Tag: BPPRD

  • PAD Kota Metro Sektor PBB Terealisasi 16,75 Persen Per 30 Juni 2022

    PAD Kota Metro Sektor PBB Terealisasi 16,75 Persen Per 30 Juni 2022

    Kota Metro (SL)-Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro melalui Kabid Pembukuan, Juanda, mengatakan Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasi terendah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro di tahun 2022, yakni baru mencapai 16,72 persen dari target total yaitu 6,3 persen terealisasi sebesar 1,695 persen.

    “Untuk PAD tahun 2022 progres terus berjalan dan berlangsung. Realisasi terhitung per 30 Juni 2022, alhamdulillah pajak dan retribusi daerah telah tercapai. Hanya saja, untuk permasalahan umum di Kota Metro yaitu berkaitan dengan pajak bumi dan bangunan, saat ini tercapai 16,72 persen dan itu masih terus berjalan” ujar Juanda, kepada sinarlampung.co, Kamis (07/07/2022).

    Juanda menjelaskan, pencapaian memenuhi target terhitung Juni 2022, yaitu sektor pajak restoran realisasi sekitar 2,0 dari target sebesar 1,0 atau persentase mencapai 100 persen , pajak hiburan 115 persen, pajak parkir 100 persen, sementara pencapaian terkecil dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu baru mencapai 16,72 persen dari target yang ditentukan.

    Ditambahkan Kepala BPPRD kota Metro, Arif Arwoko, dirinya berharap pencapaian PAD di tahun 2022 bisa terpenuhi sesuai target. “Terlebih pandemi Covid-19 sudah melandai, secara otomatis proses perekonomian pun kembali normal. Target realisasi PAD kita di tahun 2022 ini semoga terpenuhi. Syukur-syukur ya lebih,” tandas Arif.

    Perlu diingat realisasi PAD Kota Metro di tahun 2021 melampaui target yang ditentukan, yaitu mencapai 124,77 persen atau terealisasi sebesar Rp275.201.706.399 dari target sebesar Rp220.571.406.784 tumbuh sebesar 24,15 persen dari tahun 2020.

    Tercapainya 124,77 persen tersebut, didapat dari sektor pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp32.961.537.277 dari target Rp31.657.196.000 atau terealisasi sebesar 104,12 persen. Capaian tersebut tumbuh sekitar 14,26 persen dibanding tahun 2020.

    Kemudian untuk retribusi daerah terealisasi sebesar Rp7.848.236.476 dari target sebesar Rp7.733.497.000 atau sebesar 101,48 persen tumbuh sebesar 1,03 persen dibanding tahun 2020.

    Selanjutnya hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terealisasi Rp7.340.250.540 dari target Rp7.340.250.540 atau sebesar 100 persen dan mampu tumbuh sebesar 39,03 persen di banding tahun 2020. (Red)

  • Pemkot Bandarlampung Prediksi Pencapaian PAD Lebih Dari 50 Persen

    Pemkot Bandarlampung Prediksi Pencapaian PAD Lebih Dari 50 Persen

    Bandarlampung (SL) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tahun 2018 diprediksi akan tercapai dari target yang ditentukan.

    Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Pemkot Bandarlampung, Yan Wardi, usai menghadiri rapat LPKJ di Gedung DPRD setempat, Rabu (11/7). “Insya Allah, PAD Pemkot tahun 2018 akan tercapai, meski tidak 100 persen, setidaknya akan terjadi peningkatan daripada tahun lalu,” kata dia.

    Sebab, sejauh ini pencapaian PAD tahun 2018 sebesar Rp300 miliar, sedangkan PAD ditargetkan mmencapai Rp700 miliar. Jika dikalkulasikan, pencapaian tersebut mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan.

    Terlebih, untuk mengejar PAD pihaknya terus melakukan langkah dan upaya terbaru. Seperti pemasangan alat pendeteksi transaksi atau sering disebut Tapping Box. “Kita telah menyewa alat tapping box itu, nah besar harapan dengan pemesanan alat tersebut PAD yang kami peroleh dapat mengalami peningkatan,” ujarnya.

    Meski pemasangan tapping box baru dilakukan, namun hal tersebut dinilai telah berkontribusi positif untuk peningkatan PAD. “Pemasangan alat ini baru berjalan beberapa hari, namun sudah terlihat adanya peningkatan PAD. Oleh sebab itu, kami meminta agar doa dan dukungan masyarakat khususnya Kota Tapis Berseri untuk mendukung upaya pemerintah ini,” harap dia.

    Dirinya menjelaskan, untuk saat ini tapping box telah terpasang disejumlah restoran atau pun hotel, seperti, di Resto LG dan Hotel Pop. “Baru 10 restoran dan hotel yang kami pasang. Insya Allah ini akan terus berjalan secara bertahap,” ucapnya. (net)

  • Banyak Pengusaha “Ngemplang” Pajak, BPPRD Akan Gandeng KPK

    Banyak Pengusaha “Ngemplang” Pajak, BPPRD Akan Gandeng KPK

    Bandarlampung (SL) – Banyak pengusaha bisnis “ngemplang” pajak, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung berniat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan penagihan pajak terhadap wajib pajak yang bandel.

    Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung Yanwardi mengatakan, dari hasil supervisi yang dilakukan KPK terhadap Pemkot Bandar Lampung, pihaknya siap mengoptimalkan penagihan terhadap wajib pajak.

    Pasalnya, saat ini ada puluhan wajib pajak baru dan lama yang tidak kunjung membayar pajak, baik itu restoran, reklame, maupun parkir. Padahal, pajak tersebut merupakan uang masyarakat.

    “Dari hasil supervisi KPK kemarin, kita akan giatkan penagihan pajak kepada wajib pajak bandel. Karena selama ini masih banyak wajib pajak yang enggan bayar pajak. Padahal, pajak itu juga uang masyarakat dan tidak boleh tahan-tahan oleh pengusaha,” kata Yanwardi sesuai rapat kerja dengan Komisi II DPRD Bandar Lampung, Kamis, 12 April 2018.

    Saat ditanya nama-nama wajib pajak tersebut, Yanwardi mengaku jumlahnya cukup banyak. Dan, saat ini sudah mulai dilakukan penagihan. “Sudah mulai kita tagih.
    Restoran jumlahnya hampir 50-an, kemudian seluruh SPBU yang jumlahnya sekitar 30 semuanya nunggak pajak reklame,” tandasnya. (*)

  • Objek Wisata Puncak Mas dan Gunung Mas Diduga Mengemplang Pajak

    Objek Wisata Puncak Mas dan Gunung Mas Diduga Mengemplang Pajak

    Bandarlampung (SL) – Pengelola objek Wisata Puncak Mas dan Gunung Mas diduga “mengemplang” pajak ditahun 2017-2018, bernilai ratusan juta rupiah. Pemda Kota Bandarlampung sudah tiga memberikan surat panggilan, dan peringatan namun belum direspon.

    Kepala Badan Penggelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung Yanwardi membenarkan tunggakan pajak manajemen tempat usaha wisata Puncak Mas dan Bukit Mas selama tahun 2017-2018.

    Yanwardi mengaku pihaknya telah melayangkan tiga kali surat pemangilan kepada manajemen owner Puncak Mas namun belum mendapatkan respons. “Kita tiga kali kirimkan surat ke pengelola Puncak Mas dan Bukit mas, tapi belum direspons. Kami punya tangung jawab, karena sudah mendapatkan pendampingan dari KPK, agar tidak main-main dengan pajak,” kata Yanwardi.

    Saat ditanya nilai tunggakan dan pajak apa saja yang belum dibayarkan Puncak Mas dan Bukit, Yanwardi menyebutkan nilainya diperkirakaan Rp50-Rp 70 juta rupiah perbulan, “Dan sejak beroperasi Puncak Mas tidak pernah membayar pajak, baik pajak reklame, parkir, dan pajak cottage,” katanya seperti dilangsir tribunlampung.com.

    Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung menyayangkan masih adanya pengusaha wisata di Kota Bandar Lampung yang enggan membayar pajak, termasuk salah satunya pemilik Wisata Puncak Mas dan Bukit Mas.

    Wisata yang tengah nge-hits dan berada di Jalan Haji Hamin Sukadana Ham, Tanjungkarang Barat, diketahui sudah mengemplang pajak sejak tahun 2017. Bahkan ditaksir tunggakan pajak puncak mas dan Bukit Mas yang terdiri  pajak restoran, pajak parkir, pajak reklame, dan lainnya mencapai ratusan juta rupiah.

    Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Grafieldi Mamesah mengatakan, sebagai pengusaha tentu manajemen Puncak Mas punya tanggung jawab membayar pajak yang sangat berguna bagi kemajuan sebuah daerah.

    “Mereka wajib membayar pajak, ada hak dan kewajiban yang harus disisihkan pengusaha. Kalau  keberatan membayar pajak ada mekanismenya. Kita tahu tempat wisata itu sudah terkenal, dan  potensial, apalagi tengah nge-hits,” ujar Grafieldi saat dihubungi Minggu (8/4).

    Thomas Rizka Owner Puncak Mas membantah jika tempat usahanya tidak membayar pajak. “Siapa bilang, saya sudah bayar pajak kok, kita Puncak Mas beroperasi awal 2017, dan sudah bayar pajak,” kata Thomas Rizka, Minggu (8/4/2018).

    Saat ditanya kapan terakhir kali manajemen Puncak Mas membayar pajak , Thomas mengaku belum bisa menjelakan karena tengah berada di Lombok dalam rangka pertemuan perhimpuan pencipta Ikan Hiu Dunia.

    “Saya lagi diluar kota, lagi ada pertemuan perhimpuan pencinta hiu dunia di Lombok,” tutup Thomas Rizka, yang juga mantan ketua DPD Partai Demokrat Lampung ini. (tbn/nt/*)