Tag: Bantuan Langsung Tunai

  • Gamapela Soroti Pengelolaan DD Jatimuyo yang Diduga Menyalahi Aturan Kementerian Keuangan

    Gamapela Soroti Pengelolaan DD Jatimuyo yang Diduga Menyalahi Aturan Kementerian Keuangan

    Lampung Selatan (SL) – Gerakan masyarkat pemantauan pembungan Lampung (Gamapela) menyoroti penggunaan bantuan dana desa (DD) sebesar Rp1,4 Miliar yang dikelola Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan, tidak sesui penggunaan yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

    “Kalau anggaran DD Rp1, 4 miliar yang digunakan desa Jati Mulyo untuk penangan bagi masyarakat terdampak covid-19 sudah menyalahi aturan, tidak benar kalau anggaran penangan dampak covid-19 melebihi 35 persen dari dana DD,” kata Toni Ketua Gamapela, Selasa, 24 Agustus 2021.

    Toni mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

    Diketahui pertimbangan ditetapkannya PMK 40/2020 yaitu bahwa ketentuan pengelolaan Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/ 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

    Selain itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan pandemi covid-19 dan bantuan langsung tunai desa. Untuk penyempurnaan penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/ 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

    Sedangkan untuk besaran BLT Desa yakni besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per keluarga penerima manfaat per bulan, dibayarkan setiap bulan selama 3 bulan.

    Sementara diketahui, banyak alokasi anggaran BLT Desa dalam APBDes yakni BLT Desa dianggarkan dalam APBDes paling banyak sebesar 35 persen dari Dana Desa yang diterima Desa yang bersangkutan.

    “Jadi jelas dalam aturan main penggunaan DD, jika dari anggaran Rp1,4 miliar digunakan untuk penangan dampak covid 19 mencapai Rp1 miliar tentunya sudah terjadi penyimpangan pengunaan anggaran yang tertuang dalam peraturan kementerian keuangan,” ungkap Toni.

    Toni meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengusut penggunaan DD didesa Jati Mulyo yang terkesan menyalahi aturan.

    “Kami Gamapela minta APH dapat mengusut dugaan penyalahguna anggaran negara yang tidak sesuai aturan, ini sudah ada terjadi mark-up anggaran DD yang digunakan untuk penanganan dampak covid-19,” ujarnya.

    Sementara Kepala Desa Jati Mulyo Sumardi saat dihubungi enggan memberikan penjelasan terkait penggunan dana DD bagi masyarakat terdampak covid 19.

    “Kekantor aja kalau mau bicara soal anggar DD,” kata Sumardi.

    Seperti diberita sebelumya, penyaluran dana desa (DD) sebesar Rp1, 4 miliar yang dialokasikan bagi masyarakat terdampak covid-19 bagi warga Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) disinyalir tidak transparan . Untuk itu aparat penegak hukum (APH) diminta untuk mengusut penyaluran anggaran DD tahun 2020 dan tahun 2021 yang terkesan manjadi bacakan oknum aparat desa.

    “Selama ini masyarakat tidak tau ada dana bantuan langsung dampak covid-19 bagi warga, yang disalurkan menggunakan dana desa, apalagi hingga Rp1 miliar. Kami tau ada bantuan dari pemerintah uang. Itu pun pembagian tidak merata, dipilih-pilih. Kalau masih saudara aparat desa diutamakan,” kata warga Jati Sari, Senin, 23 Agustus 2021.

    Ia menyatakan, dalam penyaluran dana terkesan tertutup, jika ada masyarakat mempertanyakan dan meminta bantuan, banyak sekali alasan aparat desa untuk menolak.

    “Ya kalau ditanya penggunaan anggaran DD untuk warga tedampak covid-19, selalu banyak alasan danannya tidak cukup. Ada juga alasan bantuan langsung itu sudah ditentukan dari desa. Kami masyarakat minta aparat penegak hukum dapat mengusut dan mengungkap penggunaan DD selama dua tahun 2020 hingga 2021, yang digunakan untuk masyarakat yang terdampak covid. Karena penyalurannya tidak tepat sasaran, ada warga yang susah nggak dapet, malah ada warga yang terbilang mampu mendapatkan bantuan,” ungkapnya diaminin masyarakat lainya di dusun Jati Sari.

    Terkait keluhan masyarakat tidak transparanya penyaluran Dana Desa, Sarmin Kadus Jati Sari menjelaskan, terkait anggaran desa maupun dana desa (DD) untuk tahun ini, Desa Jati Mulyo dinggaran Rp1,4 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan desa dan bantuan masyarakat yang terdampak covid 19.

    “Untuk tahun ini hanya dua dusun yang disalurkan pembangunan fisik menggunakan dana desa, sedangkan sekitar Rp1 miliar digunakan untuk penanganan dampak Covid 19,” ungkap Sarmin.

    Hal yang sama disampaikan Suminta kadus dusun V Jati Sari Jati Mulyo menyebutkan, penyaluran anggaran DD dengan anggaran Rp1,4 miliar untuk tahun 2020 telah digunakan untuk pembangunan dan bantuan langsung berupa uang bagi warga yang terdampak covid-19.

    “Kalau total data masyarakat yang menerima bantuan langsung dari DD, saya ngak tau, ada didesa. Kalau untuk dusun Jati Sari ada, tapi saya lupa, ada catatanya kok. Untuk tahun 2020, anggaran DD sebagian digunakan untuk pembangunan fisik di satu dusun saja,” ungkap Suminta. (Adien)

  • Pemerintah Kampung Triyakarya Tuba Salurkan Bantuan Langsung Tunai ke 55 Kepala Keluarga Penerima Manfaat

    Pemerintah Kampung Triyakarya Tuba Salurkan Bantuan Langsung Tunai ke 55 Kepala Keluarga Penerima Manfaat

    Tulang Bawang (SL) – Pemerintah Kampung Trikarya Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 55 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di aula balai kampung setempat beberapa lalu.

    BLT yang disalurkan itu untuk bulan Januari sebesar Rp300.000 per KPM di tahun 2021. Dan rencananya akan disalurkan selama 12 bulan.

    Jumadi, selaku Kepala Kampung mengatakan penerima BLT adalah mereka yang sebelumnya sudah diverifikasi sehingga dipastikan akan tepat sasaran.

    “Warga yang nerima dana BLT ini sudah diverifikasi dan dipastikan tepat sasaran”, jelasnya kepada sinarlampung.co, Kamis (01/04/2021).

    “Mudah-mudahan BLT dari dana desa itu dapat meringankan beban ekonomi di tengah wabah covid-19 yang belum berakhir,” harapnya.

    Dalam pembagian BLT tersebut dihadiri oleh Camat Penawar Tama babinkamtibmas unsur TNI-Polri dan tetap memperhatikan protokol kesehatan 3M, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Jumadi, berpesan agar selalu menerap protokol kesehatan menjaga kebersihan diri serta lingkungan.

    “Tetaplah patuhi protokol kesehatan, jaga kesehatan diri dan lingkungan sebagai ikhtiar kita untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Mardi)

  • Pemerintah Tiyuh Indraloka Mukti Akan Salurkan BLT Kepada 26 KPM

    Pemerintah Tiyuh Indraloka Mukti Akan Salurkan BLT Kepada 26 KPM

    Tulang Bawang Barat (SL)-Pemerintah Tiyuh Indraloka Mukti, Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 26 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    “BLT yang akan disalurkan itu, untuk bulan Januari sampai dengan Maret sebesar Rp. 300.000 per KPM jadi total Rp. 900.000 per KPM di tahun 2021. Dan rencananya akan di salurkan selama 12 bulan,” kata Gede Sutejo Kepala Kampung Indraloka Mukti. kepada Sinarlampung.co. Selasa 02 Maret 2021.

    Gede Sutejo mengatakan, penerima BLT adalah mereka yang sebelumnya sudah diverifikasi sehingga dipastikan akan tepat sasaran, jelasnya kepada sinarlampung.co.

    Dia menegaskan hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 222 tahun 2020. “Mudah-mudahan BLT dari dana desa itu dapat meringankan beban ekonomi di tengah wabah covid-19 yang belum berakhir,” harapnya.

    Dalam pembagian BLT tersebut nantinya akan kita lakukan langsung ke rumah rumah warga penerima dan akan di dampingi babinkamtibmas unsur TNI-Polri dan tetap memperhatikan protokol kesehatan 3M, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Selain BLT, Pemerintah Tiyuh juga akan membangun drainase, Talut, pemberdayaan karang taruna, PKK, dan LPM yang ada di Tiyuh Indraloka Mukti yang bersumber dari dana desa tahap pertama ini, imbuhnya.

    Gede Sutejo, berpesan agar selalu menerap protokol kesehatan menjaga kebersihan diri dan serta lingkungan.

    “Tetaplah patuhi protokol kesehatan, jaga kesehatan diri dan lingkungan sebagai ikhtiar kita untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Mardi)