Tag: BMBK

  • WOW ! Pemprov Lampung Bakal Tingkatkan Jalan Kabupaten Setara Nasional

    WOW ! Pemprov Lampung Bakal Tingkatkan Jalan Kabupaten Setara Nasional

    Bandar Lampung (SL) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana meningkatkan kualitas dan menyamakan kelas akses jalan yang menghubungkan pusat-pusat produksi misal perkebunan dan pertanian setara jalan nasional agar tahan lama dan tidak cepat rusak.

    Hal itu dilakukan mengingat akses produksi pertanian dan perkebunan memang sangat rentan rusak karena sering dilalui kendaraan bertonase berat. Mengenai rencana tersebut, stakeholder terkait masih menggagasnya.

    Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah menyebut rencana peningkatan kualitas jalan dengan cara penyamaan kelas merupakan terobosan baru dan akan menjadi pembahasan serius Pemrov Lampung. “Ini terobosan baru, mudah-mudahan ke depan bisa kita laksanakan,” ucap Taufiq, Minggu 16 Juli 2023.

    Taufiq menjelaskan, perencanaan terobosan baru ini akan dilaksanakan secara merata, baik di jalan provinsi maupun kabupaten, khususnya akses penghubung pusat-pusat produksi dengan menerapkan infrastruktur pembangunan jalan menjadi kelas satu. “Kita tingkatkan jadi kelas satu, perencanaannya juga kelas satu,” jelasnya.

    Menyinggung soal kelas Jalan, lanjut Taufiq, memang selama ini terbagi menjadi tiga kelas, yaitu jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Sementara sumber produksi banyak ditemui di kabupaten. Sehingga tak heran jika kondisi jalan kabupaten sangat rentan dan cepat rusak, karena memang peruntukan tonase kendaraan tidak sesuai dengan kelas jalannya.

    Maka daripada itu, kata Taufiq, terobosan baru ini ditawarkan untuk menyamaratakan semua kelas khusus pusat-pusat produksi menjadi kelas satu tonase 10 ton untuk beban muatan. Selain menyamakan kelas jalan tersebut setara jalan nasional, lebar jalan pun turut disesuaikan. “Jadi bukan cuma bebannya saja, lebarnya juga harus disesuaikan, karena kalau kelas satu itu kendaraan yang lewat 19 meter maksimal,” tambahnya.

    Namun Taufiq mengakui, butuh anggaran yang besar untuk menyamakan kelas jalan pada akses sumber produksi di kabupaten setara kelas nasional. “Tentunya untuk kelas satu biayanya mahal, karena buatnya sekelas nasional. Tapi mudah-mudahan dengan diiringi biaya yang besar kita meningkatkan seperti itu,” harapnya.

    Menurut Taufiq, langkah awal dari gagasan ini, pihaknya melakukan survei terkait jalan mana yang menghubungkan pusat-pusat produksi di Lampung. “Tentunya tidak semua jalanan di Lampung kita buat gitu. Kita lihat dulu pusat produksi yang mana saja perlu ditingkatkan. Tentu ini sinergi dengan pemerintah kabupaten. Setelah studi itu, baru kita rencanakan pelaksanaannya,” pungkas Taufiq. (*/Red)

  • BMBK Akan Perbaiki Ofrit Jembatan Way Bellu, LSM Desak Proses Hukum

    BMBK Akan Perbaiki Ofrit Jembatan Way Bellu, LSM Desak Proses Hukum

    Bandar Lampung (SL)-Kepala Dinas PU Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana mengatakan segera dilakukan perbaikan terkait ambrolnya talud penahan tanah timbunan ofrit di jembatan Way Billu Buyut Ilir Lampung Tengah.

    Baca: Asal Jadi Proyek Jembatan Way Billu Jalan Provinsi BMBK Provinsi Lampung Rp5 Miliar di Buyut Sudah Ambrol

    “Segera dilakukan perbaikan atas ambrolnya talud penahan tanah timbunan ofrit di jembatan way bilu lampung tengah. Sehubungan masih dalam masa pemeliharaan,” kata Febrizal Levi Sukmana kepada sinarlampung.co, Rabu 26 Oktober 2022.

    Menurut Febrizal Levi Sukmana curah hujan yang tinggi menyebabkan tanah timbunan pada ofrit jembatan mengembang sehingga mendorong dan merusak talud yang belum sepenuhnya kering. “Karena belum sepenuhnya kering, terjadilah ambrol di talud penahan tanah. Tetapi kejadian ini tidak mempengaruhi struktur jembatan sendiri. Yang pasti segera dilakukan perbaikan,” katanya.

    Sementara Dewan Direktur Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Ashari Hermansyah menyebutkan abrolnya ofrit jembatan Way Billu adalah ketusakan fatal, dan menunjukan buruk pekerjaan dengan nilai Rp5 miliar.

    “Bahwa pekerjaan pembangunan jembatan way Billu yang berlokasi di Lampung Tengah sarat dan rentan dengan ketidak sesuaian spesifikasi, sehingga baru dilakukan serah terima (PHO) mengalami kehancuran pada dinding dan sekitarnya,” kata Ashari Hermansyah, melalui keterangan tertulis kepada sinarlampung.co.

    Semestinya, kata Ashari pada pelaksanaan awal kontraktor dan konsultan pengawas bersama-sama melakukan pengukuran kemiringan pada dinding, untuk menentukan kepadatan tanah maupun struktur lapis bawah tanah. Karena faktor utama yang terjadi diduga akibat lemahnya pada pekerjaan pasangan Wing wall abutmen atau dinding talud.

    “Kemungkinan tidak dilakukan pekerjaan pasangan aanstamping atau siklopen pada lapis bawah tanah pondasi.  Kemudian, pada pekerjaan pasangan pile cap, pier dan pier cap perlu dilakukan uji beton yang sesuai spesifikasi minimal memiliki tekan beton 30 Mpa. Jika nantinya tidak sesuai maka dapat dikatan pekerjaan tersebut disinyalir rentan akan potensi kerugian Negara,” katanya.

    Ashari berharap kepada BPK RI perwakilan Lampung ataupun aparat penegak hukum untuk bersama-sama melakukan inspeksi dilapangan terhadap realisasi pekerjaan tersebut. “Saya justru mengkhawatirkan akan merembet pada struktur jembatan dibagian lainya. Dan tahun ini (2022,red) BMBK mengalokasi kan tiga kegiatan pembangunan dan perbaikan jembatan, pertama Way Billy, kedua Way Gebang, dan ketiga Jembatan Margototo di Lampung Timur,” katanya.

    Kejati Diminta Jangan D3 Sikapi Proyek Jembatan Amburadul

    Menanggapi Proyek Pembangunan Jembatan Way Billu di Kampung Buyut Ilir yang penghubung Kecamatan Kota Gajah di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Amburadul, Forum Wartawan Hukum (Forwakum), meminta Aparat Penegak Hukum (APH)  segera turun lapangan.

    Ketua Forwakum Lampung Aan Ansori, memastikan sudah dapat dilihat dengan kasat mata hasil pekerjaan proyek yang ambrol tersebut. Namun uniknya pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menilai jika sudah layak 100% dengan telah Provisional Hand Over (PHO).

    Aan Ansori mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengambil langkah sigap dengan turun lapangan. “Sudah sepatutnya Kejati turun lapangan, jangan duduk diam doank (D3) dengan alasan belum ada laporan yang akhirnya Mak Jelas (MJ-red). Padahal sudah diketahui jika hampir semua proyek fisik yang dikelola melalui dinas tersebut bermasalah,” kata Aan Ansori.

    Ketua Forwakum ini juga berencana akan melaporkan dugaan konspirasi terhadap pekerjaan proyek fisik di Dinas BMBK ke Kejati Lampung. “Saya sudah menyiapkan dugaan adanya konspirasi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif pada proyek yang dikerjakan tahun 2021 hingga pekerjaan dinyatakan 100% dan akan melaporkan ke Kejati,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, diduga karena dikerjakan asal asalan, pembangunan jalan dan jembatan di Way Billu di Kampung Buyut Ilir yang menghubungkan Kecamatan Kota Gajah di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) pagu Rp5 miliar, dengan penawaran Rp 4,8 Milyar melalui Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, yang baru selesai Provisional Hand Over (PHO) sudah retak dan mengalami longsor (Amburadul).

    “Belum genap seminggu dari serah terima pekerjaan (PHO), bangunan jembatan sudah ambol, kalau melihat hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesipikasi pekerjaan,” kata Muqqodam tokoh masyarakat Lamteng, dilokasi jembatan Selasa 25 Oktober 2022.

    Menurut tokoh Lamteng ini, ambrol dan hancur dibagian dinding jembatan, dikarenakan kurang kekuatan disebabkan kurang menggunakan bahan material, dalam pekerjan tidak adanya pemadatan penimbunan tanah. “Melihat hasil pembangunan jembatan, tampak dalam pekerjaan asal-asalan. bagaimana bisa bertahan bertahun- tahun kalau baru saja selesai sudah ambrol dibagian dinding penahan jembatan dan jalan sudah ambrol,” ungkapnya.

    Berdasarkan tayang vidio beredar, tampak bagian dinding penahan jembatan ambrol, bukan hanya itu sebagian dinding bangunan terlihat retak. Selain itu penbangunan jembatan mengakibatkan sebagian jalan terlihat amblas, karena kurang pemadatan jalan.

    Sementara Berdasarkan hasil penelusuran di LPSE Provinsi Lampung di ketahui, proyek jembatan dikerjakan CV Bangun Karya Sakti berlamat Jl Hayam Wuruk Gg Prajurit no 69B Kota Bandarlampung. Dalam pelaksaan tender tertanggal 7 Febuari 2022, dengan anggaran APBD sebesar Rp 5 Miliar, dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.873.700.000.

    Buruknya hasil pembangunan proyek jembatan diutarakan Husin Muchtar, salah satu warga meminta agar pihak terkait maupun penegak hukum dapat menyikapi adanya kerusakan jembatan di Kampung Buyut Ilir, yang menghubungkan Kecamatan Kota Gajah dan beberapa Kecamatan lain. (Red)