Musi Banyuasin, sinarlampung.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Penghargaan tersebut atas dukungan dan partisipasi dalam integrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah setempat.
Hal ini terungkap saat Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud diwakili Kepala Dinas Kesehatan Azmi Dariusmansyah pada Rapat Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Muba Tahap II Tahun 2023, di ruang rapat Serasan Sekate Selasa (17/10/2023).
Sesuai kebijakan Pj Bupati Muba, Pemkab Muba tidak hanya mengcover seluruh masyarakat Muba dengan program Universal Health Coverage (UHC), namun juga meningkatkan kelas layanan BPJS Kesehatan dari kelas III ke kelas II bagi seluruh perangkat desa di Kabupaten Muba
Senada, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Erdian Syahri menambahkan, ada 229 Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan potensi kepesertaan hingga 2.941peserta dan keluarga yang akan difasilitasi BPJS Kesehatan Jadi tidak hanya perangkat desa yang difasilitasi, tetapi juga suami atau istri dan 3 anak perangkat desa juga akan tercover difasilitasi
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, Sari Quratulainy menyebut, penghargaan diberikan kepada Pemkab Muba karena telah mendaftarkan kepesertaan bagi kepala desa dan perangkat desa di wilayahnya.
“Kami sangat mengapresiasi Pemkab Muba yang juga pelopor UHC di Sumsel ini sangat komitmen mempertahankan predikat UHC atau 97 persen lebih warga Muba yang difasilitasi BPJS Kesehatan secara gratis dan kini juga mengintegrasi kepesertaan bagi Kades dan Perangkat Desa menjadi kelas 2,” imbuh Sari.
Diketahui, rapat juga dihadiri Kepala Disdukcapil Muba Demoon Herdian Eka Suza, Kabid Perbendaharaan DPPKAD Muba Arianto Kabid PPM Bappeda Muba Surya Pelita Vita Kabid BPKSDM Nasirin, Kabid Dinsos, Kabid Yankes Dinkes Muba Yettria dan jajaran BPJS Kesehatan Cabang Palembang dan Cabang Muba. (Sudir)