Way Kanan (SL) – Komisi 1 DPRD Way Kanan meninjau Lapas kelas II B daerah setempat, terkait adanya indikasi peredaran narkoba dan adanya pungutan terhadap pembesuk di lapas, Kamis (19-07-2018).
Sahdana wakil ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Way Kanan mengatakan, kedatangannya bersama rekan-rekan di lapas tersebut karena adanya informasi peredaran narkoba dan banyaknya pungutan didalam lapas terhadap tahanan-tahanan.
“Kami hadir di lapas ini dikarenakan adanya laporan dari masyarakat yang dari membesuk anaknya yang sedang ditahan disini, ibu dari anak tersebut melaporkan kepada kami, bahwa adanya pungutan didalam, salah satunya ketika anaknya ingin pindah kamar harus membayar dan ketika ada besukan anaknya harus juga membayar di pintu-pintu penjagaan”, ungkap Sahdana anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, yang juga calon DPRD Provinsi Lampung 2019 mendatang.
“Kedatangan kami hari ini hanya memberi masukan saja kepala lapas Way Kanan, demi terciptanya lembaga permasyarakatan yang baik di mata umum didaerah kita, yang sesuai dengan peraturan yang ada”, ungkapnya.
Sahdana juga menegaskan kepada Kepala Lapas II B Way Kanan, “Kami hanya memberi masukan saja namun jika masih saja seperti ini lagi, permasalahan ini akan kami bawa ke paripurna, dan kemungkinan Kalapas juga kami undang hearing di kantor DPRD”, tegasnya.
Dilain pihak Kepala Lapas kelas II B Way Kanan Beny Totot, membenarkan adanya kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Way Kanan, namun beliau tidak membenarkan adanya semua tuduhan indikasi yang dilontarkan oleh Komisi 1 DPRD, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (19-07-2018).
“Iya, benar hari ini kami menerima kunjungan dari Komisi 1 DPRD Way Kanan, kunjungan mereka pada hari ini dengan tujuan kunjugan kerja saja, dan menanyakan adanya indikasi ada peredaran narkoba didalam lapas, dan ada pungutan terhadap narapidana”, ungkap Kalapas.
“Dan untuk indikasi tersebut sudah terjawab oleh mereka sendiri tadi ketika mereka disini, mereka sudah bertanya kepada narapidana-narapidana yang mereka temui tadi disini, memang benar banyaknya indikasi peredaran narkoba disini dikarenakan narapidana kita banyak yang bandar-bandar narkoba, namun sudah kita antisipasi terlebih dahullu semua itu”, kata Beny.
Cara kita mengantisipasi peredaran narkoba didalam lapas, salah satunya kita memisahkan kamar narapidana yang sesama kasus narkoba, tidak sedikit juga kami menuai protes dari keluarga narapidana yang kami pindahkan kamar demi untuk mengantisipasi peredaran barang haram di lapas kita Way Kanan ini”, pungkasnya. (Hambali)