Tag: Bupati Ahmad Musa

  • Kunker Kepala BNN Lampung ke Lampung Tengah, Musa Ahmad: Kita Siap Rehabilitasi Pemakai

    Kunker Kepala BNN Lampung ke Lampung Tengah, Musa Ahmad: Kita Siap Rehabilitasi Pemakai

    Lampung Tengah (SL) – Kepala BNN Prov Lampung kunjungi Nuwo Balak Lampung Tengahalam, dalam kegiatan tersebut hadir Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.I.K, Dandim 0411 Lamteng, Letkol INF Andri Hadiyanto, M.Han, Para Forcopimda, Asisten, staff ahli Bupati, kepala bagian serta kepala perangkat derah terkait.

    Dalam sambutan Kepala BNN Provinsi mengatakan angka penguna narkoba di Lampung Tengah capai 11531 Orang (Prev 0,946 lipi BNN 2019) dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi Lampung Brigjen Edi Swasono.

    Itu sesuai dengan hitungan pravelansi atau hitungan perkiraan sesuai dengan jumlah penduduk yang ada, sedangkan kerugian pengguna narkoba di Lampung Tengah di perkirakan capai RP 11,5 Milyar per bulan, tentunya ini sangat tinggi sekali peredaran narkoba di Lampung Tengah.

    “Adapun langkah–langkah kita untuk membrantas peredaran narkoba, sudah kita upayakan semaksimal mungkin, seperti membuat tempat rehabilitasi pemakai narkoba, dan kantor BNN, sehingga kordinasi akan lebih cepat. InsyaAllah Lampung Tengah, kita akan dirikan Kantor BNK, hari ini kita tinjau kantor tersebut di Seputih Jaya Gunung Sugih. Kita juga mengajurkan, bagi pada pemerintah Daerah agar mempunyai Tempat Rehabilitasi bagi Pemakai Narkoba, terutama untuk Rumah Sakit Daerah, sehingga nantinya penanganan bisa maksimal”, ujar Kepala BNN Lampung.

    Sementara Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, pemerintah daerah siap untuk rehabilitasi pemakai narkoba. “Rumah sakit daerah kita sudah ada. Sedangkan untuk kantor BNN, kita sudah siapkan yang terletak di Seputih Jaya gunung Sugih”, tutup Bupati. (Ersyan)

  • Urus KK dan KTP, Lili Warga Totokaton Lampung Tengah Diminta Rp450 Ribu

    Urus KK dan KTP, Lili Warga Totokaton Lampung Tengah Diminta Rp450 Ribu

    Lampung Tengah (SL) – Oknum perangkat Dusun Totokaton, Desa Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah bersama istrinya diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang mengurus kelengkapan administrasi kependudukan.

    Bahkan biaya pengurusan KK dan KTP dipatok harga sebesar Rp450 ribu. Hal itu bertentangan dengan program Bupati Musa Ahmad  yang getol mengkampanyekan anti pungli.

    Kegiatan pungli itu dikeluhkan Bentri (53) alias Lili, warga Lingkungan Totokaton, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Lili menceritakan  pada tanggal 18 Mei 2018 lalu, dia dan anaknya pindah dari Bengkulu ke Desa Adipuro, dan menetap di Dusun Totokaton. Kemudian melapor ke RT dan Bayan setempat.

    Sepekan kemudian Lili ingin memperbarui KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan meminta tolong kepada Bayan Lingkungan Tokaton, dan memberi uang kepada bayan senilai Rp350.000 dan diterima oleh bayan tersebut.

    Berjalannya waktu, Lili ingin membuat domisili lalu pergi Kecamatan Trimurjo. Sampai di kecamatan KK dan KTP yang sudah ada, tetapi ada kesalahan karna tidak ada RT dan RW-nya.

    Karena sekalian ingin membuat KTP putrinya yang sudah tamat sekolah, Lili berniat sekaligus memperbaiki KK yang tidak ada RT RW-nya itu, Lili kembali mendatangi rumah pak Bayan.

    Sampai di rumah bayan Lili bertemu Bu Bayan, karena Pak Bayan sedang keluar. Lili menyerahkan berkas dan menyelipkan uang jasa dalam amplop Rp100 ribu.

    “Istri bayan malah meminta uang senilai Rp450.000.  Karena kata istri bayan perbaikan itu sama dengan buat baru. Dan untuk KTP saja itu Rp100 ribu. Bu bayan minta tambah 100 ribu lagi, tapi karena tidak ada uang, berkas ditinggal,” kata Lili.

    Pada tanggal 14 Juni 2021, Lili kembali mendatangi rumah Bayan, dan menanyakan berkas miliknya. Lili juga menanyakan soal uang Rp450 ribu yang diminta. Namun belum ada penjelasan.

    Menanggapi hal itu, Camat Trimurjo, sempat meminta warga yang dirugikan tersebut membuatkan kronologis yang dialaminya, agar bisa diproses dan dilaporkan kepada Bupati Lampung Tengah. (Red)