Tag: Bupati Nanang

  • Bupati Nanang Ermanto Disomasi Terkait Kasus Tipu Gelap, Tim Relawan: Ngawur!

    Bupati Nanang Ermanto Disomasi Terkait Kasus Tipu Gelap, Tim Relawan: Ngawur!

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Liaison Officer (LO) Tim Nanang Ermanto, Pantra Agung Oki Riyanto mengatakan somasi yang dilayangkan YLBH 98 selaku kuasa hukum dari Yusar adalah ngawur, tanpa dasar dan dalil hukum yang jelas. Menurutnya, somasi terhadap kandidat petahana Bupati Lampung Selatan itu sarat bernuansa politik. Terlebih lagi, kata dia, somasi tersebut diiringi publikasi cukup masif dari media menjelang Pilkada 2024.

    Seperti yang dilansir dari salah satu media di Lampung, kata Oki, dalil somasi hanya berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil penyelidikan dan keterangan terdakwa kasus tipu gelap Akbar Bintang Putranto (ABP) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

    “Dasar melayangkan somasi itu apa? Apakah ada perikatan, surat atau akte perjanjian? Saya fikir dalil somasi itu hanya sebatas opini pribadi atau juga mungkin sebuah halusinasi. Atau bisa saja hal ini merupakan bagian dari manuver politik demi kepentingan pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik di Lampung Selatan,” ujar Oki Pantra Agung, Selasa, 6 Agustus 2024.

    Menurut Oki, mestinya pihak Yusar yang didampingi oleh tim kuasa hukum dapat memahami, bahwa tidak ada dalam amar putusan dengan nomor 467/Pid.B/2023/PN/TJK dalam perkara tipu gelap dengan terdakwa ABP itu memerintahkan untuk menindaklanjuti fakta hukum persidangan.

    Dalam artikel berita tersebut, Yusar disebut meminta majelis hakim PN Tanjung Karang harus memerintahkan Polri selaku pihak yang berwenang menindaklanjuti keterangan dari terdakwa sesuai amar putusan nomor 467 tahun 2023 itu.

    “Perlu dipahami, ada perbedaan makna hukum yang tegas antara fakta persidangan dan fakta hukum. Fakta persidangan itu fakta saksi, fakta terdakwa, barang bukti, dan fakta pembelaan dalam persidangan. Sedangkan fakta hukum adalah fakta yang tak terbantahkan. Jadi, hal-hal yang masih dipertentangkan antara alat bukti satu dengan lainnya dalam fakta persidangan tidak dapat menjadi fakta hukum,” tutur lawyer dari BBHAR Lamsel ini.

    “Secara umum, yang menjadi amar putusan pengadilan untuk ditindaklanjuti adalah fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Maksudnya adalah fakta yang tidak terbantah atau yang bersesuaian satu sama lain berdasarkan keterangan saksi dan keterangan terdakwa serta barang bukti yang relevan. Artinya siapa pun bisa mendalilkan sesuatu, namun demikian barang siapa yang mendalilkan harus bisa membuktikannya. Menjadi lucu jika hanya berdasarkan keterangan sepihak dalam persidangan yang tidak didukung bukti yang relevan menjadi sebuah fakta hukum,” kata Oki Pantra.

    Lebih lanjut Oki mengungkapkan, bahwa perkara dengan nomor 467/Pid.B/2023/PN/TJK dalam perkara tipu gelap dengan terdakwa ABP tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau incrah. Dengan begitu, terus Oki, baik putusan, fakta hukum maupun fakta persidangan sudah tidak dapat lagi dilakukan upaya hukum lanjutan.

    Meski telah didampingi oleh kuasa hukum, Oki mengaku sedikit agak geli dengan pernyataan Yusar di sejumlah media dengan melayangkan somasi berdasarkan dalil-dalil yang sejatinya merupakan hanya opini pribadi dibandingkan dalil hukum. Maka itu, Oki menduga pelayangan somasi tersebut lebih cenderung mengharapkan dampak sensasional dibanding dampak hukumnya.

    Bahkan hanya tinggal hitungan 100 hari lagi menjelang pilkada, Oki tak menampik jika isu liar dengan nuansa politis memang kerap diluncurkan oleh pihak lawan politik. Terlebih lagi dengan kondisi fakta yang tak terbantahkan jika elektabilitas kandidat petahana Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto masih bertengger di pamuncak sebagai kandidat yang paling populer.

    “Isu liar bahkan fitnah yang makin gencar merupakan konsekuensi logis bagi kandidat calon kepala daerah yang memiliki elektabilitas paling tinggi. Bahkan dari data teranyar, gap atau selisih elektabilitas pak Nanang Ermanto jauh meninggalkan kandidat-kandidat lainnya,” katanya.

    “Apalagi ini hanya tinggal sekitar 100 hari lagi jelang pemilihan bupati dan wakil bupati, tentunya segala cara bakal dilakukan demi kepentingan politik sesaat. Ya cukup kami maklumlah, karena hal seperti ini juga terjadi menimpah kami pada pilkada sebelumnya pada 2020 silam,” tukas Alumni Fakultas Hukum Unila 2011 ini. (***)

  • Lapor Pak Nanang, Jalan Cendana Jatimulyo Penuh Lubang dan Membahayakan Warga Minta Perbaikan

    Lapor Pak Nanang, Jalan Cendana Jatimulyo Penuh Lubang dan Membahayakan Warga Minta Perbaikan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Warga Desa Jatimulyo mengeluhkan kondisi Jalan Cendana menuju Jalan Raya Senopati. Pasalnya, selain sempit, kondisi jalan juga banyak berlubang. Hal membahayakan keselamatan pengguna jalan.

    Toton, salah satu warga sekitar yang juga merupakan Ketua RT 18 Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung mengeluhkan kondisi jalan tersebut.

    “Kami sangat mengharapkan kepada Pemerintah agar jalan Cendana ini bisa diperbaiki, sebab jalan ini merupakan jalan utama perlintasan menuju ke Desa Fajar Baru, dan lagi sekarang ini sudah banyak perumahan, jadi jalan ini sudah rame pengguna jalannya,” ucapnya, Rabu, 21 Juli 2024.

    Di lain sisi Suryan (45) pengguna jalan asal Kemiling menyampaikan, bahwa dirinya sering melintasi jalan Cendana ini, dan motornya sering kejebak lubang.

    “Sering sekali motor saya masuk lubang mas, dan pernah begitu kejebak lubang, bannya langsung kempes. Lebih lagi disaat jam-jam sibuk disaat orang mau berangkat kerja dan pulang kerja berbarengan dengan anak sekolah, wah macet bang, sebab jalan juga sempit,” ucapnya.

    “Semoga Bapak Bupati Lampung Selatan segera memperbaiki jalan tersebut,” imbuhnya.

    Senada dengan Amuri selaku Bendahara Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Lampung Selatan yang juga berdomisili di sekitar jalan tersebut, saat ditemui di kediamannya juga berharap kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk membangun kembali jalan Cendana dimaksud.

    “Saya selaku warga sekitar sangat berharap di kepemimpinan Bapak Bupati Nanang Ermanto untuk dapat memikirkan jalan di wilayah kami ini. Sebab jalan ini selain menuju ke Pasar Jatimulyo, Sekolah dan fasilitas umum lainnya maka perlunya untuk diperbaiki. Kami berharap pak Bupati untuk turun dan mengecek langsung ke lokasi Jalan Cendana yang rusak ini,” ucapnya.

    Lanjut Suttan Raja Media sapaan akrab Amuri, dirinya juga berdoa jika Bupati Nanang berpihak dan memikirkan rakyat, maka beliau akan terpilih kembali.

    “Jika Pak Nanang Ermanto mengutamakan kepentingan rakyat, maka pasti rakyat juga akan memilih kembali beliau di Pilkada Lampung Selatan mendatang,” pungkasnya. (*)

  • Rasa Haru Warga Penerima Bantuan Bedah Rumah Bupati Nanang

    Rasa Haru Warga Penerima Bantuan Bedah Rumah Bupati Nanang

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Nur Hasanah, warga Dusun V B, Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan tak henti mengucapkan syukur ketika mengetahui rumahnya akan direnovasi secara gratis melalui program bedah rumah, Rabu, 19 Juni 2024.

    Terlebih, bantuan bedah rumah itu diberikan langsung Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. Nur Hasanah pun merasa terharu dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

    “Saya sangat tidak menyangka, jika saya akan mendapatkan bantuan bedah rumah ini. Saya benar-benar terharu dan bersyukur atas perhatian pak bupati kepada saya,” ucap Nur Hasanah saat bertemu dengan Bupati Lampung Selatan.

    Nur Hasanah berharap, melalui program bedah rumah tersebut, akan lebih banyak warga yang kurang mampu terbantu agar dapat memiliki rumah yang layak.

    “Semoga program bapak (bupati) dapat terus berlanjut. Sehingga warga yang belum memiliki rumah layak huni dapat terbantu dengan adanya program bedah rumah ini,” kata Nur Hasanah.

    Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, bedah rumah tersebut berasal dari program swasembada rumahku. Dimana dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan.

    “Ini merupakan program swasembada rumahku, yang merupakan salah satu program dari Pemda Lampung Selatan dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem,” ucap Nanang.

    Nanang juga meminta, kepada camat dan kepala desa agar mengajak masyarakat untuk saling gotong royong dalam membantu membangun rumah tersebut.

    “Nanti tolong siapkan tenaga untuk bangun rumahnya ya. Gotong royong bersama warga, supaya rumahnya cepat selesai,” imbuh Nanang. (Waluyo/*)

  • Pengurus JMSI Lampung Selatan Dilantik, Nanang Ermanto Ajak Kolaborasi Membangun Daerah

    Pengurus JMSI Lampung Selatan Dilantik, Nanang Ermanto Ajak Kolaborasi Membangun Daerah

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menghadiri pelantikan Ketua dan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Selatan.

    Pelantikan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua Pengurus Daerah JMSI Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan, di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengapresiasi penuh atas berdirinya JMSI di Bumi Khagom Mufakat.

    Menurut Nanang, kehadiran JMSI ini bisa menjadi kolaborasi antara pemerintah daerah dan juga media siber dalam membangun potensi-potensi yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, sehingga berdampak pada kemajuan suatu daerah.

    Tidak hanya itu, orang nomor satu di Lampung Selatan itu berharap, JMSI mampu menjadi wadah bagi media online dan juga masyarakat dalam menyalurkan kritik terhadap kinerja pemerintah.

    “Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan tidak anti kritik. JMSI bisa menjadi wadah dalam kebebasan berpendapat,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua JMSI Lampung Selatan, Gandi Yusnadi menyampaikan rasa bangganya atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

    Melalui sinergi tersebut, dirinya yakin dapat membantu pemerintah daerah dalam menggali potensi untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Inilah mengapa kami membutuhkan peran bupati, Dinas Kominfo, dan para stakeholder untuk mewujudkan Lampung Selatan yang lebih maju dan sejahtera,” kata Gandi.

    Adapun daftar nama Pengurus Cabang JMSI Lampung Selatan yang dilantik sebagai berikut:

    Ketua : Gandi Yusnadi

    Wakil Ketua : Dadang Erlangga

    Sekretaris : M. Zamzam AlMubarid

    Wakil Sekretaris : Tri Wahyudi

    Bendahara : Amuri

    Wakil Bendahara : Firdaus

    Bidang Organisasi

    Ketua : Sior Aka Prayudi

    Anggota : Yudi Pratama

    Bidang Pendidikan dan Pelatihan

    Ketua : Feri Ars’ad

    Bidang Hubungan Antarlembaga

    Ketua : Riki Oktoro Wowoho

     

    Anggota : Hendriansyah

    Bidang Pendataan dan Verifikasi Media Siber

    Ketua : Agus Sriyanto

    Anggota: Husni Faliang

    Bidang Humas dan Pembangunan Potensial Daerah

    Ketua : Herwan Acong

    Anggota: Anwar Sanusi

    (Red/*)