Tag: BRI

  • Puluhan Emak-Emak Korban Kredit Fiktif di Bank BRI Ngadu Ke Kejari Bandar Lampung, Ini Kata BRI

    Puluhan Emak-Emak Korban Kredit Fiktif di Bank BRI Ngadu Ke Kejari Bandar Lampung, Ini Kata BRI

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Puluhan ibu rumah tangga (IRT) Warga Gunung Sari, Kota Bandar Lampung menjadi korban kredit fiktif Bank BRI oleh orang yang mengaku sebagai agen Bank BRI mengadu ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Didampingi didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung mereka menyambangi Kantor Kejari Bandar Lampung, Kamis 18 Juli 2024.

    Baca: Identias KTP dan KK Warga Gunung Sari Dijadikan Data Pinjaman, Kadin Soroti Pengawasan BRI

    Baca: Dampingi Ratusan Korban Kredit Fiktif LBH Curigai Ada Orang Dalam Bank Terlibat?

    Baca: Pernyataan BRI Usai Kejari Tetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR Rp1,2 Miliar 

    Wakil Direktur LBH Cik Ali mengatakan bahwa kedatangannya mereka untuk mendampingi ibu-ibu korban kredit fiktif yang beralamat di Kelurahan Gunung Sari. “Jadi modusnya oknum ini mengaku bahwa ia bekerja sama dengan pihak Bank BRI dan meminjam identitas para korban dengan janji akan memberikan uang,” kata Cik Ali.

    Dalam perkara tersebut, pihaknya menerima kuasa dari sebanyak 132 korban. Namun untuk hari ini, tambah dia, hanya ada puluhan ibu-ibu yang mewakili untuk datang ke Kantor Kejari Bandar Lampung. “Sebagian mendapat intimidasi akan dilaporkan balik sehingga segan untuk melapor. Untuk perkara ini para korban didatangi penagih Bank BUMN tersebut untuk melakukan penagihan karena pinjaman yang diajukan oleh oknum tersebut mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta,” kata Cik Ali.

    Pihak Kejari Bandar Lampung sudah menerima laporan puluhan ibu-ibu rumah tangga terkait adanya dugaan kredit fiktif oleh oknum yang mengaku sebagai agen di Bank BRI itu. “Sudah kita terima laporannya,” kata Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi Hasan.

    Dia melanjutkan terkait laporan tersebut langkah yang akan diambil ke depan adalah membentuk tim khusus untuk penyelidikan terlebih dahulu. Dalam laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pengecek untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

    “Kami akan cek kebenaran laporan ini. Kami juga meminta tim LBH untuk melengkapi data dan berkas laporan. Selanjutnya, kami akan membentuk tim khusus untuk mengkaji sehingga nanti bisa kita tingkatkan ke tahap selanjutnya,” kata dia.

    Penjelasan BRI

    Kasus dugaan redit fiktif dengan menggunakan ratusan data warga keluhan warga Gunung Sari oleh oknum dari Bank BRI mendapat respon dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pemimpin Cabang BRI Telukbetung, Felix Pakpahan, mengatakan saat ini BRI tengah melakukan investigasi terkait laporan tersebut.

    Menurut Felix bahwa BRI akan mengambil langkah tegas terhadap pihak terkait, baik internal maupun eksternal. Jika ditemukan adanya pelanggaran selama investigasi. “BRI berkomitmen untuk memverifikasi dan menindaklanjuti pengaduan tersebut, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam kasus ini. Perlu dicatat, BRI juga menjadi pihak yang dirugikan dalam hal reputasi di wilayah Telukbetung,” kata Felix Pakpahan dalam siaran persa, Rabu 10 Juli 2024.

    Menurut Felix, BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya dan berkomitmen pada penerapan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud, baik internal maupun eksternal. “BRI mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan data perbankan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan BRI,” ujar Felix.

    Felix juga menginformasikan bahwa BRI Telukbetung telah menyiapkan tempat pengaduan bagi masyarakat, khususnya warga Gunung Sari yang mengalami kerugian atas kejadian ini. “Untuk informasi resmi BRI, nasabah dapat mengunjungi kantor BRI terdekat atau mengunjungi website resmi BRI di www.bri.co.id, contact center BRI di 1500017, atau email di Callbri@bri.co.id,” kata Felix Pakpahan.

    Felix mengklarifikasi bahwa produk yang diberikan kepada nasabah bukanlah program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Melainkan pinjaman Kredit KeCe (Kredit Cepat) dari BRI untuk usaha ultra mikro. (Red)

  • Identias KTP dan KK Warga Gunung Sari Dijadikan Data Pinjaman, Kadin Soroti Pengawasan BRI

    Identias KTP dan KK Warga Gunung Sari Dijadikan Data Pinjaman, Kadin Soroti Pengawasan BRI

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Puluhan warga Gunung Sari, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung jadi korban penipuan. Data mereka tiba-tiba tercatat terhutang dengan Bank BRI, BTPN, Penggadaian, dan Pinjaman Mekar. Total hutang atau pinjaman mencapai miliaran rupiah.

    Informasi di Gunung Sari menyebut dugaan sementara data mereka bisa masuk sebagai terhutang, karena sebelumnya warga Gunung Sari yang berencama membuat Koperasi Simpan Pinjam. Lalu datang TA dan AN yang mengaku sebagai agen BR.

    TA dan AN kemudian membujuk warga untuk mengumpulkan fotocopi KTP dan KK. Yang ternyata digunakan untuk input data hutang miliaran rupiah dengan BRI, BTPN, Pegadaian dan Mekar Home.

    Kini TA dan AN menghilang membawa uang miliaran rupiah yang harusnya milik masyarakat Gunungsari. “Saya percaya karena melihat orang yang ngikut enggak ada masalah. Jadi saya memberikan data saya untuk mengambil pinjaman di bank,” kata Oki, pada Desember 2023 lalu,

    Menurut Oki, datanya digunakan untuk pengambilan pinjaman KUPRA BRI dengan besaran Rp50 juta oleh TA dan AN. “Saya enggak berpikir bakal dibohongi karena uangnya bakal muter, sehingga pembayaran cicilan ke bank akan aman. Pagi itu orang BRI datang mensurvey dan sorenya pinjaman cair. Saya pun mendapatkan uang jasa pinjam data Rp1 juta,” katanya Oki dilangsir Rmolampung.com

    Namun, lajunt Oki, dia kaget pada Jumat 28 Juni 2024 lalu, rumahnya didatangi pegawai BRI untuk menagih cicilan atas pinjaman yang telah dilakukan. “Hari Sabtunya, orang BRI datang lagi dan bilang kalau TA udah kabur. Makanya orang BRI keliling door to door meminta kejelasan. Kita lalu jujur kalau kita meminjamkan datanya tapi uangnya dipakek oleh TA,” ujarnya.

    Oki menjelaskan, setiap warga memiliki jumlah pinjaman yang berbeda-beda mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta. Pada BRI, BTPN, Pegadaian dan Mekar Home. TA mengaku sebagai Agen BRI. Dia memastikan warga akan mendapat pinjaman program kredit umum pedesaan rakyat (KUPRA). Dah itu dibenarkan oleh pihak BRI Regions Provinsi Lampung.

    Humas BRI, Deni Hermawan mengaku kaget atas kasus tersebut. “Kok bisa ada oknum agen BRI yang menggunakan data warga untuk mengambil pinjaman melalui program kredit umum pedesaan rakyat (KUPRA),” katanya.

    KADIN Kritik Pengawasan BRI

    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung mengaku prihatian terhadap warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung yang datanya berupa KTP dan KK digunakan oleh oknum yang mengaku agen BRI untuk mengambil pinjaman.

    Wakil Ketua Umum Kadin Lampung, Irfan Gani menyoroti kurangnya pengawasan internal Bank BRI, sehingga masyarakat awam menjadi korban. “Adanya kelonggaran dalam pengambilan pinjaman, mungkin 4C atau character, capital, capacity, condition of economi ada yang terlewati. Sehingga masyarakat tidak bisa disalahkan, itu termasuk penipuan,” kata Irfan Gani yang juga praktisi perbankan, Sabtu 6 Juli 2024.

    Bisa saja, kata Irfan karena adanya target dalam pengambilan pinjaman, maka dilakukan pelanggaran akibat kelonggaran dan pengawasannya tidak ketat, sehingga baru diketahui kasusnya setelah 6 bulan pengambilan pinjaman. “Jika tahapan sesuai dengan ketentuan, saya rasanya risiko terjadinya pejahatan atau pembobolan itu tidak akan terjadi,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Irfan juga menilai bahwa pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung terbatas. Menurutnya, OJK Lampung hanya mengawasi BPR dan Bank Lampung saja. “Bank yang pusatnya di Jakarta, OJK sini tidak memeriksa. Hanya memeriksa bank lokal saja. Ini juga menjadi cela sehingga permasalahan ini terjadi,” ujarnya.

    Irfan Gani berharap ke depan, sosialisasi pinjaman perbankkan ke masyarakat dimasifkan kembali, sehingga praktet penipuan ini tidak terjadi lagi. “Pengetahuan masyarakat terhadap motif penipuan masih kurang, karena kita tingkat pengguran dan pendapatan yang rendah sehingga dikasih beberapa rupiah mau menyerahkan datanya. Jadi perlu peningkatan kesadaran masyarakat,” jelasnya. (Red)

  • Mediasi Kedua PHK Sepihak Tanpa Pesangon “Zonk”, BRI Bandar Lampung Kabur   

    Mediasi Kedua PHK Sepihak Tanpa Pesangon “Zonk”, BRI Bandar Lampung Kabur  

    Bandar Lampung (SL)-Mediasi kedua yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, antara eks karyawan BRI Nurhadi dan kuasa hukumnya Law Office Gindha Ansori Wayka bersama pihak perwakilan BRI Tbk Regional Office Bandar Lampung terkait PHK sepihak dan tanpa pesangon yang dilakukan oleh perusahan plat merah tersebut kembali tidak membuahkan hasil alias “zonk”.

    “Ini mediasi yang kedua dan masih ada kesempatan satu lagi (pertemuan, ternyata pihak BRI tidak memenuhi harapan dari pihak Dinas Tenaga Kerja. Jadi ada beberapa dokumen yang sampai hari ini kemudian belum disampaikan pihak BRI dengan alasan sebagian menurut mereka adalah rahasia bank,”kata Gindha Ansori Wayka didampingi Tim Hukumnya dan Nurhadi, Kamis 6 Juli 2023.

    Oleh karena itu, lanjutnya, mediasi ini akan digelar ulang pekan depan dan pihaknya telah meminta waktu kepada Disnaker untuk segera memberikan kepastian, apakah kemudian ini akan berakhir diproses mediasi atau akan terus ke proses penegakan hukum di Pengadilan Hubungan Industrial.

    “Oleh karenanya, kami minta untuk segera disimpulkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap klien kami,” ujarnya.

    Mediasi kedua yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, antara eks karyawan BRI Nurhadi dan kuasa hukumnya Law Office Gindha Ansori Wayka bersama pihak perwakilan BRI Tbk Regional Office Bandar Lampung terkait PHK sepihak (tanpa alasan yang jelas) dan tanpa pesangon, Kamis (6/7). (Ist)

    Terkait duduk persoalan, hingga saat ini kuasa hukum dan Disnaker pun belum mengetahui alasan jelas terkait PHK sepihak dan tanpa pesangon yang dilakukan pihak BRI Bandar Lampung.

    “Belum bisa kita ketahui, karena dokumen – dokumen dasar pengenaan sanksi ini yang dilakukan BRI. Baik yang dituangkan dalam SK pemberhentian dan dokumen lainnya dan yang menjadi catatan adalah penerbitan SK pemberhentian dari 16 orang yang diperiksa kemarin hanya klien kita yang kemudian tidak dijelaskan perbuatan apa yang telah ia langgar sementara 15 lainnya dirinci,” cetus Gindha.

    Tambah Gindha, ini seperti terbalik. Harusnya, karena ini berkaitan hak asasi orang lain dalam negara berdasarkan hukum, seharusnya pihak BRI menjelaskan secara detail dalam SK pemberhentian, termasuk menjelaskan detail perbuatan apa yang dilanggar karyawannya.

    “Dalam proses hukum juga sama, tidak ada kemudian pidana tanpa kesalahan dan ini prosesnya harus dibuktikan. Oleh karenanya kami minta agar pihak BRI untuk sedikit serius dalam menyelesaikan persoalan ini, memang ini satu orang tapi jangan sampai kemudian bahwa ada dugaan otorisasi atau otoriternya BRI sehingga merampas hak hidup orang,” tutup Gindha.

    Sementara, perwakilan PT BRI Tbk Regional Office Bandar Lampung yang hadir dalam mediasi itu. Setelah agenda mediasi, saat diwawancara terkait alasan PHK sepihak dan tanpa pesangon pihak perwakilan BRI kembali Bungkam dan memilih pergi menghindari awak media alias kabur.

    “Juru bicaranya bukan saya pak,” kata perwakilan BRI Bandar Lampung yang juga enggan menyebutkan nama dan sebagai apa di perusahaan tersebut dengan sembari berjalan keluar gedung tanpa memberi tahu siapa juru bicara pihak BRI Bandar Lampung yang dimaksud.

    Kabid PHI, Soleha mewakili Kepala Dinas Naker Agus Nompitu mengatakan, saat ini pihaknya masih meminta bukti-bukti dokumen terkait dengan PHK atas nama Nurhadi dan pihaknya juga belum bisa mengambil kesimpulan.

    “Karena kan dokumen dari pihak BRI belum bisa atau mungkin bukan belum bisa, bisa saja ada mekanisme dari dokumen yang akan dikeluarkannya terkait itu,”kata Soleha.

    Terkait alasan dasar PHK sepihak dan tanpa pesangon oleh pihak BRI Bandar Lampung, pihak Disnaker sendiri sampai saat ini masih belum mengetahuinya.

    “Kita masih tahu apa yang ada dalam dokumen yang dikasih ke kita, terkait soal dibalik itu Disnaker belum sampai sejauh itu. Untuk alasan kita masih minta dan menunggu dokumennya,” ujarnya. (*)