Tag: Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya

  • Bupati Lebak Beri Semangat Peserta SKD CPNS 

    Bupati Lebak Beri Semangat Peserta SKD CPNS 

    Lebak (SL) – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi memberikan arahan kepada peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Lebak, yang digelar di Gedung Latansa Mashiro, Senin (24/02/2020).

    Dalam arahannya Bupati menyampaikan agar para peserta mengikuti ketentuan serta aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dalam seleksi penerimaan CPNS ini.  Bupati juga berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan tes dengan hasil yang memuaskan.

    “Semangat untuk adik-adik dan anak-anak ku semuanya, persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, jaga kesehatan, dan juga jangan lupa untuk senantiasa berdoa meminta kepada Allah SWT, semoga anak-anak ku semua menjadi PNS,” ucap Bupati saat memberikan arahan.

    Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi (Datim) Pada BKPP Kab. Lebak Wiwin Budhyarti mengatakan ada lebih dari 10.000 pelamar CPNS di Kabupaten Lebak, namun yang lolos seleksi dan bisa mengikuti tes SKD hanya 8.900 peserta.

    Tes SKD CPNS dilakukan selama 4 hari berturut-turut mulai tanggal 24 hingga 27 Februari 2020, yang dimana setiap harinya dibagi pada 4 sesi dan setiap sesi di ikuti oleh 500 peserta tes.  “Kami harap para peserta sudah mempersiapkan segala sesuatunya dan dapat berkonsentrasi dalam menjawab soal, sehingga mendapatkan hasil yang diinginkan,” ungkap Wiwin.

    Wiwin juga mengatakan kuota yang dibutuhkan oleh Kab. Lebak hanya 318 orang, sehingga para peserta diharapkan lebih gigih dalam berjuang agar bisa lolos dan menjadi seperti yang dicita-citakan.(suryadi)

  • Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Lebak Diperpanjang, Bupati Pastikan Semua Korban Peroleh Bantuan

    Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Lebak Diperpanjang, Bupati Pastikan Semua Korban Peroleh Bantuan

    Lebak ( SL)-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada Rapat Evaluasi Penanggulangan Darurat Bencana di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (14/01) mengatakan bahwa masa tanggap darurat bencana yang terjadi di wilayah itu hingga 31 Januari 2020. Hal perpanjangan masa tanggap darurat tersebut langsung disampaikan Bupati Lebak H.Iti Oktavia Jayabaya pada saat rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang dihadiri Sekretaris Daerah, Para Asisten, Kepala OPD, Instansi terkait serta para relawan dari berbagai asosiasi.

    Bupati Lebak juga mengklarifikasi bahwa beredar informasi tentang pendistribusian logistik yang tidak merata adalah tidak benar. “Terkait informasi dan pemberitaan yang beredar, bahwa pembagian logistik tidak sampai kepada korban, saya pastikan tidak benar. Tidak  ada korban yang tidak menerima bantuan logistik. Saya setiap hari turun ke lapangan. Saya pastikan bantuan logistik tersalurkan dan tepat sasaran,” imbuh Bupati Lebak.

    Rapat juga menyampaikan bahwa dampak dari bencana banjir bandang telah mengakibatkan kerusakan, yaknu  tempat tinggal rusak berat sebanyak 1.110, rusak sedang  230 rumah, dan rusak ringan 309 rumah. Dilaporkan juga rumah yang terbawa arus banjir bandang sebanyak 1.649 rumah. Sedangkan kerusakan pada lahan pertanian, persawahan seluas 890,5  hektare, dan holtikultura seluas 7,5 hektare  serta lahan perikanan seluas 10,3 hektare. Kerusakan infrastruktur seperti jembatan sebanyak 27 unit,  irigasi sebanyak 5 DI , fasiltas umum yaitu satu kantor kecamatan dan tiga kantor desa. Data akhir menyebutkan, korban meninggal 9 orang, dua  orang hilang, satu orang luka berat,  66 orang luka ringan dan sebanyak 1.392 KK mengungsi.

    Restorasi Dokumen Penting

    Untuk merestorasi dokumen-dokumen penting seperti ijazah STNK,SIM dan lainya,  Dinas Kearsipan dan Perpustakaan  Kabupaten Lebak meminta para camat serta kades aktif  menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa seluruh dokumen penting yang rusak dapat direstorasi oleh Badan Arsip Nasional melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lebak

    “Dokumen-dokumen penting seperti ijazah, STNK, SIM dan lain sebagainya yang merupakan milik korban terdampak dapat direstorasi. Silakan datang ke Badan Arsip Nasional melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lebak.,” kata Budi Sugianto.( suryadi)