Tag: Bupati Lampung Selatan

  • Bupati Lamsel Terima Semua Setoran Proyek PUPR Melalui Agus Bhakti Nugroho

    Bupati Lamsel Terima Semua Setoran Proyek PUPR Melalui Agus Bhakti Nugroho

    Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Selatan.

    Sebagai pihak yang diduga pemberi, yaitu Gilang Ramadhan (GR) dari unsur swasta atau CV 9 Naga. Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Bupati Kabupaten Lampung Selatan 2016-2021 Zainudin Hasan (HS), anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan Anjar Asmara (AA). “Diduga pemberian uang dari GR kepada ZH terkait `fee` proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan,” ucap Wakil Kerja KPK Basaria Panjaitan, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (27/7).

    Kata Basaria, Zainudin Hasan mengarahkan semua pengadaan proyek pada Dinas PUPR Lamsel harus melalui Agus Bhakti Nugroho. “Kemudian ZH meminta AA untuk berkoordinasi dengan ABN terkait `fee` proyek. AA kemudian diminta untuk mengumpulkan `fee` proyek tersebut sebagai dana operasional atau dana taktis Dinas PUPR. Dana taktis ini diduga penggunaannya sebagian besar untuk keperluan ZH,” ungkap Basaria.

    Dengan pengaturan lelang oleh Agus Bhakti Nugroho, kata dia, Gilang Ramadhan mendapat 15 proyek dengan total nilai Rp20 miliar pada tahun 2018.

    Basaria mengungkapkan Gilang Ramadhan mengikuti proyek di Lamsel dengan meminjam banyak nama perusahaan yang tidak semua miliknya.

    “Uang Rp200 juta yang diamankan dari ABN diduga terkait bagian dari permintaan ZH kepada AA sebesar Rp400 juta. Uang Rp200 juta diduga berasal dari pencairan uang muka untuk empat proyek senilai Rp2,8 miliar,” tutur Basaria.

    Adapun empat proyek itu antara lain Box Culvert Waysulan dimenangkan oleh CV Langit Biru, rehabilitasi ruang Jalan Banding Kantor Camat Rajabasa dimenangkan oleh CV Langit Biru, peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug dimenangkan oleh CV Menara 9, dan peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota dimenangkan oleh CV Laut Merah. (net)

  • Ketua PAN Lampung Terjaring OTT KPK

    Ketua PAN Lampung Terjaring OTT KPK

    Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dari Kamis (26/7) malam hingga Jumat (27/7) dinihari. Kali ini Tim Satgas KPK menangkap sejumlah orang di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

    “Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini. Kamis tadi malam sampai dini hari ini,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.

    Dari OTT ini, salah satu yang diamankan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan yang juga adik kandung Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

    “Diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait,” ujarnya.

    Diduga mereka yang ditangkap terlibat transaksi suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan.

    Informasi yang beredar, selain Bupati ZH, KPK turut mengamankan empat orang lainnya. Dua diantaranya pejabat eselon II di Pemkab Lamsel berinisial AA dan TA. Dua lainnya, seorang pengusaha berinisial GM dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung berinisial ABN.

    “Sekitar pukul 01.30 WIB tadi dibawa masuk ke Polda. Ada dua kadis yang ikut diamankan. Kalau tidak salah Kadis PU dan Kadis Pendidikan,” ujar sumber di Mapolda Lampung.

    Dia mengatakan, penangkapan itu diduga kuat berkaitan dengan kasus suap proyek APBD di Lamsel.

    “Belum jelas, tapi infonya soal suap proyek APBD. Sekarang masih diperiksa pada salah satu ruangan di Polda,” terangnya.

    Lembaga anti rasuah itu telah mengamankan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

    Adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu tidak sendiri. Turut serta Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Thomas Amriko dan Kadis PU Lamsel Anjas Asmara.

    Dalam peristiwa itu, KPK juga menggiring Gilang Ramadhan salah satu pengusaha kuliner, yang berencana mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari PAN. Kelimanya diciduk KPK sekira pukul 01.30 WIB lalu dibawa ke Polda Lampung.

    “Tadi masuk Polda sekitar pukul 01.30 WIB. Ya kurang lebih ada lima orang yang diamankan, termasuk Kadis PU dan Kadisdik Lamsel,” terangnya sumber tersebut kepada rilislampung.id, Jumat (27/7/2018) dini hari.

    Sumber di lingkungan Polda Lampung itu menambahkan, peristiwa ini disinyalir berkaitan dengan dugaan kasus suap proyek. “Tapi terkait status mereka, saya kurang tahu. Sekarang masih diperiksa”, terangnya.

    Disinggung berapa jumlah anggota KPK yang terlibat dalam operasi ini, diperkirakan lebih dari lima orang. Sayang sumber tersebut tidak menyebutkan barang bukti yang disita.

    “Sepenglihatan saya lebih dari lima orang. Saya rasa begitu saja informasi awal, kamu orang pulang aja besok pagi pasti sudah geger”, timpalnya.

    Sebelumnya juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK memang sedang ada kegiatan di Lampung. Namun dirinya tidak menyebutkan secara detail.

    ”Benar, ada kegiatan di Lampung” singkat Febri. (red)

  • Zainuddin Sumpah Ulang SKPD Pemerintah Kabupaten Lamsel

    Zainuddin Sumpah Ulang SKPD Pemerintah Kabupaten Lamsel

    Lampung Selatan (SL) – Puluhan Bendahara dilingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali disumpah ulang oleh bupati. Pasalnya, sumpah itu dilakukan, tidak lain atas kekecewaan bupati karena terdapat bendahara kerap melakukan pemotongan anggaran dan mengatas namakan bupati untuk melakukan pemotongan dalam setiap kegiatan.

    “Ingat dan catat itu. Saya tidak penah perintahkan saudara untuk memungut-mungut satu sen pun. Dan, saya tidak pernah meminta dengan saudara. Hari ini saya kecewa dan marah besar. Masih saja perbuatan buruk itu dilakukan, yang merintah siap dan setor kesiapa,” pekik Zainudin dengan nada keras, dihadapan para Pejabat Eselon II,III dan IV, serta para Bendahara yang berlangsung di Aula Rajabasa perkantoran bupati, Senin (16/4/2018).

    Kenapa saudara saya sumpah ini, lanjut Zainudin, karena ada bendahara Dinas yang berani memungut anggaran atas dalih yang mengatas namakan untuk bupati.

    “Astaghfirullah, saya ini jadi bupati tidak semiskin itu. Hingga detik ini, gaji sebagai bupati saja belum saya ambil. Jadi silahkan kumpulkan seluruh uang di SKPD Lamsel, saya tidak butuh. Paling juga, uang pungutan itu cuma seratus ribu hingga satu juta. Tapi saudara (Bendahara-red),sudah berani memfitnah menjual nama bupati,” cetus dia dengan nada geram.

    Jika ini terus dilakukan dan dibiarkan, mulai hari ini semua bendahara diganti saja. Semestinya saudara beruntung, karena Tunjangan Kinerja (Tukin) sudah dinaikan dengan harapan saudara bekerja secara maksimal dan membawa rejeki yang halal.

    “Bukan dengan cara memfitnah seperti itu yang tidak ada buktinya. Oleh karena itu, saya berharap atas kejadian ini jangan sampai diulangi. Jika kalian ulangi maka anda adalah orang yang paling bodoh mau disuruh dan diperintah tampa kejelasan,” tandasnya.

    Diketahui Dinas yang menjadi puncak kemarahan dan emosi sang bupati lampung selatan yakni,  Bendahara Dinas Perpustakaan dan kearsipan. Karena sang bendahara diduga telah melakukan pemungutan atas nama bupati sebesar 25 persen dari kegiatan.

    Semenatara itu, dihubungi secara terpisah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Eka Riantinawati saat dimintai tanggapan dari persoalan tersebut mengaku sedang ada rapat.

    “Saya sedang rapat,” ucap dia singkat menutup pembicaraan ditelphone.

    Coba dikirim pesan melalui Whatapps, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip tersebut hanya dibaca saja tampa ada jawaban. Hingga berita ini ditayangkan Kepala Dinas tersebut belum ada jawaban. (trn/nt)

  • Dinas Kehutanan Provinsi Lampung “Mandul”

    Dinas Kehutanan Provinsi Lampung “Mandul”

    Lampung Selatan (SL) – Dinas Kehutanan Provinsi Lampung wajib turun gunung melakukan perbaikan lingkungan yang rusak di Gunung Rajabasa. Hal itu disampaikannya, Bupati Lampung Selatan, DR. H. Zainudin Hasan, saat memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Kalianda, Kamis (4/5) sore.

    Menurut Zainudin, banjir yang terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Kalianda, salah satunya disebabkan oleh ulah manusia yang melakukan penggundulan hutan, dan membuat Gunung Rajabasa menjadi kritis.

    “Dulu kebijakannya hutan ada di kabupaten, sekarang diambil Provinsi. Semestinya Dinas Kehutanan Provinsi ini turun, datang ke kita, nanti sama-sama kita naik Gunung Rajabasa untuk melihatnya. Kalau tanggungjawab ini ada di kabupeten, tentu saya sudah bergerak naik kesana,” kata Zainudin.

    Menurut Zainuddin, sebagai kepala daerah mengingatkan kewenangan Dinas Kehutan Lampung. “Jadi, saya menegur Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar memperhatikan Gunung Rajabasa yang sudah dalam keadaan kritis,” katanua.

    Bupati juga berharap, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Kementerian terkait dapat segera melakukan kegiatan konservasi, termasuk memperbaiki hutan Gunung Rajabasa yang rusak.

    “Tetapi kalau provinsi tidak turun, maka saya akan buka pengumuman di seluruh desa yang mau jadi relawan untuk kumpul bersama-sama. Dalam waktu secepatnya kita akan naik untuk menanam pohon damar, pohon durian, nanti bisa ditandai pohonnya siapa yang tanam, begitu besar jangan ditebang tetapi hasilnya bisa dimanfatakan,” katanya..(dna/rls)

  • Ketua PAN Lampung Diperiksa Polda Lampung Terkait Ujaran Kebencian

    Ketua PAN Lampung Diperiksa Polda Lampung Terkait Ujaran Kebencian

    Zainudin Hasan dan PB NU Said Aqil Siradj. (foto/dok/net)

    Bandarlampung (SL)- Ketua Partai Amanat Nasional Lampung yang juga Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diperiksa polisi Krimsus Polda Lampung terkait dugaan ujaran kebencian sebagai tindak lanjut dari pidatonya dalam acara peringatan hari santri nasional beberapa waktu lalu. Dalam perkara itu, Bupati selaku terlapor terus dilakukan proses hukum guna penyelidikan lebih lanjut aparat kepolisian.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji mengatakan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan yang juga ketua PAN Lampung telah dimintai keterangan sebagai terlapor. “Masih kita dalami saksi-saksi lain, nanti dikabari. Pak bupati (Zainudin Hasan) sudah diperiksa,” kata Heri, yang mengaku sejumlah saksi pun juga telah dimintai keterangan termasuk keterangan saksi ahli dari ahli hukum, ahli bahasa dan saksi lainnya.

    Selain Bupati Lampung Selatan, sambung Heri, saksi ahli yang diminta keterangan terdiri dari ahli bahasa, ahli pidana dan sedang meminta saksi ahli professor, namun belum diungkapkan terkait siapa professor yang akan diminta menjadi saksi ahli kasus dengan tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan Citra Karya, Kalianda, Lampung Selatan.

    Heri mengatakan akan terus mendalami kasus adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini hingga tuntas. Sebab merupakan kewajiban kepolisian menangani perkara yang dilaporkan, terlebih hal itu berdampak pada terjadinya instabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang berdampak pada reaksi massa dari keluarga besar NU. “Kami sudah memeriksa tiga saksi ahli, diantaranya saksi ahli bahasa dan ahli pidana. Bila perlu akan meminta saksi ahli dari profesor,” tuturnya.

    Ketiga saksi ahli tersebut berasal dari univeritas Lampung, sedangkan untuk saksi ahli profesor menurut rencana akan didatangkan dari luar Lampung. “Terlapor untuk dugaan kasus ujaran kebencian dan penghasutan ini yaitu Bupati Lamsel, Zainudin Hasan dan disangkakan melanggar pasal 160 tentang penghasutan,” jelasnya.

    Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung itu dilaporkan ke polda Lampung oleh forum penegak kehormatan Nahdlatul Ulama (FPKNU), selasa (24/10), atas dugaan ujaran kebencian dan penghasutan saat pidato pada hari santri nasional di lapangan Citra Karya, Kalianda, Lamsel pada Minggu (22/10). (kd/be1/jun)