Mesuji (SL)-Partai Politik di Wilayah Kabupaten Mesuji mengaku kesulitan mencairkan dana partai politik. Pasalnya harus menunggu nota dinas dari Bupati Mesuji H Khamami. Karena itu sistem nota dinas yang berlaku di Mesuji. Namun ada indikasi pemberlakuan sistem nota dinas Pemda Mesuji melalui Bupati Khamami terkesan tebang pilih. Dari sekian banyak Partai, hanya Parati Nasdem yang sudah cair.
Nota dinas Bupati Mesuji, yang sempat ramai karena dianggap menghambat pencairan dana, baik itu Satuan Kerja Perangkat Daerah, maupun rekanan yang ada di kabupaten berjuluk bumi ragab begawi caram ini.
Salah satu petinggi partai Nasdem Mesuji saat dihubungi wartawan mengakui bahwa partainya telah mendapat cairan dana tersebut beberapa waktu yang lalu. ”Kali ini rekomendasi pencairan kan perpartai. Kalau tahun kemarin kan secara keseluruhan, kini masing masing. Sudah, dana partai kami sudah cair pada waktu sebelum lebaran kemarin, ” terang politisi partai nasdem yang namanya enggan dipublikasikan media ini.
Dia juga menganjurkan agar partai partai yang belum mendapat kucuran dana tersebut segera menghubungi pihak rumah dinas Bupati. ”Segera saja hubungi pihak rumah dinas bila ada yang belum cair, itu kan hanya nunggu nota dinas dari Bupati saja jika nota dinas udah turun ya berarti bisa dicairkan,” katanya.
Namun kondisi tersebut berbeda yang dirasakan oleh pengurus partai partai lain, seperti halnya Partai Gerindra, dimana pengakuan sekretaris partai besutan Prabowo tersebut mengatakan bahwa pihaknya kesulitan mencairkan dana tersebut dan hingga saat ini belum juga terealisasi.
”Yang jadi ganjalan di kami ini kenapa Partai Nasdem bisa cair sementara kami belum. Kesan dipersulit, kami hubungi pihak BPKAD dengan jawaban katanya nyuruh tanya pihak Kesbangpol, padahal sebelum ini kami hubungi pihak Kesbangpol menyatakan semua proses sudah selesai, maka saya bilang jangan menghambat. Inikan haknya partai, kenapa harus dipersulit, ” terang Suyadi, Ketua komisi A DPRD, Mesuji.
Hal senada dikatakan oleh H. Mego, saat dikonfirmasi pihak media menyatakan bahwa partai PDIP mesuji juga belum bisa mencairkan dana tersebut. ”Makanya kami juga heran kenapa hanya satu partai saja yang bisa cair. Sementara yang lain tidak, inikan uang negara yang peruntukanya memang sudah ada regulasinya, kenapa dibuat seperti ini, Jika masih juga dihambat seperti ini kami siap turunkan masa kepung bareng bareng untuk menuntut hak kami, ” terang politikus PDIP ini.
Sementara itu, nasib sama juga dialami oleh Partai Amanat Nasional kabupaten Mesuji, dimana perhari ini juga belum dapat mencairkan dana Partai tersebut. Agus Setio SE, Ketua PAN Kabupaten Mesuji saat dihubungi awak media pada senin 13/08. ”Belum cair, beberapa waktu lalu saya suruh staf saya untuk mengurusnya, malah pihak BPKD menyarankan untuk datang ke rumah dinas bupati, karena nota dinas belum turun, begitu keterangan yang kami peroleh, ” ujarnya
Disinggung mengenai kegunaan serta aturan juga konsekwensi terhadap dana tersebut, Politikus Partai berlambang mata hari ini menuturkan bahwa, jika ada niatan menghambat pencairan dana partai poltik sama halnya tidak mengindahkan peraturan Presiden Jokowi.
”Sebenarnya begini, bantuan keuangan kepada Partai Politik itu diprioritaskan untuk pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota Parpol serta masyarakat, juga dapat digunakan untuk operasional Parpol, saat itu pada 4 Januari 2018,” katanya.
Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. “Perubahan aturan ini bermaksut untuk memperkuat sistem dan kelembagaan Parpol melalui peningkatan bantuan keuangan kepada Parpol serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan Partai Politik, ” Tandasnya.
Terpisah pihak Badan Pengelola Keuangan Dan Azet Daerah (BPKAD), Kabupaten Mesuji saat dikonfirmasi melalui salah satu pegawainya beberapa waktu lalu membenarkan bahwa proses pencairan dana partai tersebut menunggu Nota Dinas Bupati Mesuji. ”Belum bisa dicairkan, nota dinas belum turun, tentang kapan turunya saya gak tau coba tanya aja rumah dinas, ” terang Lidia Oktavia Amd melalui Sms. (kongkrit.com).