Tag: Barisan Rakyat Peduli lampung

  • BRPL Laporkan Dugaan Korupsi Empat Paket Proyek Ratusan Miliar Dinas PU Bandar Lampung ke Polda Lampung

    BRPL Laporkan Dugaan Korupsi Empat Paket Proyek Ratusan Miliar Dinas PU Bandar Lampung ke Polda Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Barisan Rakyat Peduli Lampung (BRPL) mengadukan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung dengan nilai anggaran Rp132,7 miliar lebih. Laporan disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung tersebut termuat dalam surat bernomor:015/BRPL/ALIANSI-LPG/IV/2020 tertanggal 6 April 2020.

    Juru bicara Barisan Rakyat Peduli Lampung (BRPL) Ica Novita mengatakan, pihaknya melaporkan hasil temuan dan kajian tim investigasi terkait dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), sejumlah proyek pembangunan fisik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

    Menurut Icha, ada empat paket proyek yang menjadi sorotan pihaknya. Pertama, pembangunan gedung satu atap yang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp132,7 miliar. “Sejak tahun 2016 hingga 2018, proyek itu dikerjakan PT Asmi Hidayat. Selanjutnya tahun 2019 dikerjakan PT Zsazsa Abadi Mandiri. Tapi pemborongnya tetap satu orang yang sama,” ujarnya melalui rilis kepada sinarlampung, Senin 6 April 2020.

    Kedua, proyek pembangunan Pasar Smep. Tahun 2019 lalu, proyek itu dikerjakan PT Asmi Hidayat (AH). Hingga pekerjaan berakhir, tower crane masih terpasang di lokasi. Ironisnya tender lanjutan proyek pembangunan pasar itu kembali dimenangkan oleh PT AH di tahun 2020. “Anehnya lagi, PT AH sebagai penawar tunggal dalam lelang itu,” kata Ica yang juga Ketua Gerakan Pembaharuan Lampung (GPL).

    Bahkan, selisih penawarannya hanya terpaut Rp 105.727.200 atau sekitar 0,99 persen dari pagu anggaran senilai Rp20 miliar. “Kalau tender normal pasti penawaran rekanan itu di atas lima persen. Lah ini, satu persen saja nggak sampai selisihnya. Ada apa? Dugaan tender kurungnya sangat kentara,” tegasnya.

    Selanjutnya, proyek pembangunan gedung parkir pemkot dan proyek pembangunan menara masjid Al Furqon. “Lebih detailnya ada dalam laporan. Sudah kami jelaskan semua. Termasuk dokumen dan bukti pendukung,” jelasnya.

    Melanggar Perpres

    Hal senada disampaikan Wahyudi, Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung. Menurut dia, dugaan KKN dalam pelaksaan proyek di Dinas PU Bandarlampung sangat kentara. Sayangnya, hingga kini tidak ada satupun lembaga penegak hukum yang menyelidiki. “Atas dasar itu, kami melaporkan persoalan ini ke Ditkrimsus Polda Lampung,” katanya.

    Dia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh penyidik agar dugaan kongkalikong antara kontraktor dan oknum pejabat di pemkot terungkap. Dia berpendapat, empat kegiatan proyek tersebut diduga kuat bernuansa permainan dalam proses tender. Diduga Panitia tender telah main mata dengan calon pengantin (tender kurung).

    Meskipun secara kasat mata bahwa kegiatan tersebut sudah di gelar tender, namun hal itu hanya sebagai pelengkap administratif untuk membohongi publik. Hal ini sangat jelas terlihat dari nilai penawaran yang rata-rata hanya turun di bawah satu persen, kemudian perusahaan yang memenangkan proses lelang setiap tahunnya perusahaan yang sama.

    “Hal ini telah menabrak Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, dan masalah persaingannya diatur dalam undang Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang larangan monopoli dan larangan persaingan tidak sehat,” katanya.

    Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Yonirizal Khova mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. “Itu laporan) saya ga tau, belum sampai ke saya. Coba konfirmasi ke pak Dir (Dirreskrimsus) dulu ya,” ungkapnya, Senin 6 April 2020.

    Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Surbakti belum membalas konfirmasi wartawan. Panggilan telpon tidak dijawab, pesan aplikasi WhatsApp yang dikirimkan belum dibalas.

    Sementara Kepala Dinas PU Bandarlampung Iwan Gunawan enggan menjawab. Meski saat dihubungi melalui nomor ponselnya 0811118xxx dalam keadaan aktif, tapi tidak merespon.Begitupun short message service (SMS) dan pesan singkat melalui whatsapp (WA) yang terkirim, tapi tidak dijawab.

    Proyek Dikondisikan

    Diberitakan sebelumnya, dugaan pengondisian tender di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung saling berkaitan dengan adanya indikasi setoran proyek. Hal itu ditegaskan Ketua Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Provinsi Lampung, Topan Napitupulu, dilangsir harianmomentum, Minggu 29 Maret 2020.

    Menurut Topan, setoran proyek merupakan cikal- bakal adanya pengondisian saat lelang. Hal itu menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Ada mata rantai dalam persoalan ini. Alurnya, setelah perusahaan tertentu memberikan setoran kepada oknum pejabat tertentu, baru kemudian ada kode terhadap oknum panitia lelang untuk meloloskan perusahaan itu.

    “Kondisi itu sudah menjadi rahasia umum. Silahkan tanya dengan seluruh kontraktor di Provinsi Lampung ini. Begitulah alur permainannya. Jadi, kuat dugaan tender itu hanya formalitas. Karena pemenang sudah ditentukan sebelum lelang dimulai.Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Bandarlampung itu diduga hanya sebagai sarana legalisasi saja,” kata Topan.

    Topan mengatakan, berdasarkan informasi yang berhasil dia himpun dari sejumlah kontraktor, dugaan setoran proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung mencapai 20 persen. Indikasi pengaturan lelang proyek di lingkungan Pemkot bisa dijadikan pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut adanya setoran yang diduga mencapai 20 persen hingga 22 persen. “Sebenarnya celah ini bisa dijadikan pintu masuk bagi aparat penegak hukum,” katanya.

    Jika dikatakan belum ada bukti, itu sudah menjadi tugas aparat untuk membuktikannya. “Persoalannya bukan ada bukti atau tidak. Tapi mau atau tidak aparat mengusutnya. Keberadaan tower crane pada dua lokasi proyek PU Bandarlampung saat ini, bisa jadi bahan awal untuk mengusut dugaan skandal tersebut. Kan sudah jelas, tower crane terpasang di lokasi proyek, padahal tendernya belum dimulai. Itukan sudah jadi satu indikasi,” jelasnya. (joe/red)

  • Masyarakat Diminta Untuk Menerima Hasil Sidang Gakumdu

    Masyarakat Diminta Untuk Menerima Hasil Sidang Gakumdu

    Banndarlampung – Barisan Rakyat Peduli Lampung (BRPL) mengharapkan seluruh elemen masyarakat diminta untuk menerima hasil sidang Gakumdu, jangan termakan isu politik yang belum tentu kebenarannya.

    “Semua masyarakat dan seluruh elite politik seharusnya bisa menerima hasil pilkada, jangan mengorbankan masyarakat demi kepentingan sekelompok orang,” kata Kordinator Aksi Ica Novita dalam aksinya di depan Kantor Gakumdu, di Bandarlampung, Selasa 17 Juli 2018.

    Seharusnya seluruh masyarakat bisa menerima hasilnya dan jangan terpancing oleh isu politik yang bisa memecah belah, apa lagi sampai terjadi pertikaian.

    Pilkada telah usai sebaiknya seluruh elemen masyarakat dan tokoh politik bisa bersama-sama membangun Lampung agar bisa menjadi lebih baik lagi dari hari ini.

    Tunjukan bahwa Lampung adalah wilayah yang damai dan bisa menerima hasil pilkada dengan lapang dada, jadikanlah pilkada hari ini sebagai pembelajaran untuk masyarakat.

    “Harus bisa menjadi pelajaran politik bagi masyarakat dan jangan mengorbankan mereka demi kepentingan kelompok atau pribadi,” ucapnya.

    Oleh sebab itu sampai dengan saat ini pihaknya terus melanjutkan kegiatan pembubuhan tanda tangan sebagai simbol perdamaian dan cinta Lampung untuk menyikapi persoalan pasca pilkada yang ada di Provinsi Lampung.

    Seluruh masyarakat harus bersatu, sebab jika hal ini di biarkan dan tidak saling menyadari antara pendukung dan paslon maka akan menimbulkan sebuah kegaduhan terhadap masyarakat yang telah melakukan haknya sebagai pemilih. Jangan jadikan pilihan rakyat menjadi korban kepentingan tertentu, karena semua proses dari hasil pilkada sedang berjalan.

    “Apa pun nanti hasilnya itu adalah pilihan rakyat secara cerdas dan rasional serta terselenggara sesuai dengan standar pilkada yang demokratis”, ungkapnya. (red)

  • BRPL: Jangan Korbankan Rakyat Demi Kepentingan Oknum

    BRPL: Jangan Korbankan Rakyat Demi Kepentingan Oknum

    Bandarlampung – Barisan Rakyat Peduli Lampung (BRPL) menyampaikan jangan mengorbankan rakyat demi kepentingan oknum atau pribadi tak bertanggungjawab, karena isu politik yang berkembang saat ini sangatlah mersahkan masyarakat yang telah menyumbangkan haknya sebagai pemilih.

    “Jangan korbankan masyarakat yang telah memberikan haknya sebagai pemilih,” kata Kordinator Aksi Ica Novita dalam aksinya di depan Kantor Bawaslu, Bandar Lampung, Senin 16 Juli 2018.

    GRPL Aan terus mendukung dan memberikan hak sepenuhnya atas hasil pilkada Lampung kepada penyelenggara pilkada.

    Sebab sekali lagi ditegaskan olehnya bahwa isu politik yang saat ini berkembang sangatlah meresahkan masyarakat yang telah menyumbangkan haknya sebagai pemilih.

    Seluruh pelanggaran saat ini sedang di tangani oleh penyelenggara, jangan sampai kinerja mereka terganggu oleh intimidasi dan propokasi oleh orang orang yang mengatasnamakan rakyat. Karena apa pun keputusan dari penyelenggara haruslah di terima dan di patuhi.

    Ditegaskannya bahwa tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara Pemilu sudah jelas di atur berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasca Pilkada Provinsi Lampung jangan sampai meninggalkan kesan yang buruk, karena siapapun yang menjadi pemenang haruslah di dukung demi kemajuan lampung.

    “Kita sebagai masyarakat yang cerdas jangan semata-mata hanya cer­das bicara, namun harus ber­tindak cerdas menjaga dan menjalankan demokrasi yang aman dan damai,” ucapnya

    Jangan terjebak pada gerakan emosional yang malah bisa memperkeruh suasana pasca pilkada. Gerakan rakyat peduli lampung juga tetap komitmen untuk meminta masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan, dengan melanjutkan berbagi bungat tanda damai serta meminta dukungan tanda tangan kepada masyarakat yang ingin lampung damai tanpa perpecahan.

    “Damai dengan saat ini pihaknya telah mengumpulkan 8000 tanda tangan, serta membagikan bunga sebagai tanda dukungan serta tetap menjaga kedamaian,” ungkapnya. (rls)

  • BRPL : Masyarakat  Lampung Jangan Terprovokasi dan Dibodohi Oknum Politik

    BRPL : Masyarakat Lampung Jangan Terprovokasi dan Dibodohi Oknum Politik

    Bandarlampung (SL) – Barisan Rakyat Peduli Lampung (BRPL) Provinsi Lampung mengharapkan masyarakat jangan sampai terprovokasi dan dibodohi oleh elit-elit politik yang tidak bertanggung jawab serta bisa memecah belah persatuan di wilayah ini.

    “Saat ini banyak muncul persoalan isu-isu politik yang didasarkan oleh rasa kurang puas terhadap hasil pilkada yang telah diperoleh,” ungkap Kordinator Aksi Ica Novita, Bandarlampung, Jumat 13 Juli 2018.

    Tentunya yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak memikirkan dampak yang ditimbulkan oleh berbagai isu yang oknum ciptakan, masyarakat hari ini yang telah memilih dikorbankan para elit politik demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

    Sampai saat ini telah banyak berbagai gerakan yang mengatasnamakan masyarakat yang seolah-olah, tidak percaya terhadap penyelenggara pilkada dan pengawas Pilkada seperti Bawaslu serta Gakkumdu.

    Padahal mereka telah bekerja secara profesional dan tidak berpihak pada paslon lain tentu karena Undang-Undang jelas mengatur kinerjanya. Dalam kesempatan ini Barisan Rakyat Peduli Lampung mengajak seluruh lapisan terap menjaga keamanan dan ketertiban.

    “Pilkada Lampung telah usai dan hasil pleno kita sebagai masyarakat yang telah melayani hak pilih tinggal menunggu penetapan pemenang. Mari kita tunggu hasil yang akan diputuskan oleh penyelenggara pilkada tanpa adanya intimidasi dan intervensi yang yang bisa mengganggu penyelenggara,” ungkapnya.

    Pihaknya juga meminta kepada DPRD Provinsi Lampung untuk bekerja sesuai UU yang ada jangan memaksakan kehendak demi kepentingan kelompok yang akhirnya menimbulkan opini yang memecah belah masyarakat, yang telah menentukan pilihan.

    Sebab apa yang dilakukan DPRD hari ini jelas bertentangan dengan UU pilkada yaitu UU no. 8 tahun 2015 serta UU no 7 tahun 2007 tentang pemilu. Dalam UU tersebut sangat jelas jika pilkada adalah urusan pemerintahan pusat serta pilkada diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu yaitu KPU, Bawaslu dan Gakkumdu, DKPP, sehingga sangat jelas pembentukan Pansus oleh DPRD Provinsi Lampung telah memaksakan kehendak. (red)

  • Barisan Rakyat Peduli Lampung Kawal Penyelenggara Pilgub Lampung Bekerja Optimal

    Barisan Rakyat Peduli Lampung Kawal Penyelenggara Pilgub Lampung Bekerja Optimal

    Bandarlampung (SL) – Masa Barisan Rakyat Peduli Lampung melakukan aksi bersama ke Bawaslu dan KPU Lampung.

    Intisari rangkaian aksi adalah memberikan dorongan agar Komisi Pemilihan Umum Lampung dan Bawaslu Lampung bekerja sesuai konstitusi dan rakyat Lampung tidak terpancing atas wacana gaduh yang berasal dari isu politik yang tak jelas kebenarannya.

    Ica Novita, koordinator Barisan Rakyat Peduli Lampung menyatakan hadirnya isu politik yang tak jelas hanya akan memecah belah keutuhan masyarakat.

    “Jangan ada aksi yang hanya memojokan institusi yang resmi dan bekerja maksimal demi terciptanya Pilkada Lampung yang lebih baik,” kata Ica Novita, koordinator lapangan di sela aksi ke KPU dan Bawaslu Lampung.

    Kelompok masa dengan membawa aspirasi agar proses pilkada Lampung berjalan damai, juga memberikan dukungan kepada penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu agar bekerja optimal, bebas intervensi, intimidasi dan tekanan dari pihak manapun.

    “Kita meminta kepada seluruh pendukung dan paslon pilkada Lampung untuk mentaati peraturan perundangan yang ada demi terciptanya hasil pilkada yang damai, ” kata Ica Novita.

    Secara khusus kepada semua lapisan masyarakat dan pasangan calon gubernur, wakil gubernur untuk menjaga keamanan, ketertiban serta menerima apapun hasil yang diputuskan oleh penyelenggara Pilkada Provinsi Lampung.

    “Kita ingin proses penyelenggaraan pilkada berlangsung aman, damai agar rakyat yang sudah memilih bisa mendapatkan pemimpin Lampung agar bisa bangun lebih baik ke depan,” kata Ica Novita. (rls)