Tag: #beritaonlinelampung #mediaonlinelampung #striminglampung #beritalampung #medialampung

  • Dua Pria Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa Ditangkap Polisi

    Dua Pria Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa Ditangkap Polisi

    Jombang, sinarlampung.co–Aparat Polres Jombang menangkap dua orang pria yang mengaku sebagai wartawan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur Keduanya ditangkap lantaran dilaporkan memeras seorang perangkat desa senilai jutaan rupiah, dengan dalih akan menulis berita negatif terkait proyek yang ada di desa tersebut. Dari pelaku diamankan Id Card Wartawan dan uang Rp2,5 juta.

    Keduanya adalah AU (51), warga Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, dan SP (42), warga Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Dari tangan keduanya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 id card, dan satu buah amplop yang berisi uang tunai sebesar Rp2,5 juta.

    Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan ulah kedua pria ini. Setelah diselidiki, petugas mendapati keduanya sedang memeras Hanif, Sekretaris Desa (Sekdes) Mejoyolosari, pada Rabu (15/11/2023) siang.

    “Modus kedua tersangka ini mendatangi korban sambil membawa beberapa dokumen. Kemudian berupaya menakut-nakuti korban soal adanya temuan proyek yang bermasalah,” ungkap Sukaca, Jumat 17 November 2023 siang.

    Dia mengungkapkan, dalam penangkapan ini pihaknya mengamankan tiga orang pria. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. “Satu orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan kami dalami perannya,” paparnya.

    Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Pasalnya, diduga sebelumnya kedua tersangka ini melakukan aksi yang sama di sejumlah tempat di Kabupaten Jombang. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun. (red)

  • Rajin Aniaya Dua Pembantunya Majikan Kejam dan Putrinya Kini Mendekam di Penjara

    Rajin Aniaya Dua Pembantunya Majikan Kejam dan Putrinya Kini Mendekam di Penjara

    Bandar Lampung-Majikan alias tuan rumah, SD (64) Als Oma dan putrinya SA (35), warga Gang Kenari, Kecamatab Sukabumi, Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka, dan menjadi tahanan Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.

    Keduanya ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap dua wanita pembantu rumah tangganya, DL (24) warga Desa Tanjung Anom, Kecataman Ambarawa, Kabupaten Pringsewu dan DR (15) warga asal Pesawaran, yang masih di bawah umur.

    Dalam laporannya, DL dan DR, sejak Februari 2023 bekerja sebagai PRT di rumah Oma. Selain belum pernah menerima gaji, kedua PRT itu kerap diperlakukan tidak manusiawi, dan dianiaya, bahkan kerap dipaksa bekerja tanpa pakaian oleh kedua majikannya itu.

    Tak kuat dengan perlakukan majikannya, kedua korban kemudian memilih kabur dan melapor ke Polresta Bandar Lampung.

    Kepada wartawan, keduanya mengaku sering dianiaya, ditelanjangi, hingga direkam dengan kamera Ponsel majikannya. Apabila keduanya mencoba kabur, mereka diancam majikannya akan menyebarluaskan video tersebut.

    Kedua korban mengaku bisa bekerja di rumah Oma, saat keduanya didatangi tetangganya sebagai penyalur ART pada Februari 2023. Awalnya keduanya ditawari bekerja di daerah Jalan Raden Imba Kesuma, Tanjungkarang Barat (TkB), Bandar Lampung dengan gaji Rp2,2 juta perbulan.

    Kemudian mereka bertemu penyalur ART di depan Rumah Sakit Graha Husada Bandar Lampung, lalu dijemput seorang perempuan yang mengaku suruhan majikan tempatnya akan bekerja.

    “Awalnya saya dibawa menuju arah Kalibalau, Sukarame, bukan ke tujuan awal. Setibanya di rumah majikan, seluruh barang yang kami bawa disita majikan,” kata DL usai melapor.

    Ada pun majikannya seorang perempuan dengan usia lanjut, lalu DL sering kali mendapatkan perlakuan keji dan tak manusiawi, mulai dari dipukuli hingga pernah diminta mengerjakan pekerjaan rumah tanpa busana.

    Tak hanya kasar ke pembantunya, majikan DL juga sering kasar dengan anak perempuannya. Selain DL, ada lima ART yang bekerja di tempat majikannya dengan perlakuan sama. Tak kuat dengan perlakuan majikannya, keduanya lantas memutuskan untuk melarikan diri pada pertengahan April 2023.

    “Kami kabur dengan cara memanjat dan melompat dari tower air di belakang rumah majikannya. Lalu meminta bantuan sopir travel untuk pulang ke rumah,” kata DL.

    Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, mengatakan pihak bergerak cepat setelah menerima laporan kedua korban.

    “Kedua pelaku yaitu SA dan SD Als Oma telah telah dilakukan pemeriksaan, dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. guna proses penyidikan lebih lanjut ” kata Dennis.

    Menurut Dennis, kedua tersangka SD dan SA merupakan ibu dan anak. Peristiwa penganiayaan terjadi dan dilakukan di rumah SD yang berada di gang Kenari Sukabumi, Bandar Lampung.

    “Bahwa korban DL dan DR, adalah bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak bulan Februari hingga Mei 2023. Dan selama kurun waktu itu kedua korban kerap mendapat tindakan kekerasan oleh kedua majikannya,” ujar Dennis.

    Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul pipi, kepala korban, bahkan menendang korban, jika majikan tidak puas dengan hasil pekerjaan korban sebagai PRT. “Selama bekerja kedua korban ini juga belum pernah menerima gaji mereka sebagai pembantu rumah tangga,” kata Dennis.

    Dennis menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan, selain penganiayaan, para korban juga kerap mendapatkan perilaku yang tidak senonoh. “Salah satunya saat korban sedang mandi kemudian korban disuruh membersihkan lantai tanpa mengenakan pakaian,” katanya.

    Dennis juga mengimbau kepada masyarakat yang mengalami hal serupa, untuk segera melaporkan ke Polisi terdekat. “Jika ada korban-korban lain dalam peristiwa ini agar segera melapor. Termasuk jika ada kasus serupa yang dialami masyarakat,“ kata Dennis.

    Untuk kedua majikan yang sudah ditahan, jerat dengan Pasal 44 Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak. (Red)

  • Ibu Kandung Anggota Komisi V  Fraksi Golkar DPR-RI Bambang Hermanto Jadi Korban Pembunuhan

    Ibu Kandung Anggota Komisi V Fraksi Golkar DPR-RI Bambang Hermanto Jadi Korban Pembunuhan

    Indramayu-Casinih (62) Ibu kandung dari anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar DPR RI Bambang Hermanto  ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, di Blok Kedongdong, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 25 Mei 2023 sekira 20.00 WIB.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, Casinih kali perdana ditemukan oleh Adam, adik Bambang Hermanto, yang datang menjenguk ibunya, dan menemukan korban sudah tidak bernyata secara tidak wajar. Korban tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Mulut ditutupi lakban serta kepala ditutupi kain sejenis handuk.

    “Adam, anaknya datang ke rumah ibunya sekitar pukul 20.00 WIB. Dia ingin mengecek kondisi ibunya karena tak bisa dihubungi. Namun, saat Adam tiba dan memanggil manggil ibunya tidak memberi jawaban,” kata Baijuri, mantan Kepala Desa Sukra, dirumah duka, yang juga rumah Bambang Hermanto.

    Lalu, Adam kemudian masuk rumah lewat pintu belakang. Adam terkejut melihat kondisi ibunya sudah dalam kondisi meninggal dunia. “Setelah itu kabarnya langsung menyebar, dan menggegerkan warga. Saya juga langsung ke sini malam-malam,” ujar Baijuri.

    Baijuri juga mengaku kaget dan sempat tidak percaya mendapat kabar Casinih meninggal dunia. “Malam itu langsung ramai, banyak polisi datang. Dan banyak warga yang kumpul di sini,” ujar Bajuri.

    Bajuri mengatakan warga juga kaget karena tidak pernah mendengar korban sakit. Dan ternyata meninggalnya karena dibunuh.

    “Saya dapat kabar tersebut sekitar pukul 20.30 WIB. Dan langsung kerumah duka. Secara pribadi tidak mengenal dekat dengan almarhumah yang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Tapi masyarakat, mengenal beliau orang yang baik,” ujar dia.

    Pelaku Pembantu Baru

    Pelaku sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menangkap pembunuh ibu kandung anggota Komisi V DPR RI Bambang Hermanto tak lama setelah kejadian.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pelaku adalah seorang pria. Sang pembunuh merupakan orang yang dikenal oleh korban.

    “Tersangka adalah orang yang biasa membantu membersih-bersihkan rumah. Tersangka sementara satu orang, pria,” kata Ibrahim, Jumat 26 Mei 2023.

    Pelaku sempat kabur ke Bandung usai menghabisi nyawa Casinih. Setelah ditangkap, pelaku yang berinisial T itu menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu. “Tersangka sudah kita amankan. Untuk motif masih kita dalami,” kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar  Jumat 26 Mei 2023.

    Fahri mengatakan anggotanya berhasil melacak jejak tersangka tersebut kurang dari 24 jam. Polisi menangkap T di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Kapolres menyampaikan alasan pelaku membunuh Casinih, ibu kandung anggota DPR RI Bambang Hermanto. Pelaku mengaku sakit hati terhadap korban. “Menurut keterangan tersangka motifnya adalah karena sakit hati. Tapi kita akan terus dalami,” kata Fahri.

    Fahri belum bisa menjelaskan secara rinci soal pemicu sakit hati hingga berujung pembunuhan. Saat ini polisi masih meminta keterangan dari tersangka. “Kita masih lengkapi penyelidikan. Soal luka-luka, nanti ya menunggu hasil autopsi,” ucap Fahri.

    Jenazah Casinih dimakamkan di salah satu TPU Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Warnata, Perangkat desa Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu mengaku terkejut dengan kematian Casinih.

    Meski tidak melihat langsung Warnata mengatakan bahwa korban meninggal dunia dalam kondisi tangan terikat tali dan mulut tersumpal selendang atau kerudung kain tipis.

    “Tidak tahu, cuman katanya tangan terikat, mulut tersumpal sama kudung. Korban duduk di depan kulkas. Kondisinya udah melet, lidah menjulur,” kata Warnata, Sabtu 27 Mei 2023.

    Warnata juga mengungkap bahwa pembunuh ibu kandung anggota DPR RI Bambang Hermanto itu merupakan orang baru yang sering dimintai tolong oleh korban.

    “Bukan pembantu, biasa di sambat bebersih, nyalain lampu, sering itu. Tinggalnya kadang di Buyut Keto di Blok Kedondong,” ujar Warnata. (Red)

  • Tim Kemendagri Monev Realisasi APBD di Kutai Kartanegara

    Tim Kemendagri Monev Realisasi APBD di Kutai Kartanegara

    Tenggarong (SL)-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan monitoring, evaluasi (monev) asistensi realisasi APBD dan penanganan inflasi di daerah-daerah. Kali ini, Tim Kemendagri monev langsung ke Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Kegiatan monev sekaligus dirangkaikan dengan acara “Ngapeh Hambat” yang bertajuk Strategi Percepatan Pembangunan Melalui Optimalisasi Perencanaan dan Penyerapan APBD di Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu 13 Mei 2023.

    Kegiatan “Ngapeh Hambat” atau Bincang- bincang Pagi merupakan agenda rutin Pemkab Kutai Kartanegara yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

    Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, kunjungannya ke Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan monev realisasi APBD dan penanganan inflasi, termasuk membahas strategi percepatan pembangunan dan penyerapan APBD Tahun 2023.

    Fatoni memberi sejumlah catatan untuk Kabupaten Kutai Kartanegara. Hingga penghujung bulan April 2023 yang lalu, capaian realisasi belanja APBD tahun 2023 masih tergolong rendah.

    “Capaian realisasi APBD 2023 Kuta Kartanegara pada akhir April 2023 baru mencapai 12,30 persen. Kukar menempati peringkat ke 306 secara nasional dan peringkat enam terbawah di Kalimantan Timur,” ucap Fatoni.

    Menurutnya, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki potensi yang sangat besar. APBD Kukar sebesar Rp7,7 triliun. Angka tersebut merupakan nilai APBD Kabupaten terbesar kedua secara nasional.

    “Potensi yang dimiliki sangat besar. Potensi ini perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemda perlu mengalokasikan anggaran pada urusan prioritas yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana ditentukan dalam Permendagri 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023,” jelas Fatoni.

    Selain itu, Fatoni menekankan perlunya peningkatan pendapatan, baik pendapatan asli daerah atau pendapatan yang bersumber dari dana transfer. Realisasi belanja juga perlu dioptimalkan sejak awal tahun agar dampaknya bisa dirasakan masyarakat.

    Selanjutnya, Fatoni meminta agar Pemda dapat meningkatkan realisasi anggaran tahun berjalan sehingga mampu memenuhi target realisasi APBD yang ideal.

    “Target realisasi APBD yang ideal adalah Triwulan I sebesar 20 persen, Triwulan II merealisasikan sebesar 50 persen, Triwulan III realisasi sebesar 80 persen dan Triwulan IV mendekati 100 persen,” ucap Fatoni.

    Fatoni menguraikan berbagai persoalan lambatnya realisasi APBD serta solusi dalam mengatasinya. Fatoni juga menjelaskan, alasan APBD perlu dimaksimalkan sejak awal tahun.

    Dalam kegiatan tersebut, turut hadir di antaranya, Bupati Kutai Kartanegara, Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Asisten di lingkungan Setda Kutai Kartanegara, Inspektur Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala OPD di Lingkungan Kutai Kartanegara, Plt. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri dan seluruh Camat di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pertemuan diikuti seluruh pegawai Kabupaten Kutai Kartanegara secara virtual. (Red)