Tag: BPC Gapensi Lampura

  • Plt. Bupati Lampura Tidak Pernah Kendalikan Kontraktor Untuk Intimidasi Plt Kepala BPKA

    Plt. Bupati Lampura Tidak Pernah Kendalikan Kontraktor Untuk Intimidasi Plt Kepala BPKA

    Lampung Utara (SL) – Plt Bupati Lampung Utara menegaskan bahwa tidak benar dirinya yang menjadi kendali insiden silang pendapat antara sejumlah rekanan dengan Plt. Kepala BPKA Kabupaten Lampung Utara, Desyadi, Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 10.30 dan  tudingan aksi rekanan atas perintah Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo.

    D‎ugaan pengeroyokan tersebut terjadi di depan pintu gerbang kos – kosan Desyadi, sekitar pukul 09.30 WIB.

    Plt. Bupati Lampung Utara menegaskan dirinya tidak pernah memberikan arahan ataupun menyuruh siapapun, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pihak-pihak tertentu untuk melakukan apa yang disampaikan oleh bawahannya, Plt. Kepala BPKA Kab. Lampura Desyadi.

    “Saya merasa sangat prihatin saat mengetahui permasalahan ini. Sebagai Aparatur Sipil Negara sepatutnya kita memberikan pelayanan dan sikap yang terbaik dengan masyarakat. Siapapun dia. Apapun motifasinya. Masyarakat Lampura harus diberikan pelayanan yang maksimal dengan attitude yang profesional. Saya sangat menyesalkan peristiwa ini,” ujar Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, saat dikonfirmasi, Kamis malam, (07/06/2018), via komunikasi whatApps.

    Dirinya juga menyesalkan atas isi laporan Plt. Ka. BPKA, Desyadi, dalam wawancara dengan sejumlah awak media dan diupload diedia sosial yang menyatakan jika pihak rekanan bertindak demikian atas dasar perintah Plt. Bupati dr. Sri Widodo.

    “Saya tegaskan bahwa pihak rekanan maupun pihak lainnya bertindak demikian tidak atas arahan, petunjuk, maupun perintah saya, baik secara langsung maupun tidak langsung seperti apa yang telah disampaikan Plt. Kepala BPKA, Desyadi. Sebagai pimpinan, saya juga merasa sangat kecewa atas kinerja Desyadi selama ini. Semestinya, di jam-jam dinas dan di hari kerja, ASN harus berada di kantor pada jam kerja. Bekerja dengan baik dan memberi penjelasan secara gamblang, baik prosedur, mekanisme, tatacara, dan sebagainya, yang dibutuhkan oleh masyarakat. Tanpa harus takut dan selalu berlandaskan aturan,” papar dr. Sri Widodo.

    Lebih lanjut disampaikan Plt. Bupati Lampura, dirinya tidak menginginkan seluruh jajaran yang ada di lingkup Pemkab Lampura terjebak konflik dalam melayani masyarakat. “Saya harap semua pihak menahan diri. Pun demikian dengan masyarakat yang ingin dilayani. Hendaknya dapat bersabar,” imbaunya.

    Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo juga akan memerintahkan Inspektorat guna mendalami masalah ini. “Saya instruksikan kepada Inspektorat agar mendalami persoalan ini lebih lanjut dari segala aspek, baik dari sisi kedisiplinan ASN, etika, pelayanan, dan penegakan aturan ASN bersama juga Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat. Saya meminta agar memberikan laporan secepatnya kepada saya selaku Plt Bupati Lampura, untuk memutuskan kebijakan lanjutan, baik berupa pemberian pendampingan, pembelaan jika disimpulkan benar, maupun penegakan aturan sanksi yang tegas jika ternyata melanggar etika dan disiplin ASN dan menegakkan aturan sebagaimana mestinya,” tegas dr. Sri Widodo.

    Perihal nama dr. Sri Widodo selaku Plt. Bupati Lampura ikut dilibatkan dalam masalah ini, dirinya menyatakan bahwa hal ini adalah suatu bagian yang terpisah. “Ini berbeda dengan pemerintahan. Mutlak pribadi. Saya akan konsultasikan dengan tim kuasa hukum, pendampingan hukum terpadu, baik dari Jakarta maupun yang ada di Prov. Lampung, guna mengambil langkah lebih lanjut. Karena, saya pribadi selama ini sudah cukup menahan diri dengan segala cemoohan, hinaan, hujatan dari berbagai pihak. Saya selalu berusaha menempatkan jadi bapak yang sabar mengayomi,” kata Plt. Bupati Lampura.

    Ditegaskannya, beberapa pihak harus belajar banyak tentang etika dan penghargaan terhadap kewibawaan simbol negara serta pemerintahan. “Kita tidak ingin Lampung Utara, kabupaten tua yang menjujung tinggi kearifan budaya lokal dan beretika tinggi, dirusak oknum tertentu yang menempatkan etika menjadi bagian yang tidak dimuliakan dengan kedok demokrasi.

    Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagaimana kita menyampaikan pendapat di muka umum. Saya mendukung penuh Polres Lampung Utara untuk segera mengambil sikap terhadap hoax, hinaan, cercaan di media sosial dan mengambil sikap tegas. Kita percaya Polres Lampung Utara mampu dan dapat segera mengambil tindakan tegas secara cepat untuk memberikan efek jera serta sebagaibcontoh kasus sehingga pada akhirnya kita semua mampu berperilaku tertib serta menjunjung norma-norma etika dalam bermasyarakat,” jelasnya.

    Ditambahkannya, pihaknya akan meminta bantuan Polda Lampung dengan tekhnologi IT untuk melacak akun-akun yang kerap menimbulkan kebencian dan hinaan agar dapat ditindak tegas, sesuai Undang-Undang IT. (Ardi)

  • Gapensi Lampura Kecam Tuduhan Pengeroyokan Dan Fitnahan Desyadi

    Gapensi Lampura Kecam Tuduhan Pengeroyokan Dan Fitnahan Desyadi

    Lampung Utara (SL) – Insiden yang terjadi atas adanya silang pendapat antara sejumlah rekanan/kontraktor dengan Plt. Kepala BPKA Kabupaten Lampung Utara, Desyadi, dipicu atas adanya dugaan ti‎ndakan pengeroyokan. Hal ini ditindaklanjuti dengan laporan Plt. Kepala BPKA Desyadi, ke Polres Lampura, Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.

    D‎ugaan tindakan pengeroyokan ini terjadi di depan pintu gerbang kos – kosan Desyadi, sekitar pukul 09.30 WIB. Dugaan pengeroyokan ini diduga dipicu keinginan para kontraktor yang memaksa Desyadi untuk mencairkan uang muka proyek tahun 2018.

    Meski demikian, Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gapensi Lampura menyangkal apa yang menjadi isi laporan Plt. Kepala BPKA Desyadi.

    Disampaikan Sekertaris BPC Gapensi setempat, Yasir Prasad, yang didampingi Wakil Ketua Jusanda Ari Saputra bahwa sebelum adanya insiden dimaksud, pihak rekanan sudah beberapa hari ke kantor BPKA Lampura untuk menemui Desyadi selaku Plt. Kepala BPKA. Hal ini guna mempertanyakan kejelasan dana PHO serta Retensi Proyek tahun anggaran 2017.

    “Berhubung Desyadi tidak dapat ditemui di kantornya pada jam-jam dinas setiap harinya, rekanan yang tergabung dalam beberpa asosiasi pengusaha/kontraktor mencari Kepala BPKA di kontrakannya, pada Kamis pagi, (07/06/2019), sekira pukul 09.00 WIB,” jelas Yasir Prasad, Kamis malam, (07/06/2018), di sekretariat BPC Gapensi Lampura.

    Ditambahknya, sesampai rombongan rekanan yang datang ke kontrakan/kost-kostan Desyadi, didapati Plt. Kepala BPKA tersebut sedang berada di tempatnya dan terlihat sedang menandatangani beberapa berkas pekerjaan dinas. Mendapati hal itu, wakil dari pihak rekanan didampingi Bendahara PUPR, Hipni, mengajak berdiskusi guna mencari solusi terkait pencairan dana PHO dan Retensi proyek 2017.

    “Bukannya mendapatkan jawaban yang bijak layaknya seorang pejabat Aparatur Sipil Negara, Desyadi justru menunjukkan sikap acuh tak acuh dengan meninggalkan begitu saja perwakilan rekanan disertai ujaran bahwa dirinya akan mengundurk diri sejak tanggal 07 Juni 2018. Hal ini menimbulkan silang pendapat dari kedua belah pihak. Pihak rekanan terus mempertanyakan hak mereka yang saat ini menjadi tanggung jawab Desyadi,” tambahnya.

    Ditegaskan Wakil Ketua BPC Gapensi Kab. Lampura, Jusanda Ari Saputra, kedatangan pihak rekanan yang didampingi Bendahara Dinas PUPR Kab. Lampura, Hipni, atas inisiatif sendiri. Dirinya menegaskan bahwa tidak ada perintah dari Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, baik secara langsung maupun tidak langsung.

    “Atas dasar apa Desyadi mengatakan jika pihak rekanan diperintah oleh Plt. Bupati, dr. Sri Widodo. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Jusanda Ari Saputra, Kamis, (07/06/2018), di sekretariat BPC Gapensi Lampura.

    Lebih lanjut Jusanda Ari Saputra mengatakan kedatangan sejumlah pihak rekanan menemui Plt. Kepala BPKA, Desyadi, ke kediamannya juga disebabkan faktor kebutuhan seiring semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1439 H / 2018 M dan kegiatan rutin kedinasan yang memasuki cuti bersama.

    “Pihak rekanan tidak ada yang mengoordinir dan/atau mengondisikan kedatangan mereka. Semua yang hadir di kostan Desyadi atas inisiatif sendiri. Tuduhan yang diujarkan Desyadi sanhat tidak berdasar dan cenderung menjurus kepada fitnah,” ujar Jusanda.

    Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya sangat keberatan dengan ucapan Desyadi yang cenderung tendensius dengan menjuluki pihak rekanan dengan sebutan ‘preman’.

    “Untuk itu, segenap pengurus BPC Gapensi Lampura mengecam keras atas ucapan Desyadi selaku Plt. Kepala BPKA Kab. Lampura yang tentunya sangat menciderai profesi pihak rekanan,” ujarnya.

    Ditambahkannya, pihaknya juga meminta dengan tegas agar Plt. Bupati memberikan teguran atas ucapan Desyadi yang dinilai tidak berdasar dan menjurus kepada fitnah.

    “Kami juga meminta agar kepada Plt. Bupati agar bawahannya tersebut menyampaikan permintaan maaf secara resmi serta menarik ucapan yang tidak sepatutnya diucapkan oleh seorang pejabat,” ungkap Jusanda Ari Saputra (Ardi)