhlasan dan kesadaran,” tutupnya.

    Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan selain terkonsentrasi di Kemenkumham dan wilayah Jabodetabek untuk unit pusat, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.

    “Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini,” kata Andap.

    “Kerja keras pemerintah Insya Allah bisa berhasil, jika disertai dengan dukungan dan kesadaran dari masyarakat,” lanjutnya.

    “Pesan kami kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi,” tutupnya. (red)

  • Dendi Ramadhona Anggarkan Santunan Bagi Korban Covid-19 Termasuk Pasien Isolasi Mandiri

    Dendi Ramadhona Anggarkan Santunan Bagi Korban Covid-19 Termasuk Pasien Isolasi Mandiri

    Pesawaran (SL) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, memberikan santunan bantuan uang tunai kepada warga Pesawaran yang meninggal akobat covid-19. Bantuan berupa uang tunai juga diberikan kepada pasien covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.

    Santunan uang tunai kepada masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri sebesar Rp500 ribu rupiah, sementara untuk warga yang meninggal Rp3 Juta rupiah.

    Dendi mengatakan, bantuan ini berdasarkan Surat edaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran Nomor 460/3453/V.05/VII/2021 perihal pemberian santunan ahli waris korban meninggal dunia akibat covid-19 dan masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri korban covid-19.

    “Jadi bantuan uang ini diperuntukkan bagi masyarakat khusus Pesawaran, kenapa kita memberi bantuan berupa uang. Karena kita tidak pernah tau apa yang menjadi kebutuhan masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri,” kata Dendi, saat secara simbolis menyerahkan santunan kepada keluarga korban yang sedang menjalankan isolasi mandiri, Jumat (23/07/2021).

    Menurut Dendi santunan dimulai terhitung sejak tanggal 1 Juli 2021 lalu dan dianggarkan menggunakan APBD sampai di tanggal 31 Desember. “Jadi untuk masyarakat yang meninggal mendapatkan santunan sebesar Rp3 juta, sedangkan untuk masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri sebesar Rp500 ribu,” ujar Dendi.

    “Anggarkan APBD yang telah direfokusing. Dari refokusing itu kita bisa membackpup 100 orang yang meninggal dan 600 orang yang menjalankan isolasi mandiri,” katanya.

    Dendi menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengurus santunan tersebut ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh masyarakat. “Untuk persyaratannya, masyarakat harus membawa fotokopi hasil cek lab, surat keterangan dari Satgas covid-19 tingkat desa dan diketahui pihak kecamatan, kemudian fotokopi KTP dan KK sebanyak tiga lembar pasien yang terkonfirmasi serta penerima kuasa, serta surat kuasa bermaterai,” katanya.

    Dendi berharap, dengan bantuan yang diberikan ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi segala kebutuhan pasien yang sedang menjalankan isolasi mandiri.

    “Saya mengajak kepada masyarakat yang telah merasakan menjadi korban Covid-19 ini dapat membantu pemerintah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang masih tidak percaya tentang covid-19. Dengan begitu masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,” kata Dendi. (Red)