Tag: Biling Lampung

  • Biling Tak Tepat Sasaran, Herman Siap Menerima Laporan Masyarakat

    Biling Tak Tepat Sasaran, Herman Siap Menerima Laporan Masyarakat

    Bandarlampung (SL) Pemerintah Kota Bandarlampung menanggapi keluhan masyarakat yang mengaku Program Bina Lingkungan (Biling) yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk warga tidak mampu pada praktiknya banyak tak tepat sasaran.

    Walikota Bandar Lampung, Herman HN  mengungkapkan, bagi masyarakat yang tidak diterima melaui program biling silahkan laporkan langsung kepadanya. “Bagi masyarakat yang tidak diterima, silahkan laporkan langsung ke saya,” ujarnya.

    Jika ada sekolah yang menolak Biling, ia bakal memberikan sanksi kepada sekolah itu. Karena program ini sangat baik buat masyarakat Bandarlampung. “Kalau ada yang ditolak, langsung lapor Herman HN, nanti saya proses. Yang penting syarat-syaratnya sudah terpenuhi. Kalau untuk pendidikan warga, saya sangat antusias memperhatikan,” pungkasnya.

    Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung, Julius Gultom mengatakan, jika ada warga yang ditolak masuk biling, maka segera mengadu ke DPRD Bandar Lampung. “Datang saja ke Komisi IV, kami akan kawal bagi warga yang benar-benar tidak mampu,” kata Politisi PDIP ini.

    Ia mengharapkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) agar benar-benar mengawasi penyeleksian siswa yang seharusnya masuk biling. “Jadi jangan sampai stok biling penuh karena dipakai untuk warga yang mampu,” tegasnya. (net)

  • DPRD Sebut Sistem PPDB Jalur Zonasi Bandar Lampung Masih Banyak Kendala

    DPRD Sebut Sistem PPDB Jalur Zonasi Bandar Lampung Masih Banyak Kendala

    Bandarlampung (SL) – Melalui program Bina Lingkungan (Biling), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, turut menggeratiskan pendidikan ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

    Namun dalam pelaksanaanya, penerimaan siswa biling terkendala zonasi para calon siswa yang dinilai taraf perekonomian kurang beruntung. Hal tersebut dikatakan anggota Komisi IV DPRD Julius Gultom,  diruang kerjanya,  Selasa (3/7).

    Menurutnya, sesuai berdasarkan ketentuan, para calon siswa biling harus berdomisili disekitar sekolah negeri yang dituju.

    “Misalkan, ada siswa mendaftarkan Biling di SMPN 10, nah calon siswa itu harus berdomisili disekitar sekolah itu,” ujarnya.

    Jika calon siswa biling tidak berdomisili disekitar sekolah yang dituju, secara berat hati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) setempat menolak.

    “Tentunya tidak keterima di Sekolah yang dituju,  karena Biling diperuntukan untuk masyarakat sekitar dan berekonomi rendah,” kata dia.

    Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung Daniel Marsudi mengatakan, sejauh ini proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018-2019 berjalan lancer.

    Tetapi,  hal tersebut sedikit mengalami kendala lantaran, calon siswa baru melalui jalur biling berzonasi tidak sesua dengan kriteria.

    “Masalahnya hanya terkendala di zonasi saja, misalkan calon siswa biling mendaftar di SMPN 2, namun tidak berdomisili di sekolah sekitar, ia terpaksa tidak lulus dalam tahap penyeleksian,” tandasnya.(suluh.co/AJ)