Tag: BRI Lampung

  • Puluhan Emak-Emak Korban Kredit Fiktif di Bank BRI Ngadu Ke Kejari Bandar Lampung, Ini Kata BRI

    Puluhan Emak-Emak Korban Kredit Fiktif di Bank BRI Ngadu Ke Kejari Bandar Lampung, Ini Kata BRI

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Puluhan ibu rumah tangga (IRT) Warga Gunung Sari, Kota Bandar Lampung menjadi korban kredit fiktif Bank BRI oleh orang yang mengaku sebagai agen Bank BRI mengadu ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Didampingi didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung mereka menyambangi Kantor Kejari Bandar Lampung, Kamis 18 Juli 2024.

    Baca: Identias KTP dan KK Warga Gunung Sari Dijadikan Data Pinjaman, Kadin Soroti Pengawasan BRI

    Baca: Dampingi Ratusan Korban Kredit Fiktif LBH Curigai Ada Orang Dalam Bank Terlibat?

    Baca: Pernyataan BRI Usai Kejari Tetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR Rp1,2 Miliar 

    Wakil Direktur LBH Cik Ali mengatakan bahwa kedatangannya mereka untuk mendampingi ibu-ibu korban kredit fiktif yang beralamat di Kelurahan Gunung Sari. “Jadi modusnya oknum ini mengaku bahwa ia bekerja sama dengan pihak Bank BRI dan meminjam identitas para korban dengan janji akan memberikan uang,” kata Cik Ali.

    Dalam perkara tersebut, pihaknya menerima kuasa dari sebanyak 132 korban. Namun untuk hari ini, tambah dia, hanya ada puluhan ibu-ibu yang mewakili untuk datang ke Kantor Kejari Bandar Lampung. “Sebagian mendapat intimidasi akan dilaporkan balik sehingga segan untuk melapor. Untuk perkara ini para korban didatangi penagih Bank BUMN tersebut untuk melakukan penagihan karena pinjaman yang diajukan oleh oknum tersebut mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta,” kata Cik Ali.

    Pihak Kejari Bandar Lampung sudah menerima laporan puluhan ibu-ibu rumah tangga terkait adanya dugaan kredit fiktif oleh oknum yang mengaku sebagai agen di Bank BRI itu. “Sudah kita terima laporannya,” kata Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi Hasan.

    Dia melanjutkan terkait laporan tersebut langkah yang akan diambil ke depan adalah membentuk tim khusus untuk penyelidikan terlebih dahulu. Dalam laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pengecek untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

    “Kami akan cek kebenaran laporan ini. Kami juga meminta tim LBH untuk melengkapi data dan berkas laporan. Selanjutnya, kami akan membentuk tim khusus untuk mengkaji sehingga nanti bisa kita tingkatkan ke tahap selanjutnya,” kata dia.

    Penjelasan BRI

    Kasus dugaan redit fiktif dengan menggunakan ratusan data warga keluhan warga Gunung Sari oleh oknum dari Bank BRI mendapat respon dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pemimpin Cabang BRI Telukbetung, Felix Pakpahan, mengatakan saat ini BRI tengah melakukan investigasi terkait laporan tersebut.

    Menurut Felix bahwa BRI akan mengambil langkah tegas terhadap pihak terkait, baik internal maupun eksternal. Jika ditemukan adanya pelanggaran selama investigasi. “BRI berkomitmen untuk memverifikasi dan menindaklanjuti pengaduan tersebut, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam kasus ini. Perlu dicatat, BRI juga menjadi pihak yang dirugikan dalam hal reputasi di wilayah Telukbetung,” kata Felix Pakpahan dalam siaran persa, Rabu 10 Juli 2024.

    Menurut Felix, BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya dan berkomitmen pada penerapan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud, baik internal maupun eksternal. “BRI mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan data perbankan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan BRI,” ujar Felix.

    Felix juga menginformasikan bahwa BRI Telukbetung telah menyiapkan tempat pengaduan bagi masyarakat, khususnya warga Gunung Sari yang mengalami kerugian atas kejadian ini. “Untuk informasi resmi BRI, nasabah dapat mengunjungi kantor BRI terdekat atau mengunjungi website resmi BRI di www.bri.co.id, contact center BRI di 1500017, atau email di Callbri@bri.co.id,” kata Felix Pakpahan.

    Felix mengklarifikasi bahwa produk yang diberikan kepada nasabah bukanlah program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Melainkan pinjaman Kredit KeCe (Kredit Cepat) dari BRI untuk usaha ultra mikro. (Red)

  • Dampingi Ratusan Korban Kredit Fiktif LBH Curigai Ada Orang Dalam Bank Terlibat?

    Dampingi Ratusan Korban Kredit Fiktif LBH Curigai Ada Orang Dalam Bank Terlibat?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Jumlah korban dugaan kredit fiktif warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, menjadi korban penipuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus bertambah. Data pribadi ratusan warga itu digunakan untuk menarik pinjaman hingga miliaran di Bank BRI, BTPN, Penggadaian, dan Pinjaman Mekar. LBH Bandar Lampung mencurigai keterlibatan oknum di Bank BRI, pasalnya proses pencairan yang begitu cepat, Selasa 9 Juli 2024.

    Baca: Identias KTP dan KK Warga Gunung Sari Dijadikan Data Pinjaman, Kadin Soroti Pengawasan BRI

    “Patut dicurigai bahwa pengajuan KUR yang dilakukan oleh oknum yang mengaku agen, dimana proses meminta data, survey tempat usaha, wawancara dan pencairan hanya kurun waktu 2 hari. Ini menjadi dugaan kenapa proses pengajuan dan pencairan KUR begitu cepat, seharusnya pihak bank juga punya unsur kehati-hatian,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, Selasa 9 Juli 2024.

    Karena itu, kata Sumaindra, pihaknya akan mendampingi para korban untuk membuat pengaduan baik ke kepolisian atau kejaksaan terhadap tindak pidana berupa dugaan kredit fiktif yang dialami korban. Sumaindra juga mengaku masih akan mendalami dugaan keterlibatan orang dalam BRI dalam kasus tersebut.

    “Hal ini bukanlah kasus pertama yang kita tangani. Berdasarkan temuan, dugaan korban penipuan pinjaman KUR tidak hanya terjadi di wilayah Kelurahan Gunung Sari. Namun juga di beberapa tempat lain. Untuk itu, LBH Bandar Lampung sedang mempertimbangkan untuk membuka posko pengaduan di setiap kabupaten,” katanya.

    Sumaindra Jarwadi menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan keadilan dan dilindungi, dari segala bentuk ancaman. “Setiap orang punya hak untuk mendapatkan keadilan. Jika mendapatkan ancaman, mereka bisa melaporkan ke polisi atau mengadu ke LBH Bandar Lampung untuk didampingi dalam menghadapi persoalan yang dihadapi,” katanya.

    Sumaindra menambahkan pihaknya telah mendapatkan kuasa dari korban dugaan kredit fiktif. Pihaknya bersama warga akan melakukan pengaduan ke OJK dan berkoordinasi dengan bank terkait karena korban sudah ditagih. “Rencananya Kamis 11 Juli 2024 kami akan ke OJK,” kata Sumaindra.

    LBH Bandar Lampung, lanjut Suma Indra, juga akan berkoordinasi dengan pihak bank terkait proses mengawasi penagihan kredit yang dialami oleh warga. “Faktanya, saat ini banyak warga yang mulai ditagih terkait kredit bisnis yang dihadapi oleh para korban,” katanya.

    Salah satu korban, Friska Okta Vidianiar, menceritakan awal kejadian korban diajak oleh pelaku untuk mengajukan pinjaman di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan jaminan BPKB motor. “Dia bilang pinjaman itu untuk koperasi dan nanti uangnya akan diputar sehingga cicilannya aman,” ujarnya.

    Pinjaman pertama yang diajukan adalah sebesar Rp5 juta dengan jangka waktu tiga bulan. Pinjaman Kedua dan Tagihan Tak Terduga Pada Desember 2023, Friska diajak lagi untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp50 juta. Frisko sempat menerima tagihan dari pihak Bank pada akhir Juni 2024. “Bank datang menagih, padahal saya tidak tahu apa-apa soal pinjaman ini. Saya hanya memberikan KTP, semua berkas lain mereka yang urus,” katanya.

    Dalam kasus ini ada beberapa terduga pelaku yakni dua wanita berinisial ST dan SS, yang mengaku sebagai agen BRI, beberapa asistennya, DI dan ER, yang bertugas mengantar warga ke bank. “ST dan SS mengaku agen BRI, sedangkan yang lainnya adalah asisten mereka,” ujar Friska.

    Total 132 Warga di BRI

    Hingga kini, sudah terdata ada 132 warga yang menjadi korban penipuan dengan nominal pinjaman yang bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta. “Pihak BRI mengatakan ada 132 warga yang datanya dipinjam tanpa sepengetahuan mereka,” ungkap Friska.

    Kejadian ini membuat banyak warga Gunung Sari hidup dalam ketakutan. Beberapa warga bahkan mengaku belum pernah melihat uang pinjaman yang diajukan atas nama mereka. “Setiap kali ada motor parkir di depan rumah, kami selalu merasa takut. Takut ditagih oleh pihak bank,” tutur Friska.

    Ketika mengetahui ada pinjaman atas namanya, Friska segera melaporkan kejadian tersebut kepada LBH Bandar Lampung dan berharap LBH bisa membantu menyelesaikan masalah ini. “Harapannya, LBH bisa membantu kami menyelesaikan masalah ini dan menghilangkan rasa takut yang selama ini kami rasakan,” katanya. (Red)

  • Mediasi Kedua PHK Sepihak Tanpa Pesangon “Zonk”, BRI Bandar Lampung Kabur   

    Mediasi Kedua PHK Sepihak Tanpa Pesangon “Zonk”, BRI Bandar Lampung Kabur  

    Bandar Lampung (SL)-Mediasi kedua yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, antara eks karyawan BRI Nurhadi dan kuasa hukumnya Law Office Gindha Ansori Wayka bersama pihak perwakilan BRI Tbk Regional Office Bandar Lampung terkait PHK sepihak dan tanpa pesangon yang dilakukan oleh perusahan plat merah tersebut kembali tidak membuahkan hasil alias “zonk”.

    “Ini mediasi yang kedua dan masih ada kesempatan satu lagi (pertemuan, ternyata pihak BRI tidak memenuhi harapan dari pihak Dinas Tenaga Kerja. Jadi ada beberapa dokumen yang sampai hari ini kemudian belum disampaikan pihak BRI dengan alasan sebagian menurut mereka adalah rahasia bank,”kata Gindha Ansori Wayka didampingi Tim Hukumnya dan Nurhadi, Kamis 6 Juli 2023.

    Oleh karena itu, lanjutnya, mediasi ini akan digelar ulang pekan depan dan pihaknya telah meminta waktu kepada Disnaker untuk segera memberikan kepastian, apakah kemudian ini akan berakhir diproses mediasi atau akan terus ke proses penegakan hukum di Pengadilan Hubungan Industrial.

    “Oleh karenanya, kami minta untuk segera disimpulkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap klien kami,” ujarnya.

    Mediasi kedua yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, antara eks karyawan BRI Nurhadi dan kuasa hukumnya Law Office Gindha Ansori Wayka bersama pihak perwakilan BRI Tbk Regional Office Bandar Lampung terkait PHK sepihak (tanpa alasan yang jelas) dan tanpa pesangon, Kamis (6/7). (Ist)

    Terkait duduk persoalan, hingga saat ini kuasa hukum dan Disnaker pun belum mengetahui alasan jelas terkait PHK sepihak dan tanpa pesangon yang dilakukan pihak BRI Bandar Lampung.

    “Belum bisa kita ketahui, karena dokumen – dokumen dasar pengenaan sanksi ini yang dilakukan BRI. Baik yang dituangkan dalam SK pemberhentian dan dokumen lainnya dan yang menjadi catatan adalah penerbitan SK pemberhentian dari 16 orang yang diperiksa kemarin hanya klien kita yang kemudian tidak dijelaskan perbuatan apa yang telah ia langgar sementara 15 lainnya dirinci,” cetus Gindha.

    Tambah Gindha, ini seperti terbalik. Harusnya, karena ini berkaitan hak asasi orang lain dalam negara berdasarkan hukum, seharusnya pihak BRI menjelaskan secara detail dalam SK pemberhentian, termasuk menjelaskan detail perbuatan apa yang dilanggar karyawannya.

    “Dalam proses hukum juga sama, tidak ada kemudian pidana tanpa kesalahan dan ini prosesnya harus dibuktikan. Oleh karenanya kami minta agar pihak BRI untuk sedikit serius dalam menyelesaikan persoalan ini, memang ini satu orang tapi jangan sampai kemudian bahwa ada dugaan otorisasi atau otoriternya BRI sehingga merampas hak hidup orang,” tutup Gindha.

    Sementara, perwakilan PT BRI Tbk Regional Office Bandar Lampung yang hadir dalam mediasi itu. Setelah agenda mediasi, saat diwawancara terkait alasan PHK sepihak dan tanpa pesangon pihak perwakilan BRI kembali Bungkam dan memilih pergi menghindari awak media alias kabur.

    “Juru bicaranya bukan saya pak,” kata perwakilan BRI Bandar Lampung yang juga enggan menyebutkan nama dan sebagai apa di perusahaan tersebut dengan sembari berjalan keluar gedung tanpa memberi tahu siapa juru bicara pihak BRI Bandar Lampung yang dimaksud.

    Kabid PHI, Soleha mewakili Kepala Dinas Naker Agus Nompitu mengatakan, saat ini pihaknya masih meminta bukti-bukti dokumen terkait dengan PHK atas nama Nurhadi dan pihaknya juga belum bisa mengambil kesimpulan.

    “Karena kan dokumen dari pihak BRI belum bisa atau mungkin bukan belum bisa, bisa saja ada mekanisme dari dokumen yang akan dikeluarkannya terkait itu,”kata Soleha.

    Terkait alasan dasar PHK sepihak dan tanpa pesangon oleh pihak BRI Bandar Lampung, pihak Disnaker sendiri sampai saat ini masih belum mengetahuinya.

    “Kita masih tahu apa yang ada dalam dokumen yang dikasih ke kita, terkait soal dibalik itu Disnaker belum sampai sejauh itu. Untuk alasan kita masih minta dan menunggu dokumennya,” ujarnya. (*)