Tag: Belajar Tatap Muka

  • Pekan Depan, SMAN 1 Tulang Bawang Tengah Berlakukan Belajar Tatap Muka

    Pekan Depan, SMAN 1 Tulang Bawang Tengah Berlakukan Belajar Tatap Muka

    Tulang Bawang Barat (SL) – Pemberlakuan belajar tatap muka tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Tulang Bawang Barat akan segera dimulai pada senin pekan depan mengikuti surat edaran dinas pendidikan setempat.

    Sirdin Efendi S.Pd, selaku Kepala SMA N 01 Tulang Bawang Tengah mengatakan pembelajaran tatap muka di sekolahnya akan diberlakukan pekan depan, hal tersebut mengikuti intruksi dinas pendidikan Tubaba yang sesuai surat edaran.

    “Senin minggu depan kita berlakukan belajar tatap muka di SMA kita, pemberlakuan itu insrtruksi dari dinas pendidikan Tubaba, sudah ada surat edaran, untuk pembelajaran terhadap siswa dan siswi tetap jalankan prokes pembagian kehadiran dan pembatasan jam mengajarnya”, katanya saat ditemui awak media sinarlampung.co ruangan kepala sekolah, Rabu, 25 Agustus 2021.

    Lanjutnya, pembatasan kehadiran murid akan dibagi menjadi dua shift dari keseluruhan hanya siswa dan siswi dibatasi 50% kehadiran. Sisanya murid belajar daring, juga jam belajar bagi siswa dilakukan pembatasan dan ditetapkan masuk pukul 07.30-12.00 WIB.(angga)

  • Belajar Tatap Muka di Kabupaten Tanggamus Batal di Laksanakan

    Belajar Tatap Muka di Kabupaten Tanggamus Batal di Laksanakan

    Tanggamus (SL)– Belajar tatap muka di sekolah yang rencananya akan di mulai 4 Januari 2021 batal di laksanakan.

    Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tanggamus  No. 800/7746/40/2020 Pembatalan belajar tatap muka di dasari dengan banyaknya peningkatan kasus covid 19 di tanggamus, apalagi status zona merah ditetapkan oleh Satuan Tugas Covid-19 Pusat dari hasil skor penilaian data 28 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021, dan Tanggamus di tetapkan zona merah  yang merupakan satu – satu kabupaten dari 15 kabupaten kota di propinsi Lampung.

    “Sistem belajar tatap muka yang harusnya di gelar mulai tanggal 4 Januari 2021 sepertinya batal di laksanakan , merujuk pada surat edatan bupati tanggamus dan apalagi tanggamus sekarang masuk zona merah penyebaran covid 19.” ungkap Buang selaku K3S Kecamatan Wonosobo, di ruang kerjanya, Rabu 6 Januari 2021.

    Buang yang juga Kepala Sekolah SD Negeri 1 Sridadi menjelaskan belajar dengan sistem daring  tetap di lakukan sesuai dengan edaran bupati tanggamus sistim daring di berlakukan lagi mulai dari 30 Desember 2020 sampai  31 Maret 2021 ,selain itu juga guru di jadwalkan untuk menghantarkan modul pelajaran kerumah muridnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

    ” Murid yang dekat di jadwalkan untuk mengambil buku dan modul pelajaran, sementara yang jauh guru yang  akan menghantar kerumahnya, tentunya di atur jadwal dan tetap memperhatikan prokes.” imbuhnya.(Hardi)