Tag: BPKAD

  • Sikapi Keterbatasan Anggaran, BPKAD Se-Provinsi Lampung Bentuk Forum

    Sikapi Keterbatasan Anggaran, BPKAD Se-Provinsi Lampung Bentuk Forum

    Pringsewu, sinarlampung.co – Sikapi perkembangan dan dinamika keuangan negara dan daerah yang seringkali dilanda keterbatasan dan beban kebutuhan hampir di semua daerah, para kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten/kota se-Provinsi Lampung bersepakat membentuk sebuah forum.

    Pj.Bupati Pringsewu sekaligus Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, berharap forum ini nantinya mampu menjadi wadah silaturahmi, koordinasi, sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan daerah maupun aset.

    “Melalui forum ini pula nantinya kita dapat bertukar pengalaman, menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman regulasi serta sebagai wadah untuk membahas dan mencari solusi terhadap permasalahan keuangan daerah yang dihadapi bersama,” kata Marindo saat pembentukan forum tersebut di Kafe Wisata BMJ, Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu, Kamis (17 Oktober 2024).

    Selain itu Marindo berharap, dengan terbentuknya Forum Kepala BPKAD ini, mampu meningkatkan koordinasi antara kabupaten/kota di Provinsi Lampung, disamping antara provinsi dengan kabupaten/kota juga menjadi lebih baik sekaligus menjadi suplemen bagi percepatan pembangunan daerah.

    “Karenanya diperlukan pemikiran bersama sebagai pengelola keuangan di daerah untuk menata dan mengatur ritme pengelolaan keuangan agar bisa memenuhi apa yang menjadi kebutuhan daerah,” ujarnya.

    Terkait dipilihnya BMJ ini, sebuah kafe yang berada di pinggir areal persawahan sebagai lokasi kegiatan adalah untuk menunjukkan bahwa Kabupaten Pringsewu merupakan sentra pertanian padi dan menjadi salah satu lumbung pangan di Provinsi Lampung.

    Sementara itu, sebagai tuan rumah penyelenggara kegiatan, Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Arief Nugroho mengatakan digelarnya acara ini, pertama adalah dalam rangka silaturahmi antar kepala BPKAD seluruh kabupaten/kota. Kemudian kedua ingin dibentuk sebuah forum resmi para kepala BPKAD se-Provinsi Lampung, yang nantinya akan menampung seluruh aspirasi seluruh BPKAD se-Provinsi Lampung. (Ant/ Red)

  • BPKAD dan OPD Pemkab Tanggamus Studi Banding ke BPKAD Kota Metro

    BPKAD dan OPD Pemkab Tanggamus Studi Banding ke BPKAD Kota Metro

    Tanggamus (SL) – Badan Pengelola Keuangan Amrullah dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus bersama sejumlah OPD Pemkab Tanggamus melakukan kunjungan studi banding ke BPKAD Kota Metro, terkait Implementasi Transaksi Non Tunai (ITNT) dilingkup Pemerintah Daerah. Selasa (15/5/18)

    Pelaksanaan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 910/1867/ SJ/2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah, yang harus dilaksanakan di Pemerintahan Kabupaten Tanggamus.

    Rombongan dari Pemkab Tanggamus dipimpin oleh Kepala BPKAD Hilman Yoscar, didampingi Kabid Perbendaharaan Yasmiransyah, Kabid Akuntansi Ria Veranida, juga Kabid Humas Derius Putrawan serta sejumlah Kasubag Keuangan dan Bendahara OPD Pemkab Tanggamus.

    Rombongan diterima langsung oleh Kepala BPKAD Kota Metro M. Supriadi didampingi Sekretaris Zulfikri serta jajaran pejabat administrator dan pengawas BPKAD Kota Metro.

    Sementara Hilman menyampaikan bahwa alasan dipilihnya Kota Metro, karena Kota Metro sudah lebih dahulu melaksanakan transaksi non tunai. Dirinya berharap melalui studi banding ini, akan memberikan pengetahuan dan pengalaman langsung kepada pihaknya dan jajaran OPD dalam pelaksanaan transaksi non tunai di Kabupaten Tanggamus.

    Dalam kegiatan tersebut dilakukan diskusi dan tanya jawab di ruang rapat BPKAD Kota Metro. Supriadi menyambut gembira kehadiran rombongan dari Kabupaten Tanggamus dan siap berbagi pengalaman dengan Pemkab Tanggamus terkait pelaksanaan implementasi transaksi non tunai di Kota Metro. “Kami tentunya menyambut gembira kunjungan ini, namun bisa dikatakan ini bukan studi banding, tetapi kita ngobrol ngobrol dan diskusi saja. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua dalam pelaksanaan transaksi non tunai,” kata Supriadi.

    Dalam diskusi tersebut diketahui bahwa Pemkot Metro telah menerapkan transaksi non tunai terhadap jumlah belanja yang nilainya lebih besar dari 500 ribu rupiah. “Jadi jika jumlah belanja lebih dari 50Oribu rupiah, harus melalui rekening bank,” terang Supriadi.

    Selanjutnya dilakukan juga tanya jawab dan diskusi antara rombongan Pemkab Tanggamus dengan BPKAD Kota Metro. Diakhir kegiatan Hilman menyampaikan terima kasih kpd jajaran BPKAD Kota Metro, atas dilaksanakannya kegiatan tersebut. “Terima kasih kepada BPKAD Kota Metro yang telah menerima kami, untuk sharing dan diskusi terkait transaksi non tunai ini. Semoga melalui kegiatan ini akan mempermudah kami dalam melaksanakan transaksi non tunai di Kabupaten Tanggamus,” katanya.

    “Selain itu saya juga berharap melalui kegiatan ini seluruh perwakilan OPD dapat lebih memahami pelaksanaan transaksi non tunai, sampai saatnya nanti dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus,” tutupnya.

    Usai kegiatan diskusi, dilaksanakan juga penyerahan cinderamata dari Kepala BPKAD Kota Metto kepada Kepala BPKAD Tanggamus. (hrd/kom)