Tag: Bupati Lampung Utara

  • One Center Economy-One Kecamatan Akan Lahirkan Pengusaha Baru di Bumi Ragem Tunas Lampung

    One Center Economy-One Kecamatan Akan Lahirkan Pengusaha Baru di Bumi Ragem Tunas Lampung

    Calon Bupati Lampura, Aprozi Alam Saat Melakukan Kampanye Dialogis di Kecamatan Bungamayang, Rabu, (28/03/2018) (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) nomor urut 2 (dua) Aprozi Alam dan Ice Suryana sambangi warga desa yang ada di Kecamatan Bungamayang Kabupaten Lampung Utara, Rabu, (28/03/2018).

    Kegiatan dimaksud merupakan rangkaian tahapan Kampanye Dialogis Terbatas jelang pelaksanaan Pilkada Lampura 27 Juni 2018 mendatang. Pantalon yang dikenal dengan jargon Lampura Harus Berubah Modern dan Religius ini mengonsentrasikan kampanye di empat titik desa se-Kecamatan Bungamayang, yakni Desa Kota Napal, Tanah Abang, Negara Tulangbawang RK 1, dan RK 2.

    Konsep program yang diusung Calon Bupati Lampura Aprozi Alam dan Calon Wakil Bupati Ice Suryana menitiktekankan perubahan pada sektor perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

    Selain itu, Aprozi Alam dan Ice Suryana mengusung konsep One Center Economy-One Kecamatan (OCE-OKe) dengan maksud mengubah mindset (pola pikir) serta mengajak warga agar mampu menjadi enterpreneur (wirausahawan). Sehingga kelak, apabila Aprozi dan Ice terpilih untuk mengemban amanah rakyat Lampura akan terwujud para pengusaha baru yang tidak hanya mengandalkan lahan pekerjaan yang semakin hari semakin terbatas.

    “Dengan membuka peluang usaha baru melalui usaha mikro, dapat meningkatkan serta membuka lahan pekerjaan baru bagi orang-orang disekitar kita. Dengan Pemimpin baru yang membawa segudang gagasan OCE-OKe akan memberi harapan baru,” ujar Aprozi Alam, Rabu (28/03/2018), dihadapan warga.

    Menurut Aprozi Alam langkah terbaik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat harus dimulai dari pedesaan hingga perkotaan. “Dengan meningkatnya perekonomian warga, maka akan berbanding lurus dengan stabilitas keamanan,” papar Aprozi.

    Lebih lanjut dikatakannya, salah satu upaya untuk menggiatkan UMKM adalah dengan membuat serta mengaktifkan pusat pelatihan keterampilan di setiap kecamatan.

    “Bukan hanya menyediakan pusat pelatihan, tapi Pemerintah Kabupaten juga akan bertanggungjawab dalam hal mempromosikan hasil UMKM tersebut,” jelas Aprozi.

    Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengimbau warga Kec. Bungamayang untuk turut seta menjaga stabilitas keamanan jelang Pilkada 2018 mendatang.

    “Saya berharap agar warga sekalian tetap menjaga keamanan dan kerukunan hidup dalam bermasyarakat. Jangan ada politik gaduh. Karena bagaimanapun juga, kita semua bersaudara. Jangan karena Pilkada kita lantas terpecah-belah,” pungkasnya. (ardi)

  • Misteri Kematian Yogi Andhika (4) :  Dibuang di Simpang Empat Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk

    Misteri Kematian Yogi Andhika (4) : Dibuang di Simpang Empat Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk

    Kenang kenangan buku Yasin Yogi Andika

    Bandar Lampung (SL)-Kegetiran yang dirasa keluarga almarhum Yogi Andhika begitu memukul harkat dan martabat kemanusiaan mereka. Trauma mendalam masih melekat dengan kuat dalam ingatan mereka yang mengaku dirundung ketakukan melawan penguasa.

    Li, di kediamannya menceritakan, Yogi dibuang di pinggir jalan bagai barang tak berguna, bahkan merasa diperlakukan bukan manusia. “Tidak berperikemanusiaan. Mereka membuang Yogi Andhika seolah tidak memiliki sanak keluarga. Bagai sampah yang menjijikkan. Di pinggir jalan, tengah malam, dalam kondisi tubuh antara hidup dan mati. Sungguh perbuatan biadab dan tidak berperasaan,” ucap Li, tanpa sadar emosi dengan nada yang geram.

    Dan saat itu Yogi tak sadarkan diri, tergeletak hingga pagi menjelang. Entah kekuatan dari mana paginya, Medio 21 Mei 2017 silam, Yogi siuman dan terbangun. Dengan sisa tenaga yang ada Yogi berusaha melihat wilayah sekitar dan menyadari jika tempat tersebut tidak asing baginya. Ia berusaha bangkit, meskipun sempat merangkak.

    Secara tiba-tiba, melintas seorang tukang ojek dan berhenti hendak dan memberi pertolongan. “Terbata-bata, Yogi pun lantas menyebutkan alamat rumah kepada ojek budiman itu,” tutur Li.

    punggung dan sekujur tubuh penuh luka

    Tukang ojek itu mengantar Yogi ketumah orang tuanya. Sontak suasana rumah gaduh, sang ibunda Fh, panik terisak dan gelisah. Yogi tiba dirumah dengan rubuh babak belur, dan sempat muntah muntah dan mengeluarkan lendir hitam, dengan aroma busuk.
    “Yogi sempat mengeluarkan muntah dengan warna menghitam dan busuk seperti bangkai,” ujar FH, Ibu Yogi.

    Keluarga lantas membawa Yogi ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek Bandarlampung dengan segala keterbatasan yang ada. Selama tiga hari dalam perawatan di rumah sakit banyak hal yang diceritakan almarhum Yogi kepada keluarga.

    “Namun, karena keterbatasan biaya, kami hanya mampu merawat almarhum selama tiga hari. Kemudian, kami sekeluarga memutuskan untuk merawat Yogi di rumah,” tutur FH.

    Selama dirumah, Yogi dirawat dengan pengobatan alakadarnya, dan kondisi Yogi yang luka dalam itu tidak juga membaik. Lalu keluarga pun sepakat untum membawa Yogi untuk dirawat kembali selama dua hari di rumah sakit. “Kami sempat memberi kabar ke pihak majikan tentang kondisi Yogi, namun tidak ada tanggapan. Bantuan berupa santunan pun tidak diberikan. Itulah yang membuat kami patah hati,” tutur FH.

    wajah Yogi Andika babak belur

    Hingga akhirnya, pada 15 Juli 2017, Yogi Andhika menghembuskan nafas terakhirnya. Yogi berpulang kembali kehadapan illahi. Suasana duka keluarga tetutama ibunda yang banyak nengantungkan hidup dengan Yogi.

    Ironisnya, meski Yogi pernah mengabdi lama sebagai sopir pribadi majikan orang penting di Lampung Utara itu, tak satupun keluarga, dan kerabat majikan itu berbelasungkawa. Ucapan duka apalagi karangan bunga itu tak ada dari orang yang katanya nomor wahid itu.

    “Di hari duka itu, tidak ada satupun utusan dari ‘Tokoh Wahid’ yang datang untuk melayat ataupun mengantarkan Yogi ke tempat peristirahatan. Jangankan santunan, karangan bunga saja tidak ada. Yogi Andhika dianggap merek yang tidak pernah ada,” ujar Li kepada sinarlampung.

    Setelah berbagai upaya dan kesabaran menunggu itikad baik dari pihak majikan yang juga merupakan ‘Tokoh Wahid’ di Lampura tak kunjung tiba, pada tanggal 20 Maret 2018 bersama Kuasa Hukum Riza Hamim, SH dan Rekan, keluarga almarhum Yogi Andhika memberanikan diri untuk melapor pada pihak yang berwajib. (Bersambung)

  • Misteri Kematian Yogi Andhika (5) : Demi Rp5 Juta Ar Biarkan Sahabatnya Dianiaya

    Misteri Kematian Yogi Andhika (5) : Demi Rp5 Juta Ar Biarkan Sahabatnya Dianiaya

    Proses pemakaman Yogi Andika

    Bandarlampung (SL)-Yogi Andhika, pulang dari persembunyiannya di Sukabumi, Jawa Barat, karena terbujuk rayuan Ar teman yang dikenal saat sama sama menjadi sopir salah satu pejabat di Lampung Utara.

    Ar, membenarkan peristiwa jemput paksa yang dilakukan oknum dekat ‘Tokoh Penting’ di Kabupaten Lampung Utara itu. Pengakuan Ar, bahwa dirinya mengetahui adanya sayembara berhadiah uang tunai sebesar Rp.5 juta,- bagi sesiapaun yang dapat memberikan informasi keberadaan almarhum Yogi Andhika.
    “Terkait sayembara itu saya peroleh dari oknum Pr. Saya mengenal Pr saat saya bekerja sebagai sopir pribadi salah seorang pejabat di Pemkab. Lampura. Ketika itu, Pr meminta bantuan saya untuk mencari keberadaan Yogi Andhika. Saya dan almarhum berteman dekat sebagai sesama sopir pribadi di lingkungan orang penting di Kab. Lampura,” ujar Ar, Rabu, (21/03/2018), di kediamannya.
    Menurut Ar, Pr menjanjikan uang Rp5 juta,- sebagai imbalan jika berhasil menemukan Yogi Andhika. Tapi Ar, tidak tahu jika akan terjadi hal hal yang menyakiti Yogi.
    Meski diminta mencari Yogi, tapi secara kebetulan Yogi Andhika menghubungi dirinya guna meminta bantuan untuk dicarikan pekerjaan. “Setelah mendapat informasi dari Pr, secara kebetulan Yogi Andhika, menghubungi saya untuk dicarikan pekerjaan. Saya kemudian merayu dan mengatakan bahwa ada pekerjaan yang sesuai dengan keinginannya. Saya katakan pada Yogi asal dia kerja yang bener,” tutur Ar tanpa memberitahu kepada korban jika ada sayembara berhadiah yang ditujukan untuk menemukan dirinya.
    Tak dinyana, gayung bersambut, Yogi Andhika dan Ar membuat perjanjian bahwa akan kembali ke Bandarlampung. “Dia mengatakan jika saat itu ia sedang berada di Sukabumi Jawa Barat,” jelas Ar.
    Ar, sahabat yang menangkan sayembara Yogi
    Mendengar pengakuan dan rencana kepulangan Yogi, Ar lantas menghubungi Pr bahwa Yogi Andhika telah sepakat untuk menemuinya. Waktu yang dijanjikan Yogi pun tiba. Setelah dipastikan keberadaan Yogi yang mendekati kediaman Ar. Mereka selalu berhubungan melalui ponsel. Yogi mengatakan sudah berada di sekitar TK Pertiwi, Bandarlampung, dan Ar kemudian menghubungi Pr.
    “Saya langsung menelpon Pr bahwa Yogi Andhika sudah dekat menuju rumah saya. Pr lalu menyuruh saya agar Yogi tetap berada di rumah saya dan seolah tidak terjadi apa-apa,” urai Ar.
    Sesampai Yogi di kediamannya, mereka pun lantas bersenda-gurau. Dan duduk di teras depan rumah Ar. Kemudian, Yogi Andhika mandi ke dalam. Pada saat mandi, Ar kembali menghubungi Pr dan memberitahu jika Yogi Andhika, telah tiba dan sedang mandi.
    “Saat Yogi mandi saya kembali menelpon Pr, dab Pr menyarankan agar tetap menjaga situasi tenang agar Yogi tidak menyadari kedatangan mereka. Setelah selesai mandi, kami pun duduk kembali sambil minum kopi,” tutur Ar.
    Di saat itulah, Pr beserta tiga orang rekannya, yakni Bw, An, dan seorang lain yang tidak dikenalnya tiba. Hal itu membuat Yogi kaget dan berusaha melarikan diri masuk ke dalam rumah Ar.
    “Yogi lari masuk ke dalam rumah. Pr dan rekannya langsung mengejar dan berhasil menangkap Yogi di ruang tamu. Mereka lalu memukul dengan membabi-buta selama hampir 15 menit. Pr sempat mengeluarkan senpi saat mengejar dan memukul Yogi. Saya hanya bisa melihat saja karena saat pengeroyokan terjadi, Bw menyuruh saya untuk menjauh,” terang Ar.
    Pengeroyokan terhadap Yogi Andhika terhenti saat Ar berusaha melerai. “Lalu, mereka pergi dengan mengikat kedua tangan Yogi. Pengeroyokan itu menyisakan ceceran darah Yogi di ruang tamu,” lirihnya.
    Dua pekan kemudian, Ar pun mendapatkan hadiah uang yang dijanjikan yaitu sayembara Rp5 juta. Pr mengirimkan uang melalui Bw yang menyerahkan uang Rp5 juta. (bersambung)
  • Tim Pemenangan Aprozi Alam-Ice Suryana Adukan Dugaan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye

    Tim Pemenangan Aprozi Alam-Ice Suryana Adukan Dugaan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye

    Tim Pemenangan Paslon Aprozi Alam dan Ice Suryana saat Melapor ke Sekretariat Panwaslu Kab. Lampiran, Senin, 12/03/2018. (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Lampung Utara (Lampura) Aprozi Alam, dan Calon Wakil Bupati Ice Suryana, mendatangi Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab. Lampura, pada Senin, (12/03/2018), guna menyampaikan adanya dugaan pelanggaran dalam jumlah pemasangan alat peraga kampanye (APK), di beberapa zona pemasangan.

    Dikatakan Herman Syahri, tim sukses pemenangan masing-masing Paslon dengan pihak penyelenggara Pilkada Lampura 2018, beberapa waktu lalu, telah menyepakati zona pemasangan dan jumlah atribut APK.

    “Dalam pertemuan itu, telah disepakati zona pemasangan dan jumlah atribut APK. Hal ini untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada Lampura yang demokratis serta berkeadilan,” ujar Herman Syahri dihadapan Komisioner Panwaslu Kab. Lampura, Agus Ramdani dan Maksum Bustami beserta jajaran, Senin, (12/03/2018), di ruang rapat Panwaslu Lampura.

    Menurut penuturan Herman Syahri, penerapan dari hasil keputusan dimaksud ditemukan banyak sekali jumlah APK dari salah satu Paslon yang tidak sesuai dengan keputusan yang disepakati.

    “Faktanya, jumlah APK yang terpasang dari paslon dengan nomor urut 3 (tiga) terindikasi tidak mengikuti aturan dan kesepakatan. Modus yang digunakan mereka dengan memasang baliho bertuliskan posko,” tuturnya.

    Ditegaskan Awari Darwin dalam kesepakatan antar tim pemenangan masing-masing paslon dengan pihak penyelenggara Pilkada Lampura 2018, jumlah baliho yang disediakan oleh KPU sebanyak 5 (lima) buah dan masing-masing paslon dapat menambah sebanyak 7 (tujuh) baliho; umbul-umbul ditetapkan sebanyak 20 helai dari KPU dengan tambahan 30 helai; spanduk untuk tiap desa sebanyak 2 (dua) helai dengan tambahan maksimal 3 (tiga).

    “Yang menjadi permasalahan, merujuk hasil kesepakatan tersebut, seharusnya jumlah baliho masing-masing paslon berjumlah 12 pcs. Fakta di lapangan, jumlah baliho milik paslon nomor urut 3 bisa mencapai ratusan buah dengan desain yang berbeda dari hasil kesepakatan,” tegas Awari Darwin.

    Dikatakan Helmi Hasan bahwa hukum merupakan suatu hal yang mengatur segala sesuatu yang dapat ataupun tidak dapat dilaksanakan.

    “Dalam menegakan supremasi hukum guna perwujudan pelaksanaan Pilkada Lampura yang demokratis diharapkan pihak penyelenggara Pilkada, dalam hal ini Panwaslu Kab. Lampura, tidak tebang pilih,” papar Helmi Hasan.

    Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kab. Lampura, Agus Ramdani, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi terkait bertaburnya APK salah satu paslon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Lampura.

    “Dengan adanya informasi ini, pihak kami akan mengidentifikasi terlebih dahulu terkait jumlah APK yang tersebar di zona pemasangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPU Lampura terkait Jika nanti ditemukan APK yang tidak sesuai dengan aturan dan/atau kesepakatan, pihak kami akan mengambil tindakan yang sesuai dengan prosedur dan peraturan Bawaslu,” ujar Agus Ramdani. (ardi)