Tag: Berita Hoax

  • Demam Hoax dan Clearing House

    Demam Hoax dan Clearing House

    Oleh: Wirahadikusumah

    “Ini hoax bukan ya?” tanya seorang kawan yang mengirim situs berita di salah satu grup WhatApp yang saya tergabung di dalamnya kemarin pagi (5/1).

    Terus terang, saya merasa janggal membaca pesan tersebut. Sebab, situs yang dibagikannya itu berasal dari media massa yang cukup ternama di negeri ini. Tentunya media tersebut juga sudah terverifikasi dewan pers.

    Saya bergumam dalam hati, sampai segitunya tah kondisinya saat ini. Sampai-sampai informasi yang berasal dari media massa saja diragukan kebenarannya.

    Saat ini, Indonesia sepertinya memang sedang dilanda demam hoax. Sedikit-sedikit, berbagai kalangan menyebut kata ini. Padahal belum tentu informasi yang diterima tersebut hoax .

    Seharusnya persoalan ini bisa teratasi, ketika media massa cepat menyikapi informasi meragukan yang beredar di masyarakat. Caranya dengan membuktikan apakah itu hoax atau bukan.

    Jangan malah menunggu pihak-pihak terkait untuk membuktikan informasi tersebut.

    Di era digital ini, media massa harusnya menjadi clearing house. Berfungsi sebagai penyaring informasi.

    Saya ambil satu contoh informasi adanya tujuh kontainer surat suara yang beredar beberapa hari lalu.

    Seharusnya ketika mendapatkan informasi ini, media massa tidak menunggu KPU dan Bawaslu mengeceknya.

    Tetapi, membuktikan dengan segera mendatangi pelabuhan. Selanjutnya, fakta apapun yang ditemukan di lapangan, langsung dilaporkan ke publik.

    Atau saya ambil contoh lain lagi. Informasi minum es jeruk bersamaan dengan makan sea food bisa menyebabkan kematian. Informasi ini kan belum tentu kebenarannya, tetapi sudah beredar luas di masyarakat.

    Nah, media massa bisa membuktikannya dengan cara mewawancarai pihak yang berkompeten dalam menanggapi informasi tersebut.

    Dengan begitu, media massa terus menjadi acuan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Yang belum tentu hoax.

    Semoga media massa bisa menjadi obat demam hoax yang terjadi saat ini. Bukan malah menjadi virus penyebar hoax. Aamiin.

  • Polres Tanggamus Tegaskan Isu Penculikan di Wonosobo  Sebagai Hoax

    Polres Tanggamus Tegaskan Isu Penculikan di Wonosobo Sebagai Hoax

    Tanggamus(SL) – Isu dugaan penculikan di Kecamatan Wonosobo yang sempat viral di media sosial (Medsos) Facebook pada Selasa (30/11/18) lalu dipastikan Polres Tanggamus sebagai berita bohong alias Hoax.

    Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. SIK. MH. mengatakan bahwa isu penculikan khususnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanggamus semuanya hanya berita bohong atau hoax.

    “Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasilnya ternyata miskomunikasi masyarakat disebabkan adanya paranoid warga disebabkan isu penculikan anak,” kata AKP Devi Sujana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si dalam keteranganya pers di Aula Wirasatya Polres Tanggamus, Sabtu (3/11/2018) siang.

    AKP Devi Sujana menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi sidik jari, didapatkan data bersangkutan bernama Gopar (24) warga Kampung Kidalkam, Desa Sukasari Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

    “Hasil identifikasi, kemudian Polres Tanggamus berkoordinasi dengan Polda Banten dan Polsek Cipanas, sehingga dapat diketahui orang tua Gopar bernama Marnan (50),” jelasnya.

    Lanjutnya, berdasarkan keterangan ayahnya, bahwa Gopar saat pergi meninggalkan rumah dalam kondisi mengalami gangguan kejiwaan.

    “Yang bersangkutan pergi dari rumah sejak 3 tahun lalu dan setelah orang tuanya mendapatkan informasi anaknya diamankan Polres Tanggamus sehingga hari ini datang menjemput didampingi ketua RT, dengan membawa bukti diri berupa KTP dan KK yang bersangkutan,” terangnya.

    Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan disebabkan isu penculikan anak, Polres Tanggamus menghimbau masyarakat untuk tidak percaya isu yang merebak saat ini di media sosial.

    “Mohon jika ada yang mencurigakan segera di laporkan ke pihak kepolisian, jangan sampai warga melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” himbaunya.

    Sementara Marnan selaku ayah Gopar menuturkan bahwa memang benar anaknya telah mengalami gangguan kejiwaan bahkan sejak kurun waktu tahun 2011 telah dua kali namun juga pernah sembuh. Tetapi sekitar bulan Agustus 2015 penyakit anaknya kembali kambuh dan hilang tanpa diketahui jejaknya.

    “Kumatnya, disebabkan ada dua hal, yang pertama pada saat SMP pernah dipukuli temannya sehingga tidak lanjut sekolah, kemudian setelah sembuh 2,5 tahun, anak saya berniat nikah namun pacarnya dinikahi orang lain sehingga kumat lagi,” tutur Marnan.

    Hal itu juga dibenarkan ketua Saefudin selaku ketua RT di Kampung Kidalkam, mengetahui warganya mengalami gangguan kejiwaan dan hilang karena rumahnya tidak jauh dari keluarga Gopar.

    “Rumah Gopar dekat sama saya, dia sebenarnya pekerja keras, kerjanya di saumil/gesek kayu, nah setelah ditinggal pacarnya menikah dia mulai oleng dan menghilang,” kata Saefudin.

    Kesempatan tersebut, Marnan dan Saefudin mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus, Polsek Wonosobo yang telah mengamankan dan merawat Gopar. Serta kepada masyarakat Kecamatan Wonosobo yang tidak main hakim sendiri.

    “Terima kasih Polres Tanggamus dan Polsek Jajaranny, serta masyarakat yang telah mengamankan Gopar sehingga kami dapat bertemu kembali,” ucapnya keduanya. (hrd/Nn)

  • Polisi Minta Masyarakat Tak Termakan Hoax Kasus Penculikan Anak

    Polisi Minta Masyarakat Tak Termakan Hoax Kasus Penculikan Anak

    Bandarlampung (SL) – Belakangan masyarakat dihebohkan dengan isu penculikan anak yang terjadi di berbagai daerah melalui media sosial. Polri menyatakan, isu penculikan anak tersebut sebagai kabar bohong alias hoaks.

    “Itu hoaks, udah diklarifikasi oleh tim Siber Polri. Sejauh ini polisi belum menerima laporan dari masyarakat terkait masalah penculikan itu,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (28/10).

    Polri mengimbau masyarakat lebih cerdas dalam menyikapi isu-isu yang beredar melalui media sosial. Pun demikian, masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

    “Kalau ragu-ragu silakan untuk diklarifikasi dan dikonfirmasi ke kepolisian terdekat. Jadi info-info yang tersebar itu mohon maaf sebagian besar hoaks,” katanya.

    Jenderal bintang satu itu juga meminta agar masyarakat tidak mudah main hakim sendiri ketika menemukan orang mencurigakan. Apalagi isu yang beredar menyebutkan, rata-rata pelaku penculikan berpura-pura sebagai orang gila.

    “Kalau melihat orang yang mencurigakan, sebaiknya lapor kepada petugas terdekat, kepolisian atau Ketua RT/RW. Jangan melakukan tindakan-tindakan main hakim sendiri, karena itu akan merugikan semua pihak,” ucap Dedi. (Merdeka.com)

  • Fadli Zon : Kasus Ratna Sarumpaet Masalah Kecil, Prabowo Tak Perlu Mundur Pilpres

    Fadli Zon : Kasus Ratna Sarumpaet Masalah Kecil, Prabowo Tak Perlu Mundur Pilpres

    Jakarta (SL) – Fadli Zon anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menyatakan bahwa persoalan kasus Ratna Sarumpaet adalah masalah kecil. Dan Prabowo Subianto tidak akan mundur dari kontestasi Pemilu Presiden 2019 setelah adanya kasus Ratna Sarumpaet.

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan kasus Ratna merupakan persoalan kecil sehingga tidak selayaknya direspon berlebihan dengan pengunduran diri Prabowo. “Enak saja, memangnya apa? Ini persoalan kecil, bahwa ada insiden seperti ini mungkin Ratna juga berbohong baru kali ini, saya juga tidak tahu,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. (rmol/nt)

  • Dilaporkan ke Polisi, Fadli Zon Mengaku Siap

    Dilaporkan ke Polisi, Fadli Zon Mengaku Siap

    Jakarta (SL) – Kasus Ratna Sarumpaet soal kebohongan bahwa dirinya dikeroyok orang, membuat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dilaporakan ke polisi. Lantaran Fadli Zon juga dituding ikut menyampaikan berita bohong terkait kasus tersebut.

    Terkait laporan polisi tersebut, Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan siap maupun ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). “Saya yang mendapat cerita bahwa Ratna Sarempaet dikeroyok oleh orang tidak dikenal menjadi berempati. Ratna yang selama ini saya kenal adalah orang yang berintegritas tinggi dan selalu membela rakyat,” kata Fadli Zon kepada pers di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (4/10/2018)

  • Polri: Ratna Sarumpaet Bisa Jadi Tersangka Penyebar Berita Hoax

    Polri: Ratna Sarumpaet Bisa Jadi Tersangka Penyebar Berita Hoax

    Jakarta (SL) – Kadiv Humas Polri Pol Irjen Setyo Wasisto mengapresiasi pengakuan Ratna Sarumpaet terkait kebohongan penganiayaannya pada 21 September 2018. Tapi, Irjen Pol Setyo menyebut masalah ini telah menimbulkan keresahan publik.

    “Maka yang bertanggung jawab adalah yang mengunggah berita berita itu di media sosial,” ujar Irjen Pol Setyo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu (3/10/2018). Kebohongan Ratna bermula saat wajahnya lebam akibat operasi plastik. Saat ditanya anaknya, Ratna menyebut wajahnya lebam karena dipukuli orang. Cerita itu pun bergulir hingga disebarkan sejumlah elite politik.

    Irjen Pol Setyo menyebut pengunggah pertama berita bohong penganiayaan Ratna bisa ditelusuri di media sosial. Saat ini, status Ratna masih sebagai saksi. “Nanti tetap akan diminta keterangan, tapi sebatas saksi,” ucapnya.  Jenderal bintang dua itu menyebut status Ratna tak bisa ditingkatkan menjadi tersangka. Karena, Ratna tak berbohong langsung kepada publik.

    Namun, Polri tak bisa serta merta memproses kasus ini. Polri baru bisa bergerak jika ada yang melaporkan kasus ini. Irjen Pol Setyo menjamin seluruh pihak terkait akan diperiksa jika laporan telah diterima. “Nanti penyidik meminta keterangan semua yang terkait baik langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.

    Irjen Pol Setyo mencontohkan, yakni Waketum Fadli Zon menyebut mendapat informasi dari Ratna. Maka, kata Irjen Pol Setyo penyidik bisa menaikan status Ratna menjadi tersangka. Tapi pihaknya akan menyelidiki lebih dulu.  “Nanti akan dilihat, misalnya Fadli Zon dia mendapatkan info dari Bu Ratna, nah itu bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka juga. Kalau Fadli Zon (bilang), ‘lho kan saya dapat info dari Bu Ratna’,” ucap Kadiv Humas Polri.

    Irjen Pol Setyo juga mengimbau, agar masyarakat bijak menggunakan media sosial. Masyarakat diminta tak sembarangan menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. “Kecuali ada niat tertentu. Kalau tidak tahu sangat muskil, sangat mustahil kalau tidak tahu akan berdampak pada masyarakat. Dia menggunakan media sosial itu dia udah tahu, atau sadar akan dampaknya,” tutup Kadiv Humas Polri Irjen Pol Drs. Setyo Wasisto. SH.

  • Video “Viral” Peristiwa Gugurnya Anggota Polri di Papua 25 Juli 2018 ‘Hoax’

    Video “Viral” Peristiwa Gugurnya Anggota Polri di Papua 25 Juli 2018 ‘Hoax’

    Jayapura (SL) – Pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018, terkait beredarnya video di beberapa media sosial tentang peristiwa meninggalnya anggota kepolisian pada tanggal 25 Juli 2018, berita itu tidak benar atau berita bohong.

    Peristiwa tersebut memang benar terjadi adanya, namun kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 Maret 2006, yang menyebabkan 4 personel Brimob Polda Papua dan 1 anggota TNI AU meninggal dunia, saat melaksanakan pengamanan aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa di depan Universitas Cenderawasih di Distrik Abepura Kota Jayapura.

    Situasi di Papua pada tanggal 25 Juli 2018 (kemarin) sangat aman dan kondusif, pada hari tersebut juga pelaksanaan pilkada susulan di Kabupaten Paniai berjalan aman dan lancar. Tidak ada gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua.

    Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai ini merupakan Pilkada susulan dikarenakan adanya perbedaan keputusan atau penetapan antara KPU dan Panwaslu Kabupaten Paniai soal jumlah pasangan calon. Hal ini membuat Pilkada Kabupaten Paniai tidak dapat diselenggarakan serentak pada tanggal 27 Juni 2018 lalu.

    Pada hari pelaksanaan pemungutan suara Kapolda Papua bersama Forkopimda Prov. Papua memantau langsung jalannya pelaksaan pemungutan suara di Kabupaten Paniai dengan melihat langsung beberapa tempat pemungutan suara. Kapolda juga melakukan beberapa kunjungan ke beberapa tempat dengan menggunakan Helicopter Poludara.

    Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menegaskan, bahwa video yang viral di media sosial itu terjadi pada tanggal 16 Maret 2006 di depan Universitas Cenderawasih Distrik Abepura Kota Jayapura. Dan Kabid Humas menghimbau, kepada seluruh masyarakat tidak mudah terprovokasi khususnya masyarakat yang berada di Jayapura, kebersamaan yang telah dibangun kiranya dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di Kota Jayapura dan di Papua pada umumnya. (rls)

  • Kapolda Lampung Sikapi Tingginya Informasi Hoax dan Hatespeech di Medsos

    Kapolda Lampung Sikapi Tingginya Informasi Hoax dan Hatespeech di Medsos

    Bandarlampung (SL) – Kapolda Lampung mengambil sikap atasnya tingginya mobilitas informasi yang beredar di grup Facebook Lampung Memilih Gubernur, yang kerap dijadikan adu share informasi yang menyudutkan masing-masing calon gubernur, bahkan ditemukan adanya informasi hoaks dan bernada ujaran kebencian (hate speech).
    “Kita pantau grup itu (red Lampung Memilih Gubernur),” ujar Kapolda Lampung Irjenpol Suntana, di Mapolda, Senin (7/5/2018).
    Bahkan Suntana mengancam akan mentakedown grup, dan akun-akun yang menyebarkan informasi hoaks, dan bernada ujaran kebencian di grup dengan pengikut 52.004, akun Facebook tersebut.
    “Kita pantau sejauh mana kegiatannya, kalau ditemukan kita Takedown,” kata mantan Wakapolda Metrojaya itu.
    Disinggung soal meningkatnya tensi pilkada, baik dari media sosial, pemberitaan, maupun kampanye di lapangan, tak bosan-bosannya Kapolda  mengimbau kepada masyarakat, simpatisan, tim sukses hingga calon sendiri.
    “Minggu lalu juga sudah adakan pertemuan, update evaluasi kita minta calon gunakan cara legal, jangan ada black campaign,” kata Alumnus Akabri 1989 itu. Kemungkinan, masing-masing calon, tim sukses akan kembali dipanggil, guna menjaga suhu politik tetap sejuk. “Kita akan koordinasi dengan KPU Bawaslu, mungkin panggil lagi para calon,” katanya. (red)
  • Wartawan Mesuji Bersama-sama Berantas Hoaks

    Wartawan Mesuji Bersama-sama Berantas Hoaks

    Mesuji (SL) – Aktifitas oknum penyebar hoaks yang meresahkan masyarakat menjadi pekerjaan rumah bagi wartawan di Kabupaten Mesuji. Untuk itu, jurnalis di kabupaten berjuluk Sai Bumi Serasan Segawi diminta lebih kompak dan meningkatkan kompetensi diri.

    “Saya berharap wartawan di Mesuji bisa lebih kompak. Apalagi saat ini banyak oknum yang memberitakan hoaks meski itu bukan dari Mesuji,” kata Ketua PWI Mesuji Al Zoni saat pembukaan Konferkab III PWI Mesuji di Balai Wartawan Solfian Ahmad, Bandar Lampung, Kamis (26/4/2018).

    Menurut Al Zoni, berita hoaks bisa menimbulkan kerugian bagi semua. Selain menimbulkan keresahan masyarakat tentu juga dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah. Karenanya dia meminta jurnalis yang tergabung di dalam lembaga tersebut untuk turut mengeliminir penyebaran berita hoaks. Senada dengan itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Nizwar mengharapkan anggota PWI Mesuji bisa meningkatkan sinergitas, dan mengantisipasi oknum wartawan dari luar Mesuji.

    “Ketepatan akurasi menjadi hal utama. Saat ini justru paling banyak dikeluhkan masyarakat karena hasil karya yang dipublish tidak akurat,” ujarnya.

    Nizwar mengatakan untuk mengantisipasi hal itu PWI Mesuji wajib juga melakukan pembinaan baik bagi calon anggota maupun anggota. Peningkatan kompetensi wartawan menjadi hal mutlak dan itu menjadi tanggung jawab kepengurusan PWI Mesuji 2018-2021 mendatang.

    Artikel ini telah tayang di Lampost.co pada tanggal 2018-04-26 11:50:00
    Judul : “Wartawan di Mesuji Diminta Kompak Berantas Hoaks”
    Sumber : http://www.lampost.co/mobile/berita-wartawan-di-mesuji-diminta-kompak-berantas-hoaks
    Dilindungi DMCA (Digital Millennium Copyright Act) Title 17 Chapter 512 (c)(3).

  • Aksi Bidkum Polda Metro Jaya Bersama Artis Ibukota Sepakat Menolak Hoax

    Aksi Bidkum Polda Metro Jaya Bersama Artis Ibukota Sepakat Menolak Hoax

    Jakarta (SL) – Maraknya kabar bohong di media sosial memang membuat pemerintah kalang kabut. Polri akan terus memonitor dan mengantisipasi penyebaran-penyebaran berita hoax yang biasanya menjadi marak melalui media sosial.

    Hal ini mengingat pengguna media sosial dapat dengan mudah menyebarkan (sharing) berita apapun melalui akun media sosial yang dimilikinya.

    Polri sudah memiliki beberapa cara agar kejahatan cyber bisa diredam. Menurut beliau, langkah yang halus adalah mengcounter, menetralisir dan menyerang menggunakan teknik-teknik IT juga. Langkah terakhir adalah melakukan tindakan secara hukum. Hal ini dikarenakan penyebaran berita hoax bisa dikenakan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronk atau UU ITE.

    Tentunya masyarakat mendukung setiap tindakan positif pemerintah demi kebaikan bersama. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs Idham Azis yang diwakili Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Agus Rohmat bersama sejumlah masyarakat, Artis Ibukota melaksanakan Deklarasi Indonesia anti hoax melakukan aksi tolak hoax dan mengutuk keras para pelaku penyebar Hoax. Kegiatan yang digelar di kawasan Tebet Square, Senin (16/04) ini dilakukan lantaran banyaknya informasi bohong, hoax, yang beredar di media sosial.

    Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Agus Rohmat mengatakan, kegiatan ini difokuskan sebagai sarana pendidikan dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, banyaknya berita bohong di media sosial karena ketidakpahaman masyarakat dalam memanfaatkan media sosial.

    “Banyak informasi hoax yang viral di media sosial yang kemudian memicu keributan. Bahkan, merembet menjadi kerusuhan fisik, dan berpotensi mengganggu keamanan nasional,” tukasnya.

    Dalam hal ini, masyarakat selaku penerima informasi haruslah bijak dan bisa memilah. Mana berita yang benar dan mana yang tidak. “Masyarakat harus bisa memilah mana berita hoax dan tidak.” ujar Kombes Agus Rohmat.

    Dalam kegiatan ini dihadiri pula oleh Artis Indonesia antara lain Pelawak Tessy, Shinyta Bachir, Cisca Martinez, Astrid Queen, Anneke serta media massa baik TV, Cetak, Online dan beberapa simpatisan masyarakat anti hoax. Dilakukan pula deklarasi anti hoax dengan membubuhkan tanda tangan di banner yang telah disediakan panitia penyelenggara sebagai bentuk penolakan berita bohong.

    (Manroe/M-B)