Tag: Bhayangkari

  • Bhayangkari Polres Tanggamus Laporkan Suaminya Atas Tuduhan KDRT dan Dugaan Perselingkuhan?

    Bhayangkari Polres Tanggamus Laporkan Suaminya Atas Tuduhan KDRT dan Dugaan Perselingkuhan?

    Tanggamus, sinarlampung.co-Anggota Bhayangkari Polres Tanggamus Siska Andiska (27), melaporkan suaminya atas tuduhan melakukan kekerasan alam rumah tangga (KDRT) dan dugaan perselingkuhan suaminya Briptu IGE yang bertugas di Polres Tanggamus. Korban melapor sejak Kamis 2 Mei 2024 lalu.

    Baca: Terlihat Narkoba Pria Berkartu Wartawan di Tanggamus Ditangkap Polisi

    Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi No:STTLP/GAR/B/113/V/2024/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG yang ditandatangani Kanit SPKT Bripka Ibnu Ali Murtopo, Kamis 2 Mei 2024.

    Kepada wartawan, di Tanggamus, Siska mengatakan KDRT yang dialaminya berawal saat dirinya memergoki suaminya sedang berada di sebuah rumah di Way Jelai, Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus pada Rabu 1 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Di rumah tersebut, Siska mencurigai bahwa suaminya sedang bersama wanita berinisial SG yang diduga adalah selingkuhan suaminya Briptu IGE.

    Menurut Siska, hubungannya dengan suami memang sedang tidak akur sebab suaminya sudah jarang pulang ke rumah. Dan Siska kerap mendapat laporan jika suaminya menjalin hubungan asmara dengan seorang wanita. “Awalnya saya tidak terlalu percaya dengan aduan orang. Tapi malam itu, seperti ada yang mengganjal di hati. Feeling saya selaku istri merasa ada yang tidak beres,” kata Siska.

    Akhirnya Siska memberanikan diri untuk mendatangi rumah yang ada Way Jelai itu. Saat mengecek ke rumah terduga selingkuhan dari suaminya itu, Siswa ditemani oleh orang tua, kerabat dan sudah melapor kepada Ketua RT dan juga kepala lingkungan.

    “Saat itu tidak ada mobil suami saya maupun mobil dari perempuan itu. Tapi ada mobil lain. Awalnya adik saya yang menggedor pintu. Saat itu keadaan ruang depan rumah gelap, ketika digedor ada perempuan yang membuka gorden seperti mengintip, digedor-gedor ga mau keluar,” katanya.

    Saat itu, Siska berada di depan rumah itu sejak pukul 19.00 WIB dan baru dibuka sekitar pukul 22.00 WIB. Pintu dibuka oleh paman si wanita SG yang membuka pintu dari luar. “Dan saat itu situasi memang ramai banyak warga yang menyaksikan. Suami saya keluar dengan mengenakan baju dan celana pendek. Nah, terjadilah cekcok mulut di situ, suami seperti mau merebut HP saya, sehingga tangan saya ikut tertarik,” ujarnya.

    Siska membantah dirinya yang dituduh memviralkan video penggerebekan suaminya itu. Siska juga meluruskan kabar beredar yang menyebut ada adegan hubungan intim antara suaminya dengan perempuan berinisial SG tersebut. “Jadi tidak benar, kalau ada yang mengatakan ada penggerebekan sedang tanpa busana di dalam kamar. Saat pintu ke buka suami saya langsung keluar berpakaian lengkap, tapi sambil marah-marah. Mereka memang ada di dalam rumah, bersama seorang nenek yang sudah tua renta, ya kita logika saja, dua orang dewasa di dalam rumah gelap-gelapan, ngapain,” katanya.

    Siska menyatakan bahwa malam itu ramai orang di pinggir Jalan Way Jelai. Banyak warga yang menyaksikan ditambah lagi, banyak warga yang merekam menggunakan handphone. “Saya juga sudah hubungi Provost Polsek Kota Agung. Saat itu situasi sedang tidak kondusif, akhirnya suami saya diamankan ke Polsek Kota Agung oleh anggota Provost,” ujarnya.

    Siska juga membantah apabila bahtera rumah tangganya sedang diambang perceraian. “Tidak ada cerai, kalau memang cerai, pasti ada panggilan dari kantor. Karena kan ada proses di kantor bagi anggota Polri yang hendak bercerai,” bebernya.

    Siska memastikan bahwa dirinya akan melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan. “Ya, untuk melaporkan kembali ada kemungkinan atas dugaan perselingkuhan. Saya hanya berharap keadilan, dan laporanya segera ditindak lanjuti oleh Polres Tanggamus,” ucapnya berlinang.

    “Saya hanya berharap semoga bapak Kapolri, itu tahu masalah ini. Saya hanya minta keadilan, semoga semuanya kembali pada dia apa yang saya rasakan. Intinya dari kejadian ini kan semoga suami saya itu bisa mendapatkan balasan dari perbuatannya kepada saya dan anak saya selama ini,” ucapnya.

    Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman membenarkan adanya laporan dari anggota Bhayangkari atas dugaan KDRT yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Tanggamus. “Iya, benar laporan tersebut, saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA dan dalam proses penyelidikan,” kata Muhammad Jihad mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Rabu 15 Mei 2024.

    Kasat menegaskan bahwa, laporan dugaan KDRT yang melibatkan oknum polisi tersebut nantinya akan ditangani secara profesional. “Setiap ada laporan dari masyarakat tentu akan kami tangani profesional dan proporsional,”kata Muhammad Jihad. (Red/*)

  • Yayasan Bhayangkari Gelar Seminar Bahaya Radikalisme

    Yayasan Bhayangkari Gelar Seminar Bahaya Radikalisme

    Yayasan Kemala Bhayangkari menyelenggarakan Seminar Tentang Bahaya Radikalisme, Senin (5/3)

    Bandarlampung (SL) – Kegiatan ini dalam rangka HUT Yayasan kemala bhayangkari ke 38. Kegiatan ini di hadiri oleh Ibu Eny Suntana Selaku Ketua Bayangkari daerah Lampung, Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, di aula Polres Lampura.

    Seminar Bahaya Radikalisme menghadirkan narasumber Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan dari Jakarta.

    Doktrin gerakan radikal menafsirkan alquran dan hadist dengan nafsunya. Menganggap diluar kelompoknya adalah kafir yang halal harta dan darahnya.

    Menafsirkan hukum hanya milik Allah sehingga bila ada pemerintahan yang membuat hukum dan tidak bersyariat islam dianggap setan.

    Pancasila dianggap produk hukum manusia yang uud nya banyak ysngvmelawan hukum Allah, misal perzinahan, minuman keras dll.

    Jadi kalau masih meyakini pancasila sebagai sumber segala sumber hukum maka oleh kelompok radikal belum diangap beriman alias masih kafir.

    Hari menurut Ken Setiawan, Antara Intolerasi dan radikalisme sudah beda tipis, artinya sekarang sudah banyak kelompok radikal di sekitar kita.

    Yayasan Kemala Bhayangkari Menyelenggarakan Seminar Tentang Bahaya Radikalisme, Senin (5/3)

    Bahkan Ken Setiawan menyampaikan bahwa masyarakat kini diadu domba dengan berita hoax yg mengatasnamakan agama, ini pola pola kelompok radikal untuk membuat kekacauan dan adu domba, seolah olah pemerintah itu gagal dan tidak sanggup memberikan rasa aman, faktanya adalah munculnya banyak berita tentang terjadinya pemukulan ulama/ kyai di beberapa daerah, padahal itu hoax.

    Mereka kelompok radikal sangat senang bila kondisi masyarakat kacau dan teradu domba, Kalau membaca berita di media sosial maka bisa jadi geregetan karena beritanya yg sangat provokatif.

    Nasionalisme menurut Ken Setiawan adalah peduli terhadap permasalahan sosial disekitar kita. Bohong kalau kita ucap nasionalisme tapi kita tidak peduli.

    Nilai nilai pancasila dan Bhineka Tunggal Ika menurut Ken Setiawan kini sudah mulai terkikis oleh peradaban modern. Saatnya kita ingatkan kembali agar persatuan dan kesatuan terjalin.

    Bela negara bukan hanya tanggung jawab aparat negara, tapi tanggung jawab kita bersama untuk berbuat sesuatu sesuai bidang yang kita bisa.

    Ken Setiawan berharap kegiatan sosialisasi bahaya radikalisme terus di laksanakan agar masyarakat waspada, minimal dengan sosialisasi meluas menjadikan ruang gerak kelompok radikal menjadi sempit.

    Pemuda adalah tulang tunggung bangsa, mereka adalah sasaran utama perekrutan, bila persoalan radikalisme di biarkan maka akan sangat bahaya sebab potensi menjadi teroris tinggal selangkah lagi Tutupnya.

  • Oknum Bhayangkari Digrebek Dalam Hotel Dengan Sopir Grab?

    Oknum Bhayangkari Digrebek Dalam Hotel Dengan Sopir Grab?

    Anggota Polisi bersama empat rekannya gerebek istrinya bersama pria lain dalam kamar hotel.

    Bandarlampung (SL)-Oknum istri anggota Polresta Bandar Lampung, WA (32), disantroni suaminya, saat berdua dalam kamar hotel, dengan seorang pria berinisial MH (26), di Hotel Cityhub kamar nomor 321 lantai 3, Kamis (15/2/18) sekitar pukul 19.30 WIB lalu. Bahkan video rekaman penggerebekan beredar di masyarakat.

    Diketahui, kedua pasangan yang sama-sama telah menikah diduga melakukan perselingkuhan. Dalam video berdurasi 2,39 menit, terlihat sekitar enam polisi (tak berseragam) termasuk suami WA sendiri masuk kamar tersebut guna mengamankan kedua pasangan itu.

    Namun, upaya penangkapan tersebut tidak berjalan mulus. WA tampak melawan dan tidak mau dibawa ke kantor polisi terdekat. Sedangkan MH yang berprofesi sebagai pengemudi online tampak pasrah saat akan digelandang.

    Saat seorang anggota polisi bertanya: “Kamu berzinah ya?”. WA berkata: “Tidak, saya tidak ngapa-ngapain. Mau saya divisum, visumlah sekarang. Saya tidak ngapa-ngapain,” ucap wanita yang mengenakan baju biru dan selendang abu-abu saat digerebek.

    Ketika petugas kembali berupaya menggelandang keduanya, lagi-lagi WA tampak bertahan dengan masuk toilet kamar hotel. “Ngapain ke Polres, ini urusan rumah tangga,” ujar wanita yang diketahui bekerja di BPJS Kota Bandarlampung.

    WA juga sempat marah kepada seorang yang merekam proses penangkapan. Karena saat itu WA sedang mengenakan seragam kerjanya. “Kenapa direkam-rekam sih. Saya pake baju BPJS lu mas. Nanti saya dipecat,” ucapnya.

    Dalam video itu juga, anggota polisi mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berdasarkan pengaduan suami WA yang berinisial AA (39), Anggota Polresta Bandarlampung dan istri dari MH. ”Inikan pengaduan dari suami mbak. Kita hanya menjalani tugas,” terang salah satu petugas.

    Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono membenarkan adanya pengaduan dan penangkapan keduanya. Namun, dia enggan berkomentar banyak.

    Sementara, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan cabang Bandarlampung Nurman membenarkan bahwa pelaku WA adalah pegawai BPJS di Bandarlampung.

    Namun menurut dia, kejadian itu dilakukan diluar jam kerja. Meskipun begitu, WA dipastikan mendapat sanksi dari kelakuannya tersebut.

    “Terkait ini, tetap kita proses orangnya (WA), kita punya kode etik. Sedang kita dalami, apakah ini pelanggaran ringan, sedang atau berat,” ungkap Nurman saat diwawancarai via telephon, Rabu (21/2/18).

    Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan penggerebekan pasangan mesum itu berawal ketika suami WA memberi informasi kepada rekannya sesama anggota Polresta bahwa istrinya selingkuh dengan cara menginap bersama seorang laki-laki yg telah beristri dikamar Hotel Cityhub Bandarlampung.

    Kemudian sekira pukul 19.30 WIB, AA (suami pelaku) bersama enam Anggota Polresta Bandarlampung serta istri pelaku mesum berinisial RW (27) serta satpam Hotel dan resepsionis mendatangi kamar yang dimaksudkan.

    Kemudian salah satu resepsionis mengetuk pintu kamar itu. Setelah dibuka, terdapat kedua pelaku sedang berduaan didalam kamar itu.

    Setelah kedua pelaku tertangkap tangan, keduanya diamankan ke Mako Polresta Bandarlampung. Selanjutnya AA dan RW melaporan dengan membuat pengaduan telah terjadinya peristiwa perselingkuhan. (mmt/nt/Jun)