Tag: BNM RI

  • Ketua Umum BNM RI Desak Transparansi dalam Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Polda Lampung

    Ketua Umum BNM RI Desak Transparansi dalam Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Polda Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM RI), Fauzi Malanda RDB, menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses seleksi penerimaan Taruna/i Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama Polri. Pernyataan ini disampaikannya sebagai bentuk dukungan terhadap prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) yang telah diterapkan sejak tahun 2006.

    “Setiap tahapan seleksi harus dilakukan dengan pengawasan ketat oleh pihak internal maupun eksternal,” ujar Fauzi, Selasa, 25 Maret 2025. Ia juga menyoroti pentingnya proses pemilihan pengawas eksternal yang dilakukan oleh Biro SDM di masing-masing Polda agar tidak sembarangan.

    Menurut Fauzi, pengawas eksternal memegang peran krusial dalam memperjuangkan hak-hak calon siswa (casis) dan mewakili orang tua casis dari potensi tindakan sewenang-wenang panitia seleksi. Ia menegaskan, status dan dokumen legalitas lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ditunjuk sebagai pengawas eksternal harus jelas dan disertai uji kemampuan serta kepatutan.

    “Jangan hanya menyebut pengawas eksternal sebagai pelengkap, tetapi pastikan mereka memahami tugas dan fungsi secara mendalam. Jika tidak, bagaimana bisa menghasilkan rekrutmen yang berkualitas?” tegasnya.

    Fauzi menambahkan bahwa keterlibatan pengawas internal dan eksternal dalam proses seleksi merupakan implementasi dari program kebijakan prioritas Kapolri untuk menciptakan Sumber Daya Manusia Polri yang Unggul demi terwujudnya Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

    BNM RI, kata Fauzi, pernah dihubungi oleh Direktorat Intel dan Biro SDM Polda Lampung terkait pengajuan pengawas eksternal untuk rekrutmen anggota Polri tahun 2025. Semua persyaratan telah disampaikan, namun hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut.

    “Kami hanya ingin kepastian, apakah BNM RI digunakan atau tidak. Jika tidak, beri tahu alasan dan kekurangan lembaga kami. Kami juga ingin tahu LSM apa yang digunakan dan apa kelebihannya. Biro SDM Polda Lampung harus transparan, jangan diam saja,” tegas Fauzi.

    Ia pun mengungkapkan kekhawatirannya bahwa dengan sikap tertutup seperti ini, diduga proses rekrutmen tidak berjalan secara transparan.

    Fauzi Malanda RDB mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses penerimaan anggota Polri di Polda Lampung tahun 2025. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan akan mendorong terciptanya seleksi yang jujur dan adil.

    “Saya tahu dan bangga, Polda Lampung pernah mendapat pengakuan sebagai pelaksana rekrutmen terbaik di tahun-tahun sebelumnya. Mari kita jaga bersama agar proses ini tetap bersih dan terbuka,” tutupnya.

    Dengan semangat “Polri Milik Masyarakat” , Fauzi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan integritas dalam proses rekrutmen anggota Polri demi mewujudkan institusi kepolisian yang profesional dan dipercaya oleh masyarakat. (Red)

  • Marak Aktivitas Tempat ‘Ajojing’ di Bandar Lampung Langgar Jam Wajar, BNM RI Minta Pemkot dan Polisi Tindak Tegas

    Marak Aktivitas Tempat ‘Ajojing’ di Bandar Lampung Langgar Jam Wajar, BNM RI Minta Pemkot dan Polisi Tindak Tegas

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat Republik Indonesia (BNM RI), Fauzi Malanda menyoroti maraknya tempat hiburan malam seperti cafe karaoke dan restoran yang menyiapkan minuman keras dan sarana kebugaran berkedok kesehatan. Fokusnya adalah tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi melebihi jam batas wajar.

    Fauzi menegaskan sudah saatnya Pemerintah Provinsi Lampung khususnya Pemkot Bandar Lampung dan lembaga Penegak Hukum terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap tempat-tempat hiburan tersebut. Mengingat, dalam pantauan akhir-akhir ini masih ada tempat-tempat hiburan yang diduga tidak mengindahkan peraturan jam operasi.

    “Hasil Investigasi di malam terakhir, ada beberapa tempat hiburan di kota ini (Bandar Lampung) beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah. Dan ketika usai kegiatannya sering terjadi keributan. Ini akibat pengaruh minuman keras yang dapat merusak moral dan kesehatan kaum muda tentunya,” ujar Fauzi dalam keterangannya, Sabtu 14 Oktober 2023.

    Kendati demikian, sebagai lembaga penggiat anti narkoba dan perduli terhadap penyakit di masyarakat terutama dalam hal maksiat, Fauzi meminta Pemkot Bandar Lampung dan pihak kepolisian tegas menindak setiap usaha hiburan yang membangkang terhadap aturan.

    “Kami minta kepada Pemerintah kota lakukan pengawasan ketat dan cabut ijin tempatnya jika masih membandel. Jangan seolah pemerintah melakukan pembiaran dan hanya menerbitkan ijin namun tidak dilakukan pengawasan,” kata Fauzi.

    Di sisi lain, tambah Fauzi, BNM RI juga menghimbau agar hotel, cafe, karaoke dan tempat hiburan lainnya agar taat dengan peraturan yang dibuat pemerintah. Selain itu, usaha-usaha hiburan juga ditekankan untuk
    bersama-sama mendukung memberantas narkoba dan maksiat di Lampung terutama di Kota Bandar Lampung.

    “Adapun Himbauan dimaksud di tanda tangani Sri Hartati dan Eri sandi selaku koordinator daerah yang melakukan Pengawasan saat ini,” tutup Fauzi. (Red)

  • BNM RI Dukung Kapolda Pecat Oknum Polisi Terlibat Narkoba

    BNM RI Dukung Kapolda Pecat Oknum Polisi Terlibat Narkoba

    Jakarta, (SL) – Ketua Badan Narkotika dan Maksiat (BNM) Republik Indonesia mendukung langkah Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, menindak tegas dan memecat oknum polisi di Lampung yang terlibat kasus Narkoba, serta harus diproses tindak pidana, karena ancamannya hukuman mati.

    “Saya sangat setuju dengan Irjen Pol Helmy Santika yang tidak ada kompromi, bagi anggota polisi yang terlibat narkoba. Dan itu harus dipecat dan dipidana,” ungkap Ketua Umum BNM RI Fauzi Malanda, menanggapi ditangkapnya Kasat Narkoba bersama dua anggota Polres Lampung Selatan beberapa waktu lalu.

    Bahkan, kata Fauzi, seharusnya kalau polisi yang terlibat narkoba, proses hukumnya harus lebih berat dan cepat dibanding masyarakat biasa. Karena Dia menilai bahwa penegak hukum harus menjadi contoh teladan.

    “Jadi sangat wajar jika hukuman terhadap polisi yang terlibat narkoba lebih berat daripada masyarakat biasa,” katanya.

    Karena lanjut Fauzi, Polisi adalah tugasnya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Polisi yang terlibat narkoba justru tidak memberikan contoh yang baik dan mencoreng nama baik institusi.

    “Wajar saja kalau polisi yang pakai narkoba dihukum lebih berat, apalagi mengedar. Tindakannya itu memalukan institusi. Mereka yang seharusnya memberantas narkoba malah konsumsi atau bahkan jadi pengedar,” ujarnya.

    Fauzi juga meminta Propam Polri untuk lebih serius dalam memberantas dan mengawasi para personelnya agar tidak ada lagi yang terlibat narkoba, dan transparan dalam penanganannya.

    Oleh karena itu, Fauzi juga memandang perlu berbagai kegiatan pendekatan, mulai dari penyuluhan hingga rehab. Kalau masih tetap tidak berubah, maka harus dipecat dan dipidanakan. “Kami akan pantau kasus itu. Jika dibutuhkan BNM siap ikut melaporkan oknum oknum yang terlibat dalam bisnis haram itu,” katanya. (Red)

  • BNM RI Pesibar Terus Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Semua Lapisan Masyarakat

    BNM RI Pesibar Terus Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Semua Lapisan Masyarakat

    Pesisir Barat (SL) – Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Pesisir Barat, terus bergerak menyosialisasikan bahaya narkoba. Kali ini BNM RI yang dikomandoi Mayasir menyerahkan kaos dan rompi ke pemda setempat.

    Penyerahan kaos dan rompi ini diberikan pada Badan Kesbangpol dan Dispora serta beberapa dinas terkait, diterima secara simbolis oleh Kaban Kesbangpol Pesisir Barat, Nurman Hakim.

    Nurman berujar, kegiatan ini sangat mulia dan perlu dikembangkan sampai ke desa-desa, bekerjasama dan kordinasi dengan para peratin (kepala desa) sehingga tepat sasaran menyentuh lapisan masyarakat bawah.

    “Sehingga upaya kita dalam pencegahan bahaya narkotika bisa maksimal,” kata dia, Kamis Kamis, 05 Agustus 2021.

    Sekretaris Kesbangpol, Hendra menambahkan, bagian narkotika memang ada di sub bagian kegiatan yang ada di Kesbangpol, oleh sebab itu pihaknya akan bantu semaksimal mungkin agar wilayah Pesisir Barat.

    “Secepatnya tersentuh dengan merata kegiatan sosialisasi bahaya narkoba bagi kehidupan kita bersama, lebih khusus lagi anak anak kita sebagai generasi penerus bangsa terbebas dari pengaruh narkoba,” ucapnya.

    Ketua DPC BNM RI Pesisir Barat Mayasir menyampaikan terimakasih pada pihak Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang telah memberikan dukungan penuh kepada BNM RI melalui badan Kesbangpol dan Dinas Pora.

    “Saat ini kami masih menunggu arahan dari pihak pemerintah terkait pandemi covid-19 yang sedang ditangani saat ini, yang mana kegiatan inti BNM RI untuk memberikan sosialisasi pencegahan peredaran gelap narkotika akan mengundang dan mengumpulkan masa, baik di tingkat dunia pendidikan sekolah,” paparnya.

    Ia menambahkan, pihaknya akanmasuk ke pekon-pekon (desa) agar sosialisasi pencegahan ini bisa maksimal, sehingga bisa menekan laju maraknya pemakai dan pengedar narkoba di Indonesia khususnya di Pesisir Barat.

    “Negeri para Sai Batin yang kita cintai bersama, tidak ada yang bisa menjaga mengendalikan hal ini selain niat dan kebersamaan kita semua, hal yang perlu kita renungkan bersama bahwa sampai saat ini kabupaten pesisir Barat telah menyandang gelar zona merah dalam peredaran barang haram tersebut, lebih dari itu situasi lebih memprihatinkan lagi bahwa anak anak kita saat ini sudah masuk tren baru dimana saat malam hari mereka,” tuturnya. (red)

  • BNM RI Apresiasi Ketegasan Kepala BNNP Lampung

    BNM RI Apresiasi Ketegasan Kepala BNNP Lampung

    Bandarlampung (SL) – Ketum Brantas Natkotika dan Maksiat (BNM) RI, Fauzi Malanda Coffe Morning Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, di aula BNNP Lampung, Jum’at 25 Januari 2019.

    Di sela kegiatan itu, Fauzi menyampaikan pesan dan kesan ihwal kegiatan itu. Salah satunya pihaknya mengapresiasi ketegasan dari Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol. Drs Tagam Sinaga SH dan Direktur Narkoba Polda Lampung yang berkomitmen tinggi melakukan tindakan tegas penanganan narkoba.

    Fauzi Malanda di hadapan tamu undangan menyatakan, selain BNM RI ikut berperan sebagai penyuluh bahaya narkoba, juga nelakukan pengawasan terhadap penegakkan hukum di institusi itu. “BNM RI menyambut baik terhadap dibuatnya peraturan daerah dan peran pemerintah daerah dalam P4GN. Yang akan membantu kalangan lembaga penggiat anti narkoba,” kata Fauzi.

    Di kesempatan itu juga, pria yang aktif di berbagai organisasi ini juga, meminta kepada pimpinan universitas baik negeri maupun swasta agar dapat melakukan pembinaan mental dan moral para tenaga pendidik. “Yang diduga kerap berbuat amoral dan pelaku pelecehan seksual terhadap anak didik yang seharusnya kita jaga,” ucapnya. (warta9)

  • Perkara Narkoba, BNM RI Pecat Mantan Hakim PN Liwa Lampung Barat

    Perkara Narkoba, BNM RI Pecat Mantan Hakim PN Liwa Lampung Barat

    Bandarlampung (SL) – Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) meminta penegak hukum bersikap profesional dalam menangani perkara sabu-sabu mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Firman Affandy. “Apalagi tersangka ini merupakan mantan penegak hukum yang berperan sebagai ‘malaikat’ di muka bumi, yaitu yang menentukan nasib para tersangka,” kata Ketum BNM RI, Fauzi Malanda, Sabtu (12/01/2019).

    Caleg DPR-RI Dapil Lampung 1 nomor urut 5 dari Partai Garuda ini ‘me-warning’ kepada kejaksaan dan jajarannya agar tidak ‘bermain-main’ menangani perkara ini. “Lampung sudah darurat narkoba. Bila perlu jatuhkan hukuman mati,” tegasnya.

    Pria yang aktif di organisasi ini mengaku, BNM RI tidak pernah berhenti melakukan penyuluhan dan mengawasi penegakkan hukum di Provinsi Lampung ini, untuk itu kata Fauzi, seperti dalam menangani kasus sabu-sabu mantan hakim Pengadilan Negeri Liwa, Firman Affandy, jajaran kejaksaan dan aparat kepolisian janganlah mencoba melakukan penanganan dan penangkapan tersangka narkoba yang berujung dan berakhir menjadi ladang tempat mencari keuntungan dengan cara dan dalih yang telah diatur. “Bila itu terjadi. Kami minta pimpinan kepolisian, kejaksaan, dan BNN untuk memecat oknum seperti itu,” tegasnya.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung mengembalikan berkas perkara sabu-sabu mantan hakim Pengadilan Negeri Liwa, Firman Affandy, karena dinilai belum lengkap. “Kita sudah terima kemarin dari penyidik kepolisian, tapi kami kembalikan lagi karena masih ada yang perlu dilengkapi,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bandarlampung, Yopi Rulianda, Jumat (11/01/2018).

    Yopi menjelaskan, jika berkas tersebut kembali diterima dan telah memenuhi persyaratan maka pihaknya akan menerbitkan P21 untuk dimulainya persidangan. “Biasanya minimal waktu 14 hari kedepan,” kata dia menerangkan.

    Kasi Pidum menambahkan, soal perkara Firman, pihaknya juga telah menunjuk dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyiapkan perkara tersebut. “Mereka adalah Adi dan Rita,” kata dia.

    Diketahu, petugas kepolisian Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandarlampung, menangkap mantan hakim Pengadilan Negeri Liwa, Kabupaten Lampung Barat, Firman Affandy (36) karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

    Tersangka ditangkap di Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara (TbU) pada Selasa (23/10) lalu pukul 14.30 WIB. Penangkapan tersebut bermula saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa adanya peredaran narkotika di wilayah TbU. Informasi tersebut kemudian dikembangkan dengan cara menyamar sebagai pembeli sabu-sabu.

    Dari penangkapan tersebut, petugas kepolisian berhasil menyita beberapa baramg bukti seperti satu paket sedang sabu-sabu, dua paket kecil sabu-sabu, tiga buah handphone Xiomi, Nokia, dan Samsung, dan satu buah timbangan digital.

    Selain sebagai pemakai aktif, tersangka juga berperan sebagai pengedar sabu-sabu. Selain itu tersangka juga merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama karena sebelumnya saat menjabat sebagai hakim tersangka pernah ditangkap polisi. (rls)

  • Fauzi Mandala Perkirakan Peredaran Narkotika Semakin Marak Jelang Tahun Baru 2019

    Fauzi Mandala Perkirakan Peredaran Narkotika Semakin Marak Jelang Tahun Baru 2019

    Bandarlampung (SL) – Ketum Brantas Narkotika dan Maksiat, Fauzi Malanda menilai jelang tahun baru diperkirakan peredaran narkotika di Lampung marak. “Sehubungan detik-detik tahun baru, diperkirakan akan marak peredaran narkoba di Provinsi Lampung ini,” kata Fauzi, Rabu (26/12/2018).

    Fauzi, mengaku telah mempersiapkan tim investigasi yang akan melakukan pemantauan di tempat hiburan-hiburan di kota Bandarlampung. “Seperti di salah satu tempat hiburan ternama di Jalan Yos Sudarso Teluk Betung Selatan. Apalagi tempat ini disinyalir tempat mangkalnya kalangan orang berduit dan berkelas,” ujar pria yang aktif di organisasi ini.

    Caleg DPR RI Dapil Lampung 1 dari partai Garuda ini berucap, berdasarkan investigasi selama ini di tempat tersebut selalu dijumpai oknum-oknum yang dapat diduga adalah beking. “BNM RI menyikapi adanya Oknum di tempat itu,” kata Fauzi.

    Fauzi mengatakan ihwal dugaan oknum yang menjadi beking tersebut, pihaknya akan berkordinasi dengan atasannya. “Jika tidak juga diindahkan. Kami akan laporkan keatasannya yang lebih tinggi,” paparnya. (rls)

  • Ketua BNM RI Nyatakan Narkoba Merupakan Kejahatan yang Luar Biasa

    Ketua BNM RI Nyatakan Narkoba Merupakan Kejahatan yang Luar Biasa

    Bandarlampung – Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) menegaskan, kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa. “Maka cara-cara untuk pencegahan dan tindakannya juga harus dengan kerja ekstra yang luar biasa pula,” kata Fauzi, Senin 17 Desember 2018.

    Ia memaparkan, yakni harus ada inovasi dan kreatifitas dari semua lembaga yang melakukan pencegahan peredaran narkoba. “Pencegahan narkoba adalah pekerjaan Mulya ini. Tidak Lain untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman nyata,” paparnya.

    Caleg DPR RI Dapil Lampung 1 ini mengatakan, kasus narkoba salah satu kasus yang mendominasi di Provinsi Lampung ini, dimulai dari anak-anak sampai dengan orang dewasa, para pelaku. “Pencipta pengedar dan pemakai narkoba sudah masuk ke semua wilayah. Tidak hanya kalangan orang kaya saja. Namun juga dikalangan orang tidak mampu yang semuanya menjadi target,” kata Fauzi.

    Pria yang aktif di organisasi ini mengaku, masih tetap konsen menjalankan tugas penyelamatan anak bangsa melalui dan melakukan penyuluhan bahaya narkoba, melakukan penyuluhan terhadap generasi muda dari ancaman narkoba. “Itu adalah perbuatan ibadah,” imbuhnya.

    Fauzi mengapresiasi BNNP Lampung yang tidak henti-hentinya menggandeng BNM RI dan lembaga lain untuk bersama dama-sama melakukan kegiatan terutama dalam hal P4GN. Alasannya kata Fauzi, pemberantasan narkoba tidak mungkin dapat dilakukan oleh BNN dan kepolisian saja, melainkan harus digerakkan oleh semua pihak. “Guna kepentingan tersebut BNN dan kepolisian menggandeng stakeholder di setiap bidang tentunya. Untuk menjadikan penggiat anti narkoba dalam upaya menanggulangi bahaya narkoba secara bersama- sama,” sebut Fauzi.

    Fauzi berharap dan menghimbau agar petugas di BNN Bidang Kesehatannya, sebagai tempat BNM RI berkonsultasi agar tidak berlaku angkuh. “Terkesan tidak dapat melakukan konsultasi medis jika tidak buat janji terlebih dahulu. Sekalipun pada waktu itu kami ketahui oknum dimaksud ada di tempat dan tidak ada kegiatan. Untuk itu ini juga perlu perhatian pimpinannya, agar masyarakat dapat komunikatif,” paparnya. (rls)

  • BNM RI: Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Terus Dilakukan

    BNM RI: Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Terus Dilakukan

    Bandarlampung (SL) – Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) akan tetap konsentrasi dan berupaya untuk melakukan penanggulangan terhadap ancaman bahaya narkoba yang semakin membahayakan. BNM RI tidak akan pernah lelah dan berhenti melakukan penyuluhan-penyuluhan di berbagai tempat khususnya di Provinsi Lampung.

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat BNM RI, Fauzi Malanda  mengatakan ini agar semua komponen bangsa ini terlebih khusus generasi muda sadar untuk tidak tergiur dan tertarik menggunakan narkoba. “Memimpin BNM RI ini adalah semata-mata karena panggilan hati ingin menyelamatkan anak bangsa,” kata Fauzi Malanda yang kesehariannya bergelut dan memimpin organisasi ini,” kata Fauzi, Jumat (16/11/2018).

    Caleg DPR RI Dari Lampung 1, memaparkan, menghadapi pergantian tahun yang tinggal hitungan hari lagi. Ini kata dia, diyakini makin marak adanya peredaran narkoba. Oleh karena itu Fauzi memohon pada aparat berwenang dalam hal ini lebih Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan kepolisian serta sangat dibutuhkan peran serta masyarakat untuk berperan penting dalam mengawasi dan menindak pelaku penyalahgunaan narkoba.

    “Mari bersama mencegah peredaran narkoba. Satu harapan dari Saya, agar kiranya kepolisian dalam menegakkan aturan hukum melihat latar belakang dan sisi buruknya, apakah terapan hukum ini akan membuat efek jera atau sebaliknya justru menumbuh kembangkan pelaku itu,” paparnya.

    Caleg dari Partai Garuda ini menyebut, contoh jika pelaku itu masih bisa dilakukan perbaikan seperti rehabilitasi. Janganlah karena sesuatu dan keegoan penegak hukum malah dijerumuskan ke lembaga pemasyarakatan. “Ini artinya kita telah membuat pengguna dan penjahat narkoba baru bukan menyadarkan tersangka di maksud. BNM RI minta kepada pimpinan penegak hukum jika ada oknum seperti ini segerakan ganti saja itu,” katanya.

    Fauzi mengatakan, BNM RI selalu melakukan dan tidak henti- hentinya ikut mengambil peran menyelamatkan anak bangsa dan sekaligus melakukan pemantauan oknum yang melakukan penindakan setiap saat agar hukum ditegakkan. “Dan Satu harapan kami. Agar Undang-undang tidak lebih kejam dari narkoba itu sendiri,” paparnya. (rls)

  • Provinsi Lampung Peringkat Ketiga se-Sumatera dalam Kasus Peredaran dan Kejahatan Narkoba

    Provinsi Lampung Peringkat Ketiga se-Sumatera dalam Kasus Peredaran dan Kejahatan Narkoba

    Bandarlampung (SL) -Tingginya kasus peredaran dan kejahatan narkoba di Indonesia, terutama di Provinsi Lampung menjadi peringkat ke- 3 se-Sumatera. Hal itu menjadi perhatian dan keprihatinan Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNN RI) Fauzi Malanda.

    Fauzi mengatakan, pengawasan dan penegakkan hukum sindikat narkoba perlu ditingkatkan, hal ini sehubungan Provinsi Lampung banyak dikelilingi pantai dan kaut. “Sehingga sangat dimungkinkan sumber atau tempat masuknya peredaran narkoba melalui jalur ini,” kata Fauzi, Selasa (18/09/2018).

    Fauzi memaparkan, saat ini apakah aparat kepolisian sudah On the track? dalam hal pencegahan dan penindakan kasus narkoba di Lampung ini? Selain dari pada itu, pihak kejaksaan pun kenapa para terpidana narkoba tidak jera?. “Sudahkah hukuman penjahat narkoba memenuhi rasa keadilan masyarakat?,” ungkap Fauzi.

    Menurutnya, sebagai penggiat pencegahan narkoba yang tidak pernah lelah berjuang demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba, pihaknya mengajak semua kalangan dan masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kejahatan narkoba untuk  tidak ragu-ragu memberikan informasi tersebut kepada satuannya.

    “Atau pada kami (BNM RI). Karena peredaran narkoba sudah masuk kejahatan luar biasa,” ucapnya. (rls)