Tag: Bekasi

  • Bupati Bekasi Jadi Tersangka Kasus Suap Maikarta dan Miliki Harta Rp 73,4 Miliar

    Bupati Bekasi Jadi Tersangka Kasus Suap Maikarta dan Miliki Harta Rp 73,4 Miliar

    Bekasi (SL) – Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap Meikarta. Neneng diketahui memiliki harta Rp 73,4 miliar.
    Dari data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 5 Juli 2018, Neneng memiliki harta tanah bergerak sebesar Rp 61.777.532.000. Tanah bergerak itu terdiri dari 143 item tanah yang berlokasi di Bekasi dan Karawang. Harta didapat dari hibah tanpa akta dan hasil sendiri.

    Sementara untuk harta bergerak, Neneng memiliki dua unit mobil yakni mobil buatan tahun 1990 yang dihibahkan Rp 200 juta. Sementara satu lagi Toyota Fortuner seharga Rp 479 juta.Untuk harta lain yang dimiliki Neneng totalnya mencapai Rp 2.200.000.000.

    Harta Bupati yang diusung Golkar, PAN, NasDem, dan Hanura itu total keseluruhannya yakni Rp 73.440.114.829.

    KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka. Selain Neneng, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

    “KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

    Penetapan tersangka ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (s8/net)

  • Lippo Suap Rp7 M Pejabat Bekasi untuk 774 Ha Proyek Meikarta

    Lippo Suap Rp7 M Pejabat Bekasi untuk 774 Ha Proyek Meikarta

    Bekasi (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi pada Minggu lalu terkait dugaan suap pengurusan perizinan pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.

    Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan suap yang diduga melibatkan aparat Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan swasta ini terkait dengan izin proyek Meikarta seluas 774 hektare. Meikarta merupakan bagian proyek dari Lippo Group.

    “Diduga Bupati Bekasi dkk menerima hadiah atau janji dari penguasa terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Diduga pemberian terkait izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare ini dibagi ke dalam tiga fase.” ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018) dilansir CNN Indonesia.

    Laode mengatakan pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari commitment fee fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah dinas yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT.

    “Diduga realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas yaitu pemberian pada bulan April, Mei, dan Juni 2018,” ujar Laode.

    KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi pada Minggu (14/10) siang hingga dini hari dan berhasil mengamankan 10 orang dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta.

    Laode mengatakan informasi kasus ini berasal dari masyarakat sejak satu tahun lalu.

    Tim penindakan KPK dalam operasi senyap itu menyita uang sekitar Rp1 miliar dari lokasi sebagai barang bukti dan menyegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi.

    Selain itu KPK juga melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.

    KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 9 orang tersangka. Empat di antaranya diduga sebagai pemberi suap yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen. (ci/net)

  • KPK Benarkan Grebek Kantor Dinas PUPR Bekasi Terkait Gratifikasi Perijinan

    KPK Benarkan Grebek Kantor Dinas PUPR Bekasi Terkait Gratifikasi Perijinan

    Bekasi (SL) – Beredarnya berita soal penyegelan ruangan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat) Kabupaten Bekasi.
    Informasi yang masuk ke redaksi inijabar.com membenarkan penyegelan tersebut. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan di Bekasi. Minggu sore(14/10/2018).

    “Ya benar (soal penyegelan di PUPR).”ujar Basaria singkat melalu WhatsApp Messenger miliknya, namun demikian dia enggan menjelaskan lebih detail.

    Sampai berita ini dimuat, beberapa pejabat tinggi di Pemkab Bekasi belum bisa dihubungi. Namun berdasarkan informasi yang di dapat media, bahwa penggerebekan dan penyegelan oleh pihak KPK ini terkait gratifikasi Perijinan.

    “Ya ada yang beberapa orang pegawai dibawa ke kantor KPK. Salah satunya wanita berinisial N yang sehari-hari merupakan tokoh penting di Dinas PUPR.”ujar sumber INIJABAR.com yang bisa dipercaya. (ij/net)

  • 10 Pejabat dan Rekanan Terjaring OTT KPK di PUPR Bekasi

    10 Pejabat dan Rekanan Terjaring OTT KPK di PUPR Bekasi

    Bekasi (SL) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi (14/10). Tak tanggung-tanggung, 10 orang pejabat dan rekanan diboyong ke markas besar KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

    Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan membenarkan OTT pada Minggu kemarin di Pemkab Bekasi, Jawa Barat. “Benar, sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya. Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Ada dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta,” ungkap dia, Senin (15/10).

    Menurur Dia, saat ini tim penyidik masih dilapangan dan proses klarifikasi masih berjalan.”Jadi kami belum bisa menyampaikan informasi. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini,” pungkasnya. (kn/net)

  • Aksi Damai Guru Honorer Kabupaten Bekasi

    Aksi Damai Guru Honorer Kabupaten Bekasi

    Bekasi (SL) – Miris kalau dengar cerita tentang guru honorer di Kabupaten Bekasi yang sampai hari ini masih ada yang nerima gaji/ honor 350 rb perbulan itu pun dibayar pertiga bulan sekali menurut pengakuan salah satu guru yang melakukan aksi damai hari ini.

    Dalam aksi ini mereka membawa 4 tuntutan:
    1. SK kan seluruh Honorer Kabupaten Bekasi dengan SK Bupati
    2. Sejahterakan Honorer Kabupaten Bekasi minimal UMK yang di anggarkan di APBD 2019
    3. Berikan jaminan kesehatan untuk Seluruh Honorer Kabupaten Bekasi
    4. Data Base kan seluruh Honorer Kabupaten Bekasi dalam Data Base BKD.

    Para guru honorer ini terus berorasi dengan sesama sepanjang aksi digelar. Adapun orasi para guru yang dapat dikutip.

    Bupati mana bupati.
    Diem diem Bae.
    Janji mu mana saat para guru dikumpulkan 2 tahun yang lalu sambil joged joget. Guru akan sejahtera.
    Tuh mereka nuntut. Temuin lah… Rakyat itu rakyat. Klo ora ada guru Bekasi bocah nya pada bego. Mereka pencetak dewan dan bupati.
    Ingat lah
    Kaya ora sekolah Bae itu