Tag: Bea Cukai

  • Gudang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran di Lampung Tengah Dijaga Oknum Aparat, Ancam dan Usir Wartawan Yang Konfirmasi

    Gudang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran di Lampung Tengah Dijaga Oknum Aparat, Ancam dan Usir Wartawan Yang Konfirmasi

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Sebuah gudang milik EW, di Kampung Gayausakti, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, dijadikan tempat menampung rokok ilegal asal Surabaya, Jawa Timur, dengan nilai miliaran rupiah. Gudang itu dijaga centeng oknum yang mengaku anggota TNI.

    Penyusuran wartawan, gudang itu berada sekitar tujuk kilometer dati Jalan Lintas Sumatera. Kondisi jalan menuju gudang itu seperti umumnya jalan ke pelosok kampung. Terlihat Dua truk plat Jawa Timur diduga ngedrop rokok ilegal bernilai miliaran di gudang berpagar tertutup di Kampung Gayausakti, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah itu, Minggu 22 Juli 2024), sekitar pukul 09.00 WIB.

    Kedua truk asal Provinsi Jawa Timur tersebut, Fuso warna hijau terang berplat N-9295-TL dan truk Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor plat W-8852-NM. Kedua diduga bongkar rokok ilegal berbagai merek itu di rumah EW.

    Saat bersamaan beberapa kendaraan minibus yang telah menunggu langsung membawa bal-balan rokok itu untuk didistribusikan ke berbagai tempat. “Sudah lama aktivitasnya gudang itu mas. Warga takut melaporkannya. Boro-boro melihat mendekat saja diusir,” kata warga.

    Terlihat sejumlah orang berjaga-jaga di halaman dan sekitar gudang berpagar cat kuning gading itu. Mereka terlihat sigap dengan sepeda motornya. Ada orang yang mendekat dan bertanya di sekitarnya, para pengawal gudang langsung menghampiri dan mengusir agar menjauh dari lokasi.

    Wartawan yang berusaha mendekati gudang dan mengkonfirmasi apakah benar kedua truk tersebit membawa rokok ilegal. Bukannya jawaban, para penjaga yang mengaku aparat malah mengancam wartawan. Informasi lain menyebutkan para pejaga itu dikomandoi pria dari institusi militer. Dia mengaku dari salah satu kesatuan salah satu institusi militer menghadang. Dia mengancam wartawan dan mengusir wartawan dari gudang milik milik EW itu. (Red)

  • Penyelundupan 70 Kg Sabu-sabu dan 2 Kg Ekstasi Digagalkan BNN dan Bea Cukai

    Penyelundupan 70 Kg Sabu-sabu dan 2 Kg Ekstasi Digagalkan BNN dan Bea Cukai

    Aceh Utara (SL) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berkerja sama dengan Bea Cukai, berhasil menggagalkan penyuludupan Sabu-sabu seberat 70 kg dan 2 kg Pil Ekstasi dalam satu paket di perairan Aceh Utara.

    Humas BNN RI, Kombes Pol. Sulistian Riat Moko mengatakan , Benarkan Satgas Operasi BNN dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyuludupan narkotika tersebut. Penangkapan berlangsung tadi siang dan operasi penangkapan ini, telah diintai oleh pihak BNN selama dua bulan yang lalu, Selasa (15/01/2019).

    Sulistian menyebutkan, dari hasil penyelidikan, mereka bahwa pengendali barang haram tersebut oleh R, yang merupakan salah satu sindikat jaringan luar negeri yang juga seorang narapidana, dan saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Kusta, Sumatera Utara.

    “Jadi itu sudah diintai dua bulan yang lalu. Penangkapan berlangsung di tengah laut. Barang bukti yang kita amankan diperkirakan sebanyak 70 Kilogram sabu-sabu dan satu paket Pil Ekstasi seberat 2 Kilogram.” ujar Sulistian.

    Sulistian juga menambahkan, barang haram itu diangkut dengan kapal yang menyerupai kapal nelayan biasa, yaitu KM Karabia. Pihaknya juga turut mengamankan tiga ABK yang bertugas sebagai pengangkut narkotika itu.

    “Kapal itu kapal nelayan yang memiliki handphone satelit, GPS navigasi dan beberapa peralatan kapal lainnya. Memang kapalnya ukuran kapal nelayan, jadi kita agak kesulitan untuk mendeteksi. Modus operandinya, diangkut dengan menggunakan kapal nelayan,” pungkas Sulistian.**

  • BNN Bersama Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Baru

    BNN Bersama Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Baru

    Jakarta (SL) – Badan Narkotika Nasional bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis baru dikirim dari Jerman di Hotel Narita Surabaya, sekitar pukul 02.00 WIB Kamis (6/12/2018).

    “Hasil operasi BNN bersama Bea dan Cukai mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Kendari-Tanjung Pinang-Surabaya,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, dalam ketersngan Pers di Jakarta, Selasa (12/12/2018)

    “Tim BNN mendapat informasi tentang  peredaran gelap narkotika di Tanjung Pinang kemudian tim berkoordinasi dengan tim Bea Cuka Pusat dan tim Bea Cukai Tanjung Pinang untuk dilakukan penindakan,” kata Irjen Pol Arman.

    Barang bukti yang berhasil disita diantaranya ganja cair sebanyak empat dus yang berisi 22 botol minyak dengan empat botol bermerk HEMPSEED/Canabis Sativa dipesan melalui online dan barang dikirim melalui Retouren Service Centre c/o Deutsche Post GM GERMANY.

    Irjen Pol Arman mengatakan, minyak ganja itu sudah diperiksa di Laboratorium BNN dan hasilnya mereka mengandung Canabidiol dan Dronabinol, merupakan narkotika jenis baru. ”Setelah terungkap pada 6 Desember, kemudian 7 sampai 9 Desember dilakukan penyerahan di bawah pengawasan ke Surabaya, narkotika tersebut di-press menggunakan mesin vacum dan ditempel di badan menggunakan korset/boddy wrapping,” kata Irjen Pol Arman.

    BNN berhasil mengamankan tersangka pasangan suami istri berinisial S dan F, serta dua rekannya, A dan I. Kemudian barang bukti lain yang berhasil disita, yakni lima bungkus ekstasi warna biru, enam bungkus ekstasi warna oranye dengan total 20.000 buti, mesin vacum merk Kris, mesin press plastik dan plastik press.

    Selanjutnya dilakukan penangkapan dengan tehnik control delivery ke Surabaya dan berhasil menangkap para tersangka, tutup Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari. (kabarpolri)

  • Bea Cukai Juanda Gagalkan Dua Wanita Pelaku Upaya Penyelundupan Narkotika

    Bea Cukai Juanda Gagalkan Dua Wanita Pelaku Upaya Penyelundupan Narkotika

    Petugas Bea Cukai Juanda Berhasil Gagalkan dan Mengamankan Dua Wanita Pelaku Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Shabu, Selasa (03/04/2018)

    Surabaya (SL) – Petugas Bea Dan Cukai Juanda berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis shabu (methamphetamine) dibawa oleh dua wanita berinisial NTTH (25) warga Negara Vietnam dan NV (29) warga Pamekasan Madura dalam kurun waktu seminggu di bandara juanda surabaya.

    “Dalam seminggu petugas bea cukai juanda berhasil gagalkan dan mengamankan dua wanita pelaku upaya penyelundupan narkotika jenis shabu (methamphetamine),” Ujar Budi Harjanto Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Selasa (03/04/2018)

    Dalam Kronologisnya, Pelaku berinisial NTTH (25) warga Negara Vietnam mendarat di bandara juanda suarabaya dari singapura menggunakan pesawat jetstar (3k-249) pada senin (19/03/2018) membawa tas koper barang bawaan, kemudian petugas mencurigai barang bawaan milik pelaku.

    “Saat dilakukan pemeriksaan petugas temukan kristal putih dan berdasarkan hasil pemeriksaan labotorium diduga narkotika jenis shabu (methamphetamine) seberat 1.175 Gram,” Katanya. saat jumpa press di kantor bea dan cukai juanda.

    Dari pengakuan pelaku ini, Koper yang dibawa berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu (methamphetamine) merupakan titipan dari temannya saat bertemu di bangkok untuk dibawa ke surabaya menggunakan pesawat jetstar (3k-249) komersial bila berhasil lolos akan mendapatkan upah.