Tag: BPJS Lampung Utara

  • BPJS Kotabumi Bakal “Depak” Staf Humasnya yang Hina Profesi Wartawan

    BPJS Kotabumi Bakal “Depak” Staf Humasnya yang Hina Profesi Wartawan

    Lampung Utara (SL) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cabang Kotabumi, Lampung Utara ‎bakal ‘mendepak’ Hafis dari staf bidang komunikasi publik BPJS jika masih melakukan kesalahan yang sama dalam waktu tiga bulan ke depan.

    Sosok Hafis ‎yang diketahui menangani urusan kehumasan BPJS termasuk dengan pihak media sempat menghiasi pemberitaan utama berbagai media pasca terjadinya dugaan ‘pelecehan’ terhadap sejumlah pewarta pada Minggu lalu.

    “(Menanggapi usulan PWI Lampung) kami (BPJS, red) siap melakukannya jika nantinya Hafis kembali melakukan kesalahan serupa dalam waktu tiga bulan ke depan,” terang Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kotabumi, Dodi Sumardi, di kantornya, Kamis (2/8/2018).

    Tenggat waktu tiga bulan itu, menurut Dodi, merupakan batas waktu pembinaan dan pengawasan yang dilakukan mereka kepada yang bersangkutan. Dalam rentang waktu itu, pihaknya akan mengupayakan yang bersangkutan untuk mengikuti pelatihan khusus terkait kehumasan.

    “Akan kami persiapkan pelatihan khusus bagi Hafis karena urusan humas merupakan urusan yang penting. Tapi jika masih saja seperti itu maka kami akan segera usulkan pergantian kepada pimpinan mereka yang ada di pusat,” terangnya.

    Dodi mengaku bahwa pihaknya telah menegur yang bersangkutan pasca terjadinya insiden yang tak mengenakan tersebut. Selain menegur, pihaknya juga memberikan pengarahan agar yang bersangkutan lebih bijaksana dalam memilih kata saat menyampaikan sesuatu.

    “Begitu kejadian kami langsung panggil dia untuk diberi teguran dan arahan. Tujuannya agar tidak ada lagi insiden seperti ini di kemudian hari,” ‎jelas dia.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Lampung, Juniardi meminta pihak BPJS Kotabumi untuk memutasikan Hafis dari bidang komunikasi publik karena diduga telah melecehkan sejumlah wartawan melalui perkataannya.

    ‎”Harus dievaluasi. Kalau memang tidak cocok harus diganti orang tersebut (Humas BPJS), karena sudah tidak etis menganggap wartawan tiba tiba bertanya soal ini (uang), apalagi saat itu kedatangan wartawan karena di undang, ini harus di evaluasi dengan BPJS provinsi,” tegasnya.

    Dugaan pelecehan terhadap sejumlah wartawan yang dilakukan oleh Hafis terjadi seusai ‎kegiatan senam massal, Minggu pagi (29/7/2018). Akibatnya, mereka kompak untuk ‎memboikot pemberitaan kegiatan tersebut.

    Aksi boikot ini dipicu oleh pernyataan tak simpatik dari Hafis, pegawai Humas BPJS Kotabumi kepada wartawan yang hadir di kegiatan tersebut. Dalam pernyataannya kepada wartawan yang hadir, Hafis menganggap kedatangan pewarta – pewarta ke lokasi dilatarbelakangi oleh uang dan bukannya karena tuntutan pekerjaan.(*/ardi)

  • Juniardi : Pimpinan BPJS Harus Evakuasi Kinerja Humas BPJS Lampung Utara

    Juniardi : Pimpinan BPJS Harus Evakuasi Kinerja Humas BPJS Lampung Utara

    Lampung Utara(SL) – Kinerja BPJS Cabang Kotabumi Lampung Utara, seyogyanya harus dievaluasi dengan capaian menghasilkan produk sesuai dengan bidang-bidangnya. Hal itu dilontarkan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Lampung, Juniardi JT,S.Ip,M.H. setelah mengetahui adanya informasi dugaan pelecehan profesi wartawan, pada kegiatan senam masal oleh BPJS Kotabumi, Minggu, 29 Juli 2018.

    Juniardi juga mengingatkan, bila wartawan ialah profesi mulia yang bersifat kontrol sosial dengan tujuan membangun dan bukanlah semata-mata untuk ‘uang’. “Harus di evaluasi, kalau memang tidak cocok harus di ganti orang tersebut (Humas BPJS), karena sudah tidak etis menganggap wartawan tiba tiba bertanya soal ini (uang), apalagi saat itu di undang, ini harus di evaluasi dengan BPJS Provinsi”, ujar Juniardi, dikonfirmasi wartawan.

    Menurutnya, organisasi wartawan merupakan mitra organisasi lainya yang harus di imbangi dengan komunikasi lebih dalam, sehingga akan menghasilkan konten baik tanpa menyinggung pihak pihak lain. “Mitra dengan media itukan terkait bagaimana informasi yang baik dan benar, konten yang dibangun ialah komunikasi yang baik. Jadi janganlah menganggap wartawan seperti yang dulu, sudah jelas, apalagi profesi di PWI itu wartawan yang sudah kompeten, medianya jelas, tidak sembarangan. Kalau dia keluar kata kata itu berarti sudah tidak menghormati (profesi), makanya saya bilang harus di ganti,” tambah bang Jun, sapaan akrabnya

    Sebagai masukan kearah pembenahan, lanjut Juniardi, sekiranya Pihak BPJS dapat mengadakan pelatihan pelatihan khusus bagian kehumasan. Dengan begitu akan menghasilkan orang yang betul-betul faham dengan kinerja kehumasan yang bersentuhan dengan kinerja Pers. “Bila perlu BPJS mengadakan pelatihan yang memahami kerja pers, sehingga orang orang yang ditunjuk untuk menangani perkara humas faham dengan kinerja pers”, pungkasnya. (ardi/nt)

  • Diduga Oknum BPJS Lecehkan Profesi Wartawan PWI Lampura Bahas Dalam Rapat Internal

    Diduga Oknum BPJS Lecehkan Profesi Wartawan PWI Lampura Bahas Dalam Rapat Internal

    Lampung Utara (SL) – Insiden pelecehan terhadap profesi wartawan, ketika pelaksanaan senam masal yang digelar pihak oknum BPJS Kotabumi, menarik perhatian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara.

    Seksi bidang hukum, pemerintahan dan politik PWI Lampura, Riduan, S.kom, menyayangkan insiden tersebut dengan segera menggelar rapat internal PWI setempat. “Agar tidak ada lagi insiden serupa akan dialami oleh para wartawan khususnya yang bernaung pada PWI,” kata Riduan.

    Diketahui, insiden itu diduga dilakukan oknum Humas BPJS Kotabumi, Hafis dengan melontarkan kata-kata ‘uang liputan’, kepada sejumlah wartawan yang diundang untuk meliput senam massal, Minggu 29 Juli 2018 pagi.

    Disela -sela usai acara, kekecewaan berlangsung kepada sejumlah awak media yang melakukan sedang peliputan, dimana pihak humas BPJS terkesan melecehkan awak media yang hadir dalam kesempatan itu dengan menyatakan akan ada ‘uang liputan’ dalam acara tersebut. Padahal kehadiran pewarta di acara tersebut, untuk melakukan peliputan kegiatan berdasarkan undangan dari pihak BPJS.

    Insiden mengecewakan itu terjadi, saat awak media handak meninggalkan kegiatan tersebut karena acara telah usai. Kemudian, pihak Humas BPJS yang diketahui bernama Hafis mengatakan agar wartawan menerbitkan berita terlebih dahulu, baru kemudian diberikan ‘ uang liputan’.

    “Terbitin dulu beritanya, nanti uangnya saya berikan, Karena uangnya ada di kantor. Kalaunggak, terbitnya nanti aja ketika uangnya ada di hari Senin atau Selasa. Kalau nggak diterbitin juga nggak apa-apa,” kata Hafis kepada wartawan yang ada di lokasi.

    Kaget mendengar pernyataan itu sejumlah wartawan kecewa atas kehadiran mereka diacara itu bukan karena pada dasarnya bukanlah untuk meminta uang peliputan, namun karena diundang pihak BPJS. “Kami merasa diremehkan dengan ucapan Hafis. Karena kami sama sekali tidak pernah ada permintaan uang liputan. Kami hadir disini karena diundang,”tegas Eka, wartawan Trans Lampung yang diamini wartawan lainnya.

    Menurut dia, memang sudah menjadi tugas seorang jurnalis untuk mencari dan membuat pemberitaan suatu kegiatan, terlebih para awak media yang hadir karena diundang. ”Sudah jadi tugas kami wartawan, untuk mencari berita. Tapi jangan diartikan, kehadiran wartawan di suatu kegiatan, untuk mencari uang liputan. Bahasa yang diungkapkan itu seolah-olah kami ini jual berita,”tegas Antafikriska.

    Hal senda diungkapkan Lutfansyah. Menurutnya, kehadiran wartawan dalam kegiatan itu, untuk membantu mempublikasikan kegiatan yang digelar oleh BPJS Kesehatan.”Mohon jangan disalahartikan. Apalagi sempat beberapa kali pak Hafis itu melontarkan ucapan serupa. Itu saya nilai sebagai tudingan kepada kami, dan mengecilkan profesi kami,”pungkasnya.

    Menyikapi insiden tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lampura Lia Y Surosa menyampaikan permohonan maaf.”Saya atas nama BPJS Kesehatan meminta maaf kepada rekan-rekan media, atas ucapan yang tidak mengenakan dari pegawai saya,”ucapnya. (ardi)