Tag: BPK

  • BPK Tak Temukan Penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia

    BPK Tak Temukan Penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia

    Jakarta (SL) – Penyidikan dugaan penyimpangan dana kemah pemuda Islam 2017 tak seharusnya bergulir. Tidak ada yang salah dalam pendanaan kegiatan tersebut.

    Demikian disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi, Minggu (25/11). “Semua sudah sesuai prosedur dan nyatanya dana pun sudah diberikan. Saya sampaikan juga bahwa pemeriksaan waktu itu tidak ada (temuan penyelewengan) apa pun dari BPK, kemudian tiba-tiba muncul kasus ini,” sergah Imam.

    Diketahui, kasus dugaan korupsi kegiatan kemah pemuda Islam 2017 tiba-tiba ramai setelah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Di tingkat penyidikan, polisi telah memanggil Dahnil Anzar, dan ketua panitia acara kemah Ahmad Fanani.

    Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pihak yang mengaku mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan yang menggunakan dana APBN Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI tahun anggaran 2017 tersebut. Laporan tersebut menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan kasus ini.

    Meski demikian, Imam tak ingin kemudian muncul saling tuduh di antara pihak-pihak yang terlibat. “Kepada Dahnil, saya sampaikan tolong cari tahu siapa pelapornya. Jangan sampai kemudian menuduh bahkan membawa sesuatu yang tidak penting dipublikasikan,” demikian Imam. (rmol)

  • Pemprov Lampung 12 Daerah Lampung Lainnya Kembali Peroleh Opini Keuangan WTP dari BPK

    Pemprov Lampung 12 Daerah Lampung Lainnya Kembali Peroleh Opini Keuangan WTP dari BPK

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung bersama 12 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung kembali memperoleh opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini itu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017.

    Ke- 12 Kabupaten/Kota peraih opini tersebut adalah Bandar Lampung, Metro, Lampung Barat, Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Utara, Pesawaran, dan Way Kanan. Atas opini tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, Alfiker Siringoringo, memberikan piagam penghargaan.

    “Saya bersyuku Provinsi Lampung termasuk delapan provinsi yang memperoleh WTP lima tahun berturut-turut. Saya berharap kinerja laporan keuangan ini menjadi modal besar untuk peningkatan kualitas indikator ekonomi, kesejahteraan, dan pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) H. Bachtiar Basri saat membuka Rapat Koordinasi Ditjen Pembendaharaan dengan Pemda se- Provinsi Lampung, di Aula DJP Provinsi Lampung, Rabu (24/10/2018).

    Bachtiar menekankan WTP bukan hanya sekedar prestasi dan kebanggaan. “Namun hal tersebut menandakan pemerintah daerah di Lampung melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dan patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan,” ujar Wagub.

    Kendati masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan dalam penyeusunan LKPD. Wagub optimistis di tahun mendatang seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung mampu meraih opini WTP. “Saya berharap jangan sampai WTP dijadikan sebagai garis finis. Namun perlu diperhatikan adalah seluruh usaha untuk mencapai WTP juga digunakan untuk menutup potensi tata kelola APBD yang buruk,” kata Wagub.

    Pada kesempatan tersebut, Alfiker Siringoringo menyampaikan dampak keberhasilan pemerintah memperoleh opini WTP terlihat dalam meningkatnya beberapa indeks ekonomi. Di antaranya meningkatknya indeks daya saing Lampung dan naiknya pertumbuhan ekonomi atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung. Selain itu, menurunnya tingkat kemiskinan dan pengangguran di Lampung.

    Seiring dengan raihan WTP yang semakin merata di Provinsi Lampung, kata Alfiker, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan dan sumber daya dapat dimanfaatkan secara efisien dan ekonomis. Dengan demikian, filosofi value for money dalam pemanfaatan dalam anggaran dapat terlaksana. “Pada akhirnya raihan WTP bukan hanya prestasi yang layak diapresiasi. Namun juga dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Lampung,” ujar dia. (Humas Prov Lampung)

  • Kejati dan BPK “Usut” Pengadaan Randis Land Clauser dan Toyota Harier Bupati Lamtim Rp2,6 Miliar?

    Kejati dan BPK “Usut” Pengadaan Randis Land Clauser dan Toyota Harier Bupati Lamtim Rp2,6 Miliar?

    Lampung Timur (SL) – Kejati Lampung didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa kendaraan dinas (Randis) Bupati dan Wakil Lampung Timur tahun anggaran 2016 Rp2,6 miliar merk Toyota Land Clauser dan Toyota Harier. Pemeriksaan fisik dua Randis tersebut dilakukan di gudang Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Timur Rabu (24/10/2018).

    Firdaus Koordinator Penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung membenarkan kedatangan tim penyidik ke Kabupaten Lampung menindak lanjuti pemeriksaan dalam perkara pengadaan dua Randis itu. “Kita melakukan pemeriksaan langsung terhadap unit kendaraan. Apakah sesuai dengan spesifikasi atau tidak,” terang Firdaus.

    Sayangnya, Senen Mustakim mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuamgan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lampung Timur pada saat pelaksanaan lelang pengadaan Randis tahun 2016 silam selaku pengguna anggaran justru tidak ada di tempat pemeriksaan fisik kendaraan.

    Tim penyidik Kejati bersama BPK  didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Timur, Indra Duki Budiman, meskipun tidak banyak mengetahui persoalan dan tidak juga pernah diperiksa dalam perkara tersebut tetap melakukan pendampingan tim penyidik Kejati.

    Indra Duki Budiman mengaku tidak banyak mengetahui perkara tersebut, karena pelaksanaan lelang kedua Randis kala itu, dirinya belum menjadi pejabat di Kabupaten Lampung  Timur. “Betul tim dari kejati  saat ini tengah melakukan pemeriksaan fisik pada dua kendaraan dinas, selebihnya saya tidak banyak tau, karena saya juga selama ini tidak pernah diperiksa dalam persoalan itu,” kata Indra Duki Budiman. (sry/net)

  • BPK RI Sampaikan 447 Temuan Indikasi Pidana Rp45,6 Triliun ke Presiden Jokowi

    BPK RI Sampaikan 447 Temuan Indikasi Pidana Rp45,6 Triliun ke Presiden Jokowi

    Jakarta (SL) – Pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dipimpin oleh ketuanya Moermahadi Soerja Djanegara menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta Kamis (4/10/2018) untuk menyampaikan Penyampaian Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018.

    Dalam siaran pers yang dibagikan di sela-sela pertemuan, BPK melaporkan telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp4,13 triliun pada semester I tahun 2018. Jumlah ini berasal antara lain dari penyerahan aset/penyeteron ke kas negara/daerah senilai Rp697 miliar, koreksi subsidi sebesar Rp2,88 triliun, serta koreksi cost recovery senilai Rp561,6 miliar.

    “Penyetoran ke kas negara dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Sedangkan koreksi subsidi diperoleh dari hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan subsidi/kewajiban pelayanan publik (KPP) tahun 2017. Terkait dengan koreksi cost recovery, ini merupakan koreksi perhitungan bagi hasil dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS),” demikian bunyi siaran pers itu seperti dilansir Setkab, seperti dikutip Okezone.com di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

    Dalam IHPS I Tahun 2018 disebutkan bahwa selama periode 2003 – 30 Juni 2017, BPK telah menyampaikan 447 temuan pemeriksaan yang mengandung indikasi pidana kepada Kepolisan RI, Kejaksaan RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp45,65 triliun.

    “Dari temuan itu, instansi yang berwenang telah menindaklanjuti 425 temuan (95 persen) senilai Rp44,05 triliun,” ungkap BPK. IHPS I Tahun 2018 merupakan ringkasan dari 700 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 652 LHP keuangan, 12 LHP kinerja, dan 36 LHP dengan tujuan tertentu.

    Terkait LHP keuangan, menurut BPK, hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BPK juga menyebutkan, pada Laporan Keuangan Kementerian Lembaga, jumlah opini WTP mengalami peningkatan dari 84 persen pada 2016 menjadi 91persen pada 2017.

    Mendampingi Presiden dalam kesempatan ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

  • Jadi Temuan BPK, Pimpinan DPRD Pesisir Barat Kembalikan Randis Fortuner

    Jadi Temuan BPK, Pimpinan DPRD Pesisir Barat Kembalikan Randis Fortuner

    Salah satu mobil dinas pimpinan DPRD Pesisir Barat yang jadi temuan

    Pesisir Barat (SL)- Menjadi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Lampung, mengembalikan lima unit mobil Dinas Pimpinan DPRD, dan Komisi, ke Sekretariat Pemerintah Daerah, Pesisisr Barat.

    Lima unit kendaraan dinas itu adalah dua unit Toyota Fortuner milik dua wakil Ketua DPRD dan tiga unit Toyota Avanza Veloz milik tiga komisi, Pengembalian dilakukan, Kamis (2/11/2017).

    Sekretaris DPRD, Lekat Maulana, mengatakan pengembalian lima unit kendaraan dinas dari lembaga legislatif itu, dikarenakan sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Karena seharusnya untuk dua wakil ketua randisnya jenis minibus, seperti contohnya Totoya Kijang Innova maksimal tipe 2,4. Sementara sebelumnya adalah Toyota Fortuner tipe jeep,” kata Maulana.

    Menurut Maulana, sesuai dengan penegasan dari BPK, jika tidak dikembalikan maka dengan pasti DPRD melanggar aturan. Di DPRD tersebut yang berhak untuk menggunakan randis selain ketua DPRD yakni dua wakil ketua, sekretaris DPRD, dan tiga Kabag. “Artinya tiga komisi seharusnya dalam aturan memang tidak diberikan randis. Ya kalau tidak dikembalikan maka dewan menyalahi aturan,” katanya.

    Kedepannya, kata Maulana, untuk randis dua wakil ketua akan diganti sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Namun demikian, penggantian tersebut tentu dilakukan ketika ketersediaan anggaran Pemkab Pesibar sudah memungkinkan untuk dilakukan pengadaan Randis. “Kemungkinan akan diganti dengan randis yang memang sesuai dengan aturan,” katanya. (psb/nt/jun)