Tag: BNNP Lampung

  • BNNP Akan Periksa Kalapas Dan Sipir LP Kalianda Terkait Kasus 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

    BNNP Akan Periksa Kalapas Dan Sipir LP Kalianda Terkait Kasus 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

    Kalianda (SL) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung akan menindaklanjuti atas penemuan 4 kilogram sabu dan 4 ribu butir pil ekstasi yang melibatkan oknum anggota Polri Bripka Adi Setiawan, pegawai sipir Lapas Kalianda Rechal Oksa Hariz dan Marzuli napi Lapas Kalianda serta Hendri Winata tersangka yang tewas.

    Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas penjaga Lapas, mengapa barang haram tersebut bisa masuk dan siapa petugas-petugasnya. “Habis itu bagaimana pengawasan Kalapas, kemudian bagaimana SOP-nya, apakah Kakanwil mengetahuinya, karena dari jaringan ini diketahui ada yang menyatakan memberikan uang, apakah sampai ke Kementerian Kakanwil kalau sampai ya kami mintai keterangan,” ujarnya, Rabu, (9/5).

    Tagam mengatakan, akan terus meminta keterangan dari tersangka petugas sipir yang ditangkap. Pasalnya, dari hasil keterangan tersangka ada upeti sampai ratusan juta. Dimasukkan Sipir ke Lapas Pukul 02.00 Dinihari “Upeti itu sampai Rp100 juta katanya uang tersebut sampai keatas artinya nanti kami telusuri transaksi keuangan, kami akan melibatkan PPATK dan TPPU.

    Kami periksa sipir, Kalapas kemudian Kakanwil, kalau ada keterlibatan maka akan kami proses,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sabu sebanyak 4 kilogram dan 4 ribu butir pil ekstasi yang dikendalikan dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kalianda, Lampung Selatan.

    Dari hasil penangkapan di Homestay Green Lubuk, Jalan Raya Lintas Sumatera, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, petugas menangkap oknum polisi Bripka Adi Setiawan (36), pegawai sipir Lapas Kalianda Rechal Oksa Hariz dan Marzuli napi Lapas Kalianda serta Hendri Winata tersangka yang tewas. (rls)

  • BNNP Gulung Sindikat Narkoba Melibatkan Polisi Sipir Dan Napi

    BNNP Gulung Sindikat Narkoba Melibatkan Polisi Sipir Dan Napi

    Bandarlampung (SL) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menembak mati terduga bandar Narkoba yang melibatkan dua oknum anggota Polisi, pegawai sipir, satu Napi dan warga sipil, dengan BB 4 kg Sabu, dan 4000 butir pil ekstasy.

    Mereka ditangkap berantai sejak Minggu, 06 Mei 2018 sekitar pukul 12.30 di homestay Green Lubuk Jalan Raya Lintas Sumatera, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

    Mereka yang ditangkap Hendri Winata (28), warga Dusun I Marga Agung, Lampung Selatan, tewas tertembak. Lalu Bripka Adi Setiawan (36), warga Penengahan, tinggal di Aspol Tribrata Lampung Selatan, dengan luka tembak kaki, Bripka Tony Afriansyah (34), warga Sukajaya Lubuk Lk. 02 Wai Lubuk, Kalianda.

    Dan Marzuli YS (38) Napi LP Kalianda, kasus narkotika vonis 18 thn, luka tembak kaki, dan Rechal Oksa Hariz (32), Sipir LP Kalianda. Jabatan P2U, Penjagaan Pintu Utama, luka tembak kaki.

    Awalnya Tim Brantas BNNP Lampung menangkap tiga orang Minggu, 06 mei 2018 sekitar pukul 08.30. Petugas mengikuti kendaraan Ertiga warna abu abu metalik dengan nopol BE -1297-AX yang dikendarai oleh Hendri Winata, berjalan dari Bandar Lampung menuju Lampung Selatan.

    Mobil Ertiga masuk ke Homestay Green Lubuk, lalu tidak lama kemudian keluarlah pria yang diketahui bernama Adi alias Kentung yang memasukkan barang berbentuk kotak diduga narkotika ke pintu kiri mobil Ertiga.

    Sekira pukul 12.15 Tim BNN langsung melakukan penyergapan dan menangkap Hendri dan Adi. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui Bripka Adi alias Kentung adalah seorang anggota Polres Lampung Selatan. Lalu ditangkap Bripka Tony Apriansyah, anggota Polsek Palas, Polres Lampung Selatan.

    Barang bukti yg disita Narkotika jenis sabu berat lebih kurang 4 (empat) kilogram, Narkotika jenis pil ekstasi berjumlah lebih kurang 4000 butir, uang tunai berjumlah Rp49.525.000. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap peyugas LP Kalianda, dan satu napi narkoba.

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Tagam Sinaga mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu (6/5/2018), sekitar pukul 12.30 WIB, saat berada di Jalan Raya Lintas Sumatera, Kalianda, Lampung Selatan.

    “Satu tewas bernama Hendri Winata (28), warga Jalan Dusun I Marga Agung, Lampung Selatan. Kemudian tiga tersangka bernama Adi Setiawan (36), seorang anggota polisi Lampung Selatan berpangkat Bripka juga ditembak. Lalu Rechal Oksa Hariz seorang sipir LP Kalianda dengan jabatan penjaga pintu utama dan Marzuli YS (38) seorang napi LP Kalianda dan juga merupakan seorang bandar,” kata Brigjen Pol. Tagam, Selasa (8/5/2018).

    Mereka, lanjut Tagam, membawa barang haram berupa sabu dan ekstasi menggunakan sebuah kendaraan Ertiga dengan nomor polisi BE 1297 AX yang dikemudikan oleh Hendri dari Bandarlampung menuju ke Lampung Selatan.

    “Mereka membawa empat kilogram sabu, 4000 pil ekstasi dan uang sebesar Rp49 juta. Saat tiba di Lampung Selatan mobil tersebut masuk ke Homestay Green Lubuk dan tidak lama kemudian datang Adi alias Kentung yang memasukkan barang berbentuk kotak ke pintu kiri mobil Ertiga,” jelasnya. (jun)

  • Awasi Barang Bukti Narkoba di BNNP Lampung

    Awasi Barang Bukti Narkoba di BNNP Lampung

    Kepala BNN Komjen Budi Waseso.

    Bandarlampung (SL)-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung diminta mengawasi keberadaan barang bukti Narkoba hasil tanggkapan. Dua pekan lalu, petugas piket BNP Lampung sempat dikejutkan dengan penemuan tiga ons sabu sabu di atap pintu kamar mandi Kantor BNNP Lampung.

    Kasus itu kemudian dilaporkan ke Kepala BNNP Lampung, nanum hingga kini belum ada tindak lanjutnya. “Ya waktu piket sekitar dua pekan lalu petugas piket menemukan tiga ons sabu sabu di atap pintu wc kantor BNNP,” kata sumber di BNNP Lampung kepada sinarlampung.com.

    Menurutnya, seluruh pejabat dan pegawai BNNP Lampung tahu tentang kasus itu, “Semua pegawai tahu kasus itu. Jika didiamkan ini bisa jadi preseden buruh bagi BNN, kita berantas narkoba, tapi sisi lain ada oknum yang nakal, Tiga ons sabu itu sama nilainya dengan tiga ratus juta,” katanya via phone, Selasa malam.

    Pegawai lainnya membenarkan adanya kabar tersebut, Namun dia juga enggan memberikan keterangan. “Sudah dilaporkan pimpinan, bisa tanyakan langsung kepada pimpinan. Jangan sebut namanya saya bang, saya tidak berwenang,” katanya.

    Saat dihubungi di kantornya, Kepala BNP Lampung, sedang tidak ditempat, “Maaf bapak sedang dinas luar,” kata staf BNNP Lampung. (Jun)