Kota Metro (SL)-Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro melalui Kabid Pembukuan, Juanda, mengatakan Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasi terendah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro di tahun 2022, yakni baru mencapai 16,72 persen dari target total yaitu 6,3 persen terealisasi sebesar 1,695 persen.
“Untuk PAD tahun 2022 progres terus berjalan dan berlangsung. Realisasi terhitung per 30 Juni 2022, alhamdulillah pajak dan retribusi daerah telah tercapai. Hanya saja, untuk permasalahan umum di Kota Metro yaitu berkaitan dengan pajak bumi dan bangunan, saat ini tercapai 16,72 persen dan itu masih terus berjalan” ujar Juanda, kepada sinarlampung.co, Kamis (07/07/2022).
Juanda menjelaskan, pencapaian memenuhi target terhitung Juni 2022, yaitu sektor pajak restoran realisasi sekitar 2,0 dari target sebesar 1,0 atau persentase mencapai 100 persen , pajak hiburan 115 persen, pajak parkir 100 persen, sementara pencapaian terkecil dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu baru mencapai 16,72 persen dari target yang ditentukan.
Ditambahkan Kepala BPPRD kota Metro, Arif Arwoko, dirinya berharap pencapaian PAD di tahun 2022 bisa terpenuhi sesuai target. “Terlebih pandemi Covid-19 sudah melandai, secara otomatis proses perekonomian pun kembali normal. Target realisasi PAD kita di tahun 2022 ini semoga terpenuhi. Syukur-syukur ya lebih,” tandas Arif.
Perlu diingat realisasi PAD Kota Metro di tahun 2021 melampaui target yang ditentukan, yaitu mencapai 124,77 persen atau terealisasi sebesar Rp275.201.706.399 dari target sebesar Rp220.571.406.784 tumbuh sebesar 24,15 persen dari tahun 2020.
Tercapainya 124,77 persen tersebut, didapat dari sektor pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp32.961.537.277 dari target Rp31.657.196.000 atau terealisasi sebesar 104,12 persen. Capaian tersebut tumbuh sekitar 14,26 persen dibanding tahun 2020.
Kemudian untuk retribusi daerah terealisasi sebesar Rp7.848.236.476 dari target sebesar Rp7.733.497.000 atau sebesar 101,48 persen tumbuh sebesar 1,03 persen dibanding tahun 2020.
Selanjutnya hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terealisasi Rp7.340.250.540 dari target Rp7.340.250.540 atau sebesar 100 persen dan mampu tumbuh sebesar 39,03 persen di banding tahun 2020. (Red)