Tag: BK DPRD Lampung

  • Hasil Pemeriksaan BK DPRD Lampung Sudah Ditandatangani

    Hasil Pemeriksaan BK DPRD Lampung Sudah Ditandatangani

    Bandarlampung (SL) – Ririn Kuswantari mengaku sudah menandatangani berkas acara pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung terkait pemalsuan tanda tangan, Selasa (6/11), pukul 10.00 WIB.

    Ketua Komisi I DPRD Lampung itu diperiksa sehubungan adanya keberatan Johan Sulaiman terhadap tanda tangannya yang dipaksukan komisi yang dipimpin Ririn untuk mengundang Timsel Sekdaprov Lampung.

    Ketua BK Abdullah Fadri Auli sempat mengatakan bahwa Ririn Kuswantari belum menandatangani berkas acara pemeriksaan kepada awak media di ruang kerjanya Selasa (6/11).

    Diakui Ririn, dia memang belum sempat melaporkanya ke Abdullah Fadri Auli. Alasan dia, setelah keluar dari ruang Komisi 1, Ririn melihat Ketua BK DPRD Lampung itu sedang diwawancarai awak media.

    Ririn menjelaskan baru memeroleh konfirmasi menandatangani berkas acara dari staf BK untuk penandatanganan berkas berita acara bertepatan dengan agenda dinas luar, yakni  31 Oktober ” 3 November 2018.

    Karena alasan itu, ketika bertemu staf BK, dia langsung menandatangai berkas  hasil pemeriksaan BK.

    Dari hasil pemeriksaan, BK DPRD Lampung melihat ada pelanggaran dari staf dan kelalaian pimpinan Komisi I Ririn Kuswantari sehingga terjadi pemalsuan tanda tangan Johan Sulaiman, kata Aab Senin (29/10).

    Setelah rapat internal, Selasa (30/10), BK DPRD Lampung merekomendasi sanksi administratif dan evaluasi terhadap Ririn Kuswantari. Sedangkan untuk stafnya, Joko Purwanto, BK merekomendasi sanksi adminitrasi.

    Menurut BK, Ririn sudah melakukan pembiaran serta kelalaian sebagai pimpinan Komisi I atas scan tanda tangan Johan Sulaiman untuk undangan RDP Komisi I terhadap Pansel Sekdaprov Lampung. (RMOLLPG)

  • BK DPRD Lampung : Ada Pelanggaran Staf dan Kelalaian Pimpinan

    BK DPRD Lampung : Ada Pelanggaran Staf dan Kelalaian Pimpinan

    Bandarlampung (SL) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung melihat ada pelanggaran dari staf dan kelalaian pimpinan sehingga terjadi pemalsuan tanda tangan Johan Sulaiman. Hal itu dikatakan Ketua BK DPRD Lampung Abdullah Fadry Auly setelah memeriksa selama dua kam Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari, Senin (29/10) soal pemalsuan wakil ketua DPRD Lampung itu.

    Menurut Ketua BK, meski ada ketidaksingkronan pernyataan Ririn dengan stafnya, Joko, namun BK tidak melakukan pemeriksaan lanjutkan pemalsuan tanda tangan undangan RPD Komisi I kepada Pansel Sekdaprov. BK rencana akan rapat internal dan akan menyampaikan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD Lampung untuk ditindaklanjuti.

    Ririn, kepada awak media usai pemeriksaan, mengaku sudah menjelaskan dengan sebenar-benarnya sama seperti konferensi pers sebelumnya ke pada Majelis Badan Kehormatan. Johan Sulaiman tidak terima tanda tangannya ada dalam surat undangan Komisi I.

    Karena dia merasa tak pernah menandatangani dan tak setuju ada undangan tersebut karena pimpinan DPRD Lampung sepakat tak mengundang Timsel Sekdaprov mengingat situasi politik saat ini. (RMOLLPG)

  • BK DPRD Lampung Kembali Periksa Joko Purwanto

    BK DPRD Lampung Kembali Periksa Joko Purwanto

    Bandarlampung (SL)- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung kembali memeriksa koordinator staf Komisi I Joko Purwanto.

    Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung Abdullah Fadri Auli, kembali memeriksa Joko Purwanto setelah sebelumnya sidang pemeriksaan diskors, Joko Purwanto diperiksa secara terpisah dengan dua staf komisi I lainnya, Beni Mulya dan Ariansyah.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan ketiganya, Abdulla Fadri Auli meragukan kesaksian yang diberikan  Joko Purwanto, keterangan yang diberikan Joko dalam sidang pemeriksaan sangat bertolak belakang dengan kesaksian kedua rekannya, Beni Mulya dan Ariansyah.

    Joko Purwanto dalam kesaksiannya mengaku yang melakukan proses scanning tanda tangan wakil ketua empat Johan Sulaiman adalah Beni Mulya. Namun di hadapan majelis pemeriksa, kesaksian Joko Purwanto disanggah oleh Beni Dan Ariansyah.

    Untuk menindaklanjuti kesaksian yang disampaikan ketiga staf komisi I, Badan Kehormatan menjadwalkan pemanggilan terhadap ketua komisi I Ririn Kuswantari.

    Ketua Badan Kehormatan Abdullah Fadri Auli menargetkan kasus pemalsuan tanda tangan Johan Sulaiman akan selesai di oktober ini. Bahkan Abdullah juga mendukung upaya pihak-pihak terkait yang merasa dirugikan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. (Fajarsumatera)

  • Suprapto Dicecar 25 Pertanyaan oleh BK DPRD Lampung

    Suprapto Dicecar 25 Pertanyaan oleh BK DPRD Lampung

    Bandarlampung (SL)  – Anggota Komisi 1 DPRD Lampung Suprapto dicecar 25 pertanyaan oleh majelis hakim Badan Kehormatan (BK) sebagai saksi pada sidang klarifikasi dugaan pemalsuan tandatangan pimpinan DPRD Lampung Johan Sulaiman, di ruang Badan Kehormatan DPRD Lampung, Selasa (16/10).

    “Saya diperiksa sekitar satu setengah jam lebih sebagai saksi dugaan pemalsuan tanda tangan pimpinan DPRD dan dicecar 25 pertanyaan yang di lontarkan semua majelis hakim. Alhamdulillah semua pertanyaan bisa saya jawab,” katanya, Selasa (16/10).

    Politisi PAN ini menjelaskan bahwa ada beberapa poin pertanyaan yang dilontarkan majelis hakim yaitu. Misalnya saja, ia mencontohkan, saudara Prapto, seberapa tahu saudara tentang pemalsuan tanda tangan pimpinan DPRD dalam hal ini Johan Sulaiman. “Saya paparkan semuanya didepan majelis hakim, tetapi bukan kapasitas saya menjelaskan kronologisnya,” ungkapnya.

    Selain itu, Ketua Fraksi PAN Lampung itu mengapresiasi dari upaya Badan Kehormatan untuk menelusuri dan mendalami polemik pemalsuan tanda tangan pimpinan yang terjadi. “Ini bagus dan positif, dengan muncul dugaan tanda tangan palsu saja kami dan BK bekerja secara profesional dan aktif,” ujarnya.

    Saat disinggung adakah nuansa politis di dalam kasus yang terjadi, Prapto mengaku DPRD adalah lembaga politik. Artinya, ketika benar adanya merupakan hal yang wajar.(Fajarsumatera)