Tag: Bupati Lampung Utara

  • Sebut Bupati Lampura Beli Perahu Pakai Anggaran BPJS, Dua Warga Kotabumi Jadi Tersangka

    Sebut Bupati Lampura Beli Perahu Pakai Anggaran BPJS, Dua Warga Kotabumi Jadi Tersangka

    Bandarlampung (SL) – Penyidik Subdit II Tindak pidana Perbankan dan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung akhirnya menetapkan dua tersangka atas  dugaan pencemaran nama baik, di sosial media Facebook terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

    Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ook Said (38) warga Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, dan Firdaus (42) warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi. Keduanya diduga melakukan penghinaan kepada petahana di grup Facebook Menuju Lampung Utara 1 BE 1 J.

    Pejabat Sementara Kasubdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol I Ketut Suryana membenarkan hal tersebut. “Iya, dua orang terperiksa kita naikan statusnya jadi tersangka,” ujarnya kepada Lampost.co, Selasa (10/7/2018).

    Keduanya diduga melakukan fitnah di grup Facebook tersebut, yakni pernyataan akun FB Ook said “Agung lakukan pembodohan publik dan Lampung Utara bisa hancur karena dipimpin Agung”. Sedangkan pernyataan Firdaus yang menggunakan akun FB Daus Fir yang kemudian berganti Agus Libo yaitu menuliskan “Agung dan pasangannya Budi Utomo (Paslon ABDI) gunakan dana BPJS dan uang proyek untuk beli perahu Parpol pada Pilbup 2018”.

    “Ya disebutkan pakai dana BPJS beli perahu. Mereka kita periksa sebagai tersangka, rencananya 11 Juli besok,” kata mantan Wakapolres Metro itu.

    Sementara Kuasa Hukum Ilmu Agung Mangkunegara, Rozali Umar mengatakan tulisan yang di share keduanya sangat tendensius dan tidak sesuai dengan fakta. “Ya kita apresiasi pihak aparat yang sudah bertindak sesuai dengan fakta dan aturan hukum,” kata dia.

    Rozali juga memaparkan, sebelumnya, ada sekitar 7 akun FB yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang menyerang Paslon Abdi dalam bentuk tulisan yang diunggah melalui media Facebook yang isinya menuduh Agung Ilmu Mangkunegara berbohong dan menggunakan anggaran tidak sesuai dengan peruntukkannya.

    Akun tersebut, melakukan share info dan kalimat-kalimat caci maki yang terposting di akun tersebut, seperti, bupati raja begal, bohong, pembodohan publik dan dituding menggunakan dana BPJS untuk membeli perahu partai dan berbagai macam lainnya.

    “Banyak memang, tapi yang memenuhi unsur yang penyebutan untuk beli perahu, maksudnya parpol pengusung,” katanya. (net)

  • Lentera Lampung Ajak Semua Elemen Kawal dan Awasi Proses Penanganan Kasus Kematian Yogi Andhika

    Lentera Lampung Ajak Semua Elemen Kawal dan Awasi Proses Penanganan Kasus Kematian Yogi Andhika

    Bandarlampung (SL) – Direktur LSM Lentera, Muharis mengatakan berdasarkan hasil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor B/293/IV/Ditreskrimum tertanggal 24 April 2018, yang menyatakan setelah dilakukan penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, sehingga kemudian menetapkan Bowobdan rekan sebagai tersangka.

    Hingga kini, penanganan perkembangan kasus ini sudah lebih dari 2 (dua) bulan setelah SP2HP Direskrimum Polda Lampung diserahkan kepada keluarga almarhum Yogi Andhika. “Akan tetapi, sampai saat ini pelaku masih belum tertangkap. Harusnya, institusi kepolisiaan bersikap profesional, transparan serta wajib menyuarakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kepentingan golongan,” terang Muharis, melalui pers releasenya, Minggu, (08/07/2018).

    Baca Juga:

    Belum Diterima Mabes Polri, Keluarga Yogi Andhika Ajukan Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban ke LPSK
    Longmarch Tim Relawan Keadilan Yogi Andhika Masuk Wilayah Banten
    Relawan Pencari Keadilan Yogi Andhika Lakukan Aksi Long March Bandarlampung-Jakarta

    Haris meminta agar pihak kepolisian jangan ada upaya tebang pilih sehingga kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi terhadap institusi kepolisian. Termasuk kegiatan aksi longmarch yang akan dilakukan tersebut merupakan bentuk kekecewaan dan keprihatinan keluarga karena kasus ini dinilai mandul dan tidak ada upaya serius dalam menangkap pelaku.

    “Kami meyakini jika Polda Lampung serius bekerja maka waktu 2 bulan cukup optimal. Begal dan teroris saja cepat tertangkap, apalagi ini tersangka merupakan oknum ASN dan Oknum Aparat,” sergah Muharis.

    Sejauh ini penundaan aksi long march dilakukan karena Kapolda Lampung berjanji kepada keluarga korban akan segera menangkap tersangka dalam waktu satu minggu. “Penundaan aksi long march ini tidak serta-merta menyurutkan semangat dari kawan-kawan relawan lainnya untuk lebih dulu tiba di Jakarta dan secara estafet akan disusul oleh kawan-kawan yang lainnya bersama ibu dan keluarga korban agar dapat bertemu langsung Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jend. Tito Karnavian demi menyuarakan keadilan,” ujarnya

    Lebih lanjut, Lentera Lampung mengimbau dan meminta secara khusus kepada semua lapisan masyarakat dan berbagai elemen untuk terus mendoakan Aksi solidaritas kemanusiaan ini, mengawal dan mengawasi perkembangan serta proses hukum kasus penganiayaan berat yang menimpa almarhum Yogi Andhika.

    Diketahui, pada Sabtu kemarin, (07/07/2018), dua orang relawan atas nama Ardiansyah (wartawan media Sinar Lampung) bersama rekannya Hamsah (anggota DPD Garmada Lampura), dan Iqrom (Sekretaris GMPLU) tetap malkukan aksi long march Bandarlampung – Jakarta. (ardi)

  • Longmarch Tim Relawan Keadilan Yogi Andhika Masuk Wilayah Banten

    Longmarch Tim Relawan Keadilan Yogi Andhika Masuk Wilayah Banten

    Bandarlampung (SL)-Meski sudah mendapat jaminan dari Kapolda Lampung, Irjend Polisi Suntana, dalam hal pengungkapan kasus kematian sopir Bupati Lampung Utara (Lampura) Yogi Andhika.

    Tim longmarch istirahat.

    Namun, satu tim tetap berangkat menuju Jakarta dengan cara longmarch (berjalan kaki) Lampung – Jakarta untuk mencari keadilan atas kematian Yogi Andhika yang diduga kuat akibat penganiayaan berat.

    Rombongan yang terdiri dari lima orang ini, selain membawa bendera merah putih juga menyertakan banner bertuliskan ”Mencari Keadilan Alm. Yogi Andhika”. ”Saat ini kami sedang berada di Cilegon (Provinsi Banten, Red). Kita terus bergerak menuju Ibukota Jakarta,” ujar Ardiansyah, saat dihubungi melalui telepon selulernya, sekitar pukul 15.30 WIB, Minggu, (8/7).

    Dijelaskan, tim yang dipimpinnya, berangkat Sabtu (7/7) sekitar pukul 10.00 WIB, dan kemungkinan Senin malam, atau Selasa pagi sudah tiba di Jakarta. Terkait dengan keberadaan keluarga Yogi Andhika, Ardiansyah mengatakan jika tim sudah tiba di Jakarta, maka pihak keluarga akan menyusul dengan menaiki kendaraan.

    Terkait adanya atensi dari Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana dalam upaya pengungkapan kasus tersebut, Ardiansyah menjelaskan, jika KNPI Lampura dan LSM Lentera sudah dipanggil pihak Polda Lampung terkait dengan rencana awal aksi long march Lampung – Jakarta. ”Polda minta bersabar, dan berjanji dalam seminggu nangkep tersangka. Pengembangan akan dilakukan dari tersangka BW, dan keberadaan BW sudah terdeteksi,” papar Ardiansyah.

    Baca Juga:

    Belum Diterima Mabes Polri, Keluarga Yogi Andhika Ajukan Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban ke LPSK
    Lentera Lampung Ajak Semua Elemen Kawal dan Awasi Proses Penanganan Kasus Kematian Yogi Andhika
    Relawan Pencari Keadilan Yogi Andhika Lakukan Aksi Long March Bandarlampung-Jakarta

    Untuk menghormati permintaan itu, lanjut Ardiansyah, maka DPD KNPI Lampura dan LSM Lentera menunggu tindak lanjut dari pihak Polda Lampung tersebut. “Mereka menunggu tindak lanjut tersebut. Tapi setiap hari, perkembangan kasus itu terus ditanya ke Mapolda Lampung. Dan sekarang sudah terbuka. Itu, sesuai dengan pernyataan Kapolda, itu terbuka untuk publik,” katanya.

    Meski begitu, dengan tidak mengurangi rasa hormat dengan pihak Polda Lampung, dirinya bersama tim kecil tersebut harus terus berjalan kaki menuju Jakarta. “Kalau sebelumnya banyak yang ingin ikut dalam aksi jalan kaki Lampung – Jakarta ini. Tapi karena menghormati pernyataan Kapolda, maka kita putuskan kirim tim kecil saja,” pungkas Ardi. (rls/rdr ktb)

  • Kapolda Beri Target Seminggu Tangkap Bowo, KNPI Lampura Tunda Longmarch

    Kapolda Beri Target Seminggu Tangkap Bowo, KNPI Lampura Tunda Longmarch

    Bandarlampung (SL) – Ketua DPD KNPI Lampung Utara M. Alfin mengapresiasi komitmen Kapolda Lampung untuk segera menyelasikan kasus Yogi Andhika. Bahkan, orang nomor satu di Institusi Kepolisian Provinsi Lampung itu menargetkan waktu seminggu untuk menangkap Maulan Irwansyah alias Bowo untuk mengungkap aktor kasus itu.

    “Dengan Komitmen Pak Kapolda untuk segera menuntaskan kasus ini, tentunya KNPI sementara menunda longmarch ke Istana merdeka menghadap Presiden RI JOKOWIDODO, KAPOLRI Komnasham, dan Mekopulhukam atas Komitmen KAPOLDA yg akan membuka informasi seluruh proses penyelidikan tragedi kemanusian terbunuhnya sopir bupati Lampung Utara,” jelas M. alfin, Sabtu, (7/6).

    Alfin juga mempercayakan secepatnya kasus dapat segera diselesaikan untuk mengungkap kasus ini, dan menangkap para pelakunya.”Pak Kapolda telah berjanji kepada Ibunda Yogi dan KNPI,”tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, sesaat sebelum melaksanakan aksinya longmarch berjalan kaki dari Lampung menuju Jakarta, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengundang tim KNPI Lampung Utara ke Mapolda Lampung.

    Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol, Suntana, mengharapkan agar rombongan Tim Relawan Pencari Keadilan untuk Yogi Andhika menunda aksi longmarch Bandarlampung-Jakarta.

    “Saya harap, seluruh tim aksi ini untuk dapat bersabar. Saya sangat prihatin atas apa yang menimpa almarhum Yogi Andhika. Untuk itu, saya berjanji dalam waktu paling lama 1 (minggu) dari hari ini (Jum’at, 06/07/2018), tersangka Moulan Irwansyah alias Bowo yang saat ini melarikan diri akan kami tangkap,” papar Kapolda Irjen Pol. Suntana seraya berharap agar Tim Relawan dapat menunda keinginan melakuk aksi longmarch dimaksud.

    “Status tersangka yang melarikan diri saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  Dengan ini saya perintahkan kepada seluruh jajaran agar segera menangkap secepatnya tersangka Moulan Iswansyah alias Bowo. Dan kepada masyarakat luas yang mengetahui keberadaannya, atas nama Polda Lampung saya instruksikan dapat melakukan penangkap,” tegas Irjen Pol. Suntana.

    Ditambahkannya, proses pengungkapan kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa almarhum Yogi Andhika yang selama ini prosesnya tertutup, saat ini terbuka untuk umum.

    “Saya mengimbau kepada seluruh pihak yang turut serta mengawal dan memantau kasus ini sejak awal untuk dapat ikut serta memantau serta mempublikasikan setiap perkembangan kasus ini secara terbuka,” pungkasnya. (ardi)

  • Tim Relawan Pencari Keadilan Yogi Andhika Longmarch Bandarlampung-Jakarta Tiba Di Bakuheni

    Tim Relawan Pencari Keadilan Yogi Andhika Longmarch Bandarlampung-Jakarta Tiba Di Bakuheni

    Bandarlampung (SL) – Tim Relawan Pencari Keadilan untuk Almarhum Yogi Andhika yang melaksanakan aksi longmarch berjalan kaki dimulai dari Tugu Radin Inten Bandarlampung, menuju Jakarta. Star pada Sabtu, (07/07), sekira pukul 10.00 WIB tiba di Bakaheni, Sabtu malam.

    Selain ke Mabes Polri untuk bertemu Kapolri, mereka juga akan menuju Istana Kepresidenan Republik Indonesia dan beberapa tempat lainnya, Komnas Ham, hingga Kemnhum Ham, dan Lembaga Perlindungan Saksi. Mereka tiba di Kalianda Lampung Selatan, Sabtu (07/07) sekitar pukul 21.30 WIB, dan menyeberang melalui Bakauheni. Dan star dari Merak-Jakarta, Minggu (8/7) sekitar pukul 10.00.

    Adapun relawan yang melaksanakan aksi long march Bandarlampung – Jakarta, yakni Hamsah (anggota LSM DPD Garmada Lampura), dan Ardiansyah (wartawan media online sinarlampung.com), Aan Ali Iqrom (Sekretaris GMPLU) sebagai dokumentator.

    Sedangkan LSM Lentera dan DPD KNPI Lampura masih menunggu sepekan ini di Lampung untuk melihat janji Kapolda Lampung. Dan jika kasus Yogi Andhika belum dapat terungkap juga oleh pihak kepolisian, maka akan menyusul tim relawan yang sebelumnya sudah terlebih dahulu berangkat ke Jakarta. (Ardi)

  • Tanya Perkembangan Kasus Yogi Andhika ARPHAM BiPAK Datangi Polda Lampung

    Tanya Perkembangan Kasus Yogi Andhika ARPHAM BiPAK Datangi Polda Lampung

    Bandarlampung (SL) – Aliansi Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia, Studi Kebijakan Publik, dan Anti Korupsi (ARPHAM BiPAK) Kabupaten Lampura mendatangi Mapolda Lampung, Jum’at, (29/06/2018). Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa Yogi Andhika, sopir pribadi Bupati Lampung Utara, hingga akhirnya tewas, dan kasusnya di tangani Polda Lampung.

    Mereka mendatangi Polda Lampung dan menilai ada kesan kasus itu mandeg dan belum ada titik terang. Sehingga informasi di masyarakat menjadi simpang-siur. Mereka bertemu penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung.

    Koordinator Lapangan ARPHAM BiPAK Lampura Samsi Eka Putra, mengatakan dugaan kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang sopir pribadi Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara mendesak untuk segera dituntaskan.

    “Kasus ini terindikasi kuat melanggar Hak Asasi Manusia. Banyak hal yang masih terselubung dalam penanganan kasus tersebut, diantaranya pasca diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Direskrimum Polda Lampung, A3 nomor : B/293/IV/2018/Direskrimum, tertanggal 24 April 2018, penanganan kasusnya tidak terpublish. Tersiar kabar jika para tersangka dimaksud saat ini terindikasi melarikan diri, hingga belum dipenuhinya panggilan terhadap Agung Ilmu Mangkunegara terkait keterangannya atas perilaku oknum yang diduga memiliki hubungan erat dengan dirinya,” kata Samsi Eka Putra, sesaat usai kunjungan timnya ke Polda Lampung, (29/06/2018).

    Namun hingga berita ini dirilis, ARPHAM BiPAK Lampura itu belum juga mendapatkan keterangan resmi dari pihak Direskrimum Polda Lampung.

    Sementara kepada sinarlampung.com Kabid. Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Sulistyaningsih, Jum’at, (29/06/2018), menyatakan bahwa pihanha belum mendapatkan laporan terkait tindak lanjut dan perkembangan penanganan kasus Yogi Andika. “Saya belum mendapatkan laporan terkait kasus tersebut. Namun, bisa ditanyakan langsung pada Direktorat Reskrimum Polda Lampung untuk kejelasan penanganannya,” ujar Kombes. Pol. Sulistyaningsih saat dijumpai usai melaksanakan Shalat Ashar di Masjid Al-Ikhlas Mabes Polda Lampung, Jum’at, (29/06/2018).

    Diakui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Sulistyaningsih, sejauh ini proses dugaan kasus penganiayaan berat Yogi Andhika masih dalam proses. “Penanganan kasusnya masih dalam proses. Namun, kami belum mendapatkan laporan lebih lanjut,” ujar Kombes. Pol. Sulistyaningsih.

    Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung menyatakan telah menetapkan tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan berat yang menimpa almarhum Yogi Andhika. “Polda Lampung resmi tetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan mantan supir orang nomor satu di Pemkab Lampura, Yogi Andhika. Penanganan kasus pembunuhan yang sempat di Polres Lampung Utara sejak Maret 2017 lalu, kini dilimpahkan ke Polda Lampung,” kata Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Suntana, kepada wartawan, saat meninjau PAM Tugu Adipura, Bandarlampung, Minggu (20/05/2018).

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung membenarkan bahwa pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. “Memang benar kita sudah amankan tersangka hasil dari kordinasi dengan Kodam, Pangdam dan kita serahkan teman-teman TNI untuk proses penyelidikan. Proses masih terus berjalan, ” katanya.

    Saat ditanya tentang identitas kedua tersangka yang diduga merupakan ajudan dari pejabat nomor satu itu, dirinya enggan menjabarkan labih lanjut. “Saya tidak tahu persis, tetapi yang jelas ada dua tersangka yang masih kita proses,” katanya. (ardi)

  • Lepas Cuti, Agung Gelar Halal Bihalal

    Lepas Cuti, Agung Gelar Halal Bihalal

    Lampung Utara (SL) – Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP., MH., melakukan Halal Bihalal di halaman Pemkab Lampung Utara, Senin (25/06/2018).

    Hadir Para Asisten, Staf Ahli, Kemenag Kabupaten Lampung Utara, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Lampung Utara, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara Kepala Badan, Kepala Bagian Sekretariat Kabupaten Lampung Utara, para Camat dan Kepala Desa Kabupaten Lampung Utara, para ASN se-Kabupaten Lampung Utara, Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara, Hj. Endah Kartika Prajawati Agung, S.STP.,MH., Ketua LVRI Kabupaten Lampung Utara, Ketua BKMT Kabupaten Lampung Utara, Ketua NU Kabupaten Lampung Utara, Ustadz Anas Hidayatullah sebagai pencerah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

    Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara mengungkapan rasa syukur karena hari ini dapat bertemu dan bersilaturahmi kembali dengan para ASN dan masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

    “Saya pribadi dan atas nama keluarga Kabupaten Lampung Utara mengucapkan Selamat hari Raya Idul Fitri 1439 H, semoga kita dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan,” kata Bupati Agung mengawali sambutannya.

    Selain itu, Bupati juga menjelaskan saat menjalankan ibadah puasa dapat mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, lebih sabar dan ikhlas.

    “Semoga ini dapat berlangsung bukan hanya di Bulan Suci Ramadhan saja tetap dibulan-bulan lainnya,” ungkapnya.

    Diakhir sambutannya, Bupati berharap agar kita dapat terus menjaga persatuan dan kesatuan agar terciptanya kenyamanan dan kedamaian di Kabupaten Lampung Utara. (rls)

  • Mungkinkah Yogi Andhika Korban Arogansi Bupati Agung Ilmu Mangkunegara

    Mungkinkah Yogi Andhika Korban Arogansi Bupati Agung Ilmu Mangkunegara

    Lampung Utara (SL) – Kasus penganiayaan berat yang dialami almarhum Yogi Andhika, sopir pribadi Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, yang kemudian menghembuskan napas terakhir, tak lama dalam perawatan medis itu menjadi sorotan publik. Protes hingga gelombang unjuk rasa, datang dari sejumlah kalangan, baik LSM, OKP, maupun masyarakat umum yang ada di Kabupaten Lampung Utara, hingga Provinsi Lampung.

    Sejauh ini, pasca diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Direskrimum Polda Lampung, A3 nomor : B/293/IV/2018/Direskrimum, tertanggal 24 April 2018 menyebutkan nama Moulan Irwansyah Putra alias Bowo beserta dan kawan kawan (DKK) sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat yang dialami Yogi Andhika.

    Dalam proses penyidikan, yang juga dilakukan oleh Denpom II/3 Lampung, terindikasi adanya keterlibatan oknum TNI-AD salah seorang pengawal keamanan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.

    Bahkan dari hasil penelusuran dan kabar orang dekat, bahwa oknum pengawal dari unsur kepolisian, pengawal Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, diduga kuat yang mendapatkan perintah langsung untuk melakukan sayembara berhadiah untuk mencari Yogi. Karena Yogi Andhika diketahui menghilang, konon disebabkan rasa takut luar biasa atas hilangnya uang Rp.25 juta yang harus diantar almarhum Yogi Andhika kepada Ibunda Agung Ilmu Mangkunegara di kediamannya, di Desa Ketapang.

    Dalam kasus penganiayaan berat almarhum Yogi Andhika itu terindikasi kuat ada keterlibatan dan atau perintah langsung yang dilakukan oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara kepada 4 (empat) orang ajudan serta pengawal keamanannya untuk mencari hingga mempressure (menekan) Yogi Andhika dengan sejumlah hantaman pukulan dan berbagai bentuk penyiksaan kepada Yogi Andhika.

    Indikasi kuat penganiayaan yang dilakukan oleh 4 (empat) orang oknum pengawal dan ajudan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara itu agar Yogi Andhika agar mau mengakui jika hilangnya uang Rp.25 juta tersebut akibat perbuatan yang sengaja dilakukan olehnya.

    Penyiksaan yang diterima secara bertubi-tubi oleh almarhum Yogi Andhika, tidak hanya dilakukan di kediaman Arnol di Kelurahan Durian Payung Bandarlampung, rekan Yogi Andhika yang menjebak dirinya agar datang ke kediamannya dengan janji akan memberikan pekerjaan, namun juga almarhum Yogi Andhika mengalami sejumlah penganiayaan di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara.

    Diketahui, Arnol menerima sejumlah Rp5 juta atas keberhasilannya mendatangkan almarhum Yogi Andhika. Uang yang diterima Arnol diberikan Moulan Irwansyah Putra alias Bowo, setelah sebelumnya dirinya dijanjikan oleh Purnomo alias Pur (oknum anggota kepolisian).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum almarhum Yogi Andhika diturunkan di seputaran bypass jalan Gajah Mada Bandarlampung, dirinya sempat dipertemukan dengan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dalam kondisi babak belur.

    Bahkan, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara sempat mengatakan jika dirinya telah mengikhlaskan hilangnya uang Rp.25 juta tersebut dikarenakan dia masih mengingat kondisi ekonomi keluarga almarhum. Bupati Agung Ilmu Mangkunegara juga berpesan agar dirinya (Yogi Andhika) untuk tidak diperbolehkan berada di Kotabumi Lampung Utara.

    Beberapa waktu lalu, Denpom II/3 Lampung juga sempat memeriksa beberapa orang Pol-PP yang diduga kuat mengetahui dan/atau sedang melakukan dinas penjagaan pada saat kejadian berlangsung di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara.

    Kini, pasca terbitnya SP2HP Direskrimum Polda Lampung, Moulan Irwansyah Putra alias Bowo tidak jelas keberadaannya. Begitu juga dengan saksi kunci Arnol. Tidak ada yang mengetahui dimana keberadaan mereka.

    Bisa saja, ada perintah langsung dari Bupati Agung Ilmu Mangkunegara untuk menyembunyikan para oknum pelaku agar kasus ini tidak terkuak dan menjadi konsumsi publik serta berdampak memberikan preseden buruk terhadap jabatan dan kehormatan Agung Ilmu Mangkunegara sebagai seorang Bupati.

    Kini kasus itu di tangani Polda Lampung, dan Kodam II Sriwijaya juga ikut memantau kasus itu, karena melibatkan ada oknum TNI. Polisi sedang melakukan penyidikan, dan munkin sefikit menunda proses hukum karena masih dalam suasana Pilkada. Kita tunggu, kelanjutannya, demi tegaknya keadilan dan kebenaran. (Ardiansyah)

  • Hari Pertama Kerja, Pemkab Lampura Gelar Halal bi Halal dan Sidak Instansi

    Hari Pertama Kerja, Pemkab Lampura Gelar Halal bi Halal dan Sidak Instansi

    Lampung Utara (SL)- Memasuki hari pertama kerja pasca libur panjang usai merayakan Hari Raya Idul Fitri 1439 H/ Tahun 2017 M, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara menggelar Apel di Halaman Pemda Kabupaten Lampung Utara, Kamis (21/06/2018).

    Turut hadir dalam apel tersebut Asisten, Staf Ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Kepala Badan, Kepala Bagian Sekretariat Kabupaten Lampung Utara.

    Dilanjutkan dengan Halal Bihalal yang dipimpin oleh Sekda dan didampingi Asisten I, dengan saling bersalam-salaman satu sama lain bersama para pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, agar suasana persaudaraan tetap melekat dan dapat meningkatkan semangat kerja yang baik dalam bidangnya masing-masing.

    “Saya berharap semangat dan momentum Idul Fitri yang penuh kejujuran, keikhlasan dan semangat pengabdian ini, disamping kita syukuri, marilah kita jadikan tekad yang kuat untuk membangun masa depan lebih baik untuk Kabupaten Lampung Utara yang kita cintai,” ungkap Sekda.

    Usai Halal Bihalal, Sekda melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dibeberapa Dinas Instansi Kabupaten Lampung Utara, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Lampung Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara.

    Kepada awak media, Sekda mengungkapkan rasa bangga kepada para ASN yang ada di Kabupaten Lampung Utara, karena kehadirannya yang mencapai 98%. Itu semua diungkapkan setelah Sekda melakukan Sidak kebeberapa Dinas Instansi Kabupaten Lampung Utara. Selain itu, Sekda juga menjelaskan jika ada pegawai yang tidak hadir, agar mencari tahu dulu alasannya dan jangan dijadikan sebagai alat untuk saling menyalahkan. (rls/ardi)

  • Hara-Kiri vs Harga Diri

    Hara-Kiri vs Harga Diri

    Ardiansyah, Wartawan Media On-Line Sinarlampung.com

    Oleh : Ardiansyah, Wartawan Sinar Lampung.

    Berbagai gejolak sosial terjadi di Kabupaten Lampung Utara dengan banyaknya aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat setempat sejak pertengahan tahun 2017 hingga awal 2018.

    Gelombang aksi unjuk rasa silih berganti mengritisi kebijakan pemerintah, mulai dari keterlambatan pembayaran dana kontraktor, yang dimotori K2LUB, juga berbagai tunggakan pembayaran operasional aparatur perangkat desa melalui ADD 2017 yang hingga saat ini masih terkatung-katung, serta berbagai tunggakan lainnya yang berdampak secara langsung dalam tatanan sosial masyarakat, seperti tunggakan BPJS, tunjangan BK bagi ASN, honorarium pekerja honorer, dan sebagainya.

    Dan yang paling kontroversial terkait dengan kematian Yogi Andhika, salah seorang sopir pribadi Bupati Agung Ilmu Mangkunegara (AIM). Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum sopir pribadi orang nomor satu di Lampung Utara ini menghembuskan nafas terakhirnya, dirinya sempat mengalami penganiayaan dari orang-orang dekat Bupati AIM. Teka-teki kematian Yogi Andhika menjadi buruan publik. Berbagai spekulasi menyeruak.

    Terkait hal ini, tragedi yang menimpa Yogi Andhika laksana bom waktu yang akan meledak dan mencoreng nama baik AIM, meruntuhkan harga diri loyalis sekelilingnya, bahkan sangat berpotensi merusak tatanan sosial kemasyarakatan.

    Paparan di atas menggambarkan bagaimana pemerintahan di era-AIM terkesan tidak tertata dengan sistematis. Administrasi keuangan daerah hanya sejumlah catatan dan angka-angka yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dihadapan publik.

    Belum lagi tatakelola pemerintahan yang juga seakan begitu eksklusif dan antikritik. Sehingga, keterbukaan informasi yang dibutuhkan masyarakat menjadi samar-samar bahkan ‘tersamarkan’. Birokrasi menjadi kawasan yang penuh rambu dan mengakibatkan Lampung Utara ibarat sebuah lukisan mosaik.

    Indah. Namun, terbuat dari serpihan kaca.

    Di era Kekaisaran Jepang kuno, periode 1190-1876, ada suatu tradisi unik para ksatria samurai dalam menjaga harkat dan martabat, kedisiplinan, serta menjunjung tinggi kehormatan Kaisar yang dikenal dengan Seppuku dan/atau Hara-Kiri.

    Alkisah, medio 1868, sejumlah serdadu Jepang dari Bizen menyerang perkampungan orang asing di Kobe. Dalam penyerangan tersebut terjadi suatu kesalahan fatal yang mengakibatkan Taki-Zenzaburo, seorang anak buah dari Putra Mahkota Bizen yang telah mengeluarkan perintah untuk menyerang perkampungan asing. Taki-Zenzaburo harus menghadapi tradisi Seppuku. Mata pedang Samurai yang trengginas mengakhiri hidupnya. Namun, harga diri dan kehormatan Istana tetap terjaga sepanjang masa.

    Sekelumit kisah haru tersebut menyiratkan bahwa kehormatan dan harga diri merupakan hal yang begitu mulia. Hingga kesalahan sekecil apapun jika menyangkut nama baik, harkat dan martabat, serta kehormatan negara patut dituntaskan dengan Hara-Kiri.

    * Penulis adalah wartawan portal media on-line Sinar Lampung