Tag: Bupati Lampung Selatan

  • Pengurus JMSI Lampung Selatan Segera Dilantik Bupati Nanang Ermanto Jadi Pembina dan Siap Dikritk

    Pengurus JMSI Lampung Selatan Segera Dilantik Bupati Nanang Ermanto Jadi Pembina dan Siap Dikritk

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto akan menjadi Pembina Jaringan Media Siber Indonesia Cabang Lampung Selatan. Hal itu dterungkap saat penerima mandat Ketua JMSI Lampung Selatan Gandi Kusnadi, Andarmin, Amuri, Kiki dan beberapa calon pengurus, audensi bersama Nanang ERmanto, di Pemkab Lampung Selatan, Selasa, 21 Mei 2024.

    Bupati, didampingi Kadiskominfo dan beberapa pejabat di Negeri Raden Intan berharap, kolaborasi perusahaan media dengan Pemkab Lampung Selatan dapat terjalin dengan baik. Nanang berharap, Lampung Selatan lebih kondusif dan seluruh ASN mampu bekerja dengan baik bersinergi dengan JMSI.

    Menurut Bupati dirinya tidak anti kritik, dan selalu menerima kritik asalkan membangun, seperti menyertakan solusi. “Yang terpenting ada solusi dalam kritikan tersebut. Bukan hanya kritik saja, tapi harus ada solusi yang membangun,” kata Nanang yang mengakui media masa baik itu elektronik, dan cetak merupakan yang paling berperan dalam pembangunan daerah.

    Ketua JMSI Lampung Selatan Gandi Yusnadi, pemilik media siber BegawiNews ini mengatakan berterimakasih kepada Bupati yang telah berkenan menerima calon pengurus. “Terimaksih kepada Bupati Lampung Selatan yang berkenan mensuport beragam kegiatan yang akan diselenggarakan Pengcab JMSI Lampung Selatan kedepannya,” kata Gandi.

    Gandi menyampaikan pesan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, berharap masing-masing pihak dapat bersinergi. Tanpa mengabaikan tugas pokok dan fungsi. Sebagai asset bangsa, media menjadi social control dalam pelaksanaan pembangunan.

    Pemerintah diharapkan mampu mengkolaborasi kepentingan banyak pihak. Dengan satu tujuan kesejahteraan masyarakat menjadi pilihan utama. JMSI akan memainkan perannya sesuai dengan UU No 40 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik termasuk Kode Etik Perilaku Wartawan.

    Gandi berjanji akan mengkomunikasikan segala persoalan yang muncul di Lampung Selatan dengan tetap mengedepankan azas profesionalitas dan proporsional. Direncanakan, pembentukan dan pelantikan Pengcab JMSI Lampung Selatan dilaksanakan di aula sebuku rumah dinas bupati Lamsel, pada awal bulan Juni 2024, sebelum Idhul Adha. (Red/*)

  • Ribut Soal Masa Jabatan Bupati Nanang Ermanto, Praktisi Hukum: Tak Perlu Diperdebatkan

    Ribut Soal Masa Jabatan Bupati Nanang Ermanto, Praktisi Hukum: Tak Perlu Diperdebatkan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Pro dan kontra soal periode masa jabatan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto terus menjadi perdebatan di kalangan publik. Jika sebelumnya pakar hukum tata negara Universitas Lampung (Unila), Dr. Yusdianto menyatakan baru terhitung satu periode, hal yang sama juga ditegaskan oleh Praktisi Hukum LBH Sai Bumi Selatan, Hasanuddin, SH.

    Menurut Hasanuddin, persoalan mengenai periode atau jabatan Bupati Nanang Ermanto tidak perlu diperdebatkan lagi. Sebab, dia beranggapan dalam aturan undang-undang sudah jelas jika orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini baru terhitung satu kali menjabat sebagai bupati.

    Bang Hasan Yunus, sapaan akrab Hasanuddin berpendapat, Bupati Nanang masih bisa mencalonkan diri sebagai Bupati Lamsel. Dengan dasar peraturan UU yang mengatur secara tegas tentang Pilkada.

    “Yang pertama dasarnya, dalam putusan MK atas Uji Materi UU 10 tahun 2016, tentang pemilihan Gubernur, Bupati, walikota dalam pertimbangan majelis ada kalimat 2,5 tahun masa jabatan atau lebih dianggap 1 periode. Baik yang menjabat secara definitif maupun Penjabat Sementara, maka frase Penjabat Sementara (Pjs) yang dimaksud dalam perimbangan Majelis adalah pejabat (ASN) yang menjalankan tugas kepala daerah (kada) karena Bupati Definitif sedang cuti kampanye diluar tanggungan Negara bukan Pejabat Sementara akan beda tafsir. Pejabat Sementara meliputi semua baik Plh, Plt, Pj, maupun Pjs. Jadi yang dimaksud putusan MK adalah Penjabat bukannya Pejabat,” tegas Bang Hasan Yunus.

    Kemudian, dasar berikutnya diatur dalam PKPU nomor 1 tahun 2020 pada Huruf o angka 4. Yang menyebut perhitungan 5 (lima) tahun masa jabatan atau 2,5 tahun masa jabatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah dihitung sejak tanggal pelantikan. Sampai dengan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, atau Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang bersangkutan.

    “Artinya, maka berdasar pada PKPU tersebut muncul pertanyaannya apakah jabatan Plt Bupati ada mekanisme pelantikan melalui sidang paripurna dan diangkat sumpah,” terangnya.

    Lebih lanjut dia mengatakan, pasca OTT bupati dalam pemerintahan tidak boleh ada Vacum of Power. Sehingga, ketika bupati berhalangan sementara karena tersandung masalah hukum maka posisi diambil alih oleh wakilnya.

    “Dan dalam setiap mendatangani surat dalam kapasitas masih sebagai Wakil Bupati. Sampai dengan jabatan Wakil dikukuhkan sebagai Pelaksana tugas dengan di SK kan oleh Mendagri yang SKnya tetanggal namun berlaku surut sejak 07 Desember 2018. Lalu dilantik menjadi Bupati Definitif pada tanggal 12 Mei 2020. Jadi mulai tanggal itu yang akan dihitung masa periodenya apakah sudah masuk terhitung satu periode atau belum,” lanjutnya.

    Jika sebelumnya ada pendapat dari pakar hukum tata negara Unila yakni Dr. Budiono yang beranggapan bahwa jabatan pelaksana tugas bukan merupakan mandat tapi Delegasi karena sebagai wakil ini sejalan dgn Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 65 ayat 4. Dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.

    “Sebagai Wakil artinya tanpa di SK-kan oleh Mendagri pun wajib Wakil menjalankan jabatan sementara posisi Bupati. SK Mendagri hanya mengukuhkan saja yang tentu kewenangannya belum penuh. Dan akan menjadi penuh setelah dilantik dan diangkat sumpah melalui paripurna. Maka disinilah mulai dihitungnya 2,5 tahun atau lebih sampai akhir masa jabatannya dalam menjalankan jabatan sebagai Bupati Definitif sebaimana ditegaskan dalam PKPU no 1 tahun 2020 dalam huruf O angka 4,” jelasnya lagi.

    Dengan demikian, jabatan sebagai Plt tidak terhitung masuk hitungan periode. “Karena, kewenangan sebatas Delegasi atau SK mandat diluar konstitusi. Sehingga bupati Nanang Ermanto dipastikan boleh mencalonkan diri kembali,” pungkasnya. (Waluyo/*)

  • Lapor Pak Bupati Lamsel ! Warga Sidosari Keluhkan Jalan dan Jembatan Rusak

    Lapor Pak Bupati Lamsel ! Warga Sidosari Keluhkan Jalan dan Jembatan Rusak

    Lampung Selatan, (SL) – Warga Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), mengeluhkan kondisi jalan rusak dan jembatan yang hampir ambruk di daerah mereka.

    Warga juga resah, lantaran pemerintah Kabupaten setempat tak kunjung memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan yang berlokasi di perbatasan antara Kabupaten Lamsel, Kecamatan Natar dan Kota Bandar Lampung, tepatnya, di Rajabasa Jaya tersebut.

    Salah seorang warga Kelurahan Simbaringin, Desa Sidosari, Ghandi mengatakan, kondisi jalan rusak dan jembatan yang nyaris roboh itu pun sudah dirasakan sejak lama.

    Namun, belum ada perbaikan dari Pemerintah Daerah setempat. Dikatakannya juga, jalan dan jembatan ini merupakan akses utama yang menghubungkan beberapa desa di Kecamatan Natar menuju Kota Bandar Lampung.

    “Ya lewat sini kebanyakan kalau mau keluar ( Menuju Bandar Lampung-Red),” ujar Gandhi, Rabu (25/7).

    Keresahan yang sama pun diungkap oleh salah seorang pengendara yang sering melalui jalan dan jembatan tersebut.

    Dikatakannya, kondisi jembatan yang hampir ambruk ini diyakini sangat membahayakan pengendara.

    Pasalnya, badan jembatan tersebut sudah nampak bolong dan besi-besi jembatan sudah banyak yang terbuka.

    “Bahayalah itu mas, apalagi kalau pakai mobil, bisa jeblos Bannya,” katanya, saat diwawancarai di lokasi jembatan.

    Tak hanya jembatan, lanjutnya, jalan di daerah Desa Sidosari pun, menurutnya sudah layak untuk diperbaiki oleh pemerintah daerah.

    “Kurang nyaman mas, kondisi jalan seperti ini. Ngerusak kendaraan juga, kalau sering lewat sini.” Ujarnya.

    Iya berharap, pemerintah setempat segera memperbaiki jalan dan jembatan tersebut. Agar masyarakat sekitar dan pengguna jalan dapat lebih mudah dan nyaman melewatinya. “Semoga cepat diperbaiki ya, biar enak juga lewatnya.” Harapnya.

    Sementara, hingga berita ini dimuat, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Selatan belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai penjelasan.

    Awak media, mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel melalui Sekertaris Daerah setempat, Thamrin mengatakan bahwa Tahun 2023 ini jembatan tersebut akan segera diperbaiki.

    “Sudah saya kirim ke Pak Bupati, Insyaallah Tahun ini diperbaiki.” Pungkasnya melalui saluran telepon. (Red)

  • Jelang Pembentukan JMSI Lamsel, Alzier Bertemu Nanang Ermanto

    Jelang Pembentukan JMSI Lamsel, Alzier Bertemu Nanang Ermanto

    Lampung Selatan (SL)-Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung perkuat kepengurusan dengan terus menggelorakan pembentukan cabang di setiap kabupaten/kota yang sebelumnya sudah dibentuk lima Pengcab pada 08 Desember 2022 lalu.

    Oleh karenanya, Ketua Dewan Pembina Utama JMSI Lampung Alzier Dianis Thabranie melakukan pertemuan dengan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, membahas pembentukan JMSI di wilayah setempat dalam waktu dekat, 30 Desember 2022.

    “Alhamdulillah, Pak Bupati setuju dan mendukung pembentukan JMSI Cabang Lampung Selatan. Dengan demikian JMSI bisa membantu pemerintah daerah untuk mensosialisasikan program pembangunan sekaligus memberikan kritik yang konstruktif,” jelas Alzier.

    Dalam pertemuan tersebut Nanang mengapresiasi upaya JMSI dalam memerangi berita hoaks. Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar. “Jangan mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya dari media sosial,” imbuh Nanang. (Red)

  • Dukung Pemulihan Ekonomi, OJK Lampung Gelar Vaksinasi dan Edukasi Desa Sadar Asuransi di Lampung Selatan

    Dukung Pemulihan Ekonomi, OJK Lampung Gelar Vaksinasi dan Edukasi Desa Sadar Asuransi di Lampung Selatan

    Lampung Selatan (SL) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan kembali menggelar kegiatan tahunan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selama bulan Oktober 2021. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mencapai target inklusi keuangan pemerintah yang mencapai 90 persen di tahun 2024.

    Bertemakan “Inklusi Keuangan Untuk Semua, Bangkitkan Ekonomi Bangsa”, kegiatan BIK tahun 2021 bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang diinisiasi oleh pemerintah untuk meminimalisir dampak pandemi covid-19, membuka akses keuangan kepad aberbagai lapisan masyarakat.

    Dan mendorong pembukaan rekening, pemberian kredit/pembiayaan serta penggunaan produk dan/atau layanan jasa keuangan serta meningkatkan pemahaman dan awareness masyarakat terhadap budaya menabung serta mempublikasikan program literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen.

    Sebagai rangkaian kegiatan dari BIK 2021 di Provinsi Lampung, OJK Lampung mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi mengenai industri pasar modal dan dan asuransi kepada perangkat desa dan masyarakat di 3 Desa di Kabupaten Lampung Selatan.

    Yaitu Desa Sidorejo, Desa Titiwangi dan Desa Cintamulya. Kegiatan ini bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia Perwakilan Lampung dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Provinsi Lampung dan pada kegiatan ini berhasil dilakukan pembukaan 100 rekening efek dan total 100 polis asuransi mikro yang terdiri dari asuransi kecelakaan diri, asuransi demam berdarah, asuransi rumah tinggal dan asuransi gempa bumi.

    “Tingkat literasi dan inklusi keuangan di industri asuransi dan pasar modal yang masih rendah menjadi salah satu alasan kami melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada hari ini. Pada tahun 2019, literasi dan inklusi industri asuransi masih sebesar 19,4% dan 13,15%.

    Sementara industri pasar modal paling kecil dibandingkan industri lainnya hanya sebesar 4,92% dan 1,55%. Kegiatan ini sebagai salah satu strategi literasi dan inklusi keuangan agar tercipta masyarakat yang well literate dan financially inclusive” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung – Bambang Hermanto.

    Untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional, OJK Provinsi Lampung bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Desa Sidorejo, Desa Titiwangi dan Desa Cintamulya.

    “Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan vaksinasi covid-19 yang telah dilaksanakan OJK di Provinsi Lampung sebagai bentuk dukungan OJK untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Kecepatan dan keberhasilan dari vaksinasi Covid-19 akan sangat menentukan upaya pemulihan ekonomi nasional, karena setelah terbentuk kekebalan komunal maka perekonomian masyarakat akan kembali bergerak sejalan dengan terbukanya mobilitas masyarakat” tambah Bambang Hermanto.

    Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto mengapresiasi kegiatan Bulan Inklusi Keuangan tahun 2021 yang dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan.

    “Kami berterima kasih kepada OJK Provinsi Lampung yang senantiasa mendorong peningkatan literasi dan inklusi masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketimpangan ekonomi di masyarakat,” katanya.

    “Melalui pemerataan akses layanan keuangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat serta sejalan dengan upaya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan pemerintah. Semoga masyarakat Lampung Selatan dapat menerapkan manajemen risiko melalui penggunaan produk asuransi sebelum melakukan investasi sebagai salah satu tahapan perencanaan keuangan yang baik” lanjutnya (*/red)

  • Covid-19 di Lampung Selatan Terus Meningkat, Kerja Bupati dan Wakil di Pertanyakan?

    Covid-19 di Lampung Selatan Terus Meningkat, Kerja Bupati dan Wakil di Pertanyakan?

    Lampung Selatan (SL) – Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan makin meningkat.  Selama 3 hari berturut-turut,  Selasa 27 Juli 86 kasus, hingga pada Kamis 29 Juli 2021 mencatatkan rekor tertinggi selama pandemi, kasus positif sebanyak 123 kasus dengan kematian 8 kasus dan pasien yang melakukan isolasi mandiri berjumlah 690.

    Dari 123 kasus ini, lagi-lagi Kecamatan Natar menyumbang kasus terbanyak dengan 61 kasus, Tanjung Bintang 26 kasus, Kecamatan Sidomulyo 18 kasus, Kecamatan Waysulan 11 kasus, Kecamatan Jatiagung 2 kasus, Kalianda 2 kasus dan Bakauheni 2 kasus serta tercatat 3 orang warga Bandar Lampung.

    Sementara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan belum merespon terkait penanganan lebih lanjut dengan lonjakan covid-19 tersebut.

    Warga Lampung Selatan mengaku heran dengan status zona merah, dan dengan kematian tinggi, belum terlihat langkah koongkrite yang dilakukan Pemda Lampung Selatan hingga saat ini.

    “Bekali-kali zona merah, cuma mengimbau imbau di media. Tapi belum terlihat upaya bupati dan wakil bupati melakukan upaya-upaya pencegahan dengan pengetatan pengurangan mobilisasi masyarakat,” katanya Munatun, di Kalianda.

    Warga mengaku belum pernah melihat razia prokes, penyemprotan fasilitas umum dengan desinfektan secara berkala maupun penanganan seperti bantuan sembako, obat-obatan, masker, desinfektan, hand sanitizer dan sabun cuci tangan.

    “Yang aktif cuma kepolisian dan TNi. Bahkan, sosialisasi covid-19 pun dirasa masih sangat kurang, baik itu sosialisasi pencegahan maupun penanganan kesehatan secara mandiri,” katanya.

    Sementara, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkapkan jika pihak polres telah turut melaksanakan sejumlah kegiatan dalam penanganan covid-19 di Bumi Khagom Mufakat.

    Menurut mantan Kasubdit III Dirkrimsus Polda Lampung ini, dengan cara swadaya bantuan dari sejumlah pengusaha, Polres Lampung Selatan mengelar bakti sosial dengan membagikan sembako ke sejumlah masyarakat yang terdampak Covid-19.

    “Beberapa kolega dari kalangan pengusaha turut memberikan bantuan berupa sembako untuk masyarakat yang terdampak, beberapa juga ada sumbangan dari anggota. Kita bantu tenaga untuk menyalurkan bantuan tersebut,” kata Edwin di Mapolres Lamsel.

    Untuk itu Edwin menghimbau tidak hanya pengusaha, tapi seluruh kalangan yang mampu agar dapat menyisihkan rezekinya bagi masyarakat.

    “Ya semua kalangan, apalagi pemerintah daerah. Selama ini kami sudah berjuang sendiri, dari kasus di Desa Pulau Tengah Kecamatan Palas, dari zona merah hingga kini melandai. Bantuan sembako itu kami salurkan ke masyarakat atas nama donatur, sedangkan kami bantu tenaga dengan menyalurkannya secara langsung ke masyarakat,” tukasnya seraya mengaku belum melihat ada pergerakan bantuan yang signifikan ke masyarakat di Lamsel.

    Terpisah, anggota Komisi D DPRD Lampung Selatan, Andi Apriyanto menilai bahwa belum ada antisipasi maupun langkah strategis dari  pemerintah daerah yang diambil dalam penanganan pandemi covid-19.

    Menurut anggota fraksi PKS ini, seharusnya pemda tidak usah pusing-pusing langkah apa yang harus diambil, karena ini sifatnya pandemi yang juga terjadi di daerah lain, maka bisa saja mencontoh yang telah ada.

    “Langkah pemerintah daerah yang belum kita dengar, tidak ada langkah antisipasi yang  kelihatan. Malah sepertinya tidak fokus dengan penanganan covid-19 ini. Saya menilainya kurang tanggap,” kata Andi.

    Menurut Andi, pemda harusnya dapat mendorong dalam peningkatan kewaspadaan bersama terkait acaman covid dengan cara melibatkan seluruh elemen baik itu aparatur pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat. Dengan begitu kata Andi adalah output data yang transparan penyebaran covid di Lampung Selatan.

    “Pemda kan sebagai koordinator di daerah, eksekutif pemilik anggaran harusnya dapat melakukan dorongan melakukan pembatasan kegiatan berdasarkan cluster yang ada. Kemudian cakupan pelayanan medis khusus covid yang diperluas. Lalu bantuan sosial bagi masyarakat terdampak, khususnya yang terpaksa tak bisa keluar rumah,” imbuhnya.

    Pemda, terus Andi, juga harusnya dapat mengkoordinir masyarakat saling menaggung kebutuhan pokok khusus yang melakukan isoman secara gotong-royong untuk mengurangi beban keuangan daerah.

    “Kemudian yang cukup penting menjadi perhatian adalah kegiatan keramaian masyarakat seperti hajatan, pendidikan, tempat ibadah, perkantoran, pariwisata. Semua wajib dibatasi dalam tatap muka. Sedangkan beberapa bidang yang diperbolehkan seperti bidang esensial tetap diperbolehkan dengan pengawas yang ketat,” pungkas Andi.

    Terkait itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan setempat, Eka Rianitawati mengaku jika jajaran dinas kesehatan telah melakukan penanganan sesuai dengan bidangnya, yakni kesehatan. Namun menurut wanita berhijab ini, yang menjadi masalah adalah masih kerap terjadinya kerumunan dengan sejumlah aktivitas masyarakat.

    “Ini menjadi PR kita bersama. Karena sampai saat ini kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti hajatan, resepi dan aktivitas masyarakat lainnya masih ada dimana-mana. Kalau dinkes sudah cukup masif keliling tresing dan testing, dengan harapan semua yang positif langsung isolasi dan tidak menyebar-luaskan virus kemana-mana.Tapi kan kita gak bisa kerja sendiri, kita harus kerja bareng dengan tim gugus tugas, baik kecamatan dan desa. Sesuai regulasi, kalau ada desa atau RT-nya sudah orange bahkan merah segera diterapkan PPKM di wilayah tersebut,” kata Eka. (Red)

  • Bupati Lampung Selatan Pangkas Tunjangan Kades dan Perangkat Desa Ancam Mogok Pelayanan

    Bupati Lampung Selatan Pangkas Tunjangan Kades dan Perangkat Desa Ancam Mogok Pelayanan

    Bandar Lampung (SL)-Puluhan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Kalianda protes terkait pemangkasan tunjangan Kades dan Perangkat Desa di Lampung Selatan. Mereka mengancam melakukan mogok pelayanan, saat mengadu ke DPRD Lampung Selatan, Senin, 22 Februari 2021.

    Ketua Apdesi Kecamatan Kalianda Muklis, menyampaikan hal tersebut agara DPRD Lampung Selatan dapat membantu mencarikan solusi agar tunjangan Kades dan Perangkat Desa tidak dipangkas terlalu besar. “Jika, permintaan kami tidak di setujui Pemkab Lamsel. Maka, kami akan mogok kerja memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami minta Komisi A dapat membantu mencarikan solusinya,” katanya dihadapan Ketua Komisi A DPRD Lampung Selatan Bambang Irawan.

    Kades Babulang, Kecamatan Kalianda, Iskandar mengatakan tunjangan kades dan perangkat desa dipangkas berdasarkan peraturan Bupati Lampung Selatan. “Masalah pemangkasan tunjangan Kades dan perangkat desa ini, dapat berdampak pada hajat hidup orang banyak. Maka, kami berharap Komisi A DPRD Lampung Selatan bisa mencarikan solusinya,” ujar Iskandar.

    Menanggapi tuntutan para Kades itu, Ketua Komisi A DPRD Lampung Selatan Bambang Irawan, menyatakan pihaknya segera mencarikan solusi terkait persoalan tunjangan Kades dan Perangkat Desa bersama pihak eksekutif. “Kami dari pihak DPRD Lampung Selatan akan membela Kepala Desa. Sebab, kami juga dipilih oleh rakyat sama hal dengan para Kades,” kta Irawan.

    Kepala Desa Hara Banjar Manis, Zulkifli, mengatakan tahun 2020 pihaknya masih memiliki hutang. Karena, Alokasi Dana Desa (ADD) berkurang. Apalagi, tahun ini ADD dipangkas cukup besar. Dimana tunjangan Kades dan perangkat desa bersumber dari ADD.

    “Tetapi, kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika kami sepakat mogok kerja, maka, pelayanan masyarakat akan terganggu. Untuk saat ini kami tunggu bagaimana solusi dari Pemkab Lampung Selatan,” katanya. (Red)

  • Bupati Nanang Hadiri Musrenbang Empat Kecamatan

    Bupati Nanang Hadiri Musrenbang Empat Kecamatan

    Kalianda (SL) – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto membuka secara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di empat kecamatan, yakni Kecamatan Way Sulan, Merbau Mataram, Penengahan dan Kecamatan Rajabasa.

    Musrenbang di Kecamatan Way Sulan dilaksanakan di Lapangan Desa Banjar Sari, Senin (10/2/2020). Pemkab Lamsel mengalokasikan anggaran pembangunan untuk kecamatan ini Rp23.195.460.600 yang sebagian besar akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

    Sementara Musrenbang Kecamatan Merbau Mataram dilaksanakan di Lapangan Desa Merbau Mataram, Senin (10/2/2020). Di sini turut hadir Ketua TP PKK Hj. Winarni, anggota DPRD daerah pemilihan V, Penjabat Sekretaris Daerah, Thamrin beserta para pejabat utama dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

    Pemkab mengalokasikan dana pembangunan sebesar Rp38.298.974.370 untuk Merbau Mataram pada tahun ini yang diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur, selain untuk pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

    Sedangkan Musrenbang di Kecamatan Penengahan di pusatkan di Lapangan Desa Banyu Urip, Selasa (11/2/2020). Dari informai yang dihimpun, Pemkab Lampung Selatan mengucurkan anggaran pembangunan untuk Kecamatan Penengahan sebesar Rp43.250.162.624 yang bersumber dari APBD Lampung Selatan dan APBN. Terdiri dari anggaran fisik dan non fisik sebesar Rp16 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebesar Rp27,2 miliar meningkat seita 13 persen dari tahun sebelumnya.

    Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, dengan adanya ADD dan DD yang diberikan pemerintah pusat dan daerah kepada setiap desa dirasakan sangat membantu masyarakat untuk mewujudkan cita-cita pembangunan yang ada di desa.

    Untuk itu, dia berharap, dengan meningkatnya ADD dan DD termasuk meningkatnya pendapatan atau tunjangan bagi aparatur desa, harus diimbangi dengan kinerja dan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat.

    “Alhamdulillah kesejahteraan aparat desa meningkat. Tahun ini tunjangannya sudah naik. Saya minta kinerjanya juga harus lebih baik. Pak RT dan Pak Kadus lebih semangat lagi membantu program-program Pak Kades. Pak Kades juga turun bantu program Pak Camat,” imbuhnya.

    Dikesempatan itu, Nanang juga berpesan kepada seluruh masyarakat serta aparatur desa dan kecamatan setempat untuk menjalin kebersamaan dan menjaga persatuan dan kesatuan.

    “Dengan persatuan dan gotong royong apa yang kita inginkan dan cita-citakan bisa tercapai. Dengan kebersamaan kita menuju Lampung Selatan lebih baik lagi kedepan,” katanya. (kmf)

  • Nelayan Pesisir Rajabasa Terima Bantuan Kapal Yakkum Emergency Unit

    Nelayan Pesisir Rajabasa Terima Bantuan Kapal Yakkum Emergency Unit

    Lampung Selatan (SL) – Sebanyak 103 nelayan korban tsunami di pesisir Kecamatan Rajabasa, menerima bantuan kapal dan peralatan lainnya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yakkum Emergency Unit (YEU) Yogyakarta.

    Bantuan dalam bentuk voucher cash transfer program (CTP) atau program bantuan tunai berupa voucher tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di Villa Munca Indah, Kecamatan Rajabasa, Selasa (11/2/2020).

    Manajer YEU, Ibnu Subrata menjelaskan, bantuan yang diberikan yakni, 74 unit kapal, 76 unit mesin kapal, 13 pcs jaring udang, 15 pcs jaring rampus, 43 pcs otrekan dan 24 unit usaha untuk usaha kecil menengah.

    Bantuan tersebut kata dia, merupakan program pemulihan ekonomi bagi korban bencana tsunami di Desa Sukaraja dan Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa.

    “Meskipun belum seberapa, kami berharap bantuan yang diberikan ini bisa memulihkan dan mendorong perekonomian nelayan sebagai penerima manfaat sedikit demi sedikit menjadi lebih baik,” ujar Ibnu Subrata dalam sambutannya.

    Lebih lanjut dia menjelaskan, nantinya 103 nelayan penerima manfaat akan mendapatkan bantuan berupa voucher. Atas bantuan tersebut, penerima manfaat dapat menukarkannya dengan barang yang telah disediakan sesuai dengan kebutuhan.

    Menurutnya, dengan cara pemberian vocher tersebut penerima manfaat benar-benar akan mendapatkan barang sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

    “Dengan bantuan voucher semacam ini, kami berharap program ini bisa tepat guna dan tepat sasaran. Jadi setiap penerima manfaat berbeda beda besarannya, sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

    Sementara itu, Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian dan partisipasi LSM YEU atas bantuan yang diberikan untuk nelayan korban tsunami di Kecamatan Rajabasa.

    Dia berharap, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat dalam upaya pemulihan penghidupan maupun perekonomian para nelayan yang ada di wilayah Kecamatan Rajabasa.

    “Atas nama pemerintah dan masyarakat, kami sampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Karena bantuan ini untuk kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat saya bahagia, saya juga ikut merasakan bahagia,” ujar Nanang.

    Nanang juga meminta masyarakat mensyukuri bantuan yang diberikan. Ia pun berharap bantuan tersebut tidak berhenti sampai disini, tetapi bisa terus berkelanjutan di masa yang akan datang.

    “Bantuan ini harus kita syukuri. Jangan lihat besar kecilnya, tetapi bapak ibu bersyukur masih menerima bantuan. Dan saya minta Pak Subrata jangan berhenti sampai disini, tetapi terus berkelanjutan,” imbuhnya.

    Diketahui, LSM Yakkum Emergency Unit (YEU) Yogyakarta merupakan lembaga sosial tanggap bencana yang inklusif dan partisipatif serta membangun ketangguhan masyarakat yang terkena bencana melalui praktik-praktik pengurangan resiko bencana dan adaptasi perubahan iklim yang berbasis masyarakat miskin.

    Oleh karena itu, lembaga sosial ini  bergerak cepat dalam membantu  pemulihan korban pasca terjadi tsunami di Desa Way Muli Timur dan Desa Sukaraja Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan. (az)

  • Pemkab Lampung Selatan Kucurkan Dana Rp26 Miliar untuk Kecamatan Tanjung Sari

    Pemkab Lampung Selatan Kucurkan Dana Rp26 Miliar untuk Kecamatan Tanjung Sari

    Tanjung Sari (SL) –  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan kembali digelar pada Jumat (7/2/2020). Kali ini giliran Kecamatan Tanjung Sari yang melaksanakan Musrenbang. Kegiatan yang dipusatkan di Desa Wonodadi, dibuka secara resmi oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto.

    Di Tanjung Sari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengucurkan anggaran pembangunan Rp26.229.042.845.

    Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin memaparkan, anggaran itu digunakan untuk prmbangunan dibidang infrastruktur, pertanian, kesehatan, pendidikan, peternakan, perikanan dan kemasyarakatan.

    “Tahun ini terjadi peningkatan sebesar 62 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp16.502.500.000,” ungkapnya.

    Sementara, Plt Bupati, H. Nanang Ermanto berharap anggaran tersebut dapat mewujudkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Untuk itu, ia menekankan, pelaksanaan Musrenbang harus menjadi satu-satunya forum tertinggi untuk menjaring aspirasi masyarakat.

    “Semoga dengan bertambahnya anggaran pembangunan di Kecamatan Tanjung Sari sebesar 62 persen, dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di Kecamatan Tanjung Sari,” kata Nanang.

    Turut hadir juga dalam kegiatan itu, anggota DPRD Lampung Selatan daerah pemilihan VI, Plt Ketua TP PKK Winarni, Penjabat Sekretaris Thamrin beserta pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

    Seperti pelaksanaan musrenbang kecamatan lainnya, Pemkab Lampung Selatan juga membuka pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

    Seperti bazar pasar murah, pelayanan perizinan, kependudukan dan catatan sipil, cek kesehatan gratis, dan lainnya. (Kmf)