Tag: Belanja Modal 2022

  • Aliansi LSM Tuding Belanja Modal TA 2022 DKP Lampung Terindikasi KNN

    Aliansi LSM Tuding Belanja Modal TA 2022 DKP Lampung Terindikasi KNN

    Bandar Lampung (SL)-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) mempertanyakan perealisasian sejumlah item kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung yang diduga sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

    Adapun beberapa item tersebut, diantaranya Belanja Modal Bangunan Peternakan dan Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung, berupa Dermaga yang (DAK) 2022 yang dimenangkan CV. Raden Galuh dengan pagu Rp3,5 miliar.

    Belanja Modal Bangunan Peternakan/Perikanan Berupa Kolam Pelabuhan (DAK 2022) di PPP Lempasing Rp2,7 miliar APBD 2022 yang dimenangkan oleh Alfika Karya Mandiri.

    Belanja Modal bangunan peternakan/perikanan berupa Dermaga (DAK 2022) di Kota Agung yaitu dermaga ( DAK 2022 ) Rp.2,8 miliar APBD 2022 dimenangkan CV. Berkah Rahayu.

    Belanja Modal bangunan peternakan/perikanan berupa Pos Pelayanan/Gedung Syah Bandar Rp.1.350.000.000.- (DAK 2022) di Kota Agung dimenangkan Oleh CV. Bersama Jaya.

    Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Bangunan gedung untuk Bengkel/Hangar Berupa UPTD PPP Lempasing docking dan peralatan lainnya yaitu, sarpras pelabuhan perikanan/pocing Rp900 juta di kerjakan Oleh Red Sugar.

    Belanja Hibah barang kepada Badan dan lembaga Nirlaba sukarela bersifat social kemasyarakatan berupa bantuan benih dan pakan kepada kelompok pembudidayaan ikan (POKDAKAN) Di kab/kota benih ikan lele,Nila,Gurame,Dan pakan ikan starter Rp1 miliar oleh Kresna Gama Mulya.

    Kemudian, Belanja Modal Bangunan Peternakan/Perikanan/Induk/Calon Induk/Pakan alam/Tandon yaitu kolam/bak pemindahan Rp940 juta dimenangkan CV. Adi Karsa Jaya Abadi.

    “Perealisasian Kegiatan kami duga keras adanya penyalahgunaan wewenang serta dinilai pemborosan anggaran erat kaitannya dengan indikasi KKN. Maka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta secepatnya melayangkan surat pemanggilan dan pemeriksaan terhadap semua yang terlibat dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan yang dimaksud,” kata Juru Bicara Aliansi Perang, Andri Arifin, Selasa 14 Maret 2023.

    Menurut Andri, Dinas Perikanan Kelautan Provinsi Lampung cenderung melampaui batas kewajaran dan skala prioritas dinas dalam melaksanakan kegiatan yang cenderung mengarah kepada tindakan melawan Hukum.

    Sehingga indikasi suatu problem besar dalam proses kegiatan besar yang memperhatikan visi dan misi dari SKPD terkait yang dijadikan dasar dalam membantu Gubernur Lampung menuju Lampung Berjaya mengedepankan anggaran berbasis kinerja bukan justru memanfaatkan wewenang dengan mengalokasikan anggaran yang tidak prioritas.

    Sementara menanggapi tudingan dugaan korupsi kolusi dan nepotisme tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung liza Derni, melempar tudingan tersebut ke pejabat pembuat komitmen (PPK).

    “Lgs (langsung) ke PPK ya pak. Ke Pak Iskandar,” demikian kata Liza Derni. (Red)