Tag: Bupati Lampung Timur

  • Wakil Bupati Lampung Timur Hadiri Sertijab Camat Waway Karya

    Wakil Bupati Lampung Timur Hadiri Sertijab Camat Waway Karya

    Lampung Timur (SL) –   Pelantikan camat Waway Karya berlangsung di aula kantor kecamatan, Rabu, 15 September 2021 hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lampung Timur Hi Azwar Hadi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syahmin Saleh, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Mohammad Ridwan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Lampung Timur, Idham Yusuf, para camat serta forkopincam Waway Karya.

    Dalam arahannya Azwar hadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada bapak ibu pejabat lama serta ucapan selamat kepada pejabat yang baru.

    “Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak ibu pejabat lama atas pengabdiannya selama menjabat sebagai camat dan ketua TP. PKK kecamatan serta tidak lupa saya ucapkan selamat kepada camat dan TP. PKK yang baru selamat bertugas membuat inovasi baru agar masyarakat dapat merasakan kehadiran kita”, ujarnya.

    Selanjutnya Azwar Hadi menyampaikan salah satu program pemerintah serta menghimbau kepada seluruh masyarakat tentang protokol kesehatan.

    “Perlu saya sampaikan tentang salah satu Program Lampung Timur tentang pembuatan KTP, KK dan Akte, jadi masyarakat hanya perlu rekam di Kecamatan dan kantor pos yang akan mengantar kerumah Bapak Ibu sekalian tanpa dipungut biaya sepeserpun, program ini diberikan Pemerintah Daerah Kabuputen Lampung Timur guna mempermudah pelayanan masyarakat”, jelasnya.

    “Selanjutnya tidak bosan-bosan saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti yang kita ketahui Lampung Timur untuk saat ini berada dalam Zona Kuning mudah-mudahan dengan kita selalu menjaga protokol kesehatan serta menjaga kebersihan Lampung Timur dapat segera menjadi Zona Hijau”, paparnya.

     

    Adapun camat yang sertijab:

    1.Plt. Edi hariyanto, Sp kepada Achmad Naufal, SE (Camat Waway Karya )

    2. Sadarudin, Sos kepada Dwi Giyarti, Spi.mm (Camat Sekampung Udik)

    3.Plt.Rusli, Sos kepada Ir.Karim (Camat Gunung Pelindung)

    4.Hendri Gunawan kepada Abu Bakar, S. Pd

  • Bupati Lampung Timur Ganti 18 Camat, Ini Daftar Namanya

    Bupati Lampung Timur Ganti 18 Camat, Ini Daftar Namanya

    Lampung Timur (SL) – Bupati Lampung Timur Hi. M Dawam Raharjo, mengganti 18 camat, termasuk 65 orang pejabat administrator dan 22 orang pejabat pengawas, di lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Timur, Rabu 8 September 2021.

    Pelantikan Rabu sore, bertempat di gedung Pusiban Komplek Perkantoran Sukadana, dipimpin Sekretaris Daerah (SekDa) Lampung Timur, Ir M Jusuf, dan pengambilan sumpah dan janji puluhan pejabat eselon III dan IV.

    Pengangkatan, emindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur ini, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor: 821/1767/28-SK/2021, tertanggal 6 September 2021.

    Beberapa pejabat yang diamanahkan oleh Bupati Lampung Timur sebagai camat di daerah yang dipimpinnya , antara lain adalah Karim (Camat Gunung Pelindung), Agustinus T Handoko (Camat Labuhan Maringgai), Defri Irwansyah (Camat Labuhan Ratu), Slamet Haryanto (camat Pekalongan) Indra Gunawan (camat Metro Kubang), Mira Hayati (camat Batanghari), C Suatman (camat Bandar Sribawono), Abu Bakar (camat Jabung), Sarminsyah (Camat Marga Tiga), Sriyati (Camat Mataram Baru), Suwanto (Camat Melinting), Amir Hamzah (Camat Purbolinggo), Sunaryo (Camat Raman Utara), Suparman (camat Sekampung), Dwi Giyarti (Camat Sekampung Udik), Miftahuddin (Camat Sukadana), Ahmad Naufal (Camat Waway Karya), dan Untung Supeno (Camat Way Jepara).

    Sekda berpesan dengan adanya pergantian kepemimpinan di tingkat kecamatan di Daerah Kabupaten Lampung Timur, masyarakat berharap agar kedepannya Kabupaten Lampung Timur lebih maju dalam segala sektor, terutama sektor pertanian yang menjadi andalan masyarakat. (red)

  • Bupati Lampung Timur Tinjau Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

    Bupati Lampung Timur Tinjau Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

    Lampung Timur (SL) – Bupati Lampung Timur melakukan peninjauan simulasi pembelajaran tatap muka ke beberapa sekolah yang ada di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur yakni TK Pembina Sukadana, SD Negeri 2 Sukadana, dan SMPN 2 Sukadana, Jumat, 3 September 2021.

    Dalam kegiatan tersebut, Bupati Dawam didampingi oleh Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Marsan, Plt Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ketut, Sekretaris Dinas Kesehatan dan dr. Satya dan Camat Sukadana, Naston.

    Dalam keterangannya Dawam menjelaskan bahwa kegiata belajar secara tatap muka dapat dilaksanakan dengan catatan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

    “Tentu saja ini dapat diteruskan ya asal disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan kedepannya tidak menyebabkan munculnya cluster baru”, jelasnya.

    Selanjutnya Kang Dawam juga berharap setelah PPKM selesai kegiatan belajar mengajar bisa dilanjutkan dengan menaati peraturan yang ada.

    “Kita lihat nanti setelah PPKM selesai tanggal 9 September. Tentunya harapannya kalau bisa wajib dilanjutkan, mengingat bahwa para orangtua juga sudah mengharapkan dan menanti proses belajar secara tatap muka ini”, harapnya. (Red)

  • Bupati Lampung Timur Kembali Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL

    Bupati Lampung Timur Kembali Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL

    Lampung Timur (SL) – Kegiatan redistribusi sertifikat tanah Kabupaten Lampung Timur di Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, Jumat, 27 Agustus 2021. Yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Mulyanda, Kepala Pertanahan diwakili oleh Kasi Penataan dan Pemberdayaaan, Iwan Yuliansyah, Plt. Camat Way Jepara, Mustajab serta Forkopincam Way Jepara.

    Dalam arahannya M. Dawam Rahardjo menyampaikan instruksi Bupati Lampung Timur tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

    “Perlu saya sampaikan bahwa untuk saat ini Lampung Timur sudah dalam zona kuning, masyarakat boleh melakukan kegiatan namun tetap terbatas serta tetap harus dengan protokol kesehatan”, ujarnya.

    M. Dawam Rahardjo juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan.

    “Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, kami ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur beserta jajarannya yang telah menyelesaikan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021. Saya berharap sertifikat yang akan dibagikan nanti dapat bermanfaat bagi masyarakat Lampung Timur serta dipergunakan dengan sebaik mungkin”, ujarnya.

    Selanjutnya M. Dawam Rahardjo menyerahkan langsung sertifikat tanah Desa Braja Sakti sebanyak 300 sertifikat. (Fauzi)

  • HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, Bupati Lampung Timur Ikuti Zikir dan Doa Bersama secaraVirtual

    HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, Bupati Lampung Timur Ikuti Zikir dan Doa Bersama secaraVirtual

    Lampung Timur (SL) – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia, Bupati Lampung Timur  ikuti zikir dan doa bersama secara virtual yang dilaksanakan di aula utama Setdakab Lampung Timur, Senin, 16 Agustus 2021.

    Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Forkopimda Lampung Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Moch Jusuf dan Tokoh Agama Lampung Timur.

    Mengawali sambutannya Bupati Dawam menjelaskan bahwa terselenggaranya dzikir dan doa bersama tersebut juga sebagai ajang silaturahmi antara jajaran Pemerintah Lampung Timur dengan lapisan masyarakat yang ada di Bumei Tuwah Bepadan.

    “Pertemuan pada acara dzikir dan doa yang dilaksanakan ini selain untuk mendoakan arwah para pejuang kita terdahulu juga merupakan ajang silaturahmi untuk kita bersama. Karena itu penting, hubungan antar manusia tidak akan pernah putus jika saling menjaga tali silaturahmi dan tali persaudaraan. Dalam pemerintahan tidak bisa mengandalkan pribadi saja, namun harus melibatkan semua lapisan masyarakat dan aparatur pemerintahan”, ujar Bupati Lampung Timur ini.

    Lebih lanjut suami dari Yus Bariyah itu juga memohon kesungguhan kepada semua orang yang mengikuti kegiatan ini. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena masih diberlakukannya PPKM.

    “Pada kesempatan ini saya mengharapkan  kita semua berdoa bersungguh-sungguh kepada Allah. Semoga semangat persatuan dan kesatuan bangsa dan semangat perjuangan terus kita tumbuhkan dan kita bangkitkan untuk menghadapi berbagai tantangan khususnya dalam menghadapi Covid-19”, lanjutnya.

    “Saya mohon maaf sebagai Bupati Lampung Timur terkait PPKM yang kita berlakukan karena kita ada di level 4 sehingga kita harus perketat protokol kesehatan dan lakukan penyekatan diberbagai titik untuk menyaring warga yang keluar masuk dari luar Lampung Timur demi mengurangi penyebaran covid-19”, tutupnya. (Fauzi)

  • Bupati Dawam Rahardjo Lantik Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur

    Bupati Dawam Rahardjo Lantik Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur

    Lampung Timur (SL)-Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo melantik Moch Jusuf sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Sabtu 26 Juni 2021.

    Dalam sambutannya Dawam Rahardjo menyampaikan ucapan selamat kepada Sekretaris Daerah yang baru.

    “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Moch Jusuf atas dilantiknya menjadi Sekretaris Daerah Devinitip Kabupaten Lampung Timur serta semoga amanat ini dilakukan dengan sebaik-baiknya saya percaya Bapak mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Lampung Timur yaitu Rakyat Lampung Timur Berjaya,” ucapnya.

    M.Dawam Rahardjo berharap Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur yang baru dapat bekerja sama dalam membangung Lampung Timur. ” Saya harap Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik dapat benar-benar menjalan tugasnya serta bekerja sama dengan Bupati Lampung Timur serta Para Kepala OPD untuk memajukan Lampung Timur agar kedepan Lampung Tkmur menjadi lebih baik lagi,” harap Dawam.

    “Selanjutnya saya ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Bapak Tarmizi yang telah berkerja keras menjalankan pemerintahan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur selama ini, semoga pengabdian saudara selama menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur akan menjadi amal kebaikan bagi saudara, dan bermanfaat bagi kemajuan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,” pungkasnya.

    Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Kepala BKD Provinsi, Yurnalis, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Insfektorat Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi, Kepala OPD, Ketua Tp.PKK Kabupaten Lampung Timur, Yus Bariah M.Dawam Rahardjo, Wakil Ketua TP.Pkk Kabupaten Lampung Timur, Huzaimah Azwar Hadi serta Ketua Forum Camat. (Fauzi)

  • Bupati Dawam Rahardjo Kukuhkan FKUB Lampung Timur Periode 2021-2025

    Bupati Dawam Rahardjo Kukuhkan FKUB Lampung Timur Periode 2021-2025

    Lampung Timur (SL)-Bupati Lampung Timur M.Dawam Rahardjo mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lampung Timur Masa Bakti 2021-2025, di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur Jumat, 04 Juni 2021.

    Acara yang mengusungkan tema “bangkit dan tanamkan nilai kerukunan umat” itu dihadiri pula oleh, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi, Forkopimda, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syahmin Saleh serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Wirham Riadi.

    Mengawali sambutannya M.Dawam Rahardjo menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lampung Timur.

    “Saya selaku Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengucapkan selamat kepada Pengurus dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lampung Timur, yang dikukuhkan pada hari ini dengan pengukuhan Pengurus FKUB Kabupaten Lampung Timur periode 2021-2025,” katanya.

    Dawam Rahardjo juga menyampaikan ucapan terimakasih serta penghargaan kepada Pengurus FKUB yang lama.

    “Tak lupa pada kesempatan ini atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur saya ucapkan terimakasih serta penghargaan kepada Pengurus FKUB yang lama yang telah selesai melaksanakan tugasnya, dan kepada para pimpinan majelis agama dan tokoh agama di Kabupaten Lampung Timur yang telah tulus dan ikhlas melaksanakan kerjasama dan kontribusinya selama masa jabatan”.

    “Saya berpesan kepada para tokoh agama, yang sekaligus juga menjadi pemuka masyarakat dilingkungannya masing-masing.

    Diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, dan jati diri bangsa yang santun, penuh toleransi serta menerapkan prinsip-prinsip musyawarah, dan kekeluargaan dalam menyelesaikan berbagai masalah.

    “Sehingga semua umat beragama di Kabupaten Lampung Timur dan di seluruh tanah air pada umumnya, dapat melaksanakan ibadah dengan baik, dengan tetap menunjukkan sikap toleransi yang tinggi,” pungkasnya. (Fauzi)

  • Berita Dugaan Skandal Korupsi Bupati Lampung Timur Hoax? Kabag Umum Lapor Polisi

    Berita Dugaan Skandal Korupsi Bupati Lampung Timur Hoax? Kabag Umum Lapor Polisi

    Bandar Lampung (SL)-Wartawan dan jagad media sosial di Lampung digegerkan dengan beredarkan link berita media online Serikatnews.com yang merilis berita dugaan KKN korupsi Proyek APBD Lampung Timur dan Anggaran Covid-19 bernilai puluhan miliar, yang melibatkan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari dan kerabatnya, dengan sumber berita Kabag Umum dan Rumah Tangga Pemkab Lampung Timur, Tri Wahyu Handoyo.

    Kabag Umum didampingi Kabag Hukum Lapor ke Polres Lampung Timur.

    Link berita berjudul Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati Lampung Timur, dirilis Selasa 16 Juni 2020 itu tersebar digroup whatshap para pejabat, dan masyarakat di Lampung, Kamis 18 Juni 2020 malam. Berita itu semakin santer karena bersamaan dengan kabar pemecatan Bupati Lampung Timur sebagai ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur. Namun belakangan Jum’at 19 Juni 2020, berita itu dihapus dari website Serikatnews.com dengan kode error 404 (artinya dihapus,Red).

    Hilangnya berita itu bersamaan juga dengan muncul pernyataan Kabag Umum dan Rumah Tangga Pemkab Lampung Timur, Tri Wahyu Handoyo, yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan hal itu, apalagi membuat laporan, dan menyebut hal itu ada fitnah, dan melaporkan kasus pencatutan namanya ke Polres Lampung Timur.

    Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Lampung Timur, Tri Wahyu Handoyo kemudian menempuh jalur hukum terkait pemberitaan salah satu media daring yang dinilai merugikan. Tri didampingi Kepala Bagian Hukum Setkab Lamtim Sudarli resmi membuat laporan ke Polres Lamtim, Jumat 19 Juni 2020.

    Dalam konferensi pers Tri Handoyo menjelaskan, pada berita yang ditayangkan di situs serikatnews.com Senin (15/6), dirinya menyebut Bupati Lamtim Zaiful Bokhari tersangkut dugaan penyalah gunaan dana percepatan penanggulangan covid-19. Selain itu disebutkan Tri juga mengkaitkan Zaiful dengan dugaan korupsi dana proyek APBD Kabupaten Lamtim tahun 2018, 2019 dan 2020.

    Padahal lanjut Tri Handoyo, dirinya sama sekali tidak pernah membuat laporan baik secara tertulis maupun lisan kepada pihak manapun. Selain itu, Tri Wahyu Handoyo juga mengaku tidak dikonfirmasi atau dihubungi terlebih dahulu. “Saya merasa difitnah. Karenanya, saya melaporkan media online tersebut ke Polres Lamtim,” jelas Tri Wahyu Handoyo.

    Menurut Tri, pihak serikatnews.com baru menelpon untuk menanyakan berita tersebut pada Jumat 19 Juni 2020. Dijelaskan Tri, pihak serikatnews.com mengaku mendapat laporan melalui email atas nama Tri Wahyu Handoyo dengan di lampiri fotokopy KTP dan laporan bertandatangan dirinya. “Alamat email yang disebutkan pihak media online tersebut bukan milik saya. Selain itu, saya tidak pernah mencantumkan tanda tangan pada laporan yang disebut pihak media online tersebut,” jelas Tri Wahyu Handoyo.

    Tri Wahyu menjelaskan, pihak media dimaksud telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, lanjutnya, berita yang tidak benar itu terlanjur menyebar. Karenanya, Tri Wahyu Handoyo tetap meneruskan upaya hukum. Selain terhadap media online tersebut, Tri Wahyu juga melaporkan alamat email yang menggunakan namanya.

    Bupati Lamtim Zaiful Bokhari menyatakan pemberitaan yang menyudutkan itu terkait institusi. Karenanya, tetap dilanjutkan ke ranah hukum. Di dalam berita, lanjut Zaiful juga ditulis ada sejumlah anggota keluarganya yang disebut terlibat dalam dugaan korupsi. “Yang namanya merugikan nama baik keluarga tentu akan kami sikapi dengan bijaksana,” jelas Zaiful.

    Kepala Dinas Sosial Lamtim Darmuji menyatakan, berita di media online tersebut yang menyebutkan, pengadaan bantuan sembako untuk percepatan penanggulangan covid-19 dilaksanakan oleh PT.Way Kawat Abadi yang disebut milik kakak Bupati Lamtim tidak benar. Menurutnya, pengadaan sembako untuk bantuan kepada warga terdampak covid-19 telah sesuai mekanisme.

    Kemudian, perusahaan penyalur sembako adalah PT. Mubarokah Jaya Makmur. Perusahaan ditunjuk karena sesuai dengan bidangnya. Selain itu, sebelum ditunjuk perusahaan itu telah melalui tahap verifikasi kelengkapan berkas dan penelitian oleh Inspektorat Lamtim. “Perusahaan penyalur sembako bukan PT.Way Kawat Abadi. Perusahaan penyalur sembako yang ditunjuk juga tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga Bupati Lamtim. Baik itu secara aliansi maupun korporasi,” tegas Darmuji dilangsir radarlampung.co.id

    Lebih lanjut Darmuji menjelaskan, terkait harga sembako yang disebut berita itu di bawah harga pasar. Darmuji menyebutkan, harga Rp150 ribu per paket untuk pengadaan sembako itu sudah termasuk, biaya angkut, biaya mengentar sampai titik distribusi.

    Bantahan senada disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila Hevzon yang disebut bertindak selaku pengumpul setoran proyek dari para kontraktor untuk diserahkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Verzanita Hasan. “Itu jelas fitnah yang ditujukan kepada saya,” tegas Hevzon.

    Selanjutnya Hevzon menghimbau kepada seluruh anggota Pemuda Pancasila Lampung Timur tetap tenang dan tidak terpancing dengan pemberitaan tersebut. “Kami akan mengambil langkah hukum terkait pemberitaan itu,” kata Hevzon.

    Hal serupa disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Lamtim Mansyur Syah.  Dalam berita itu, disebutkan, Mansyur Syah menerima setoran melalui Kadis PUPR Verzanita Hasan dan Kepala Dinas Pemukiman dan Pertanahan Mulyanda. “Berita itu jelas tidak benar. Itu adalah fitnah,” tegas Mansyur Syah.

    Permintaan Maaf serikatnews.com

    Sementara, dalam laman serikatnews.com, pihak redaksi media tersebut telah menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui link https://serikatnews.com/permintaan-maaf-soal-postingan-serikatnews-com-terkait-artikel-dugaan-tindak-korupsi/

    Berikut penjelasan lengkap redaksi serikatnews.com :

    Redaksi serikatnews.com meminta maaf kepada pembaca dan pihak-pihak yang dirugikan atas postingan artikel pada hari Senin (15/6/2020) dengan judul Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati Lampung Timur. Artikel tersebut merupakan hasil keterangan tertulis yang diterima serikatnews.com dari oknum yang mengatasnamakan TRI WAHYU HANDOYO, S.Pd dengan jabatan Kabag Umum & Rumah Tangga Pemkab Lampung Timur.

    Keterangan tertulis itu diterima dari alamat email triwahyu.handoyo@hotmail.com pada hari Senin (15/6/2020) dengan judul laporan INDIKASI DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BUPATI LAMPUNG TIMUR ZAIFUL BOKHARI & KELUARGA. Laporan tersebut dilampiri KTP dan Kartu Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia a.n. TRI WAHYU HANDOYO, S.Pd.

    Akan tetapi, setelah serikatnews.com kembali mengonfirmasi langsung kepada TRI WAHYU HANDOYO, S.Pd melalui telepon seluler, dia tidak membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan itu adalah hoaks yang mengatasnamakan dirinya. Dengan demikian, Redaksi serikatnews.com meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan dan masyarakat pada umumnya atas kekeliruan ini.

    Isi Berita Yang Dirilis 

    Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari dilaporkan telah melakukan tindak pidana korupsi dan kolusi terkait Dana Percepatan Penanganan COVID-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur tahun 2020.

    Laporan tersebut datang dari Tri Wahyu Handoyo selaku Kabag Umum & Rumah Tangga Pemkab Lampung Timur. Dia melaporkan bahwa Bupati Lampung Timur telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya sebagai kepala daerah dengan menyalahgunakan Dana Percepatan Penanggulangan Covid-19, dan dana proyek APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2018, 2019 dan 2020.

    “Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara etis, moral, dan hukum positif berkewajiban menyelamatkan daerah, bangsa dan negara dari korupsi, saya terpanggil untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh atasan saya, Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari,” kata Tri Wahyu Handoyo dalam keterangan tertulis yang diterima Serikat News, Senin 15 Juni 2020.

    “Zaiful Bokhori diduga telah menyalahgunakan wewenang atas jabatannya sebagai kepala daerah sehingga merugikan keuangan negara dengan menyalahgunakan Dana Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur tahun 2020, dan dana proyek APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2018, 2019 dan 2020,” jelasnya.

    Berikut ini laporan selengkapnya terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi Bupati Lampung Timur:

    Bupati Lampung Timur ZAIFUL BOKHARI diduga telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya sebagai Kepala Daerah dengan melakukan tindak pidana korupsi dan kolusi terkait Dana Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur tahun 2020, dengan rincian sbb;

    Dalam hal pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), desinfektan, masker, handsanitizer, bantuan sembako dlsb yang bersumber dari dana percepatan penanggulangan Covid- 19 Kabupaten Lampung Timur dengan nilai total sebesar Rp. 56.000.000.000, Bupati Lampung Timur ZAIFUL BOKHARI menugaskan YUVERLINA, Direktur PT WAY KAWAT ABADI/kakak kandung ybs, sebagai pelaksana pengadaan dengan menggunakan nama perusahaan milik teman-temannya, sehingga ybs terindikasi telah melakukan persekongkolan/kolusi, kecurangan/mal-administrasi, dan terjadi benturan kepentingan dalam pengadaan dengan melibatkan kakak.

    Atas penugasan tsb, Bupati Lampung Timur ZAIFUL BOKHARI diduga menerima gratifikasi dari YUVERLINA, Direktur PT WAY KAWAT ABADI/kakak kandung ybs, antara lain dalam bentuk uang dan perlengkapan kampanye pemenangan Pilkada 2020, yakni berupa ribuan sejadah, mukena, peci dan baju koko yang dibeli bersamaan dengan pencairan anggaran percepatan penanggulangan Covid-19 untuk dibagikan gratis kepada masyarakat Lampung Timur di bulan Ramadhan, sehingga ybs terindikasi telah memanfaatkan kondisi darurat bencana kemanusiaan wabah covid- 19 sebagai kesempatan kampanye politik untuk pemenangan dirinya dalam Pilkada Kabupaten Lampung Timur

    Pemerintah Kabupaten Lampung Timur merilis bahwa telah menyalurkan bantuan sembako kepada 82.023 kepala keluarga kategori keluarga pra sejahtera senilai Rp 150.000/kepala keluarga dengan rincian masing-masing berupa; 10 kg beras, 8 butir telur, 4 bungkus mie instan, 450 ml minyak goreng, sebagai kegiatan sosial penanggulangan dampak wabah covid-19.

    Berdasarkan hasil investigasi Koordinator Komite Aksi Kawal Program Presiden, Heri Usman, sembako yang diterima warga tidak sesuai dengan nilai yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yaitu sebesar Rp. 150.000 per kepala keluarga, sebab harga masing-masing item sembako tsb di pasar Lampung Timur senilai sbb; beras 10 Kg, 1 kg @ Rp. 10.000 x 10 Rp. 100.000; telur 8 butir/ ½ kg, 1 kg @Rp. 22.000 Rp. 12.000; supermi 4 bukur, 1 buah @ Rp. 2.500 Rp. 10.000; sarden Rp. 4.000; minyak goreng 450 ml (ada yang 5000/bungkus) Rp. 11.000.

    Sehingga total nilai ril di lapangan yang diterima masyarakat adalah Rp. 137.000 per kepala keluarga. Sehingga diperoleh temuan adanya penggelembungan harga sembako senilai Rp. 13.000 per kepala keluarga dan jika dikalikan jumlah keluarga penerima bantuan sebanyak 82.023 kepala keluarga, maka diduga terdapat unsur kerugian negara sebesar Rp. 1.066.299.000 (satu miliar enam puluh enam juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) per sekali bantuan atau per bulan.

    Dugaan Bupati Lampung Timur ZAIFUL BOKHARI telah memanfaatkan kondisi darurat bencana kemanusiaan wabah covid-19 untuk kepentingan politik, semakin jelas dengan pemasangan stiker bergambar dirinya di kantong beras dalam paket sembako yang bersumber dari anggaran percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lampung Timur. Hal ini sangat menciderai rasa kemanusiaan di tengah duka dan kesulitan hidup yang dialami masyarakat pasca bencana nasional covid-19.

    Di tengah situasi bencana nasional Covid-19, Bupati Lampung Timur ZAIFUL BOKHARI diduga memaksakan proses lelang proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sekalipun pemerintah pusat telah memerintahkan kepala daerah untuk mengalihkan dana DAK untuk percepatan penanggulangan Covid-19. Kuat dugaan karena Bupati telah telanjur menerima dana suap proyek DAK dari para rekanan untuk kepentingan pemenangan Pilkada 2020.

    Dalam kapasitas sebagai Bupati Lampung Timur dan Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur, ZAIFUL BOKHARI terindikasi telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya sebagai pejabat negara dan kekuasaan politiknya sebagai ketua partai untuk mengendalikan dan mengambil keuntungan pribadi dari proyek APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2018 dan 2019, dengan melibatkan keluarga,  yakni kakak dan adik kandungnya sebagai perpanjangan tangan/pelaksana proyek milik ybs, dengan rincian sebagai berikut;

    YUVERLINA, Direktur PT WAY KAWAT ABADI/kakak kandung ZAIFUL BOKHARI melaksanakan 9 (sembilan) proyek APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2018 dengan total nilai kontrak Rp 50.646.461.009,- dan 5 (lima) proyek APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2019 dengan total nilai kontrak Rp 35.182.046.968,- dengan rincian sebagai berikut;

    ABPD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2018

    Atas nama PT WAY KAWAT ABADI, Belanja Bibit Ternak Sapi PO, dengan nilai pagu Rp 7.420.000.000,- dan nilai kontrak Rp 104.153.179,-

    Atas nama PT WAY KAWAT ABADI, Jasa Konstruksi Fisik Pembangunan Pasar Rakyat Way Jepara, dengan nilai pagu Rp 5.700.000.000,- dan nilai kontrak Rp 5.661.427.730,-

    Atas nama PT WAY KAWAT ABADI, Peningkatan Jalan Ruas Jalan Negeri Jemanten – Karya Mukti (R.080) Kecamatan Sekampung, dengan nilai pagu Rp 8.913.690.000,- dan nilai kontrak Rp 818.602.000,-

    Atas nama PT WAY KAWAT ABADI, Belanja Bibit Ternak Sapi PO Betina dan PO Jantan Pemacek, dengan nilai pagu Rp 3.546.000.000,- dan nilai kontrak Rp 3.201.569.100,-

    Atas nama PT GEMUNTUR ALAM NUSANTARA, Peningkatan Jalan Ruas Jalan Dalam Kota Kecamatan Sekampung Udik (R.070) Kecamatan Sekampung Udik, dengan nilai pagu Rp 7.329.443.100 dan nilai kontrak Rp 255.822.000,-
    Atas nama PT HASTA KARYA NUGRAHA, Pembangunan Public Corner dan Trade Corner, dengan nilai pagu Rp 4.894.000.000,- dan nilai kontrak Rp 4.630.531.000,-

    Atas nama PT ASRI FARIZ JAYA, Peningkatan Jalan Ruas Jalan Gunung Tiga – Gondang Rejo (R.106) Batanghari Nuban, dengan nilai pagu Rp 6.215.405.000,- dan nilai kontrak Rp 855.153.000,-

    Atas nama PT DAVITA KARYA MANDIRI, Peningkatan Jalan Ruas Jalan Dalam Kota Kecamatan Pasir Sakti (R.198) Kecamatan Pasir Sakti, dengan nilai pagu Rp 6.930.728.000,- dan nilai kontrak Rp 849.450.000,-

    Atas nama CV. BUMI PUTRA, Pembangunan 5 (lima) unit Bank Sampah Beserta Kelengkapannya, dengan nilai pagu Rp 1.272.050.000,- dan nilai kontrak Rp 1.269.753.000,-

    ABPD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2019

    Atas nama PT WAY KAWAT ABADI, Belanja Bibit Ternak Sapi PO, dengan nilai pagu Rp 8.425.000.000,- dan nilai kontrak Rp 887.000.000,-

    Atas nama PT WAY KAWAT ABADI, Pembangunan Gedung Olah Raga Type B, dengan nilai pagu Rp 8.772.800.000,- dan nilai kontrak Rp 453.359.210,-

    Atas nama PT GEMUNTUR ALAM NUSANTARA, Peningkatan Jalan Ruas Jalan Braja Sakti – Braja Luhur (R.069), dengan nilai pagu Rp 8.745.311.000,- dan nilai kontrak Rp 221.687.758,-

    Atas nama PT MARGA SAKA PERKASA, Pembangunan Pasar Rakyat Way Jepara 2, dengan nilai pagu Rp 3.737.000.000,- dan nilai kontrak Rp 600.000.000,-

    Atas nama CV. GEMA NUSANTARA, Peningkatan Jalan Ruas Jalan Labuhan Ratu Induk – Sumber Marga (R.160), dengan nilai pagu Rp 8.000.000.000,- dan nilai kontrak Rp 020.000.000,-

    YUVERLINA juga melaksanakan proyek APBD Kabupaten Lampung Timur Atas nama CV. RIDHO JAYA PRATAMA, dengan mengangkat dan menugaskan orang kepercayaannya, EDI SUMANTRI, sebagai Direktur CV tersebut.

    ADNAN JAYA, Direktur CV. KLABAT/adik kandung ZAIFUL BUKHORI, melaksanakan proyek APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2019 Atas nama CV. KLABAT, berupa Peningkatan Jalan Ruas Jalan Sukadana Pasar – Taman Cari (R.007), dengan nilai pagu Rp 5.000.000.000,- dan nilai kontrak Rp 4.425.000.000,-

    YUVERLINA, Direktur PT WAY KAWAT ABADI/kakak kandung ZAIFUL BOKHARI, adalah ibu kandung dari MUHAMMAD KHADAFI AZWAR, anggota DPRD Provinsi Lampung dari  Partai Demokrat daerah pemilihan Kabupaten Lampung Timur. Pekerjaan proyek APBD Kabupaten Lampung Timur 2018 dan 2019 yang dilaksanakan YUVERLINA diduga terkait dengan pendanaan politik untuk pemenangan anaknya, MUHAMMAD KHADAFI AZWAR sebagai calon anggota DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu tahun 2019 dan pendanaan politik untuk pemenangan adiknya, ZAIFUL BOKHARI sebagai Bakal Calon Bupati Lampung Timur 2021-2026 pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.

    Bupati Lampung Timur ZAIFUL BOKHARI diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur dan pengadaan dari APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020 dari para kontraktor/rekanan Pemkab Lampung Timur sebesar 20 % s.d. 35 % tergantung nilai proyek.

    Bertindak sebagai pengumpul dana setoran adalah YUVERLINA, kakak kandung, dan MANSYUR SYAH, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. YUVERLINA menerima setoran langsung dari para kontraktor/rekanan, sedangkan MANSYUR SYAH menerima setoran melalui VERZANITA HASAN dan MULYANDA.

    VERZANITA HASAN mengumpulkan setoran melalui WAN RUSLAN, Sekretaris Dinas PUPR Lampung Timur dan melalui HEVZON, Ketua Pemuda Pancasila Lampung Timur. Teknis komunikasi antara LPSE dan POKJA dengan para kontraktor/rekanan menggunakan email; bpengadaan@gmail.com dan telepon seluler.

    Proses lelang proyek APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2018, 2019 dan 2020 diduga dilaksanakan hanya untuk memenuhi syarat legal formal semata  dikarenakan para pemenang tender sebelumnya telah ditentukan dan ditetapkan oleh Bupati Lampung Timur ZAEFUL BOKHARI.

    Dalam hal ini, penentuan dan penetapan pemenang tender diduga melibatkan LKPP, LPSE Lampung Timur, Pokja Lampung Timur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Timur VERZANITA HASAN dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lampung Timur MULYANDA. Modus operandi penentuan dan penetapan pemenang tender proyek APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020, adalah sbb:

    Rekanan yang sudah menyetorkan uang/memberikan uang suap sebesar 20 % d. 35% diminta menyerahkan data perusahaan dalam bentuk file flashdisk dan password perusahaan. Setelah lelang diumumkan telah dibuka, Pokja mendaftarkan perusahaan milik masing-masing kontraktor yang akan dimenangkan, lalu secara tertutup mengatur, menentukan dan menetapkan nama-nama perusahaan pemenang.

    Selanjutnya Pokja memberikan alamat email kepada penyetor/pemberi uang suap agar mengirimkan kop surat perusahaan dan gambar stempel perusahaan ke email rahasia atas nama Pojka. Surat Penawaran dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya dibuat oleh perusahaan milik kontraktor yang mengajukan penawaran, justru dibuat, ditandatangani dan distempel sendiri oleh Pokja. (Red)

  • Lampung Timur Kembali Jadi Juara Umum Lampung Fair 2018

    Lampung Timur Kembali Jadi Juara Umum Lampung Fair 2018

    Bandarlampung (SL) – Kabupaten Lampung Timur kembali menjadi juara Umum pada acara Lampung Fair tahun 2018, prestasi tersebut merupakan prestasi sama yang berhasil Pemerintah Kabupaten Lampung Timur raih pada acara Lampung Fair 2017 yang lalu.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo sekaligus menutup acara Lampung Fair 2018 yang berlangsung di Area PKOR (Pusat Kegiatan Olahraga) Jl. Sultan Agung No.283, Way Halim Permai, Way Halim, Kota Bandarlampung, Sabtu (27/10/2018).

    Menanggapi raihan tersebut, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mengatakan prestasi tersebut diraih berkat kerjasama dan kerja keras seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

    “Lampung Timur kembali juara umum setelah tahun lalu juga juara umum ini memang betul-betul wujud nyata bahwa kepemimpinan di Lampung Timur itu kerja keras dan kompak. Kita bekerja itu bukan untuk meraih juara, tapi kita bekerja itu kita hayati, semua hal tahapannya kita lalui dengan serius dan Lampung Fair salah satunya, tahun lalu kita bawa tema Taman Purbakala Pugung Rahajo dan tahun ini kita bawa tema Way Kambas sehingga dua tiga pula terlampaui sekalian kita lampung fair dan mengenalkan potensi dan ragam dari pertanian, peternakan, termasuk potensi wisata dimana Lampung Timur bergerak lebih serius dalam bidang wisata”, kata bupati Lampung Timur.

    Ditempat yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Heri Alpasa mengatakan, “Kami dari jajaran ptsp dan saya selaku kepala dinas mempersiapkan perencanaan untuk Lampung Fair baik tahun lalu dan tahun ini dengan konsep yang sempurna, penghargaan juara umum yg kedua kali ini berkat kerjasama yg baik seluruh OPD Kabupaten Lampung Timur dan dinas terkait, bagaimana kita mempersiapkan supaya kita beda dengan kabupaten lain yaitu dengan konsep budaya”.

    “Jadi tiap malam kita tampilkan budaya dan potensi yang ada di Lampung Timur dan kita satukan budaya-budaya dan potensi tersebut sebagai perekat kesatuan kemudian kita taruh juga informasi pembangunan di anjungan kita selama dibawah kepemimpinan Ibu Chusnunia dan Pak Zaiful sehingga kita bisa beda dari yang lain. Tahun lalu kita dapet 7 piala tahun ini 6 piala tetapi kita tetap juara umum” ujar nya.

    Dalam Kesempatan tersebut hadiah kepada juara umum bagi Kabupaten Lampung Timur diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo. Selain itu diumumkan pula pemenang anjungan favorit diraih oleh Kabupaten Lampung Selatan, Anjungan Inspiratif dimenangkan oleh Pesisir Barat, dan Pramustan terbaik diraih oleh Lampung Tengah.

    Pagelaran Lampung Fair 2018 yang telah berlangsung sejak 12 sampai dengan 27 Oktober 2018 tersebut dinilai sukses mempublikasikan program pembangunan Provinsi Lampung. Selain itu acara itu juga mampu menyuguhkan hiburan bagi masyarakat Lampung bahkan nilai transaksi mencapai Rp18,7 miliar atau lebih besar 21% dari acara Lampung Fair 2017. (red)

  • Bupati Nunik Rolling 202 Pejabat Lamtim

    Bupati Nunik Rolling 202 Pejabat Lamtim

    Lampung Timur (SL) – Bupati Chusnunia Chalim me-rolling 202 pejabat eselon dua dan empat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Gedung Pusiban Sukada, Jumat (26/10) petang.

    “Mereka yang rolling jabatan tersebut antara lain terdiri dari 74 pejabat administrator eselon tiga, 118 pejabat pengawas eselon empat, dan 10 pejabat fungsional”, kata Nunik, panggilan populer Chusnunia Chalim.

    Chusnunia berpesan agar seluruh ASN bekerja profesional sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Mutasi atau rolling jabatan merupakan upaya penyegaran dan optimalisasi kinerja pemerintahan.

    Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari dan berpesan agar ASN yang baru saja dilantik ataupun sudah dilantik agar dapat bekerja secara profesional sesuai dengan fungsinya masing-masing.

    “Saya berpesan kepada seluruh aparatur sipil negara baik yang baru saja dilantik maupun yang sudah dilantik agar betul-betul bisa melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional,” ujarnya.

    Hadir pula pada acara pelantikan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, Kepala Inspektorat Kabupaten, Nurdin Sifrijal dan para kepala OPD dilingkungan Pemkab Lampung Timur. (RMOLLPG)