Tag: BNM RI

  • Lampung Masuk Peringkat ke 3 se-Sumatra Tentang Peredaran Narkoba, Ini Kata Fauzi Malanda

    Lampung Masuk Peringkat ke 3 se-Sumatra Tentang Peredaran Narkoba, Ini Kata Fauzi Malanda

    Bandarlampung (SL) – Provinsi Lampung merupakan peringkat ke-3 se-Sumatera tentang peredaran narkoba. Hal itu mematik keprihatinan semua kalangan, terlebih narkoba telah masuk ke semua lini, baik anak-anak, hingga orang tua, bahkan perempuan dan laki-laki.

    Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda mengatakan, menyikapi Indonesia darurat narkoba dan khususnya Provinsi Lampung pihaknya menyatakan rasa prihatin terhadap kelangsungan generasi muda akan bahaya narkoba. “Kita harus bersama-sama melawan peredaran narkotika di Republik ini. Kita sudah terlanjur berapa banyak dan berjuta orang yang mengkonsumsi narkotika. Begitu banyak orang yang harus dipulihkan,” kata Fauzi, Rabu 23 Mei 2018.

    Untuk itu lanjut Fauzi, BNM RI telah mengambil langkah-langkah strategis dengan mengajak seluruh komponen masyarakat, dalam melakukan pencegahan, pemberantasan narkoba. “Karena yang mengetahui persis lingkungannya adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakat itu yang setiap harinya bergaul dengan lingkungannya,” paparnya.

    Fauzi berpendapat, masyarakat itulah yang menjadi subjek dari pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba. BNM RI pun mengajak masyarakat secara perseorangan, kelompok, perkumpulan atau paguyuban untuk mengambil eran, misalnya dengan menjadi melakukan penyuluhan atau motivator kelompok remaja di sekolah yang terjangkau dengan tempat tinggal, atau membuat berbagai kegiatan tentang pencegahan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

    “Nah, untuk memenuhi terlaksananya kegiatan dimaksud. BNM RI mengharapkan dukungan dari pemerintah sepenuhnya, jangan seolah-olah tidak tahu atau mengetahui tapi hanya sekedar ucapan. perlukan bentuk nyata kegiatannya untuk menyelamatkan masyarakat di daerah kekuasaannya,” kata Fauzi.

    Ia menuturkan, dimana panggilan hati nurani dari pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta nasional di Republik Indonesia khususnya di Provinsi Lampung ini, agar berperan serta dan mendukung BNM RI supaya memperlancar gerak para penggiat P4GN (BNM RI).

    Fauzi mengatakan, ihwal ulah bandar narkoba memang sangat berwarna, mereka juga telah menyusup ke aparat penegak hukum dengan uang yang dimilikinya, bisa melalui pengacara untuk meloloskan jerat hukum mereka, bisa masuk ke para pengambil kebijakan di negeri ini, dengan lihainya bisa mempengaruhi nasyarakat agar mengkonsumsi barkoba. Yang lebih miris sudah bukan lagi rahasia tapi konsumsi masyarakat dapat terjadi tawar menawar pasal.

    “Ini semua karena bobroknya mental dan iman oknum penyidik. Saya minta pada pimpinan institusi yang melakukan penegakkan hukum, jika kami mempunyai bukti tentang itu, mohon diberhentikan saja oknum seperti itu,” ungkapnya.

    BNM RI berharap kepada aparat penegakkan hukum, agar memberikan hukuman lebih berat pada aparat yang terjerat narkoba. Alasannya untuk memberikan efek jera.

    “Untuk pengedar dan bandar narkoba gunakan jurus paling ampuh hukuman mati. Atau tembak di tempat,” imbuhnya. (Red)

  • DPP BNM RI Hadiri Sosialisasi LPKA Provinsi Lampung

    DPP BNM RI Hadiri Sosialisasi LPKA Provinsi Lampung

    Bandarlampung (SL) – Dewan Pimpinan Pusat Brantas Narkotika dan Maksiat (DPP BNM RI) pada Senin 14 Mei, menghadiri sosialisasi ‘Persoalan Anak Berhadapan dengan Hukum’ (ABH) pada lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Provinsi Lampung yang diselenggarakan LPPM Universitas Lampung.

    Kegiatan digelar Puslitbang Wanita (LPPM). Ketum BNM RI, Fauzi Malanda mengaku sepakat atas apa yang dipaparkan Kepala LPKA, Sugandi, BNM RI kata Fauzi, menyambut baik apa yang disampaikan Kepala LPKA.

    “Dalam kesempatan di acara FGD (Fokus Grup Disccusi). Saya menyampaikan secara langsung kepada Kepala LPKA di hadapan 35 undangan dan forum terbatas tetapi. Bahwa kami terpanggil untuk menjalin kerjasama dalam bentuk menyampaikan penyuluhan tentang bahaya narkoba aesuai apa yang diamanatkankan UU Nomor 35 tahun 2009, tentang peran serta masyarakat dalam hal P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba),” kata Fauzi, Selasa 15 Mei 2018.

    Selain itu, BNM RI menawarkan kerjasama dalam hal kesehatan anak di LPKA. Menurut Fauzi, BNM RI memiliki tenaga medis yaitu ada dokter yang tergabung di BNM RI yang perhatian terhadap anak yang saat ini berada di LPKA Lampung. “Perlu dan sangat menjadi perhatian kita semua. Baik para wiraswastawan dan pemerintah di Provinsi Lampung ini. BNM RI mengajak semua elemen peduli terhadap kelangsungan anak bangsa,” ungkapnya. (Red)

  • BNM RI Selenggarakan Workshop Penyuluhan Konselor

    BNM RI Selenggarakan Workshop Penyuluhan Konselor

    Bandarlampung (SL) – Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) menyelenggarakan workshop penyuluhan konselor yang diikuti 60 orang anggota BNM RI, Rabu 9 Mei 2018, yang bertempat di aula Partai Gerindra Provinsi Lampung.

    Ketua Umum BNM RI Fauzi Malanda menyatakan, BNM RI adalah lembaga yang konsen akan masalah pemberantasan narkoba dan maksiat sesuai amanat UU No 35 tahun 2009.

    Fauzi meminta kepada pengurus BNM RI sebagai pelopor pemberantasan harus harus menjadi contoh di masyarakat.”Kami akan mengambil tindakan tegas apabila ada anggota yang terlibat narkoba dan maksiat. Saya tidak segan-segan memberhentikan anggota dimaksud. Dan minta penambahan hukum terhadap anggota saya,” ucap Fauzi.

    BNM RI juga mengapresiasi BNNP yang baru-baru ini melakukan penangkapan bandar narkoba, serta mengapresiasi pada Kapolda Lampung Irjenpol Suntana yang menyatakan secara tegas jika anggotanya yang terlibat narkoba segera diberhentikan. “Jangan menunggu putusan hukumnya terlebih dahulu,” ucapnya.

    Fauzi berharap, institusi pemerintah lebih tanggap dan peduli kepada lembaga yang konsen mencegah dan mensosialisasikan bahaya narkotika seperti BNM RI. “Jangan sok tidak tahu keberadaan organisasi seperti ini. Bukankah Presiden Republik Indonesia (Jokowi) telah menyatakan Indonesia darurat narkoba. Apalagi Provinsi Lampung peringkat 3 peredaran narkoba di Sumatera ini,” paparnya.

    Fauzi menghimbau agar melakukan pemeriksaan urin terhadap para pejabat baik aipil maupun militer dan Polri, kemudian kata Fauzi, jika pihaknya dalam melakukan ivestigasi menemukan adanya oknum pejabat atau anggota yang menggunakan narkoba. “Kami tidak segan-segan melaporkan pada atasannya,” tuturnya.

    Diketahui, dalam kegiatan ini diikuti pengurus DPP, DPC BNM RI Bandarlampung, DPC Pesisir Barat, DPC Pesawaran dan DPC Way Kanan.

    Acara juga dihadiri Kajati Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, serta Kasubdit 2 Direktorat Narkoba Polda Lampung. Dalam kegiatan penyuluhan tersebut sebagai nara sumberJambe Harahap dan AKBP Darmansyah Gumay. Adapun untuk nara sumber tentang bahaya dan dampak narkoba disampaikan oleh Edi Marjoni dari BNNP Lampung. (rls)

  • BNM RI Sikapi Peredaran Gelap Narkoba di Lampung

    BNM RI Sikapi Peredaran Gelap Narkoba di Lampung

    Bandarlampung (SL) – Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) menyikapi masalah peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung.

    Dikarenakan amat memprihatinkan, pasalnya peredaran narkoba sudah memasuki semua lini.

    “Kami sangat prihatin seperti tertangkapnya jaringan pengedar pada Minggu 6 Mei 2018 kemarin. Yang lebih menjadi perhatian dan sorotan kami justru jaringan ini kami anggap suatu tim yang lengkap. Adanya aparat Kepolisian, Sipir Lapas dan narapidana, ini sudah sangat memperihatinkan,” kata Ketum BNM RI, Fauzi Malanda, Selasa 8 Mei 2018.

    Fauzi menambahkan, BNM RI merupakan kelompok organisasi non-pemerintah yang bertekad ikut ambil bagian menyatakan perang terhadap narkoba.

    “Niat kami, tdak lain atas dasar niat yang tulus kami menyelamatkan pemuda-pemudi serta masyarakat dari ancaman dan bahaya narkoba,” ucapnya.

    BNM RI ikut ambil bagian untuk terua mensosialisasikan dan mencegah peredaran akan bahaya narkoba ini dengan menjalankan Program P4GN. Hal ini kata Fauzi, dimaksudkan agar generasi muda serta masyarakat mengetahui dampak bahaya narkoba terhadap kesehatan diri yang dapat merenggut nyawa.

    “BNM RI minta lebih konsentrasi lagi untuk mengawasi anggota, maupun karyawan baik itu aparatur sipil maupun aparatur militer dan Polri. Pengawasan harus lebih ditingkatkan oleh para pimpinan di masing-masing institusi. BNM RI pin meminta agar kiranya Menkumham dapat melibatkan pengawasan eksternal di institusinya,” paparnya.

    Salah satu contoh Lembaga pemasyarakatan (Lapas) bila dilibatkan pengawasan eksternal di tempat ini setidak-tidaknya dapat dieleminir kejahatan narkoba di Lapas dimaksud.

    “Kami juga mintak jajaran Kepolisian dapat melibatkan pengawasan eksternal di tingkat Kepolisian terutama di jajaran yang menangani masalah narkoba,” ungkapnya.

    Fauzi mengatakan, jika adanya lembaga independen ikut dilibatkan paling tidak oknum akan lebih berhati-hati melakukan penyidikan dan berakhir akan tegaknya hukum di lembaga ini. Kemudian tidak ada kesan pasal dapat diatur atau ada nilai tawarnya.

    “BNM RI untuk memenuhi Program P4GN yaitu akan melatih anggota sebagai penyuluh dan konselor tentang nahaya narkoba, pelaksanaan kegiatan akan diadakan pada Rabu 9 Mei 2018, bertempat di aula Partai Gerindra Provinsi Lampung. Sebagai nara sumber Insyallah dari Kepolisian Lampung dalam hal ini Direktorat Narkoba dan BNNP Lampung,” tukasnya.

  • Fauzi Malanda Warning Pemda Segera Tutup Hiburan Malam Selama Ramadhan

    Fauzi Malanda Warning Pemda Segera Tutup Hiburan Malam Selama Ramadhan

    Bandarlampung (SL) – Jelang bulan suci Ramadhan, diharapkan semua pihak menjaga dan menghormati bulan yang penuh hikmah ini.

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat Brantas Narkotika dan Maksiat (DPP BNM RI), Fauzi Malanda menuturkan, sebentar lagi bulan suci Ramadhan tiba, dimana masyarakat muslim saatnya melakukan ibadah baik siang dan malam dengan khusu’.

    Untuk itu, BNM RI meminta kepada pemerintah agar membuat keputusan ihwal ditutupnya semua bentuk hiburan selama bulan puasa.

    “Tempat hiburan harus ditutup. Jika alasan pengusaha hiburan jika ditutup tempat hiburannya maka kesulitan untuk memberi gaji dan THR. Itu alasan klise saja,” tegas Fauzi, Senin 7 Mei 2018.

    Fauzi berpendapat, bukankah tempat hiburan-hiburan itu selama 11 bulan melakukan kegiatannya, tentunya banyak sudah keuntungan yang diperoleh.

    “Selain daripada itu beri kesempatan karyawan untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan ini. BNM RI juga selama Ramadhan akan melakukan pemantauan di semua tempat-tempat hiburan. Ingat kami lembaga yang taat aturan hukum di republik tercinta ini,” paparnya.

    Tentunya kata Fauzi, bila dalam pantauan BNM RI tempat tersebut ada yang melakukan kegiatannya di siang hari, maka pihaknya akan menginformasikan kepada pemangku kekuasaan di wilayah Lampung.

    “Pada khususnya itu diambil tindakan sesuai dengan pelanggarannya, BNM RI sekalipun di bulan Ramadhan ini tetap konsen mendukung Program P4GN,” ujarya.

    Fauzi juga mengapresiasi BNNP Lampung yang berhasil mengamankan dan menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu pada Minggu 6 Mei 2018.

    “Ini prestasi gemilang kembali untuk jajaran BNNP Lampung,” imbuhnya.

    Fauzi menyayangkan masih adanya oknum yang bermain dengan barang haram ini.

    “Inikan mencoreng nama baik institusi tentunya. Namun tindakan terhadap oknum tersebut ya itu kewenangan institusinya. BNM RI minta lakukan operasi di semua tempat hiburan menjelang Closing Party. Tempat-tempat hiburan,” kata dia.

    Alasannya ucap Fauzi, dapat diperkirakan pecandu tempat hiburan menjelang tutupnya tempat hiburan, maka banyak yang akan datang ke tempat itu,l. Nah oleh karenanya bukan tidak mungkin para bandar dan pengedar juga akan beroperasi mencari penikmatnya. Oleh karenanya BNM RI mengharapkan kewaspadaan dan jadi perhatian institusi Polri dan BNNP. Juga dibutuhkan peran serta masyarakat mewaspadai, paling tidak lingkungannya,” tukasnya. (Red)

  • Jelang Bulan Suci Ramadhan BNM RI Konsen Sisir Tempat-Tempat Peredaran Narkoba

    Jelang Bulan Suci Ramadhan BNM RI Konsen Sisir Tempat-Tempat Peredaran Narkoba

    Bandarlampung (SL) – Menghadapi bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba, tentunya ini saat yang dinanti umat Muslim.

    Dikarenakan, bulan Ramadhan saatnya insan nanusia yang muslim memperbaiki diri dengan cara beribadah selama satu bulan penuh, karena di bulan yang penuh rahmat ini pintu ‘ampunan’ terbuka lebar.

    “Dalam menghadapi Ramadhan ini tentunya selain kami tetap konsen dengan pencegahan peredaran narkoba di wilayah Lampung tempat lahirnya organisasi ini, Indonesia pada umumnya,” kata Ketum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda, Sabtu 5 Mei 2018.

    Fauzi menambahkan, pihaknya akan melakukan investigasi yang dapat diduga tempat peredaran narkoba serta tempat- tempat yang diduga dijadikan ajang maksiat terselubung.

    “Seperti salon-salon kecantikan dan tempat-tempat hiburan. Hal ini untuk masalah narkoba seperti pesan Kepala BNN beberapa waktu lalu, yang mengatakan, masyarakat atau organisasi yang konsen dengan masalah narkoba dapat menindak dan menangkap para bandar,” papar Fauzi.

    Namun kata Fauzi, untuk masalah tuntutan hukumnya diserahkan kepada institusi Kepolisian tentunya, karena polisi yang bisa melakukan penangkapan.

    Fauzi mengaku tidak sungkan dan segan-segan untuk bertindak dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba serta jauh dari perbuatan maksiat.

    “Siapapun itu, saya lakukan untuk siapa saja, apakah itu aparatur sipil militer maupun. Masyarakat kami akan bekerja sama dengan pimpinan-pimpinan instansi dimaksud. Bila terjaring dalam investigasi kami,” ungkapnya.

    BNM RI kata Fauzi, beranggapan bahwa tempat hiburan di pekan-pekan terakhir menghadapi Ramadhan ini ditengarai sebagian pemuda untuk menggunakan kesempatan untuk hiburan mencari apakah itu di karoke maupun pub.

    “Nah, oleh sebab itu kami pastikan bandar narkoba pun akan muncul untuk menjajakan barang haram tersebut. BNM RI meminta Kepada BNNP atau Kepolisian Lampung untuk tembak saja jika bandar-bandar narkoba itu tertangkap. Dan kami juga berharap kepada para pimpinan institusi apakah itu militer, kepolisian atau ASN yang ketahuan membekingi tempat hiburan agar diproses dan berhentikan saja,” saran Fauzi.

    Ia memaparkan, mengapa dikatakan demikian, karena pada akhirnya pemilik atau pengusaha tempat hiburan tersebut dapat merasa aman, yang mungkin saja memberi kesempatan kepada para pengedar untuk menjajakan barang haram tersebut.

    “Hari Jum’at 4 Mei kemarin kami hadir di BNN Pusat dalam acara Mubes Fokan (Forum Kemasyarakatan Anti Narkoba ). Dalam amanat Deputy Kemasyarakatan berpesan, jangan takut dan sungkan, bergeraklah untuk lembaga-lembaga yang membantu pemerintah untuk berbuat dan bergerak BNN siap mendukung,” tukasnya. (Red)

  • Ketum BNM RI : P4GN Adalah Upaya Sistematis

    Ketum BNM RI : P4GN Adalah Upaya Sistematis

    Bandarlampung (SL) – Ketum Berantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda mengatakan, pencegahan Pembrantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) adalah upaya sistematis. Berdasarkan data penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat, perencanaan yang efektif dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.

    Untuk itu kata dia, diperlukan kepedulian dari seluruh instansi pemerintah serta badan usaha milik negara (BUMN), dalam upaya tersebut kiranya dapat dan harus menggandeng lembaga masyarakat yang konsen dan terpanggil untuk menjadi Garda terdepan dan berikrar tidak lain menyelamatkan anak bangsa atau generasi muda.

    “Bukan kami minta dihargai. Namun ini adalah bentuk panggilan dari Allah SWT untuk menyelamatkan generasi muda. Kami BNM RI berbuat dan bekerja atas dasar niat yang tulus. Tentunya kami juga mohon di-supports pemerintah, untuk menjadi pelaku P4GN secara mandiri,” ucap Fauzi, di ruang kerjanya, Rabu 2 Mei 2018.

    Lebih lanjut ia menambahkan, pentingnya pemberdayaan masyarakat bersama instansi pemerintah dalam program P4GN, adalah dalam rangka upaya memobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam rangka penanganan narkoba yang meliputi aspek pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.
    Fauzi berharap, pemerintah dapat tanggap dan menjalin kerjasamanya dalam program P4GN.

    “BNM RI berharap jangan pemerintah minta dilayani. Tapi harus melayani dan menjalin kerjasamanya, bagaimana secepatnya menggalakkan program P4GN,” tuturnya.

    BNM RI kata Fauzi, diperkirakan pada Kamis 10 Mei ini, akan melaksanakan kegiatan pelatihan fasilitator P4GN.

    “Insya Allah dilaksanakan di Aula Partai Gerindra Provinsi Lampung. Segala bentuk kegiatan kami ini selalu mendapat dukungan dari Dewan Pembina BNM RI, Bapak Gunadi Ibrahim, serta didukung Dewan Penasehat Bapak Indrawan Manaf, yang tidak henti-hentinya melakukan pembinaan dan arahan-arahan agar BNM RI, dapat berguna untuk anak Indonesia,” bebernya. (red)

  • BNM RI Apresiasi Polres Bandarlampung Amankan 23 Orang Pesta Narkoba

    BNM RI Apresiasi Polres Bandarlampung Amankan 23 Orang Pesta Narkoba

    Bandarlampung (SL) – Dewan Pimpinan Pusat Brantas Narkotika dan Maksiat (DPP BNM RI) mengapresiasi jajaran Polresta Bandar Lampung yang telah mengamankan 23 orang terduga penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Lebak Budi Bandar Lampung.

    “Kami berharap kepada jajaran Kepolisian untuk tidak ada nilai tawar terhadap pengguna barang haram di pesta itu. Nah ini suatu langkah positip Polresta Bandar Lampung dengan sigap melakukan penangkapan. Kami meyakini dari penangkapan itu tentunya aparat berwajib dapat melakukan pengembangan dan mencari tahu asal usul barang yang mereka dapat,” ucap Ketum BNM RI, Fauzi Malanda, Minggu 29 April 2018.

    Fauzi berharap kepada aparat Kepolisian di Polres Polres untuk mengawasi pesta rakyat di wilayah hukumnya, alaaamnua kata dia, jika di Bandar Lampung saja sudah seperti ini, dapat dibayangkan di kabupaten/kota lainnya.

    “BNM RI akan selalu mengawal penegakan hukumnya. Kami minta Kepolisian tidak memberi izin keramaian di malam hari. Bila terjadi pelanggaran, bubarkan kegiatan dimaksud. Kami BNM RI mendukung aparat penegak hukum di nusantara ini,” ucapnya.

    BNM RI juga sangat menyayangkan masih rapuhnya mental pejabat ASN, contohnya kata dia, telah diamankannya oknum Kabid SDM Pol PPLampung Timur, yang diamankan aparat Kepolisian di daerah Sekampung Udik, Lampung Timur yang diduga menggunakan dan membawa barang haram jenis sabu, yang diamankan pasa Sabtu lalu.

    “Nah jika sudah seperti ini, yang kita kasihani adalah keluarganya, istri dan anaknya. Ini contoh masih rendahnya moral para pejabat sipil di daerah ini pada khususnya di nusantara pada umumnya,” imbuhnya.

    Diketahui, jajaran Polres Lampung Timur
    pada Sabtu 28 April 2018, mengamankan oknum Kabid SDM Pol PP Lampung Timur, berinisial IP di Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur.

    IP diduga memiliki dan sedang menggunakan narkoba jenis sabu. (Red)

  • BNM RI Segera Memiliki Ambulance Untuk Masyarakat

    BNM RI Segera Memiliki Ambulance Untuk Masyarakat

    Bandarlampung (SL) – Ambulance ini tujuannya untuk membantu masyarakat yang ekonominya lemah namun karena lingkungan sehingga terlibat narkoba, serta kemungkinan datang ke BNM RI meminta untuk diantar ke tempat rehabilitasi narkoba di Kalianda.

    Saat ini Kalianda terbesar nomor dua di Indonesia setelah di Bogor.

    “Ide ini berawal sejak kami (BNM RI) berdiri, banyak sekali orang tua yang datang ke kantor kita untuk meminta dan menyerahkan anaknya untuk direhab, itulah dasar kami menyediakan kendaraan,” kata Ketum BNM RI, Fauzi Malanda, Rabu 25 April 2018, malam.

    Fauzi berujar, untuk jumlahnya Ambulancenya satu unit, rencananya bulan depan (Mei) mobil itu sudah mulai beroperasi. Kemudian kata dia, kendaraan ini juga akan digunakan untuk kegiatan baksos pada masyarakat, seperti sosialisasi bahaya narkoba dengan gratis para masyarakat sebagai bentuk bakti sosial.

    “Untuk tenaga medis kita tidak sulit. Kebetulan sekjen dan wasekjen kita adalah dokter. dr. Adi Napanggala dan dr. Padli Hendar,” imbuhnya.

    Lantas dari mana dana pembelian Ambulance?.

    “Kami himpun dana dari pengurus dan donatur. Kamipun masih menerima donatur yang ingin menyumbangkan dana untuk kepentingan umat. Yang tujuannya tidak lain untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Fauzi.

    Fauzi mengaku, sebagai pengurus BNM RI tidak lelah untuk berbuat menyelamatkan generasi muda dari narkoba. Iapun menghimbau pada pengelola tempat hiburan agar tidak melampaui jam operasional yang ditetapkan pemerintah.

    “Ini perlu pengawasan instansi terkait seperti pariwisata dan perizinan. Dapat kita bayangkan jika waktunya panjang tanpa ada batasan, ini memberikan peluang para pengedar menjual barang haram (narkoba) itu,” paparnya.

    Selain dari itu kata Fauzi, baiknya pemerintah mengawasi salon yang diduga menjadi ajang prostitusi, salon plus yang diduga banyak beredar di Bandarlampung menyediakan kamar karaoke dan pijat.

    “Yang jadi pertanyaan, itu izinnya kamar karaoke atau salon. (temuan) ini berdasarkan penelusuran kami di lapangan,” ucapnya.

    Untuk itu, pihaknya mwminta pemerintah mengawasi hal itu.

    “Jangan lelah mengawasi peredaran narkoba dan salon yang diduga tempat maksiat. Instansi terkait sebagai perpanjanganan tangan pemerintah harus tegas mengawasi dan menindak narkoba dan maksiat. Jika tidak maka akan terkena azab,” ujarnya. (Red)

  • Ketum BNM RI Sikapi Program P4GN di Lampung

    Ketum BNM RI Sikapi Program P4GN di Lampung

    Bandarlampung (SL) – Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda mensikapi program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lampung.

    Fauzi berujar, “program itu bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN dan Polri saja. Tapi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah,” ungkap Fauzi, Jumat (20/04/2018).

    Ia mengatakan, yang terjadi saat ini, masih adanya pengkotak-kotakan di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyikapi P4GN.

    “Dan menyerahkan sepenuhnya kepada BNN maupun Polri untuk melakukan pemberantasan narkoba,” kata Fauzi.

    Ia mengemukakan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini sudah menjadi persoalan super serius yang harus ditangani. Sehingga perlu penanganan yang sangat derius pula,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, salah satu pilar penting dalam penanganan masalah narkoba adalah peran serta seluruh komponen anak bangsa Termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

    “Jangan terkesan acuh tak acuh,” tambahan nya.

    Fauzi juga menyoroti belum adanya sinergitas program di lingkungan instansi vertikal naupun instansi di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk bersama-sama melaksanakan P4GN.

    “Salah satu contoh di Provinsi Lampung, tertangkapnya aparatur sipil negara, di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan ASN Kota Metro Lampung baru-baru ini. Belum yang dapat diperkirakan ASN lainnya,” ungkapnya.

    Fauzi berharap, dengan adanya evaluasi kinerja program pemberdayaan masyarakat dapat mengintegrasikan sasaran dan indikator kinerja dalam rangka mendukung program P4GN di masing-masing daerah.

    “Mengingat tugas bidang pemberdayaan masyarakat yang sangat strategis yaitu menggerakkan potensi komponen masyarakat untuk proaktig dalam melaksanakan P4GN,” imbuhnya.

    Selain itu, Fauzi berharap kepada BNN dan Polri, serta pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, agar dapat merangkul potensi-potensi yang ada di masyarakat , atau organisasi yang terorganisir.

    “Seperti lembaga kami ini, BNM RI. Atau lembaga lainnya, jangan terkesan tidak perduli. Mari selamatkan generasi kita dari ancaman narkoba. BNN dan Polri harus mempunyai Brand image yang kuat. Artinya jangan dikenal sebagai institusi yang hanya melakukan pemberantasan jaringan narkoba, tetapi juga sebagai lembaga yang mampu memberdayakan masyarakat dalam konteks nenekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap barkoba,” ujar Fauzi. (Red)