Tag: Bullying

  • MPLS Kompol Yoefi Kurniawan Sosialisasi Cegah Bullying di Sekolah

    MPLS Kompol Yoefi Kurniawan Sosialisasi Cegah Bullying di Sekolah

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kapolsek Teluk Betung Utara (TBU) Polresta Bandar Lampung, Kompol Yoefi Kurniawan SE SH MH, bersama personil Polsek TBU melakukan sosialisasi pencegahan bullying di sekolah, pada masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa/siswi baru Tahun Pelajaran 2024-2025, Selasa 16 Juli 2024.

    Kompol Yoefi Kurniawan mewakili Kapolresta AKBP Abdul Waras S.IK., mengatakan, personil TBU dibawah pimpinannya sengaja mengunjungi Sekolah sekolah SMA yang ada diwilayahnya, dalam rangka memberikan edukasi dan sosialisasi, termasuk pencegahan bullying di lingkungan sekolah. “Kemaren kita mengunjungi SMA Taman Siswa untuk memberikan edukasi dan sosialisasi dalam momen MPLS bagi siswa-siswi baru,” kata Yoefi.

    Menurut Yofie, tidak hanya tentang bullying di lingkungan sekolah, tetapi juga memberikan edukasi tentang dampak dari kenakalan remaja hingga pentingnya tertib berlalulintas, dan Kamtibmas. “Tidak hanya tentang bullying di lingkungan sekolah, tapi kami juga memberikan edukasi tentang dampak dari kenakalan remaja serta pentingnya tertib berlalulintas di jalan raya,” ujar Yoefi.

    Yoefi Kurniawan mengatakan bahwa, atas arahan Kapolresta, Polsek TBU, Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memantau situasi sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek, dan akan mengambil langkah tegas jika masih terjadi kasus bullying di lingkungan sekolah.

    “Namun Hal itu bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian, tapi merupakan tanggung jawab kita bersama, khususnya pihak sekolah agar kasus bullying tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah. Kita juga mengoptimalkan kinerja dan fungsi Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di lapangan,” katanya. (red)

  • Lampung Darurat Bullying, FGII Lampung Minta Kepala Dinas dan Kepsek Mundur

    Lampung Darurat Bullying, FGII Lampung Minta Kepala Dinas dan Kepsek Mundur

    Bandarlampung, sinarlampung.co Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia (DPD FGII) Provinsi Lampung angkat bicara terkait maraknya kasus perundungan, kekerasan dan tawuran di kalangan pelajar di berbagai daerah di Provinsi Lampung.

    Beberapa kasus perundungan yang terjadi diantaranya di MTsN 2 Bandar Lampung, SDN 1 Teluk Pandan, SMKN 5 Bandar Lampung. Kasus perundungan juga menimpa siswa SMPN 3 Batanghari, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur pada 7 Februari 2024. Korban yang mengaku diikat dengan kabel kipas angin tangan dan leher kini mengaku trauma dan ketakutan.

    Menanggapi banyaknya kasus perundungan yang terjadi di sekolah, Ketua FGII Provinsi Lampung Anton Kurniawan, didampingi Kabid Humas Jamal meminta pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan dengan melibatkan pihak-pihak terkait secara konsisten melakukan langkah pencegahan sehingga tidak terjadi aksi perundungan di sekolah yang bisa berakibat fatal terhadap masa depan anak.

    “Kita harus bisa melakukan langkah-langkah pencegahan agar tindak perundungan atau bullying ini tidak terus terjadi. Tentu saja dalam hal ini sekolah tidak bisa bekerja sendirian, tapi juga melibatkan orang tua siswa, pihak dinas, kepolisian, masyarakat, organisasi, pers dan siapa saja yang peduli pendidikan. Semua harus terlibat menangani kasus perundungan ini. Ini masalah yang sangat serius sehingga tidak bisa kita diamkan,” ujar Anton.

    Salah satu cara yang bisa dilakukan, ucap Anton, kepala sekolah harus rajin mengingatkan para guru agar tidak melakukan perundungan dan intimidasi terhadap siswa, sebab bisa berdampak secara langsung terhadap mental peserta didik.

    “Perundungan di sekolah tidak hanya dilakukan oleh siswa, tapi juga guru. Sering tanpa sadar guru mengatakan hal-hal yang bersifat intimidasi yang bisa membuat siswa menderita gangguan mental. Ini juga sangat berbahaya, jadi guru juga harus berhati-hati jangan sampai malah menjadi pelaku bullying terhadap siswanya,” ujarnya.

    Selain itu, Anton juga meminta Kepala Dinas Provinsi maupun Kabupaten mundur jika tidak bisa menyelesaikan kasus-kasus perundungan di sekolah.

    “Kasus perundungan ini akan terus berlanjut jika tidak diselesaikan dan pelakunya tidak diberi sanksi yang tegas, padahal dampak perundungan ini sangat serius bagi korban. Dinas harus tegas jika ada kepala sekolah tidak mampu menyelesaikan persoalan seperti ini, sebaiknya kepala sekolah tersebut dicopot saja dan diganti. Kalau perlu kepala dinasnya juga mundur sebagai bentuk tanggung jawab terhadap jabatan yang diemban,” pungkasnya. (***)

  • Aksi Bullying Antar Pelajar di Kotamobagu Viral, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

    Aksi Bullying Antar Pelajar di Kotamobagu Viral, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

    Kotamobagu (SL)-Para pelaku kasus bullying antar pelajar SMA dan SMK di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) yang viral di Media Sosial (Medsos) kini telah ditangani pihak kepolisian. Pelaku yang terdiri dari beberapa orang siswa itu diamankan dan digelandang ke Mapolsek Kotamobagu, Selasa 21 Maret 2023.

    Kapolsek Kotamobagu, Kompol Luther Ta’dung mengatakan, kejadian yang diketahui dari postingan di medsos itu memang menjadi perhatian polisi, karena menyangkut perundungan (bullying) dan juga penganiayaan.

    “Setelah mengetahui hal tersebut, polisi langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku termasuk para korban selanjutnya menghubungi Tim Resmob Polres Kotamobagu untuk di ditindaklanjuti penanganannya,” katanya.

    Dijelaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan dalam penyelidikan kasus tersebut, di mana mereka akan menindak pelaku dengan tegas agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sudah masuk kategori kriminalitas itu.

    “Polisi melakukan tindakan cepat untuk mengamankan para pelaku tawuran ini agar dapat memberikan rasa aman bagi warga sekitar,” ujarnya.

    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian termasuk kendaraan roda dua yang digunakan saat kejadian tersebut berlangsung.

    “Para pelaku saat ini sudah diamankan. Diharapkan dengan penangkapan ini, keamanan dan ketertiban dapat kembali pulih dan tidak ada lagi tawuran yang meresahkan masyarakat,” katanya kembali.

    Seperti cuplikan video yang beredar, seorang pelajar yang berada di atas motor dikerumuni sejumlah pelajar lainnya. Sementara ada tiga orang pelajar yang memukuli bagian kepala korban. Tak cukup sampai disitu pelaku juga berulang kali menendang korban.

    Tampak dalam video, pelajar yang menjadi korban hanya bisa melindungi kepalanya yang menjadi sasaran dengan tangga. Beruntung, dia bisa melarikan diri dengan meninggalkan motornya.

    Aksi bullying yang viral ini langsung direspons cepat personel Polsek Kotamobagu yang melihat postingan itu. Mereka langsung mengamankan sejumlah pelajar dari dua sekolah yaitu sebuah SMK dan SMA Negeri di Kotamobagu. (Red)

  • DPRD Minta Kota Bandung Zero Bullying

    DPRD Minta Kota Bandung Zero Bullying

    Bandung (SL) – Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha menilai aksi bully yang terjadi di SDN 023 Kota Bandung sebagai tamparan keras bagi dunia pendidikan. Terlebih aksi tersebut sudah berlangsung selama dua tahun.

    “Kami dengan tegas meminta sekolah itu harus diawasi. Kami juga dengan tegas sekolah harus diberi peringatan agar ada tindakan dari Disdik untuk mendidik para pengajar di sana,” tegas Achmad di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (5/9/2018).

    Menurutnya jika hanya teguran lisan yang diberikan tidak cukup. Sebab kejadian bully sudah berlangsung lama namun baru terungkap sekarang. “Jadi ke mana saja guru itu?” ujarnya.
    Ia meminta Disdik Kota Bandung membuat sebuah program agar aksi bully tidak lagi terjadi. Salah satunya dengan memanggil semua kepala sekolah dan tenaga pengajar untuk menyikapi kasus yang saat ini terjadi.

    “Saya minta di Kota Bandung ini zero bullying. Kalau sudah zero berarti pendidik menyikapi ini sudah sangat serius. Karena dampak bullying ini membahayakan karakter anak-anak ke depan,” katanya.

    Achmad mengatakan bentuk pengawasan terhadap anak tidak sulit tapi tergantung kemauan. Seperti contohnya aksi bully di SDN 023 Pajagalan terjadi karena keterlambatan guru masuk saat jeda peralihan pelajaran.

    “Ini kok ada spare waktu cukup panjang di kelas, kok enggak ada guru masuk. Perpindahan jam pelajaran itu harusnya cepat ada guru. Ke mana guru ini? Tidak ada upaya mempercepat proses belajar dan kelihatannya anak itu (pelaku) seakan sudah tahu kapan harus melakukan bully,” ujarnya.

    Selama ini, kata Achmad, ia banyak menemukan kasus guru yang malah asik mengobrol di ruangannya. Padahal mereka seharusnya langsung masuk ke dalam ruang kelas untuk memberi pelajaran.

    “Rek naon atuh digaji kan kudu ngajar manehna mah! Harus mengajar. Tapi kalau gurunya membiarkan ya sudah lah nunggu setengah jam saja, itu salah. Lima menit kalau terlambat bisa terjadi bully. Tidak perlu waktu lama untuk waktu bully itu,” katanya.

    Ia berharap peningkatan pengawasan juga bisa dibarengi dengan pemberian ilmu pada siswa mengenai sejumlah pengetahuan umum sepetri budi pekerti, tata karma, etika hingga penguatan dari segi agama. Sehingga dengan hal tersebut aksi bully bisa dicegah sejak dini.

  • Mendra Bunuh Sahabatnya Yoga Karena Kesal Kerap “Dibulli”

    Mendra Bunuh Sahabatnya Yoga Karena Kesal Kerap “Dibulli”

    Way Kanan (SL) – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Way Kanan menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap rekannya sendiri. Korban yang bernama Yoga (25) Warga Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, yang tewas dengan luka parah akibat hantaman  parang di bagian belakang kepala dan tangan kirinya.

    Pelaku yang bernama Mendra (25) yang juga satu kampung dengan korban, diamanakan Polres Way Kanan, selang satu jam usai  melakukan pembunuhan di wilayah HTI Kabupaten Way Kanan. Selasa (29-5-2018)

    Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara mengatakan, tersangka mengaku emosi lantaran selalu dibuli korban. Bahkan sebelum tewas, korban sempat melakukan pembulian terhadap tersangka saat berpapasan di lokasi kejadian.

    “Saat itu, tersangka yang tidak bisa menahan emosi langsung menantang duel korban. Saat itulah korban tanpa sadar langsung menerima hantaman parang dari tersangka bertubi-tubi dibagian kepala belakang, dan lengan kirinya luka robek menganga, dan membuat korban  kehabisan darah hingga akhirnya tewas di lokasi kejadian,” kata Kasat Reskrim.

    Lebih jauh Kasat menambahkan, kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan guna kepentingan penyidik, sehingga ia belum bisa lebih  jauh menerangkan keterangan terkait kasus tersebut.

    “Kami masih mendalami pemeriksaan, sementara ini korban di rumah sakit Kotabumi Lampura. Dan pelaku kami amankan di Polres  Way Kanan,” pungkasnya. (Hambali)