Tag: BPKAD Lampura

  • Sikapi Keterbatasan Anggaran, BPKAD Se-Provinsi Lampung Bentuk Forum

    Sikapi Keterbatasan Anggaran, BPKAD Se-Provinsi Lampung Bentuk Forum

    Pringsewu, sinarlampung.co – Sikapi perkembangan dan dinamika keuangan negara dan daerah yang seringkali dilanda keterbatasan dan beban kebutuhan hampir di semua daerah, para kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten/kota se-Provinsi Lampung bersepakat membentuk sebuah forum.

    Pj.Bupati Pringsewu sekaligus Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, berharap forum ini nantinya mampu menjadi wadah silaturahmi, koordinasi, sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan daerah maupun aset.

    “Melalui forum ini pula nantinya kita dapat bertukar pengalaman, menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman regulasi serta sebagai wadah untuk membahas dan mencari solusi terhadap permasalahan keuangan daerah yang dihadapi bersama,” kata Marindo saat pembentukan forum tersebut di Kafe Wisata BMJ, Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu, Kamis (17 Oktober 2024).

    Selain itu Marindo berharap, dengan terbentuknya Forum Kepala BPKAD ini, mampu meningkatkan koordinasi antara kabupaten/kota di Provinsi Lampung, disamping antara provinsi dengan kabupaten/kota juga menjadi lebih baik sekaligus menjadi suplemen bagi percepatan pembangunan daerah.

    “Karenanya diperlukan pemikiran bersama sebagai pengelola keuangan di daerah untuk menata dan mengatur ritme pengelolaan keuangan agar bisa memenuhi apa yang menjadi kebutuhan daerah,” ujarnya.

    Terkait dipilihnya BMJ ini, sebuah kafe yang berada di pinggir areal persawahan sebagai lokasi kegiatan adalah untuk menunjukkan bahwa Kabupaten Pringsewu merupakan sentra pertanian padi dan menjadi salah satu lumbung pangan di Provinsi Lampung.

    Sementara itu, sebagai tuan rumah penyelenggara kegiatan, Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Arief Nugroho mengatakan digelarnya acara ini, pertama adalah dalam rangka silaturahmi antar kepala BPKAD seluruh kabupaten/kota. Kemudian kedua ingin dibentuk sebuah forum resmi para kepala BPKAD se-Provinsi Lampung, yang nantinya akan menampung seluruh aspirasi seluruh BPKAD se-Provinsi Lampung. (Ant/ Red)

  • Desyadi: Diupayakan Februari Mendatang Dana Kurang Salur 50 Persen Akan Dibayar

    Desyadi: Diupayakan Februari Mendatang Dana Kurang Salur 50 Persen Akan Dibayar

    Lampung Utara (SL)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) masih menyisakan hutang pembayaran pada pihak rekanan atas pekerjaan sejumlah proyek tahun anggaran 2018.

    Menurut Desyadi, Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, alokasi dana 50 persen kurang salur telah tersedia.

    Desyadi juga mengatakan merujuk putusan Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, beberapa waktu lalu, memutuskan dibayarkannya 50 persen dana kegiatan pada para rekanan.

    “Untuk anggaran 50 persen sesuai putusan Pengadilan Negeri pada waktu itu sudah kita anggarkan di APBD. Namun pembayarannya masih menyesuaikan proses administrasi. Karena PPK (Pejabat Membuat Komitmen) nya yang akan menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) di Dinas PUPR diganti,” ujar Desyadi, saat diwawancarai, Kamis, 28 Januari 2021, sesaat sebelum memasuki kantornya.

    Ditambahkan Desyadi, Pemkab Lampura telah menyediakan anggaran tersebut dan akan disalurkan secepatnya.

    “Prinsipnya anggaran tersedia, uang tersedia, tinggal kita menunggu pelaksanaan administrasi saja. Secepatnya. Kalau bisa bulan dua ini selesai administrasi langsung disalurkan,” tutupnya, seraya menuju kantor BPKAD setempat

    Diketahui, puluhan rekanan yang telah rampung melaksanakan pekerjaan, sudah mendapat bayaran dari Pemerintah Lampung Utara sebesar 50 persen dari nilai kontrak. Untuk sisa 50 persen akan mulai disalurkan di tahun 2021. (Ardi)