Tag: BNN

  • Kota Metro Resmi Punya Pusat Balai Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

    Kota Metro Resmi Punya Pusat Balai Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

    Kota Metro (SL)-Kota Metro kini memiliki Balai Rehabilitasi Adhyaksa bagi pecandu narkotika. Fasilitas layanan ini merupakan MoU antara Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Metro dan RSUD Ahmad Yani Kota Metro.

    Balai rehabilitasi bagi pecandu narkoba tersebut, telah resmi pada hari ini. Wali Kota Wahdi Siradjuddin memimpin peresmian itu dengan pengguntingan pita di pintu masuk ruang balai rehabilitasi, Kamis (21/07/2022).

    Pada kesempatan itu, Wahdi menyampaikan apresiasi baik kepada Kejari Metro maupun pihak RSUD A Yani atas terselenggaranya pusat rehabilitasi tersebut. Menurutnya, berdirinya balai ini merupakan wujud dari pelaksanaan program pencegahan dan rehabilitasi Narkotika di wilayah Metro.

    “Tentunya ini memiliki manfaat dan memberi solusi yang besar bagi warga Metro, terutama terkait persoalan Narkotika,” ucapnya.

    Sementara itu, Kejari Kota Metro, Virginia Hariztavianne menjelaskan, layanan rehabilitas ini merupakan wujud kerjasama atau MoU antara Kejaksaan dan RSUD Ahmad Yani Kota Metro, sebagai kontribusi dalam memberantas pengedaran dan penyalahgunaan narkotika.

    Untuk sementara, lanjutnya, Pelayanan yang tersedia dilayanan ini yakni diawali dengan pelayanan rawat jalan. Selain di rumah sakit, Rehabilitasi ini juga tersedia di puskesmas-puskesmas dengan maksimal pasien sekitar 15 orang. “Rehabilitas ini menyediakan ruangan TEOPL, SDM seperti tenaga medis dan psikolog. Sedangkan untuk assesor tetap dari BNN,” ujarnya.

    “Untuk mendapatkan akses layanan rehab tersebut, Kejaksaan bersama BNN, Kepolisian dan dokter tergabung dalam Tim Asessmen Terpadu (TAT) akan menentukan apakah penyalahguna narkoba mendapat rehab atau tetap mendapat kurungan penjara,” tutupnya.

    Di tempat yang sama, Plt. Direktur Utama (Dirut) RSUDAY,. Fitri Agustina menghimbau agar korban penyalahgunaan narkoba khususnya di Kota Metro tidak takut berkonsultasi ke rumah sakit.

    “Bagi pasien di luar rujukan kejaksaan atau kepolisian, jangan takut untuk melapor kami siap menerima. Dengan terapi mudah-mudah pasien bisa sembuh,” imbuhnya.

    Dia berharap, dengan adanya kerjasama ini, RSUD Ahmad Yani siap menjadi Rumah Sakit Rujukan kejaksaan sebagai tempat rehabilitasi bagi pasien penyalahgunaan narkoba. (Red)

  • BNN Kota Metro Lakukan Tes Urin Terhadap ASN

    BNN Kota Metro Lakukan Tes Urin Terhadap ASN

    Metro (SL)- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro melakukan tes urine pada 36 aparatur sipil negara (ASN) dari dua dinas di Bumi Sai Wawai. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya ASN Metro yang menjadi penyalahguna narkoba.

    Dari data yang dihimpun Lampung Post, tes urine yang dilakukan BNNK Metro menyasar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota setempat.

    Kepala BNNK Metro Saut Siahaan, melalui Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Ari Kurniawan menerangkan, dari 36 ASN yang dites urine tidak ditemukan yang positif menggunakan narkoba. “Hari ini dimulai rangkaian tes urine untuk OPD, dimulai dari Kominfo 16 orang, terus Disnakertrans 20 orang. Total hari ini 36 orang yang di cek urinenya, alhamdulillah 0 positifnya,” kata dia, Kamis, 09 Desember 2021.

    Dia menjelaskan, dengan ini BNN akan terus melakukan pengecekan urine terhadap seluruh pegawai di Bumi Sai Wawai. Target tes urine akan terfokus pada ASN. “Pelaksanaan tes urin ini dijadwalkan akan diberlakukan di seluruh OPD. Kami berharap kerjasama ini bisa seluruh OPD dilaksanakan. Untuk sementara kita berfokus ke ASN Pemkot dulu, honorer belum kita fokus ke ASN,” ungkapnya.

    Ari menambahkan, pelaksanaan tes urine tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) tahun 2020 hingga 2024.

    “Kegiatan ini perdana di Dinas Kominfo dalam melakukan Inpres No 2 Tahun 2020. Tes ini menggunakan alat tes narkoba 7 parameter untuk mendeteksi amphetamine atau AMP, Methamphetamine atau MET, Morphine atau MOP, THC atau Marijuana, Cocain yang biasa disingkat COC, Benzoidazepin atau BZO, dan Carisoprodol atau SOMA,” tambahnya.

    Pihaknya menyebut, target dari tes urine itu ialah untuk menjaga integritas ASN agar selalu bersih dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia juga berharap Pemkot memberikan sanksi tegas jika dikemudian hari ditemukan ASN yang positif mengkonsumsi narkoba.

    “Saya berharap dari tes ini menghasilkan ASN yang bersih dari penyalahan narkotika. Dimana TNI dan POLRI sudah menerapkan barang siapa anggota yang kedapatan menggunakan narkotika, langsung di pecat dan tidak menghilangkan tindakan hukum. Ada kemungkinan kedepannya, para ASN juga menerapakan peraturan ini, saat mengikuti tes naik jabatan,” pungkasnya.

    Ditempat terpisah, kepala Bidang Informatika, Andi Setiyono mengapresiasi giat yang digelar BNNK Metro. Andi juga menyambut antusias pelaksanaan tes urine terhadap ASN. “Hari ini bertempat di dinas komunikasi dan informatika kota metro BNN melakukan sosialisasi dan tes urin kepada ASN. Kami menyambut kegiatan ini dengan antusias, kegiatan ini sebagai upaya kerjasama Pemkot dengan BNN Kota Metro,” tutupnya. (Roby/Red)

  • Lima Bulan Menjabat Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya Yang Tangkap Pamen Terlibat Jaringan Narkoba itu Kini Jabat Dirintel BNN

    Lima Bulan Menjabat Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya Yang Tangkap Pamen Terlibat Jaringan Narkoba itu Kini Jabat Dirintel BNN

    Bandar Lampung (SL)-Mantan Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirintel Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI setelah lebih lima bulan bertugas sebagai Kepala BNNP Lampung. Jabatannya digantikan oleh Brigjen Pol Jafriedi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNNP Maluku. Serah terima jabatan tersebut akan dilakukan secara virtual, pada Selasa 27 Oktober 2020.

    Selama bertugas di Lampung, sejak 14 Mei 2020. I Wayan Sukawinaya berhasil mengagalkan 16,535 kg sabu dan 8.966 butir ekstasi, yang disembunyikan di kuburan, dan di bawah tower, pada 14 juli 2020, dengan 4 orang tersangka.

    Termasuk menggalkan transaki 1 KG sabu asal Pekanbaru yang melibatkan oknum Perwira Polda Lampung AKP Andriyanto, dan Kepala Desa Sukajawa, Lampung Tengah, pada 9 Agustus 2020 yang lalu.  “Ya benar, saya pindah ke pusat. Mohon dukungannya,” ujar Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, kepada sinarlampung.co, Rabu 28 Oktober 2020.

    Usai pelantikan secara virtual pada Selasa 27 Oktober 2020, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya menitipkan pesan untuk penggantinya agar program yang sudah dijalankan tetap dilanjutkan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Bumi Ruwai Jurai.  “Saya berharap program Desa Bersinar, dan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba), tetap berjalan dan dilanjutkan,” ujar I Wayan Sukawinaya

    I Wayan Sukawinaya juga berharap agar upaya penindakan, pengungkapan jaringan peredaran narkoba, hingga menjerat jaringan kelas Kakap dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang juga makin massif. “Penindakan juga mudah-mudahan nanti lebih meningkat, apalagi Lampung jalur distribusi narkoba ke Pulau Jawa, dan terkadang juga jadi sasaran tempat diedarkan,” katanya. (juniardi/red)

  • Pejabat Baru Diminta Jadikan BNN Lebih Baik

    Pejabat Baru Diminta Jadikan BNN Lebih Baik

    Jakarta (SL) – Kegiatan mutasi dan promosi dalam sebuah instansi merupakan bagian dari siklus dan dinamika dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Hal ini juga merupakan bagian dari pembinaan karir pengawai. Para pejabat baru ini diharapkan menjadi teladan yang baik dan andalan yang mampu menjadikan organisasi BNN yang tangguh dan profesional dalam melaksanakan P4GN.

    Hal ini disampaikan Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di LIngkungan BNN, di gedung BNN, Selasa (12/2).

    Dalam kesempatan ini, Kepala BNN menambahkan, bahwa pejabat tinggi di dalam struktur pemerintahan memiliki peran yang strategis dalam suatu instansi karena menjembatani dan mengoperasionalkan kebijakan dan program pimpinan instansi. “Pejabat tinggi harus bisa mengolah dan merealisasikan kebijakan yang sudah ditetapkan dalam rangka menunjang tercapainya kinerja organisasi,” tegas Kepala BNN.

    Di samping itu, pejabat lainnya yaitu administrator juga dinilai tak kalah penting. Menurut Kepala BNN, pejabat tersebut mengemban tugas dan tanggung jawab untuk memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan.

    Kepada petugas yang baru, Kepala BNN meminta agar segera memeriksa kesiapan organisasi, menguasai tugas pokok, dan menyusun program-program prioritas. Jika ada hal yang harus diperbaiki maka diharapkan para pejabat baru melakukan perbaikan.

    Di hadapan 23 pejabat baru yang dilantik, Kepala BNN memberikan penekanan khusus antara lain ; para pejabat diperintahkan untuk segera melakukan langkah strategis, berkoordinasi baik secara internal maupun eksternal, mengubah pola pikir bekerja ke arah positif, dan inovatif dalam rangka percepatan penanggulangan masalah narkoba.

    Sementara itu, kepada pejabat lama baik yang telah memasuki masa pensiun maupun yang berpindah ke tempat penugasan yang baru, Kepala BNN mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas pengabdian yang sudah diberikan kepada negara.

    Jubir BNN Baru

    Dari sejumlah pejabat baru yang dilantik, BNN kini memiliki Kepala Bagian Humas yang baru yaitu Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K, M.Si yang sebelumnya menjabat Kabag Yaninfodok Ro Pid Divisi Humas Polri, menggantikan Drs. Sulistiandriatmoko, S.H., M.Si. (Humas BNN)

  • Penyelundupan 70 Kg Sabu-sabu dan 2 Kg Ekstasi Digagalkan BNN dan Bea Cukai

    Penyelundupan 70 Kg Sabu-sabu dan 2 Kg Ekstasi Digagalkan BNN dan Bea Cukai

    Aceh Utara (SL) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berkerja sama dengan Bea Cukai, berhasil menggagalkan penyuludupan Sabu-sabu seberat 70 kg dan 2 kg Pil Ekstasi dalam satu paket di perairan Aceh Utara.

    Humas BNN RI, Kombes Pol. Sulistian Riat Moko mengatakan , Benarkan Satgas Operasi BNN dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyuludupan narkotika tersebut. Penangkapan berlangsung tadi siang dan operasi penangkapan ini, telah diintai oleh pihak BNN selama dua bulan yang lalu, Selasa (15/01/2019).

    Sulistian menyebutkan, dari hasil penyelidikan, mereka bahwa pengendali barang haram tersebut oleh R, yang merupakan salah satu sindikat jaringan luar negeri yang juga seorang narapidana, dan saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Kusta, Sumatera Utara.

    “Jadi itu sudah diintai dua bulan yang lalu. Penangkapan berlangsung di tengah laut. Barang bukti yang kita amankan diperkirakan sebanyak 70 Kilogram sabu-sabu dan satu paket Pil Ekstasi seberat 2 Kilogram.” ujar Sulistian.

    Sulistian juga menambahkan, barang haram itu diangkut dengan kapal yang menyerupai kapal nelayan biasa, yaitu KM Karabia. Pihaknya juga turut mengamankan tiga ABK yang bertugas sebagai pengangkut narkotika itu.

    “Kapal itu kapal nelayan yang memiliki handphone satelit, GPS navigasi dan beberapa peralatan kapal lainnya. Memang kapalnya ukuran kapal nelayan, jadi kita agak kesulitan untuk mendeteksi. Modus operandinya, diangkut dengan menggunakan kapal nelayan,” pungkas Sulistian.**

  • BNN Bersama Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Baru

    BNN Bersama Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Baru

    Jakarta (SL) – Badan Narkotika Nasional bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis baru dikirim dari Jerman di Hotel Narita Surabaya, sekitar pukul 02.00 WIB Kamis (6/12/2018).

    “Hasil operasi BNN bersama Bea dan Cukai mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Kendari-Tanjung Pinang-Surabaya,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, dalam ketersngan Pers di Jakarta, Selasa (12/12/2018)

    “Tim BNN mendapat informasi tentang  peredaran gelap narkotika di Tanjung Pinang kemudian tim berkoordinasi dengan tim Bea Cuka Pusat dan tim Bea Cukai Tanjung Pinang untuk dilakukan penindakan,” kata Irjen Pol Arman.

    Barang bukti yang berhasil disita diantaranya ganja cair sebanyak empat dus yang berisi 22 botol minyak dengan empat botol bermerk HEMPSEED/Canabis Sativa dipesan melalui online dan barang dikirim melalui Retouren Service Centre c/o Deutsche Post GM GERMANY.

    Irjen Pol Arman mengatakan, minyak ganja itu sudah diperiksa di Laboratorium BNN dan hasilnya mereka mengandung Canabidiol dan Dronabinol, merupakan narkotika jenis baru. ”Setelah terungkap pada 6 Desember, kemudian 7 sampai 9 Desember dilakukan penyerahan di bawah pengawasan ke Surabaya, narkotika tersebut di-press menggunakan mesin vacum dan ditempel di badan menggunakan korset/boddy wrapping,” kata Irjen Pol Arman.

    BNN berhasil mengamankan tersangka pasangan suami istri berinisial S dan F, serta dua rekannya, A dan I. Kemudian barang bukti lain yang berhasil disita, yakni lima bungkus ekstasi warna biru, enam bungkus ekstasi warna oranye dengan total 20.000 buti, mesin vacum merk Kris, mesin press plastik dan plastik press.

    Selanjutnya dilakukan penangkapan dengan tehnik control delivery ke Surabaya dan berhasil menangkap para tersangka, tutup Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari. (kabarpolri)

  • Data BNN Sebutkan 24 Persen Penyalahguna Narkotika Adalah Pelajar

    Data BNN Sebutkan 24 Persen Penyalahguna Narkotika Adalah Pelajar

    Jakarta (SL) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta untuk lebih gencar melakukan penyuluhan bahaya dari penyalahgunaan narkotika di sekolah-sekolah mulai SD, SMP, SMA/SMK kepada guru. Terutama guru Bimbingan Konseling (BK), dan siswa-siswi, sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.

    Hal ini disampaikan olh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyikapi data yang ia dapatakan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa 24 persen dari total keseluruhan penyalahgunaan narkotika dialami oleh pelajar. “DPR RI mendukung pernyataan Pemerintah tentang Indonesia darurat narkotika dengan ikut memerangi perdagangan narkotika secara masif serta menegaskan kembali bahwa DPR berkomitmen untuk berperan aktif dan jihad melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika” kata Bamsoet, Jumat (23/11/2018).

    Bamsoet juga meminta agar BNN dan Kepolisian menindak tegas pihak yang terlibat serta mengusut tuntas hingga jaringan peredaran narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Selain itu melakukan pembinaan dan rehabilitasi terhadap mereka yang pemakai dan ketergantungan atau kecanduan menggunakan narkotika, guna pemulihan dari ketergantungan atau kecanduan narkotika. “Melakukan pengawasan terhadap beredarnya narkotika dengan melakukan razia secara berkala, terutama di lingkungan sekolah” ujarnya.

    Tidak hanya itu, Bamsoet juga menekankan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama BNN meningkatkan pengawasan dan segera memblokir serta mengusut situs-situs atau konten di internet baik website maupun media sosial yang melakukan transaksi jual-beli narkotika. (bukamata.co)

  • Eks Anggota DPRD NasDem Ditangkap BNN Terkait Jaringan Sabu

    Eks Anggota DPRD NasDem Ditangkap BNN Terkait Jaringan Sabu

    Jakarta  (SL) – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap dua orang jaringan anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan alias Hongkong. Kedua orang yang terlibat dalam penyelundupan sabu dan ekstasi itu ialah Musliadi dan Munzilin.

    Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan Musliadi ditangkap pada Rabu (7/11) sore. Pada pagi harinya, petugas menembak Burhanudin alias Burhan yang merupakan pemasok sabu dan ekstasi ke Hongkong.

    “Hasil pengembangan pada pukul 16.30 WIB di Jl Prof. A. Majid Ibrahim Langsa tertangkap 2 orang atas nama Saiful Nurdin alias Pun dan Musliadi yang berperan sebagai penerima barang di darat dan sebagai gudang penyimpanan barang narkotika jenis sabu sebanyak 38 kg yang berperan sebagai ABK yang menggunakan speed boat dari Penang ke Langsa Aceh,” kata Heru di kantornya, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11/2018).

    Sehari kemudian, pria bernama Muhammad Fauzi alias Fauzi ditangkap di Tualang, Peureulak, Aceh Timur. Siang harinya, pelaku lain bernama Munzilin Ismail alias Apali ditangkap di tambang udang milik masyarakat Desa Alue Bugeng, Peureulak Timur, Aceh Timur.

    Munzilin berperan sebagai ABK yang membawa speed boat dari Penang ke Langsa Aceh.

    Petugas BNN lalu menemukan barang bukti berupa 38 kg sabu dan 30.000 butir ekstasi. Barang haram itu disembunyikan di kawasan perkebunan sawit masyarakat Kampung Asam Peutek, Langsa Lama, Langsa.

    “Musliadi dan Saiful Nurdin alias Pun menyimpan dan menyembunyikan barang narkotika tersebut,” ucap dia.

    Kaki tangan Hongkong lain, Syawardi ditangkap pada Rabu (22/8). Syawardi tak berkutik saat ditangkap BNN di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Ia mengaku sudah empat kali mengirim narkoba pesanan Ibrahim Hasan alias Hongkong.

    Para tersangka terancam pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam hukuman pidana maksimal pidana mati.

    Seperti diketahui, BNN menangkap anggota DPRD Langkat, Sumut, Ibrahim Hasan, pada Agustus 2018. Ibrahim adalah bandar narkoba kelas kakap.

    Dari penangkapan itu, tim BNN berhasil menyita barang bukti sabu seberat 105 kg dan ekstasi 30 ribu butir. Semua narkoba itu milik Ibrahim, anggota DPRD asal NasDem.

    “Kita amankan 105 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi milik tersangka IH (Ibrahim Hasan),” ucap Irjen Arman Depari di Pelabuhan Belawan, Medan, Selasa (21/8).

    “Tugas tersangka mengantar narkoba ke tengah laut menggunakan speed boat dari Penang bersama Daus,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjan Arman Depari, Kamis (23/8). (detik)

  • Uji Laboratorium BNN Soal Rebusan Air Pembalut Wanita Tidak Mengandung Psikoaktif?

    Uji Laboratorium BNN Soal Rebusan Air Pembalut Wanita Tidak Mengandung Psikoaktif?

    Jakarta (SL) – Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak menemukan bahan psikoaktif yang terkandung di dalam pembalut wanita. Berdasarkan uji lab isi pembalut hanya berupa klorin yang berfungsi sebagai disinfektan agar permukaannya bersih dan higienis.

    Hal ini diungkapkan Kabag Humas BNN Kombes Sulistriandriatmoko merujuk hasil uji laboratorium. “Kami coba membedah isi pembalut, berdasarkan uji lab isi pembalut hanya berupa klorin yang berfungsi sebagai disinfektan agar permukaannya bersih dan higienis,” ucap dia saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/11/2018).

    Ia menjelaskan, penelitian juga dilakukan oleh sejumlah pihak, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan. Hasilnya, sampai saat ini belum bisa dibuktikan rebusan pembalut wanita memiliki efek sama dengan narkoba. “Hasil laboratorium sudah diteliti, pihak Kemenkes dan BPOM juga melakukan hal yang sama. Tapi hingga saat ini belum bisa dibuktikan rebusan pembalut wanita bisa mendatangkan fly,” kata Sulis.

    Belakangan ini kabar soal mengkonsumsi air rebusan pembalut sebagai pengganti narkotika ini ramai diperbincangkan setelah BNNP Jawa Tengah melaporkan menemukan fenomena yang terjadi di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

    Bahkan sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, mengatakan fenomena ini ditemukan di sejumlah daerah di sekitar Jakarta dan Jawa Barat. “Kami memang menerima informasi itu, tidak hanya di Jawa Tengah, tapi di Jawa Barat dan sekitar Jakarta juga kami temukan,” ucapnya kepada awak media, Kamis (8/11/2018).

    Fenomena ini pun menjadi perhatian tersendiri bagi BNN lantaran diduga ada bahan psikoaktif yang terkandung dalam pembalut tersebut. “Masih terus kami dalami, menurut mereka (pemakai) pembalut wanita mengandung bahan-bahan psikoaktif,” kata Arman di Gedung BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Tribunnews)

  • BNN Belum Bisa Pastikan Langkah Hukum Bagi Pecandu Air Resbusan Pembalut

    BNN Belum Bisa Pastikan Langkah Hukum Bagi Pecandu Air Resbusan Pembalut

    Jakarta (SL) – Sekelompok pemuda di Jawa Tengah sedang kecanduan air rebusan pembalut wanita. Fenomena ini sedikit aneh, namun beberapa waktu lalu banyak ditemukan pemuda yang teler setelah mengonsumsi tampon tersebut.

    Fenomena ini sedang dikaji Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, air rebusan bekas pembalut wanita itu merupakan cara lain untuk mendapatkan sensasi memabukkan.

    “Tidak hanya di Jawa Tengah, di Jawa Barat dan sekitar Jakarta juga kita menemukan kain pembalut wanita yang direbus kemudian airnya diminum sebagai bahan pengganti narkoba,” kata Irjen Pol Arman Depari kepada wartawan di kantornya, Kamis (8/11/2018).

    Irjen Pol Arman menjelaskan, mereka yang kecanduan rebusan pembalut wanita rata-rata adalah remaja tanggung. Arman menduga ada zat adiktif dalam pembalut wanita.

    “Menurut mereka pembalut wanita itu di dalamnya mengandung bahan-bahan psikoaktif. Ini yang jadi perhatian kita,” ujarnya.

    BNN belum bisa memastikan langkah hukum bagi penggunanya dan masih mempelajari undang-undangnya. “Kalau itu tidak tahu (undang-undangnya), kita akan lebih mengutamakan pencegahannya,” jelas Irjen Pol Arman.

    Kabid Brantas BNNP Jawa Tengah AKBP Suprinarto beberapa waktu lalu menyebut mengonsumsi rebusan pembalut wanita adalah tindakan di luar batas kewajaran.

    “Jadi, pembalut bekas pakai itu direndam. Air rebusannya diminum. Yang bikin fly itu kandungan dalam pembalut yang digunakan untuk menyerap air (haid),” kata AKBP Suprinarto. (kabarpolri)