Tag: Bupati Lampung Selatan
-
Nanang Ermanto Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Kaliada (SL)- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melantik enam pejabat eselon II kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hasil seleksi lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Hal itu setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, memberikan izin kepada Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto untuk melaksanakan pelantikan pejabat hasil seleksi terbuka JPTP yang telah dilaksanakan pada bulan Desember 2019 lalu.Surat tertanda Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bernomor 821/474/SJ tanggal 20 Januari 2020 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.Selain itu, pelantikan yang dilaksanakan di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Selasa (21/1/2020) sore itu, menimbang rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-4432/KASN/12/2019 tanggal 23 Desember 2019 Hal Rekomendasi Hasil Pelaksaaan Seleksi Terbuka JPTP Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.Sementara, pejabat yang dilantik yakni, Syahroni, S.E., M.M. sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Yanny Munawarty, S.T. sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Feri Bastian, S.E. sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.Kemudian, Ariswandi, S.H., M.H. sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Bibit Purwanto, S.P., M.M. sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Puji Sukanto, S.E., M.M. sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat.Dalam arahannya, Nanang menegaskan, pelantikan yang dilakukannya sudah sesuai prosedur, artinya berdasarkan rekomendasi KASN tanggal 23 Desember 2019 dan telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri tanggal 20 Januari 2020.“Ini (pelantikan) merupakan jawaban dari berbagai kalangan. Yang pasti saya tidak mau menabrak aturan, artinya pelantikan ini berdasarkan rekomendasi dari KASN dan diperkuat dengan izin tertulis dari Mendagri dengan surat bernomor 821/474/SJ tanggal 20 Januari 2020,” tegas Nanang.Disamping itu, Nanang juga meminta pejabat yang baru nantinya segera menjalankan tugasnya sebagai pelayan maayarakat. “Mudah-mudahan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara-saudara ini bisa dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” tandasnya.Dari pantauan tim ini, pelantikan tersebut turut disaksikan juga oleh Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi, Ketua KPU Lampung Selatan Titik Sutriningsih, serta dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Thamrin, S.Sos beserta para pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. (az) -
Bupati Nanang Cek Lahan di Kawasan Gedung Olahraga Way Handak
Kalianda (SL)–Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meninjau langsung aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang berada di seputaran Gedung Olahraga Way Handak (GWH), Rabu (8/1/2020). Peninjauan itu dilakukan untuk menentukan titik lokasi rencana pembangunan sejumlah gedung seperti gedung KIR serta bengkel kendaraan bermotor Dinas Perhubungan, gedung Tera untuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Kemudian gedung Care’s Public City Center (PSC) 119, serta pembangunan gedung yang diperuntukkan untuk kantor, gudang dan logistik BPBD.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Mulyadi Saleh, MM menjelaskan, pengujian kendaraan bermotor atau biasa disebut juga KIR merupakan rangkaian menguji, memeriksa komponen kendaraan bermotor, seperti truk, angkutan umum, pick up dalam rangkaian pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.Untuk gedung KIR serta gedung untuk Tera, rencananya akan dibangun diatas tanah seluas 8.000 meter persegi yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di samping rumah adat yang berada persis di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan.Mulyadi menuturkan, tujuan dibangunnya gedung KIR tersebut adalah untuk memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, seperti taksi, truk, pikap dan angkutan umum lainnya. “Bukan hanya untuk uji KIR saja, kita juga nanti akan membuat untuk bengkelnya. Misalnya ada kendaraan setelah dilakukan uji KIR ternyata ada komponen yang harus diperbaiki, bisa langsung kita perbaiki. Sehingga setelah keluar dari gedung KIR ada kepastian secara teknis, kendaraan tersebut laik jalan,” terang Mulyadi.Sedangkan, untuk pembangunan gedung PSC 119 serta gedung untuk kantor dan gudang BPBD, direncanakan akan dibangun diatas lahan yang berada di depan Lapangan Sepak Bola Zainal Abidin Pagaralam, atau yang lebih dikenal dengan Stadion Jati Kalianda. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Jimmy Banggas Hutapea menjelaskan, pembangunan gedung PSC 119 tersebut sangat penting dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.“Selain gedung untuk PSC 119, disini juga akan dibangun kantor untuk UPT Kesehatan yang secara khusus menangani PSC 119. Ada dokter, ada tata usahanya juga. Karena PSC 119 akan online. Kendaraan yang kita siapkan minimal 20 unit,” ungkap Jimmy.Sementara itu, Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menekankan, dalam perencanaan pembuatan Gedung-gedung tersebut agar dilakukan secara matang. Sehingga pembangunan tersebut dapat benar-benar bermanfaat. “Perhatikan tata ruangnya, ditata dengan rapih agar enak juga melihatnya. kita harus berfikir untuk jangka panjang,” tegas Nanang. (Kominfo) -
Cara Bupati Nanang Cegah Stunting: Makan Telur Bersama 1000 Balita
Natar (SL)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus mengampanyekan pencegahan stunting atau kerdil di Desa Pancasila, Kecamatan Natar, Sabtu (7/12/2019).
Salah satu aksinya adalah makan telur bersama 1.000 balita dalam rangkaian puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55 tingkat Kabupaten Lampung Selatan.
Nampak Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto serta Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Winarni dan anggota Forkopimda Lampung Selatan berbaur bersama dengan ribuan anak didik Paud/TK mengkonsumsi telur secara bersama-sama.
Ketua Tim Penggerak PKK, Hj. Winarni menilai peningkatan konsumsi protein hewani bisa ikut mengatasi persoalan gizi buruk dan stunting.
Menurutnya salah satu sumber protein hewani bersumber dari telur dan menjadi sumber protein hewani yang paling mudah diperoleh.
“Mudah-mudah dengan kita mengkonsumsi telur hari ini bersama anak-anak kita, tidak ada lagi kasus stunting di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Winarni.
Dari pantauan di lapangan, selain jalan sehat, peringatan HKN ke-55 yang disatukan dengan peringatan Hari Ibu ke-91, juga akan dilaksanakan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) serta Pencanangan Program Swasembada Gizi tingkat Kabupaten Lampung Selatan tahun 2019. (az)
-
Nanang Ermanto Lepas 30 Jamaah Umroh Lamsel Usai Salat Subuh
Kalianda (SL)-Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melepas 30 jamaah umroh, usai salat subuh di Masjid Agung Kalianda, Kamis (5/11/2019).
Peserta umroh, berasal dari berbagai elemen masyarakat. Diantaranya para pemenang lomba MTQ, guru mengaji, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur dari Kodim 0421 Lampung Selatan serta Polres Lampung Selatan yang berprestasi.
Plt Bupati, Nanang Ermanto berharap para jamaah umroh dapat menunaikan seluruh rangkaian umroh dengan sempurna dan khusuk, dan kembali ke Tanah Air dengan selamat.
“Saya doakan seluruh jamaah diberi kemudahan, kekuatan dan keselamatan dan bisa kembali ke Tanah Air pada 13 Desember 2019 sehat-sehat semua tanpa suatu kekurangan apapun,” ujar Nanang yang tampak haru sambil melambaikan tangannya kepada para jamaah.
Nanang berharap peserta umroh pada tahun depan lebih banyak lagi, sehingga program umrah yang merupakan agenda rutin Pemkab Lampung Selatan sebagai upaya pembinaan masyarakat dibidang mental spiritual itu merata di 17 kecamatan.
“Jaga nama baik Kabupaten Lampung Selatan, karena di sana tempat berkumpulnya umat muslim dari seluruh dunia. Tunjukkan orang Lampung Selatan itu ramah dan baik,” kata Nanang.
Sementara itu, Kepala Bagian Bina Mental Spiritual dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Lampung Selatan, Drs. A. Kholil menjelaskan, para jamaah tersebut akan melaksanakan ibadah umrah selama 9 hari.
Para jamaah umroh akan berada di Madinah selama 3 hari dan Mekah 4 hari. Dua hari sisanya di perjalanan. Pelepasan jamaah umroh dihadiri para pejabat, Kepala OPD, dan seluruh camat serta keluarga dan kerabat jamaah.(az)
-
Pastikan Harga Sembako Tak Naik, Bupati Nanang Sidak Pasar
Kalianda (SL)-Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memastikan sejumlah komoditas bahan pokok stabil hingga jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Hal itu disampaikan Nanang Ermanto disela-sela melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Inpres Kalianda dan Pasar Natar, pada Senin (2/12/2019) siang.
“Tadi kita sudah lihat bersama, harga bahan pokok semuanya masih stabil, ketersediaanya juga mencukupi. Hanya saja memang ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, seperti telur. Secara umum itu pun wajar, tidak terlalu signifikan,” ujar Nanang.
Selain menyoroti masalah harga bahan pokok dan ketersediaanya, dalam dalam sidak itu Nanang juga sempat berdialog dengan sejumlah pedagang dan menanyakan beberapa hal terkait retribusi kebersihan yang harus dibayar setiap harinya oleh pedagang. “Disini saya tegaskan, tidak ada kenaikan retribusi pelayanan kebersihan. Kasian nanti menambah beban para pedagangnya. Saya minta ini KUPT-nya sampaikan dengan para pedagang yang lain,” tukas Nanang.
Disamping itu juga, dalam sidak tersebut, Nanang meminta instansi terkait untuk melakukan pendataan dan pengelolaan aset pasar. Sementara itu, dalam sidak itu, Plt Bupati juga turut didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Akar Wibowo, Asisten Bidang Administrasi Umum Thamrin, Ketua Forum CSR Lampung Selatan Tatang Rohadi serta sejumlah pejabat Pemkab Lampung Selatan lainnya. (kmf)
-
Agus BN Antar Kardus Isi Rp2 M dari Rumah Bupati ke Rumah Ketua DPRD Lampung Selatan
Bandarlampung (SL) – Anggota nonaktif DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan Anjar Asmara membuat kesaksian yang mengejutkan saat menghadiri sidang lanjutan fee proyek dengan terdakwa Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (nonaktif), Senin, (14/1/19)
Agus bersaksi mengantarkan langsung uang yang dikemas dalam empat kardus senilai Rp 2 Miliar kerumah Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosadi. Disi lain yang tak kalah mengejutkan ialah kesaksian dari Anjar, ia menyebut telah memberikan paket proyek senilai Rp 10 miliar kepada Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.
Agus dan Anjar juga mengungkapkan aliran dana fee setoran proyek dan pemberian paket proyek senilai Rp 18 miliar kepada DPRD Lamsel, dalam rangka pengesahaan APBD.
Agus BN yang juga berstatus sebagai terdakwa mengatakan pada Desember 2016 atas perintah terdakwa Zainudin Hasan, ia menjalin komunikasi dengan DPRD terkait pengesahaan dan pembahasaan APBD tahun 2017. Saat itu komunikasi yang dilakukan Sekda dengan DPRD mengalami kebuntuan. “Waktu itu sekitar Desember 2016, Rp 2 miliar untuk DPRD saya yang antar. Uang saya taruh di kardus, kalau tidak salah tiga sampai empat kardus. Saya ambil dari rumah dinas Bupati, di Kalianda. Siang-siang saya antar, saya yang angkat, saya bawa sendiri pakai mobil Avanza,”beber Agus.
Kesaksian Agus tersebut diperkuat Anjar yang menyebut adanya pemberian paket proyek senilai Rp 18 miliar kepada DPRD. Pasalnya, DPRD saat itu mengancam tidak akan mengesahkan APBD.
“Waktu itu setelah paripurna saya dipanggil ketua dewan, di situ sudah ada beberapa wakil ketua DPRD. Mereka menyampaikan ada pengesahan APBD, dan minta Rp 20 miliar. Saat itu mereka ngaku sudah menyampaikan ke sekda, tapi sekda tidak merespon,”kata Anjar.
Menanggapi tuduhan yang dilontarkan kepadanya, Hendry Rosadi membantah telah menerima uang dan paket proyek. “Tidak pernah, saya tidak pernah ulur-ulur APBD. Semua pembahasaan APBD on the track dari bulan 11 sudah dibahas, soal proyek saya tidak tahu,”ujar Hendry.
Nada bantahan juga dilontarkan Plt Bupati Nanang terkait tuduhan menerima paket pekerjaan sebesar Rp 10 miliar. “Saya gak tahu. Tapi, Pak Bupati memerintahkan tidak main paket,”kata Nanang
Agus BN kembali bersaksi bahwa uang fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan yang ia kumpulkan, digunakan untuk kepentingan Zainudin. “Seperti pembelian vila, ruko, dan memberi Pak Wakil ada sebesar Rp 350 juta,” jawabnya. (net/sony)
-
Pengadilan Temukan Fakta Baru Terkait Kasus Fee Proyek Bupati Lampung Selatan
Bandarlampung (12) Sidang lanjutan kasus fee proyek dengan terdakwa Bupati Lampung Selatan (nonaktif), Zainudin Hasan, Senin (14/1/2019), di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, menguak fakta-fakta baru. Kali ini, Kadis PUPR Lamsel Anjar Asmara memberikan keterangan bahwa seluruh unsur DPRD Lamsel hingga Ketua DPRD Lamsel, diberikan jatah proyek oleh Dinas PUPR Lamsel. “Semua anggota DPRD kami bagi yang mulia, bahkan Ketua DPRD pun kami berikan jatah proyek senilai Rp10 miliar. Itu kami berikan, sebagai jatah yang mulia,” beber Anjar Asmara di hadapan majelis hakim.
Bahkan, Anjar juga menyebut bahwa ada beberapa rekanan yang direkomendasikan oleh Zainudin Hasan. Hal ini mengingat jabatan yang diberikan oleh Zainudin melalui lelang jabatan, untuk mengamankan kebijakan bupati.”Saya jadi kadis PU hasil lelang jabatan Yang Mulia,” ungkap anjar.
Kemudian Hakim yang diketuai Mien Trisnawaty kembali menanyakan kepada Anjar tugasnya sebagai kadis PU. “Saudara jadi kadis PU tugasnya sebagai apa?” tanya Mien. Kemudian Anjar menjawab, “Untuk mengcover kebijakan bupati yang mulia,” jawab Anjar.”Kebijakan seperti apa?” tanya Mien”Paket proyek yang disebut oleh pak bupati yang mulia, setelah disebut namanya.
Kemudian saya bertemu dengan rekanan yang dimaksud pak bupati, di rumah dinas Bupati Lamsel,” jelasnya.Mien terus mencecar pertanyaan kepada Anjar, mengingat seluruh paket proyek tersebut, ada didinas PUPR. “Saudara yang menentukan nilai paket proyek, atau siapa,” tanya Mien lagi.”Pak bupati Yang Mulia, kalau yang besar dia (Zainudin) yang menentukan. Kalau yang kecil saya yang mulia,” tambahnya.Berdasarkan pantauan, rilislampung id, tujuh saksi dihadirkan, dalam sidang Bupati Lamsel (Nonaktif) Zainudin Hasan, yakni Anjar Asmara, Agus Bhakti Nugroho, Sahroni,Hermasyah Harmidi, Thomas Amrico, Nanang Ermanto dan Hendry Rosad
-
Selama Tiga Tahun, Zainuddin Hasan Gratifikasi 100 Miliar
Bandarlampung (SL) – KPK bakal mendakwa Zainudin Hasan gratifikasi sekitar Rp100 miliar selama tiga tahun menjabat bupati Lampung Selatan. JPU KPK akan membacakan dakwaannya di PN Tanjungkarang, Senin (17/11).
Zainudin Hasan akan didakwa komulatif atas kasus suap, konflik kepentingaan dalam pengadaan, gratifikasi, serta pencucian uang. Diduga, uang haram yang dikantonginya sebagian dicuci jadi aset atas nama diri dan orang lain. Menurut Febri Diansyah, juru bicara KPK di Jakarta, Senin (10/12), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah menerima penetapan sidang di Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang, pekan depan (17/12).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK juga telah memindahkan tersangka Agus Bhakti Nugroho, Anjar Asmara, Kadis PUPR Kabupaten Lamsel ke Rumah Tahanan Negara Klas 1 Bandar Lampung. “ABN dan AA direncanakan akan dilakukan pada hari Kamis, 13 Desember 2018,” katanya.
KPK menetapkan Zainudin Hasa sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang setelah menemukan bukti permulaan yang cukup melalui Agus Bhakti Nugroho, anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PAN. Diduga persentase fee proyek yang diterima dalam tiga tahun tersebut sekitar 15-17% dari nilai proyek. Tersangka Zainudin Hasan diduga melalui Agus Bhakti Nugroho, membelanjakan penerimaan dana-dana tersebut.
Untuk sementara KPK telah menyita kendaraan yakni motor Harley Davidson, mobil Toyota Velfire, dan speedboat. Kemudian sejumlah tanah dan bangunan terdiri 1 unit ruko di Bandarlampung, dan 9 unit bidang tanah: 2 bidang tanah di Desa Campang Tiga, 5 bidang tanah di Desa Munjuk Sampurna, dan 1 bidang tanah di Desa Ketapang dengan nilai harga transaksi total sekitar Rp7,1 miliar. Penyitaan dilakukan pada tanggal 15-18 Oktober 2018.
Setelah itu, penyidik menyita 16 bidang tanah di Lampung Selatan (Lamsel) dengan luas per bidangnya 1-2 hektare. KPK menyita aset-aset milik adik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu karena diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi yakni dari fee sejumlah proyek di Dinas PUPR Lamsel selama 3 tahun yang mencapai Rp57 miliar.
KPK menyangka Zainudin Hasan melanggar Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sebelumnya, KPK menetapkan Zainudin Hasan bersama Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugroho; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lamsel, Anjar Asmara; dan bos CV 9 Naga, Gilang Ramadhan sebagai tersangka kasus suap. (rml)
-
Plt. Bupati Lampung Selatan Buat Terobosan Peningkatan Fasilitas Umum Pemkab
Lampung Selatan (SL)-Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto membuat terobosan baru dalam melakukan peningkatan fasilitas umum milik Pemkab Lampung Selatan. Kali ini, Nanag mengajak seluruh perusahaan yang ada di Lampung Selatan berpartisipasi memberdayakan masyarakat Lampung Selatan, dengan cara mempekerjakan petani untuk membuat paping blok, guna memenuhi kebutuhan Gor Way Handak yang fasilitas belum maksimal.
Mengingat, halaman Gor Way Handak yang masih dipenuhi rumput. Untuk itu, dirinya mendirikan mini pabrik pembuatan paping di sekitar Gor Way Handak. “Kami membuat mini pabrik yang semuanya dikerjakan oleh masyarakat yang ada diLampung Selatan. Mereka membuat paping ini untuk memenuhi kebutuhan halaman Gor yang belum dipasang paping blok,” ujar Nanang, usai meninjau pekerja pembuat paping.
Nanang sapaan akrabnya membeberkan, terobosan ini menyiasati anggaran APBD, yang belum tentu bisa di gulirkan untuk memaksimalkan fasilitas umum yang ada diLamsel. “Kalau kita nunggu anggaran belum tentu bisa merata untuk memaksimalkan fasilitas umum milik Pemkab Lamsel. Makanya kami siasati dengan memberdayakan masyarakat yang tidak ada pekerjaan dan memiliki keahlian di bidangnya,” bebernya.
Sementara Ponidi (37) salah satu pekerja pembuat paping tersebut, mengaku senang dengan adanya kegiatan seperti ini. “Kami sangat senang mas, karena dengan begini kami sudah tidak nganggur lagi. Saya dan tiga rekan lainnya ada kesibukan membuat paping ini,” ungkapnya.
Ponidi juga membeberkan dalam satu hari dirinya beserta rekannya mampu memproduksi 500 sampai 600 pcs. “Dalam sehari kami mampu memproduksi 500 sampai 600 pcs. Tapi kalau nanti ada tambahan pekerja lagi, bisa mencapai 1000 pcs lebih perharinya,” tambahnya.
Saat ditanya kwalitas, Ponidi juga mengaku paping blok yang dibuat dirinya tidak kalah dengan kwalitas pabrik besar yang setara dengan K-225. “Kwalitas milik kami juga tidak kalah dengan pabrikan. Karena material yang kami gunakan menggunakan campuran abu batu dan pasir seperti yang dipakai pabrik-pabrik besar,” pungkasnya. (as/jun)
-
Bupati Lamsel Atur Fee Proyek “Lewat” Agus Bakti Nugroho
Lampung Selatan (SL) – Diduga Suap fee proyek infrastruktur menjadi benyebab Bupati Lampung Selatan yang berujung operasi tangkap tangan (OTT). Zainudin Hasan, dan 11 orang lainnya, termasuk kadis PU, dan Kadisdis ditangkap di Bandar Lampung, terkait dua Proyek dilokasi Kecamatan Rajabasa dan Kecamatan Way Sulah, Lampung Selatan.
Informasi diperoleh wartawan terdapat empat proyek infrastruktur yang dimenangkan tiga CV yang dipinjam tersangka Gilang Ramadhan (selaku kontraktor, red), juga Caleg PAN Lampung, yang telah diatur oleh Agus Bhakti Nugroho (orang dekat bupati, red), ketua Fraksi PAN DPRD Lampung.
Keempat proyek tersebut dengan total nilai proyek Rp2,8 miliar. Lokasi proyek jalan di Desa Banding Kecamatan Rajabasa yakni, proyek rehabilitasi ruas jalan Banding Kantor Camat Rajabasa dengan nilai pagu Rp530 juta yang dimenangi CV. Langit Biru yang pinjam oleh Gilang Ramadan.
Kemudian, Proyek peningkatan ruas jalan Desa Kunjir – Cugung Kecamatan Rajabasa yang dimenangkan CV. Menara 9 dengan nilai pagu Rp.801,5 juta.
Selanjutnya Pembangunan box culvert jalan Karya Mulyasari – Pemulihan Kecamatan Way Sulan yang dimenangkan CV. Langit Biru dengan nilai pagu Rp.430 juta. Dan proyek peningkatan ruas jalan lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota yang dimenangi CV. Laut Merah dengan nilai Rp1 milyar lebih.
Tim KPK masih melakukan penggeledahan disejumlah kantor Pemkab Lamsel, Sabtu (28/07/2018). (Net)