Tag: Bawaslu Lampung

  • Aneh! Bawaslu Lampung Panggil Saksi Dugaan Bagikan Uang yang Telah Meninggal

    Aneh! Bawaslu Lampung Panggil Saksi Dugaan Bagikan Uang yang Telah Meninggal

    Lampung Timur (SL) – Bawaslu Lampung memanggil warga Totoprojo, Way Bungur, Lampung Timur, H Samijo yang telah wafat dua tahun lalu untuk memberikan keterangan terkait pembagian uang yang dilakukan oleh Siti Puriha.

    Dalam panggilan tersebut Bawaslu Lampung meminta yang bersangkutan hadir pada Senin, 2 Juli 2018. Adapun keterangan waktu tidak disebutkan dalam panggilan klarifikasi tersebut.

    Hal ini disampaikan oleh pihak keluarga Almarhum H. Samijo, Supriyanto selaku keponakannya Senin, 2 Juli 2018.

    “Iya saya menerima surat dari Bawaslu Lampung yang ditujukan kepada Bapak H. Samijo. Kami pihak keluarga tidak terima, orang yang sudah meninggal dibawa-bawa,” ungkapnya.

    Masih kata dia, surat tersebut bernomor 184/K.I.A/PM.06.01/VII/2018. “Kita tidak ada yang kesana (Bawaslu Lampung). Saya sangat keberatan dalam pemanggilan tersebut,” jelasnya.

    Terpisah Ketua Laskar Merah Putih Lampung Timur Amir mengatakan terdapat keanehan dalam pemanggilan H. Samijo karena yang bersangkutan telah meninggal. “H Samijo udah meninggal 24 Agustus 2016. Dua tahun lalu, saya ditanyain keluarganya karena mereka minta pendapat. Ini aneh pemanggilannya,” tuturnya.

    Masih kata dia, anaknya (almarhum) terus konsultasi dengan panggilan ini. “Ya aneh ini, kalau yang laporan itu benar kan saksinya juga benar ada. Lha ini saksinya sudah meninggal kan aneh. Jangan hanya asal saja lapornya,” tegasnya.

    Amir menambahkan kasihan pihak keluarga atas pemanggilan almarhum. “Inikan melukai perasaan keluarganya. Harusnya bisa dicrosscek terlebih dahulu sebelumnya,” tandasnya. (red)

  • Protes Politik Uang, Koalisi Rakyat Lampung Demo Bawaslu dan KPK

    Protes Politik Uang, Koalisi Rakyat Lampung Demo Bawaslu dan KPK

    Bandarlampung (SL) – Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Bawaslu RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (02/07) siang. Mereka mendesak, Bawaslu dan KPK mendiskualifikasi pasangan calon Arinal Junaidi-Chusnunia serta memeriksa PT SGC atas maraknya politik uang.

    Massa yang berjumlah hampir seribu orang itu, terdiri dari pendukung Pasangan Calon Gubernur Lampung nomor urut 1, 2, dan 4. Mereka tiba di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat Senin pagi. Mereka kemudian melakukan long mark menuju Kantor Bawaslu melewati Jalan Medan Merdeka Barat, patung kuda, hingga finis di Jalan MH Thamrin.

    Sepanjang jalan massa membawa spanduk berisi sejumlah tuntutan, meminta diskualifikasi paslon Arinal-Chusnunia dan usut keterlibatan PT. Sugar Group Companies (SGC) dalam Pilgub Lampung 2018.

    Koordinator KRLUPB Rakhmat Husein DC mengatakan, sebenarnya, jika mau, Bawaslu Lampung dan kepolisian sangat mungkin mencegah terjadinya politik uang dengan menangkap operator utama politik uang.

    Sementara juru bicara KRLUPB, Rifki Indrawan,mengatakan, kini, rakyat Lampung, terus bergerak menuntut Bawaslu Lampung mendiskualifikasi paslon nomor tiga Arinal-Chusnunia yang secara nyata melakukan politik uang.

    “Menyikapi Pilgub Lampung 2018 yang bertabur amplop, Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih tak akan diam, akan terus melawan,” kata Rifki.

    Di Lampung, KIPP bersama organ terkait mendirikan Posko Demokrasi dan Aksi “Lampung Darurat Money Politic, Lampung Pilgub Ulang” di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, sejak Sabtu (30/06).

    “Kami tidak sudi menyerahkan masa depan Lampung lima tahun ke depan kepada pemimpin yang hanya jadi cecunguk korporasi,” ujar Korlap Aksi Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Rismayanti Borthon. (PI/Nit/Kap/Rin)

  • Hearing DPRD Lampung Tegang, Bahas Indikasi Money Politik Pilgub Lampung

    Hearing DPRD Lampung Tegang, Bahas Indikasi Money Politik Pilgub Lampung

    Bandarlampung (SL)- DPRD Provinsi Lampung hearing (jajak pendapat) bersama Polda, Bawaslu dan KPU Lampung, Jumat (29/06/2018).

    Hearing diselenggarakan untuk mengevaluasi penyelenggara pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung, 27 Juli 2018 lalu yang diduga telah terjadi pelanggaran ataupun kecurangan dalam bentuk politik uang.

    Hearing berlangsung tegang, saat para anggota DPRD Lampung mengkonfrontir penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU terkait telah diindikasi terjadi banyak pelanggaran dalam Pilgub kali ini.

    Para anggota DPRD yang tidak dalam barisan pemenang Pilgub versi hitung cepat juga mempertanyakan kinerja Bawaslu dan KPU terlebih gabungan penegak hukum terpadu (Gakumdu) terkait maraknya politik uang yang secara masiv berlangsung pada masa tenang.

    Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Lampung Imer Darius yang juga politis Partai Demokrat (PD) Lampung.

    Imer mempertanyakan tentang kehadiran lembaga pengawas pemilu atas banyaknya informasi penangkapan pelaku dan barang bukti money politik yang telah berlangsung di Pilgub Lampung.

    Menurutnya, money politik telah terjadi sedemikian masiv dan beberapa laporan pun sudah banyak disampaikan. Bahkan, viral di beberapa media.

    “Maka dari itu, kami bertanya? Apakah jajaran Bawaslu ini ada atau tidak saat di lapangan, saat proses pemilihan berlangsung,” tanyanya.

    Sebab, menurutnya, jika Panwas hadir dan mengetahui penangkapan maupun telah menerima laporan, tidak ada satupun yang diproses.

    “Masa iya, kalau ada Panwas tidak mengetahui telah terjadinya secara masiv money politik. Dan saat ini tidak ada satupun yang diproses,” ujarnya kecewa.

    Begitu juga, kata Imer, tim cyber money politik yang telah dibentuk.

    “Apakah ada atau tidak. Karena begitu jelasnya terjadi money politik tapi tidak ada satupun tangkapan yang diproses,” katanya lagi.

    Untuk itu, dirinya meminta Bawaslu dan Gakumdu agar dapat memberikan keterangan sejelas-jelasnya pada hearing yang tengah berlangsung sejak siang hingga sore hari ini.

    “Makanya saya minta Bawaslu dan Gakumdu dapat memberikan keterangan sejelas jelasnya kepada kami untuk bisa memberikan informasi tentang apa yang telah terjadi pada Pilkada Lampung ini,” tegasnya.

    Senada, pernyataan keras pun hadir disampaikan Eva Dwiana Herman HN. Istri Calon Gubernur (Cagub) Lampung Herman HN ini bereaksi keras terhadap dugaan money politik yang berlangsung secara masiv di Pilkada Lampung kali ini.

    Eva yang juga Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan dirinya dan tim pemenangan Paslon nomor urut 2, telah mengikuti aturan Pemilu sebaik-baiknya.

    Namun di sisi lain, ia prihatin ada yang bermain curang dengan melakukan money politik. Bahkan, temuan dan laporan sampai saat ini belum dibuka kebenarannya.

    Eva bahkan sempat marah-marah, nadanya berapi-api dalam menyampaikan informasi. Ia marah karena tidak ada ketegasan dari penyelenggara pemilu.

    “Kita sudah ikuti aturan, taat, dan tidak melanggar. Kebenaran ini harus diungkapkan. Selama ini saya diam, tapi anehnya kenapa pihak penyelenggara tidak tegas dan tidak ungkap kebenaran yang terjadi di lapangan,” kecewanya..

    Bahkan pihaknya sudah sampaikan banyak bukti kecurangan yang terjadi.

    “Masyarakat pun ikut melaporkan. Tapi anehnya, ada masyarakat yang melaporkan kecurangan adanya politik uang disebut orang gila. Ini yang gila KPU apa Bawaslu. Ingat, kalah menang itu biasa, tapi ini soal kebenaran yang harus ditegakan,” kecamnya berapi-api.

    Menurutnya, Pilgub Lampung kali ini begitu banyak uang bertebaran, begitu juga dengan laporan dan temuan akan praktik politik uang tersebut.

    “Jadi kenapa saya keras berkata seperti ini, karena saya melihat dengan mata kepala saya sendiri,” tandasnya. (lpg.co/goy)

  • Kinerjanya Dipertanyakan, Ini Jawaban Menohok Bawaslu dan KPU Lampung

    Kinerjanya Dipertanyakan, Ini Jawaban Menohok Bawaslu dan KPU Lampung

    Bandarlampung (SL)- Bawaslu dan KPU Lampung menjawab pertanyaan dan kritikan yang dilontarkan Anggota DPRD Lampung saat jajak pendapat (hearing) di ruang rapat DPRD Lampung, Jumat (29/06/2018) kemarin.

    Kinerjanya dalam mensukseskan Pilkada Lampung dipertanyakan ihwal dugaan money politik yang beredar kencang pada Pilgub kali ini, Bawaslu meminta temuan tersebut dilaporkan kepadanya.

    “Sejauh ini kami ikut memproses. Kami tidak diam di balik meja kantor, kami juga turun lapang,” tegas Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhyatul Khoiriyah saat diberi kesempatan menjawab beberapa pertanyaan Anggota DPRD Lampung yang hadir hearing.

    Menurutnya, dari 15 kabupeten kota, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan proses penanganan di 8 kabupaten yang terdiri dari 13 temuan politik uang.

    Di antaranya, rinci Khoir, sapaan akrabnya, ada di Tanggamus 4 kasus, Lampung Tengah 3 kasus, Bandarlampung, Pesawaran, dan Pringsewu masing-masing satu kasus.

    Lalu Lampung Timur 2 kasus, dan satu kasus sedang dalam penanganan.

    “Selain itu kita juga tengah memproses adanya temuan Panwascam di Pesisir Barat dan juga Lampung Selatan masing-masing satu kasus,” Terang Fatikhyatul Khoriyah Ketua Bawaslu Lampung.

    Di tempat dan waktu yang sama, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, pihaknya sudah bekerja sangat maksimal terkait penyelenggaraan Pilkada Lampung kali ini.

    “Kami sudah maksimal dalam mengurusi pilkada Lampung ini. Teman-teman KPU sudah semaksimal mungkin untuk menyelenggrakan supaya berjalan dengan baik dan lancar. Jika teman-teman di sini menemukan adanya keurangan atau dugaan pelanggaaran silahkan laporkan. Kita akan proses laporan itu bersama Bawaslu,” tandasnya. (lpg.co/wan/goy)

  • Tiga Paslon Bersatu Desak Sentra Gakkumdu Proses Dugaan Politik Uang Arinal-Nunik

    Tiga Paslon Bersatu Desak Sentra Gakkumdu Proses Dugaan Politik Uang Arinal-Nunik

    Bandarlampung (SL) – Tiga Pasangan Calon Gubernur Lampung Ridho-Bachtiar, Herman HN-Sutono dan Mustafa-Ahmad Jajuli bersatu mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) segera memperoses dugaan politik uang yang dilakukan pasangan Arinal-Nunik.

    Ketua Tim Pemenangan Herman HN-Sutono, Minggrum Gumai menegaskan, Pasangan Arinal-Nunik diduga keras melakukan politik uang dalam pelaksanaan Pilgub Lampung. Sebagai bentuk penegakan Pilgub Lampung yang bersih, dirinya beserta pimpinan tim pemenangan Ridho-Bachtiar dan Mustafa-Akhmad Jajuli sepakat mendesak Bawasu dan Gakumdu segera memperoses laporan dugaan politik uang yang dilakukan Arinal-Nunik.

    “Ini bukan masalah menang atau kalah, namun ini menyangkut kesakralan kontestasi Pilgub Lampung yang dinodai oleh pelanggaran politik uang. Kami akan mengerahkan segala daya dan upaya agar keadilan dapat ditegakan di Lampung,” tegas Mingrum Gumay, Rabu malam di Swiss Bell Hotel (27/06).

    Ditempat yang sama, Ketua Tim Pemenangan Mustafa ahmad Jajuli, Fauzan Sibron menegaskan hal yang serupa.

    Menurutnya, setelah berkoordinasi dengan tim pemenangan Paslon nomor 1 dan nomor 2, disepakati bahwa harus ada langkah konkrit untuk mendesak penyelenggara Pilgub Lampung menindak tegas dugaan politik uang yang sistematis, terstruktur dan massif.

    “Tiga hari menjelang pencoblosan suhu politik Lampung memanas, disebabkan dugaan politik uang yang sistematis, terstruktur, dan masif oleh pasangan Arinal-Nunik. Karenanya kami mendesak Bawaslu dan Gakumdu untuk segera memproses laporan-laporan yang sudah masuk, misalnya yang terjadi di Lampung Tengah, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan dan Bandar Lampung,” katanya.

    Ditambahkan Ketua Tim Pemenangan Ridho-Bachtiar, Fajrun Najah Ahmad, Bawaslu dan Gakumdu dibatasi oleh waktu dalam menangani setiap laporan terkait pelanggaran Pilgub Lampung. Oleh sebab itu, dugaan politik uang tersebut harus secepatnya dituntaskan.

    “Bawaslu dan Gakumdu jangan mengulur-ulur waktu. Dugaan politik uang ini sudah terjadi menyeluruh di Provinsi Lampung. Selain laporan di Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Tengah, Pesawaran, Lampung selatan ternyata tim kami di lapangan juga menemukan dugaan politik uang di Pesisir Barat. Besok rencananya akan kami Laporkan ke panwas setempat,” tutupnya. (biinar.com/red)

  • Sentra Gakkumdu Soroti Kecurangan Selama Masa Tenang

    Sentra Gakkumdu Soroti Kecurangan Selama Masa Tenang

    Bandarlampung (SL) – Bawaslu dan KPU Lampung menyoroti kecurangan-kecurangan yang bakal muncul selama masa tenang Pemilukada. Khususnya para calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang merupakan petahanan.

    “Kembalinya petahana ke jabatan semula sementara identitas sebagai paslon masih melekat rawan disalahgunakan. Paslon jangan sampai lupa, bahwa memanfaatkan kegiatan pemerintah untuk kepentingan pilgub bisa membatalkan status sebagai paslon. Apalagi melibatkan money politic yang masif, terstruktur dan sistematis di masa tenang,” kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah di Mapolda Lampung, Senin (25/6/2018).

    Bawaslu Lampung hingga saat ini sudah menerima tujuh laporan seputar money politic yang terjadi selama masa tenang jelang pemungutan suara Pilgub 27 Juni 2018.

    “Tujuh laporan tersebut sedang proses penanganan seiring dengan pengawasan lebih intens yang dilakukan Bawaslu,” ujar Fatikhatul.

    KPU Lampung juga menegaskan peringatan terhadap para paslon Pilgub Lampung untuk tidak menciderai proses pilgub yang sedang menuju tahap puncak pemungutan suara pada Rabu 27 Juni 2018.

    “Kami sudah bekerja keras menyiapkan pilgub 2018. Oleh karena itu kami mohon peserta atau paslon untuk menciderai proses yang sedang berjalan. Saat ini, kita sedang dalam masa tenang. PKPU Pasal 51 Ayat 3 sudah menyebutkan paslon dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang. Tadi saat vicon (video conference_red) Ketua KPU RI juga kembali menegaskan bahwa selama status sebagai paslon melekat, upaya apapun bisa dikategorikan sebagai kampanye terselubung. Walaupun bentuknya silaturahmi, ” kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono.

    Lebih lanjut mantan Dosen FISIP Universitas Lampung tersebut menambahkan apapun rekomendasi Bawaslu Lampung seputar laporan masuk terutama yang berkaitan dengan money politic dipastikan akan dilakukan KPU dengan tegas.

    “Sementara untuk urusan distribusi logistik ke TPS di tengah cuaca yang akhir-akhir ini masih kurang bersahabat. Lampung Utara, Lampung Barat dan Tulang Bawang yang masih dalam proses. Hari ini dipastikan selesai seluruhnya tiba di TPS,” ujar Nanang.

    Kapolda Lampung Irjen Suntana menegaskan, agar setiap paslon tidak lakukan pembodohan dengan melakukan money politic.

    “Polda Lampung, TNI, KPU dan Bawaslu berkomitmen tinggi seluruh rangkaian pilkada serentak berjalan aman, lancar dan sesuai aturan. Saya berulangkali imbau seluruh paslon, tim sukses dan pendukung untuk mengedepankan langkah-langkah yang elegan. Langkah yang menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat Lampung. Hindari dan hentikan politik uang karena politik uang adalah pembodohan dalam proses demokrasi,” kata Kapolda.

    Di tengah pro kontra legalitas politik uang, termasuk masih terbuka lebarnya kemungkinan serangan fajar.

    Kapolda meminta porsi terbesar dari keterlibatan langsung masyarakat.

    Pertama, untuk tidak ikut apapun modus politik uang karena tidak akan seimbang dengan beragam hal yang akan diterima selama lima tahun ke depan.

    Kedua, jangan segan sedikitpun untuk melaporkan ke Panwaslu atau aparat kepolisian terdekat jika temukan modus politik uang. Untuk laporan tersebut, Kapolda pastikan diproses cepat dan berefek jera.

    “Imbauan saya tetap sama. Yang terpilih tidak euforia berlebih. Tidak usah pesta atau bahkan sampai turun ke jalanan. Cukup di masjid dengan dzikir atau tabligh akbar. Yang tidak terpilih jangan tempuh cara provokatif yang menghasut antar masyarakat. Silahkan melalui mekanisme yang ada kalau mau protes. Jangan ganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kalau sedikitpun kalian berani ganggu, kami TNI – Polri siap melakukan upaya penegakan hukum dengan tegas,” pungkasnya.

    Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Mayjend Anto Mukti Putranto memastikan seluruh personel TNI di wilayah Kodam II Sriwijaya siaga dan siap bergeser kapanpun dibutuhkan.

    Penekanan khusus sudah diberikan pada tiga pilar yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa untuk waspada di lapangan menghadapi kemungkinan serangan fajar.

    “Sikap waspada tetap diberikan walau secara umum kondisisifitas keamanan di Lampung terjaga di tengah potensi kecurangan pilkada yang sudah terjadi,” terangnya.

    Kemudian Panglima juga minta bantuan masyarakat dan media jika menemukan anggota TNI yang tidak netral untuk tidak segan melaporkan.

    Menurut dia, perintah Panglima TNI dan Kapolri sudah jelas dan disosialisasikan jauh hari bahwa netralitas TNI-Polri harus dipegang teguh.

    “Itu dilarang keras. Kalau ada laporkan kepada kami,” tandasnya. ()

     

     

  • Paslon No Urut 2 Banyak Lakukan Pelanggaran

    Paslon No Urut 2 Banyak Lakukan Pelanggaran

    Bandarlampung (SL) – Selama tahapan Pilgub Lampung 2018 berlangsung, ternyata pasangan calon gubernur Herman-Sutono terbanyak lakukan pelanggaran, terutama pelanggaran PKPU Nomor 4/2017.

    Dalam catatan bawaslu Lampung, Herman-Sutono peringkat pertama lakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Dari catatan kami, Pasangan Calon Gubernur Nomor dua paling banyak melakukan pelanggaran netralitas ASN, sebanyak 12 pelanggaran. Di urutan kedua paslon Mustafa-Jajuli dengan 10 pelanggaran. Sedangkan paslon 1 dan 3 masing-masing 9 pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah, Sabtu (23/6/2018).

    Tidak hanya pelanggaran Netralitas ASN, paslon Herman-Sutono juga menjadi pelanggar terbanyak administrasi pilgub. “Untuk pelanggaran administrasi, kita menemukan paslon no 2 sebanyak 44 pelanggaran, paslon no 3 sebanyak 19 pelangaran, paslon no 1 sebanyak 7 pelanggaran, dan yang terahir paslon 4 sebanyak 6 pelangaran,” kata dia.

    Selain pelanggaran paslon, Bawaslu juga menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelanggara pilgub sebanyak 28 pelanggaran. “Kita juga menemukan pelanggaran pilgub yang dilakukan oleh KPU. Seperti kesalahan masang baliho,” katanya. (KL/Rls)

  • Bawaslu Lampung Minta Penjelasan Panwaslu Pringsewu Terkait Kasus Baznas

    Bawaslu Lampung Minta Penjelasan Panwaslu Pringsewu Terkait Kasus Baznas

    Bandarlampung (SL) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung segera meminta penjelasan Panwaslu Pringsewu terkait penanganan kasus Basnaz bagi-bagi kambing dan ayam, dan diduga melibatkan kampanye Cagub Pertahana.

    Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, permintaan penjelasan itu setelah sebelumnya Bawaslu menerima pengaduan warga soal kinerja Panwaslu Pringsewu. “Kemarin kalau tidak salah. Saya terima dari staf mengenai penanganan Baznas (bagi-bagi kambing dan ayam) oleh Panwaslu Pringsewu,” ungkap dia saat dihubungi, Jumat, 7 Juni 2018.

    Bawaslu segera meminta penjelasan Panwaslu Pringsewu. “Iya, kami akan berkirim surat untuk meminta keterangan Panwaslu Pringsewu mengenai adanya surat dari warga itu,” ujarnya.

    Khoir –biasa dia disapa– menyatakan, penjelasan dari Panwaslu Pringsewu akan diminta secepatnya. “Kami akan lakukan secepatnya agar (Panwaslu Pringsewu) memberikan penjelasan,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, Warga Pringsewu, Aris Darmono kecewa atas penanganan dugaan pembagian kambing dan ayam yang dilakukan Baznas Provinsi Lampung dinyatakan tak memenuhi unsur pelanggaran pilkada.

    Aris Darmono pun melaporkan ketidakpuasan penanganan kasus tersebut ke Bawaslu Provinsi Lampung pada Rabu, 6 Juni 2018. “Saya sebagai pelapor tidak pernah mendapatkan jawaban apapun dari Panwaslu Kabupaten Pringsewu terkait laporan yang saya sampaikan. Panwaslu Pringsewu tidak profesional atas penanganan kasus yang saya laporkan karena enam saksi yang saya ajukan tidak dipanggil untuk dimintai keterangannya,” ucapnya.

    Hari ini, kata dia, dirinya melaporkan penanganan dugaan kampanye terselubung paslon satu dengan pembagian kambing dan ayam tersebut di Banyurip, Banyumas, Pringsewu.

    “Panwaslu justru memanggil terlapor II Ketua Baznas Provinsi Lampung Mahfud Santoso dan tidak memanggil terlapor I (M Ridho Ficardo) dan saksi-saksi tidak dipanggil dan setelah pemanggilan Ketua Baznas, Panwaslu menyatakan kasus ditutup dengan memberikan pernyataan tertulis ke media cetak dan online.

    Panwaslu diberikan waktu 7 hari dalam penanganan laporan namun sebelum batas waktu sudah dinyatakan tidak diterima dengan alasan tidak ada bukti video sehingga tidak diregistrasi,” bebernya.

    Menurutnya, Panwaslu Pringsewu memberikan alasan yang mengada-ada kalau laporannya tidak cukup bukti. “Padahal kan sudah diberikam bukti foto dan enam orang saksi yang belum dimintai keterangannya,” tuturnya.

    Hal ini juga dikuatkan oleh salah seorang saksi yang mengaku belum dipanggil oleh Panwaslu Pringsewu. “Belum dipanggil,” ucap Abdul Rohman.

    Masih kata dia, saat kejadian dirinya berada di lokasi. “Saya lihat ada banner Ridho dan Bachtiar di tempat yang dititipi kambing. Saya foto juga,” ungkapnya. Dia juga tak mengetahui Panwaslu Pringsewu tak memanggilnya untuk dimintai keterangan. “Tidak tahu gak dipanggil,” ucapnya.

    Ketua Panwaslu Pringsewu Aziz Amriwan mengatakan bahwa langkah-langkah yang diambil sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Terkait laporan, kemarin kita belum meregistrasi laporan tersebut karena belum terpenuhinya syarat formil dan materil sesuai dengan SOP penanganan pelanggaran,” ucapnya Senin, 4 Juni 2018.

    Masih kata dia, hingga saat ini pelapor juga belum kembali lagi ke kantor untuk memenuhi kekurangannya. “Dengan demikian, kita belum bisa menjadikan laporan sebagai dasar bertindak. Termasuk penetapan saksi-saksi dan barang bukti belum bisa ditentukan dari pelapor,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Panwaslu Pringsewu usai memanggil keterangan dari Ketua Baznas Provinsi Lampung Mahfud Santoso langsung menyatakan tak memenuhi unsur pelanggaran. Dimana saat kegiatan berlangsung tak memiliki izin dari kepolisian sektor Sukoharjo dan pekon setempat. (*/red).

  • Foto Selfie Dengan Arinal Kepala Pekon Divonis Penjara 1 Bulan

    Foto Selfie Dengan Arinal Kepala Pekon Divonis Penjara 1 Bulan

    Bandarlampung (SL) – Kepala pekon (desa) di Gisting, Tanggamus, divonis 1 bulan oleh majelis hakim karena diduga terlibat kampanye pasangan calon nomor urut 3. Arinal Djunaidi – Chusnunia (Nunik).

    Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah (Khoir) mengatakan putusan ini dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan, Rabu 6 Juni 2018. “Putusan untuk Kepala Pekon Gisting 1 bulan, untuk jelasnya hubungi staf yang ikut persidanngan,” kata Khoir. Dalam persidangan terdakwa masih pikir-pikir.

    “Vonis penjara satu bulan, terdakwa masih pikir-pikir,” ujarnya.

    Kepala pekon Gisting Atas, BF (Bambang Fernando) kata dia diduga terlibat kampanye pasangan calon nomor urut 3 Arinal Djunaidi – Chusnunia (Nunik).  “Yang bersangkutan hadir dalam acara kampanye, kemudian melakukan foto-foto dengan mengangkat simbol jari tiga bersama calon gubernur nomor 3,” ujarnya. (rls)

  • Delapan Calon Anggota Tambahan Bawaslu Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara

    Delapan Calon Anggota Tambahan Bawaslu Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara

    Bandarlampung (SL) – Delapan calon anggota tambahan Bawaslu lolos tes kesehatan dan wawancara. Tim Seleksi membuka masukan masyarakat tentang track record mereka untuk mendapatkan empat anggota.

    Kedelapan calon anggota itu adalah Hermansyah SH.MH, Tamri S.Hut.MH, Mislamudin SPd, Nila Nargis, SH, MHum, Andri Oktavia SS, Muhammad Teguh SPd, Karno Ahmad Satarya Ssos, dan Cecep Ramdani Ssos Mp.

    Tim Seleksi yang dipimpin Prof. Dr. Heryandi, S.H., M.S mempersilakan masyarakat mengirimkan tanggapannya ke Ketua Bawaslu Lampung. Identitas pelapor akan dirahasiakan.

    Mereka yang lolos kali ini juga masih harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, demikian keterangan pada pegumuman hasil tes kesehatan dan wawancara tertanggal 4 Juni 2018. “Masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota tambahan Bawaslu,” kata Yusdianto, salah satu tim seleksi, kepada Kantor Berita RMOL Lampung, Selasa (7/6).

    Sebelum jadi delapan besar, Tim Seleksi Bawaslu Lampung menguji 28 peserta yang lulus dari 42 pendaftar untuk tambahan empat anggota Bawaslu Lampung.

    Tim Seleksi ada lima, yakni Prof. Dr. Heryandi SH,MS, Dr. Eka Kurniawati SH, M.Pd.I, Dr. Abdul Syukur. M.ag, Yusdianto SH,MH, dan Dr.Ahmad Isnaeni, S.Ag. (red)