Tag: Berita Hoaks

  • Kongres PWI XXV, Jokowi Minta Pers Tak Membuat Berita Asal Viral

    Kongres PWI XXV, Jokowi Minta Pers Tak Membuat Berita Asal Viral

    Jakarta (SL) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pers di Indonesia untuk terus memegang Kode Etik Jurnalis. Sebab, menurut dia itulah kelebihan media pers dibanding citizen journalism atau jurnalisme warga. Ia meminta pers tidak membuat berita yang asal viral dan sensasional.

    “Mestinya berita yang baik bukan yang asal viral, bukan yang asal sensasional. Karena itu memicu bertebaran hoaks. Masih 11.000 (hoaks) di dunia digital,” kata Jokowi saat membuka Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-25 di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/9/2023).

    Jokowi juga menyarankan agar media pers tidak terpancing bersaing semata-mata karena viral, terlebih membuat berita hoaks. “Jangan terpancing bersaing karena viral, karena hoaks yang penting viral. Saya kira hal-hal seperti itu harus dihindari,” tandasnya.

    Jokowi menilai, PWI sebagai organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia, selama ini sudah berperan mengawal agar rakyat mendapat pemberitaan yang benar, berimbang, dan tidak ada tarik-menarik kepentingan apa pun.

    Di sisi lain, Jokowi tak memungkiri saat ini kondisi industri jurnalistik dan media sedang tidak baik-baik saja. Hal itu, kata dia, faktor kemajuan dunia digital yang kondisinya tidak terjadi di Indonesia saja, tetapi juga di negara-negara lain. “Digital ini tidak bisa kita hentikan, tidak bisa kita suruh stop,” ucap Jokowi.

    “Kemarin di G20 India, ada enam negara yang berbicara soal AI (artificial intelligence atau kecerdasan buatan), negara besar lagi. Kalau yang saya tangkap, ada ketakutan yang amat sangat terhadap AI ini,” tambahnya.

    Ia menyampaikan, negara-negara juga selalu terlambat membuat regulasi terkait hal baru. “Kita belum selesai belajar satu hal, sudah muncul lagi yang lain. Sekarang naskah, skrip, narasi bisa pakai AI. Bahkan membawakan berita juga bisa pakai AI,” lanjut Jokowi.

    Di depan para pemimpin redaksi dan pengusaha media yang hadir, Jokowi mengibaratkan kritikan dari pers sebagai jamu sehat dan energi tambahan untuk pemerintah. Kritik yang disampaikan selama ini jenisnya bermacam-macam. Mulai dari yang halus sampai yang tidak jelas arahnya.

    “Ada yang halus, ada yang samar-samar, yang perlu didalami ini larinya ke mana. Ada yang to the point, keras, pedas, banyak yang seperti ini juga. Ada yang offside, tidak jelas apa tujuannya. Ya tidak apa-apa, semuanya jadi jamu sehat dan enegi tambahan ke pemerintah,” imbuhnya.

    Menurut Jokowi, kritikan dari media akan meningkat di tengah semakin dekatnya tahun politik. Namun Presiden berterima kasih kepada keluarga besar pers dan wartawan se-Indonesia, yang selama ini kritis dan cermat dalam mengkritik pemerintah.

    Jokowi juga sempat menawarkan agar Hari Pers Nasional (HPN) 2024 digelar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Sementara menurut agenda, HPN 2024 rencananya akan digelar di Solo, Jawa Tengah. “Tadi disampaikan, di Solo HPN-nya. Saya menawarkan di IKN. Silakan dipilih. Hotelnya juga sudah jadi yang di sana nanti,” kata Jokowi.

    Hotel yang dimaksud Jokowi adalah Hotel Nusantara yang baru saja dibangun. Jokowi kemudian berkelakar agar Ketua PWI Atal S Depari tidak menyampaikan kepada Wali Kota Solo bahwa HPN 2024 batal digelar di kota itu.

    Hal itu lantaran dia bisa dimarahi Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka yang notabene anaknya sendiri. “Tapi nanti jangan Ketua PWI menyampaikan ditarik ke IKN. Wali kotanya marah dengan saya nanti,” ujar Jokowi disambut gelak tawa hadirin.

    Jokowi juga menawarkan agar para peserta pembukaan Kongres PWI yang hadir di Istana Negara menjangkau Bandung dengan kereta cepat. Sebagai informasi, Kongres PWI ke-25 digelar di Kota Bandung, Jawa Barat.

    “Yang kedua saya tawarkan kan, kongresnya kan di Bandung, sore ini naiknya kereta cepat. Yang dari daerah kan pasti kepingin,” ucap Jokowi.

    “Dari Halim ke Padalarang minggu lalu saya coba 26 menit, ditambah feeder 13 menit, totalnya kurang lebih 46 menit. Kalau mau, kalau enggak juga enggak apa-apa,” pungkasnya. (*)

  • Usai Laporan Penculikan Dicabut, Berita ‘Ngawur’ yang Seret Nama Anggota TNI dan Warga Merak Lanjut Dewan Pers

    Usai Laporan Penculikan Dicabut, Berita ‘Ngawur’ yang Seret Nama Anggota TNI dan Warga Merak Lanjut Dewan Pers

    Cilegon (SL) – Aswari warga Kubang Karees Rt 003/00, Kelurahan Bantar Waru, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mendatangi Polres Cilegon pada Rabu 28 Juni 2023, sekira pukul 15.00 WIB. Tujuan kedatangannya itu adalah untuk mencabut laporan dugaan penculikan putrinya bernama Tia Nurul Fitriani (19) .

    Berdasarkan surat pernyataan yang
    ditandatangani Aswari bermaterai 10.000 tertanggal 28 Juni 2023 di Polres Cilegon, bahwa dirinya membuat surat pernyataan tersebut secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Karena kejadian dugaan penculikan putrinya pada Rabu 28 Juni 2023 pukul 01.00 WIB dini hari itu, ternyata tidak benar, terjadi kesalahpahaman informasi.

    Aswari menambahkan, bahwa di dalam Surat peryataannya, dirinya sudah bertemu dengan sang buah hati dalam keadaan sehat. Dasar itulah yang membuat dirinya mencabut surat laporan polisi Nomor LP/13/160/VI/2023/SPKT/Polres Cilegon Polda Banten.

    Berdasarkan cerita Aswari saat di Polres Cilegon, sekitar pukul 01.00 dini hari dirinya mendapat telepon dari seseorang yang mengaku driver Grab berinisial E dan seorang perempuan berinisial VS yang mengabarkan putrinya telah diculik.

    Ketika dalam keadaan panik, Aswari tiba-tiba diajak tiga pria dan seorang wanita ke Mapolres Cilegon untuk membuat laporan penculikan putrinya itu.

    “Tiba-tiba datang 4 orang satu perempuan dan tiga laki-laki mengajak ke Polres Cilegon Polda Banten untuk membuat laporan penculikan anak saya,” terang Aswari saat berada di Polres Cilegon, Rabu 28 Juni 2023.

    Sementara itu, Suryadi, perwakilan keluarga Merak berinisial V yang terseret dalam pemberitaan hoaks mengatakan, isu penculikan putri Aswari masih ada kaitannya dengan berita “Dugaan Oknum TNI Nikah Siri dengan Warga Merak” yang ternyata tidak benar alias hoaks.u

    Suryadi menyebut, berita yang dimuat di sejumlah media itu “Ngawur” penuh rekayasa dan melenceng dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers.

    Kendati demikian, sebagai bagian dari keluarga yang dirugikan, Suryadi terus menelusuri siapa dalang dibalik berita hoaks yang telah menyeret V dan anggota TNI tersebut.

    Di lain sisi, Suryadi mengucapkan terima kasih kepada Aswari atas pencabutan laporan dugaan penculikan di Polres Cilegon.

    ”Saya dan keponakan saya mengucapkan terima kasih atas keterbukaan dan kejujuran pak Aswari,” ujarnya.

    Masih kata Suryadi, terkait pemberitaan yang menyeret nama V, dirinya memiliki bukti rekaman video yang dianggap keterlaluan dan sudah koordinasi juga ke Polres Cilegon. Selain itu, Suryadi mengaku telah melaporkan media yang terlibat dalam pembuatan berita hoaks ke Dewan Pers yang dinilai sepihak dan menghakimi.

    “Sebagai sesama jurnalis, saya tidak akan langsung melapor ke APH, karena dalam Undang-Undang Pers jelas diatur ke dewan Pers dulu nanti apa arahan dari dewan pers itulah yang akan menjadi acuan kami. apakah media itu benar atau salah artinya baru kami ke APH,” pungkas Suryadi. (Rls)

  • Berita Oknum TNI Nikah Siri Dengan Warga Merak Dipastikan Hoaks

    Berita Oknum TNI Nikah Siri Dengan Warga Merak Dipastikan Hoaks

    Cilegon (SL)-Beredarnya pemberitaan di media online terkait adanya dugaan salah satu oknum TNI menikah siri dengan warga Merak Cilegon Banten dibantah keras oleh orang bersangkutan.

    Kepada media ini Warga Merak inisial V mengatakan jika semua pemberitaan di media terkait dirinya yang nikah siri dengan salah satu anggota TNI tidak benar alias hoaks.

    “Awalnya saya diberitahu oleh ketua RT bernama Sarimin, dirinya mengaku didatangi satu oknum wartawan dan satu anggota LSM. Dua orang ini menanyakan perihal warga yang kumpul kebo,” ujar V, Sabtu 24 Juni 2023.

    Menurutnya oknum wartawan dan LSM tersebut membuat pemberitaan tanpa konfirmasi terlebih dahulu terhadap persoalan yang menyangkut namanya.

    “Saat itu saya tidak ada di rumah, di mana sehari-hari saya ada di toko dan rumah pada waktu itu kosong, yang anehnya kenapa rumah saya yang di foto dalam keadaan kosong serta tidak ada yang konfirmasi ke saya, padahal saya ada di toko setiap hari,” tutur V.

    Dengan kejadian itu, V menyayangkan dan merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut. Oleh sebab itu, dia berencana menempuh jalur hukum dengan harapan permasalahan menjadi terang benderang dan sesuai fakta yang sebenarnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Banten, Suryadi, sangat menyayangkan berita yang telah tersebar itu, karena tidak sesuai dengan karya jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pasal 1 dan 3 yang menyebutkan, “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”.

    Sementara, lanjutnya, Pasal 3 “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

    Suryadi yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan orang yang diberitakan menyayangkan sikap oknum wartawan yang memuat berita tanpa melalui konfirmasi terlebih dahulu. Terlebih berita yang telah publish tersebut jauh dari kaidah jurnalistik.

    Selain itu, menurut pengamatannya, teks berita yang dimuat di sejumlah media online mulai titik, koma sampai foto tampak sama. Disinyalir ada unsur kesengajaan dalam penyebaran berita. Oleh karena itu, Suryadi menegaskan akan menelusuri penyebar berita yang belum jelas kebenarannya lewat penegak hukum.

    Suryadi juga menegaskan, bahwa dirinya tidak tinggal diam terhadap pemberitaan yang dapat merusak citra wartawan Indonesia terlebih masih menyangkut keluarganya.

    “Ini sangat merusak citra wartawan Indonesia,saya tidak akan tinggal diam, disamping merugikan pihak keluarga saya, dan juga merusak citra Media, bayangkan kalau setiap wartawan hanya dapat berita kiriman saja tanpa mengklarifikasi langsung ke objek pemberitaan maka akan hancurlah Indonesia ini dengan oknum yang tidak bertanggung jawab atas pemberitaan-pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan data,” jelas Suryadi.

    Suryadi berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Maka itu dirinya meminta kepada semua penggiat pers selalu mengedepankan kode etik Jurnalistik sehingga produk berita yang dihasilkan layak konsumsi dan tidak  merugikan pihak lain.

    “Jangan membuat berita yang menghakimi, harus seimbang. Hal itu jelas di Pasal 1 dan 3 KEJ,” pungkas Suryadi. (Red)