Tulang Bawang Barat (SL) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berencana akan segera membangun MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP, Lukman Hakim SH., M.M, Ia mengatakan “Pada pertemuan kemarin dengan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kabupaten Tubaba kita berencana akan membangun kesepakatan bersama (MoU) dan saat ini kami akan segera membuat surat pengajuan kepada Bupati Tubaba Umar Ahmad S.P, guna dapat mendukung kepedulian kesehatan tenaga kerja” katanya saat ditemui awak media Sinarlampung.com diruang kerjanya pada Selasa, (17/07).
“Insya allah dengan adanya kesepakatan (MoU) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan nanti, tentu kedepannya wajib setiap perusahaan yang baru ataupun perusahaan lama yang hendak mengurus Surat Izin Usaha maka diwajibkan untuk terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan” terangnya.
“Besar harapan saya dengan adanya kesepakatan MoU ini seluruh perusahaan yang berada di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini untuk bisa segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ataupun BPJS Kesehatan, supaya para pekerja merasa dirinya aman karena mereka telah dilindungi negara melalui badan penyelenggara jaminan sosial”, tuturnya. (An)