Bandar Lampung (SL)-Mantan Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirintel Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI setelah lebih lima bulan bertugas sebagai Kepala BNNP Lampung. Jabatannya digantikan oleh Brigjen Pol Jafriedi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNNP Maluku. Serah terima jabatan tersebut akan dilakukan secara virtual, pada Selasa 27 Oktober 2020.
Selama bertugas di Lampung, sejak 14 Mei 2020. I Wayan Sukawinaya berhasil mengagalkan 16,535 kg sabu dan 8.966 butir ekstasi, yang disembunyikan di kuburan, dan di bawah tower, pada 14 juli 2020, dengan 4 orang tersangka.
Termasuk menggalkan transaki 1 KG sabu asal Pekanbaru yang melibatkan oknum Perwira Polda Lampung AKP Andriyanto, dan Kepala Desa Sukajawa, Lampung Tengah, pada 9 Agustus 2020 yang lalu. “Ya benar, saya pindah ke pusat. Mohon dukungannya,” ujar Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, kepada sinarlampung.co, Rabu 28 Oktober 2020.
Usai pelantikan secara virtual pada Selasa 27 Oktober 2020, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya menitipkan pesan untuk penggantinya agar program yang sudah dijalankan tetap dilanjutkan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Bumi Ruwai Jurai. “Saya berharap program Desa Bersinar, dan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba), tetap berjalan dan dilanjutkan,” ujar I Wayan Sukawinaya
I Wayan Sukawinaya juga berharap agar upaya penindakan, pengungkapan jaringan peredaran narkoba, hingga menjerat jaringan kelas Kakap dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang juga makin massif. “Penindakan juga mudah-mudahan nanti lebih meningkat, apalagi Lampung jalur distribusi narkoba ke Pulau Jawa, dan terkadang juga jadi sasaran tempat diedarkan,” katanya. (juniardi/red)